Beranda » Sumatera » Halaman 12

Sumatera

MUARADUA,  detiknasional.id  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan daerah.

Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, khususnya pada sektor kesehatan, dengan fokus peningkatan kapasitas rumah sakit daerah dari Tipe D menjadi Tipe C sesuai arah pembangunan kesehatan nasional 2025–2029.

1. Komitmen Pemerintah DaerahKomitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ditegaskan melalui rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Kesehatan RI pada 8 Juli 2025 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, jajaran RSUD Muaradua, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai bentuk kesiapan daerah dalam mendukung Program PHTC.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Persiapan Lahan dan Pemusnahan Bangunan LamaSebagai langkah awal pelaksanaan, dilakukan rapat persiapan lahan pembangunan yang melibatkan Sekretaris Daerah, RSUD Muaradua, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan. Rapat membahas kesiapan lokasi, teknis pembangunan, serta percepatan realisasi program.

Bangunan eksisting yang berada di lokasi rencana pembangunan turut dipersiapkan untuk pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Penataan dan Administrasi Aset Dalam mendukung kelancaran proses tersebut, pihak RSUD Muaradua telah menyampaikan dokumen gedung eksisting kepada Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai bagian dari prosedur administrasi dan penataan aset daerah.

4. Pengambilan Data Topografi dan Gedung Eksisting Pada 1–3 Oktober 2025 dilakukan pengambilan data topografi serta pendataan kondisi gedung eksisting RSUD Muaradua sebagai dasar perencanaan teknis pembangunan.

Kegiatan ini melibatkan tim perencana dari Universitas Sumatera Utara yang berkolaborasi dengan Tim IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit) RSUD Muaradua guna memastikan akurasi data lapangan.

Selain itu, dilakukan pula pengambilan foto udara untuk mendukung dokumentasi kondisi eksisting dan perencanaan lokasi.

5. Penyusunan dan Finalisasi Desain Berdasarkan hasil pengukuran dan kajian teknis, disusun desain pembangunan Gedung PHTC yang disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan layanan rumah sakit menuju Tipe C, termasuk aspek infrastruktur, fasilitas medis, serta penguatan sumber daya manusia.

6. Proses Tender dan Penetapan Pelaksana Setelah tahapan perencanaan selesai, proyek pembangunan Gedung PHTC dilanjutkan ke proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil tender, pelaksanaan pekerjaan dimenangkan oleh PT Hutama Karya (Persero).

Program PHTC di Kabupaten OKU Selatan bertujuan untuk meningkatkan status RSUD Muaradua dari Rumah Sakit Tipe D menjadi Rumah Sakit Tipe C. Peningkatan ini diharapkan dapat memperluas layanan medis, menambah ketersediaan dokter spesialis, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan yang telah dilaksanakan merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan layanan kesehatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Program Hasil Terbaik Cepat ini adalah momentum penting bagi Kabupaten OKU Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.

 

Reky

Padangsidimpuan, DN-II Penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan tengah menjadi sorotan publik. Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Konstruksi Perkara dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Penahanan Saripah berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank BRI. Modus operandi yang dilakukan disinyalir melibatkan pemalsuan tanda tangan serta pencatutan nama puluhan anggota kepolisian dalam dokumen administrasi pinjaman.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tersangka berpotensi dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

Sorotan Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Internal

Selain statusnya sebagai wakil rakyat, Saripah juga diketahui menjabat sebagai mitra sekaligus pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini memicu kontroversi ganda:

Etika Politik: Adanya Surat Edaran Internal DPP PDI Perjuangan yang secara tegas melarang kadernya terlibat dalam pengelolaan proyek dapur MBG.

Transparansi Publik: Keterlibatan pejabat aktif dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah rentan terhadap konflik kepentingan.

IACN: Kawal Ketat hingga Persidangan

Indonesia Anti Corruption Network (IACN) menyatakan akan mengawal proses hukum ini guna memastikan tidak ada intervensi politik maupun perlakuan istimewa (privilese).

“Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik. Kami mendesak Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumut untuk bertindak profesional. Jika berkas sudah lengkap (P-21), segera limpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar publik mendapatkan kepastian hukum,” tegas Yohanes Masudede, Koordinator Advokasi IACN.

Status Hukum Saat Ini

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menyempurnakan berkas perkara. Status penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan sesuai dengan Pasal 21 KUHAP, guna mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Publik kini menanti transparansi dari pihak berwenang mengenai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema pinjaman yang mencatut institusi kepolisian tersebut.

Tim Red

REJANG LEBONG, BENGKULU, DN-II Tabir di balik “Surat Perdamaian” kasus dugaan penyekapan wartawan di Desa Air Nau akhirnya tersingkap. Sebuah bukti digital berupa rekaman pengakuan korban berdurasi 23 menit 2 detik mencuat ke publik, mengungkap detik-detik mencekam saat oknum pejabat desa diduga melakukan penyekapan dan ancaman pembunuhan.

Bukti ini sekaligus meruntuhkan narasi “selisih paham biasa” yang sebelumnya sempat dipublikasikan ke masyarakat.

Kronologi Horor dalam ‘Kotak Hitam’ 23 Menit

Dalam rekaman tersebut, korban membeberkan secara kronologis bagaimana oknum Kepala Desa Air Nau beserta kroninya diduga menciptakan situasi intimidatif. Fakta-fakta yang terungkap meliputi:

Penguncian Akses: Pintu ruangan yang sengaja dikunci dari dalam untuk mencegah korban keluar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Intimidasi Verbal: Ancaman langsung terhadap keselamatan nyawa korban.

Gestur Senjata Tajam: Dugaan penggunaan senjata tajam sebagai alat penekan selama proses “klarifikasi” berlangsung.

“Durasi 23 menit itu adalah bukti nyata adanya tekanan luar biasa. Secara logika, tidak ada korban yang berdamai secara tulus setelah nyawanya dipertaruhkan, kecuali ada kekuatan besar yang menekan,” ungkap salah satu narasumber dari organisasi pers.

IWO Indonesia & PRIMA: Itu “Damai Settingan”

Organisasi pers nasional menilai surat perdamaian yang ditandatangani pada 4 Maret 2026 tersebut hanyalah upaya untuk menutupi tindak pidana murni. Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, bersama Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, memberikan pernyataan keras terkait temuan ini.

“Rekaman 23 menit ini adalah ‘Kotak Hitam’ kebenaran. Kami mendesak Kapolri dan Kadiv Propam untuk memeriksa oknum aparat yang memfasilitasi perdamaian ini. Kasus penyekapan adalah pidana murni, tidak bisa serta-merta dianggap selesai hanya dengan kertas bermeterai,” tegas Ali Sopyan.

Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Reaksi brutal oknum Kades saat dikonfirmasi mengenai Dana Desa memicu kecurigaan publik terkait adanya potensi kejahatan anggaran yang lebih besar. Muncul pertanyaan mendasar: Seberapa besar rahasia anggaran di Desa Air Nau hingga seorang pejabat desa nekat melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis?

Tuntutan Resmi Organisasi Pers

Melalui rilis ini, koalisi organisasi pers menyatakan sikap tegas:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Polres Rejang Lebong & Polda Bengkulu: Segera batalkan status perdamaian. Rekaman 23 menit tersebut merupakan bukti kuat bahwa perdamaian terjadi di bawah tekanan (bukan Restorative Justice yang sah).

Bupati Rejang Lebong: Memberhentikan sementara oknum Kades terkait guna mempermudah proses audit investigasi Dana Desa.

LPSK & Kapolri: Memberikan perlindungan fisik kepada jurnalis korban penyekapan karena adanya ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa.

“Keadilan tidak boleh dikunci di dalam kantor desa. Suara jurnalis dalam rekaman tersebut adalah suara publik yang tidak boleh dibungkam oleh meterai,” tutup pernyataan tersebut.

Redaksi / Publisher

KAMPAR, DN-II Marwah mahasiswa sebagai agen perubahan kini tercoreng oleh aksi oknum yang diduga memanfaatkan atribut kampus untuk kepentingan pribadi. Sejumlah oknum yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Riau disinyalir melakukan praktik pemerasan terhadap instansi pendidikan dan pemerintah desa di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Modus yang digunakan adalah mengirimkan “surat pemberitahuan aksi demo” terkait dugaan pelanggaran hukum di instansi tersebut. Namun, surat itu diduga hanyalah gertakan untuk memicu negosiasi materi agar aksi dibatalkan.

Premanisme Berkedok Intelektualitas

Ketua Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, mengecam keras tindakan ini. Ia menilai gerakan yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial telah bergeser menjadi alat intimidasi yang meresahkan masyarakat.

“Jika merasa administrasi sudah benar, jangan pernah takut didemo! Jangan berikan ruang bagi oknum yang menjual nama mahasiswa demi uang. Jika mulai mengancam, segera lapor polisi,” tegas Pajar, Kamis (05/03).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sekolah Merugi Puluhan Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini telah memakan korban. Beberapa sekolah dikabarkan terpaksa mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah agar demonstrasi tidak dilaksanakan. Pajar khawatir jika hal ini dibiarkan, wilayah Tapung Hulu akan menjadi sasaran empuk para pemeras berbaju mahasiswa.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama grup oknum mahasiswa yang kerap beroperasi di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Desakan Penegakan Hukum

Menanggapi fenomena ini, Pajar meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk segera bertindak tegas.

Poin-poin penting yang ditekankan:

Untuk Instansi: Abaikan ancaman jika prosedur sudah sesuai aturan; jangan mau menjadi “sapi perah”.

Untuk APH: Segera tertibkan dan tangkap pelaku yang mencoreng dunia pendidikan dan gerakan aktivis di Riau.

Harapan: Mahasiswa silakan melakukan kontrol sosial secara murni, namun jika menjadi ajang pemerasan, hukum harus ditegakkan.

“Mahasiswa itu pejuang rakyat, bukan penyamun yang memakai atribut kampus untuk mengisi kantong pribadi. Kami tidak akan tinggal diam melihat dunia pendidikan diintimidasi,” pungkas Pajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Red

MUARADUA, DN-II Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang sebagai aparatur negara, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., menyerahkan bantuan dan piagam penghargaan purna bakti kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat di Ruang Kerja Bupati pada Jumat (27/02/2026) ini menjadi momentum emosional sekaligus apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terhadap para abdi negara yang telah menuntaskan tugasnya dengan penuh dedikasi.

Pesan Bupati: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun

Dalam sambutannya, Bupati Abusama menekankan bahwa masa purna bakti bukanlah akhir dari segalanya, melainkan babak baru untuk terus berkontribusi bagi lingkungan sekitar. Ia menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas loyalitas dan integritas yang telah dijaga selama berpuluh-puluh tahun.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi nyata yang telah diberikan. Semoga segala amal bakti yang dicurahkan selama ini bernilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bupati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Abusama berharap agar para purnapurnawan tetap menjaga tali silaturahmi dengan Pemerintah Daerah dan terus berperan aktif sebagai tokoh masyarakat yang inspiratif. Ia juga menjadikan momen ini sebagai pengingat bagi ASN yang masih aktif untuk terus bekerja profesional dan berintegritas.

Rasa Syukur dan Harapan dari Purna Bakti

Mewakili rekan-rekan purna bakti, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU Selatan, Tarmizi, S.E., M.M., menyampaikan rasa harunya. Ia mengaku bersyukur dapat menyelesaikan tugas negara hingga garis finis dalam keadaan sehat dan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan Bapak Bupati serta rekan-rekan sejawat selama ini. Alhamdulillah, masa tugas ini dapat kami lalui dengan lancar. Kami juga memohon maaf jika ada kekhilafan selama bertugas,” ungkap Tarmizi.

Ia pun berpesan kepada generasi penerus ASN di OKU Selatan agar terus membawa daerah ke arah kemajuan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Hadirnya Jajaran Pejabat Daerah

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya:

Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan

Para Asisten Setda

Inspektur Daerah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala BKPSDM

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum

Penyerahan bantuan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terakhir secara kedinasan bagi para PNS yang memasuki masa pensiun.

Red/UDIN

MUARADUA, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyambut baik rencana strategis PT Semen Baturaja (Persero) Tbk untuk memperluas ekspansi bisnis di wilayah Bumi Serasan Seandanan. Hal ini terungkap dalam audiensi manajemen PT Semen Baturaja bersama Bupati OKU Selatan di Ruang Kerja Bupati, Kamis (26/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi oleh Asisten I dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Komitmen Ekspansi dan Sinergi BUMN

Direktur Operasi PT Semen Baturaja, Taufik, memaparkan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kapasitas produksi melalui investasi baru. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah rencana pembangunan pabrik semen di wilayah Muaradua.

“Rencana ini adalah bentuk komitmen kami setelah bersinergi dengan PT Semen Indonesia di tingkat pusat. Kami ingin membangun pabrik produksi di Muaradua dan akan terus berkoordinasi intensif dengan Bapak Bupati agar langkah strategis ini berjalan lancar,” ujar Taufik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak Ekonomi dan Pemanfaatan Sumber Daya

Menanggapi rencana tersebut, Bupati Abusama menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, keberadaan pabrik semen nantinya akan menjadi stimulus ekonomi yang signifikan bagi daerah, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

Beberapa poin utama yang ditekankan Bupati antara lain:

Optimalisasi SDA: Memanfaatkan potensi batu kapur OKU Selatan yang melimpah secara bertanggung jawab.

Lapangan Kerja: Memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari putra daerah.

Iklim Investasi: Menjamin kemudahan koordinasi antara pemerintah daerah dan korporasi.

“Kami mendukung penuh karena ini sangat bermanfaat bagi kemajuan OKU Selatan. Namun, saya mengingatkan agar PT Semen Baturaja melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Komunikasi yang baik sangat penting untuk mencegah misinformasi di lapangan,” tegas Abusama.

Simbol Sinergi

Pertemuan diakhiri dengan pertukaran plakat antara PT Semen Baturaja dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Prosesi ini menjadi simbol dimulainya babak baru kerjasama strategis demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di OKU Selatan.

Red/Udin

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

MUARADUA, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2025-2026 di Ruang Nagara Bhakti, Jumat (27/02/2026).

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung utama kontribusi PAD dibandingkan sektor retribusi maupun pendapatan sah lainnya.

Fokus optimalisasi saat ini mencakup lima sektor krusial, yakni:

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Pajak Restoran dan Hotel

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pajak Reklame

Pajak Penerangan Jalan

“Kami mencatat ada beberapa tantangan di lapangan, mulai dari perlunya peningkatan kepatuhan wajib pajak, pembaruan data objek pajak, hingga urgensi inovasi sistem pemungutan berbasis digital,” jelas Firman.

Menanggapi hal tersebut, Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, menekankan bahwa pajak daerah adalah mesin utama pembiayaan pembangunan daerah. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi secara berkelanjutan.

“Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka capaian 2025, tapi merumuskan strategi di tahun 2026. Kita harus memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pendataan, dan memperketat pengawasan agar potensi pajak tergali maksimal,” tegas Sekda.

Lebih lanjut, rapat tersebut menyepakati pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen melakukan percepatan transformasi digital dalam tata kelola pajak demi kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten III, Inspektur, Kepala Bapenda, jajaran Kepala OPD, Kabag Umum, serta para Camat se-Kabupaten OKU Selatan.

Reporter: Udin

MUARADUA, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) bergerak taktis menyikapi kerusakan infrastruktur di jantung kota. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perbaikan jalan dengan metode tambal sulam mulai dilakukan di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kota Muaradua.

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang dan berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Prioritas Keselamatan di Atas Urusan Administrasi

Meski kedua ruas jalan tersebut secara administratif merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab OKU Selatan memilih untuk tidak berpangku tangan. Pertimbangan keselamatan pengguna jalan di pusat ekonomi daerah menjadi alasan utama pengambilan kebijakan ini.

Adapun rincian penanganan mencakup:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalan Jenderal Sudirman: Sepanjang kurang lebih 1.506 meter.

Jalan Ahmad Yani: Sepanjang kurang lebih 3.000 meter.

Kedua jalur ini merupakan urat nadi mobilitas warga, pusat aktivitas ekonomi, sekaligus akses utama menuju berbagai pelayanan publik di pusat kabupaten.

Pernyataan Bupati Abusama

Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan fungsi jalan bagi masyarakat luas di atas sekat kewenangan birokrasi.

“Walaupun ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani kewenangan Provinsi, namun melihat kondisinya yang membutuhkan penanganan mendesak, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan warga, kita lakukan langkah cepat dengan tambal sulam,” tegas Bupati.

Namun, ia juga memastikan bahwa langkah ini hanyalah penanganan darurat. Pemkab OKU Selatan tetap menjalin komunikasi intensif dengan pihak Provinsi agar perbaikan permanen segera dilakukan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan arus lalu lintas lancar dan warga merasa aman saat melintas,” tambahnya.

Harapan Kedepan

Dengan perbaikan ini, diharapkan wajah Kota Muaradua kembali tertata dan aktivitas perekonomian masyarakat tidak terhambat oleh infrastruktur yang rusak. Warga diimbau untuk tetap berhati-hati selama proses pengerjaan berlangsung di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan: Udin

SIMPANG, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) memberikan dukungan penuh terhadap penguatan gizi masyarakat melalui peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (MBG SPPG).

Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., meresmikan langsung fasilitas yang diinisiasi oleh Polres OKU Selatan tersebut di Kecamatan Simpang pada Senin (23/02/2026).

Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Dalam sambutannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi strategis untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

“Program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan mampu menekan angka gizi buruk dan stunting di Kabupaten OKU Selatan. Ini adalah tanggung jawab kolektif kita—pemerintah, aparat, dan masyarakat—untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Abusama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres OKU Selatan dan jajaran Bhayangkari yang telah bekerja keras merealisasikan dapur SPPG di wilayah Kecamatan Simpang.

Menyasar Ribuan Penerima Manfaat

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional, Hafis Brawindra, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa dapur ini dirancang sebagai pusat kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan hidangan yang higienis dan berkualitas tinggi.

Berdasarkan data teknis, SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ini melayani total 2.478 penerima manfaat, dengan rincian:

PAUD/TK: 116 anak

Sekolah Dasar (SD): 1.117 siswa

SMP: 712 siswa

SMA: 263 siswa

Kelompok B3 (Ibu hamil, menyusui, & balita): 270 orang

Implementasi Program Prioritas Presiden

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saat ini Polres OKU Selatan telah menyiapkan tiga titik SPPG. Satu diresmikan hari ini, sementara dua lainnya sedang dalam tahap penyelesaian dengan progres 80 hingga 90 persen,” jelas Kapolres.

Menariknya, peresmian ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Kapolres berharap momentum ini membawa berkah ganda, di mana Polri tidak hanya menjaga keamanan (Kamtibmas), tetapi juga hadir dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Peninjauan Standar Operasional

Acara ditutup dengan prosesi pemotongan pita dan peninjauan langsung ke area dapur. Bupati beserta rombongan mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan guna memastikan keamanan pangan yang akan didistribusikan.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, para Kepala OPD lingkungan Pemkab OKU Selatan, Camat Simpang, Ketua Bhayangkari Cabang OKU Selatan Ny. Desy Made, serta tokoh masyarakat setempat.

Laporan: Udin

MUARADUA, DN-II Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin rapat koordinasi terkait Perubahan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Abdi Praja, Selasa (24/02/2026).

Dalam arahannya, M. Rahmatullah menegaskan bahwa revisi penjabaran APBD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk merespons dinamika regulasi dan kebutuhan masyarakat yang bersifat aktual.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada jalur yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekda di hadapan para kepala perangkat daerah.

Poin-Poin Strategis Perubahan

Rapat tersebut menitikberatkan pada beberapa agenda krusial, antara lain:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyesuaian Alokasi: Re-alokasi anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Sinkronisasi Program: Memastikan program prioritas pembangunan daerah sejalan dengan visi misi kabupaten.

Percepatan Realisasi: Mendorong percepatan belanja daerah guna mencapai target kinerja fisik dan non-fisik di Tahun Anggaran 2026.

Sekda juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memperkuat koordinasi dan sinergi. Ia mewanti-wanti agar proses administrasi perubahan anggaran diselesaikan tepat waktu guna menghindari kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Komitmen Tata Kelola Keuangan

Melalui rapat ini, Pemkab OKU Selatan berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Harapannya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi pembangunan infrastruktur serta ekonomi di Bumi Serasan Seandanan.

Hadir dalam rapat tersebut para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, jajaran Kepala OPD, Sekretaris DPRD, para Kepala Bagian, serta Camat Kisam Tinggi dan Camat Sungai Are.

Laporan: Udin

You cannot copy content of this page