JAKARTA, CN 31 Juli 2026 – Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Profesor Dr. Agus Supriyadi, S.Pd., M.Pd., secara tegas menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya kini siap action kembali setelah sekian lama vakum dan merombak seluruh kepengurusan di tengah masyarakat. Bersama Sekretaris Jenderal Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In., dan Bendahara Umum Dr. Misrina, S.IP., M.A., Ketua Umum Profesor Dr. Agus Supriyadi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa LP2TRI hadir kembali dengan semangat baru untuk bersinergi serta membantu pemerintah dalam mengawal penegakan hukum serta penyelenggaraan negara yang transparan.
LP2TRI adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Untuk mencapai maksud dan tujuan organisasi, LP2TRI memiliki integritas yang tinggi, bekerja dengan profesional, jujur, objektif, independen, serta mandiri. Kehadiran kembali LP2TRI di ruang publik dilandasi oleh komitmen kuat untuk mengembalikan marwah tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kerja sama aktif dengan jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum. Di bawah arahannya, Ketua Umum LP2TRI juga merombak kepengurusan serta membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pakar hukum, praktisi hukum, pengacara profesional, serta tokoh-tokoh kompeten lainnya untuk mengisi jajaran pengurus eksekutif di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) didirikan atas dasar keprihatinan mendalam terhadap berbagai bentuk penyelewengan wewenang yang mencederai pilar-pilar utama kekuasaan negara, yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Sejak awal pembentukannya, LP2TRI lahir sebagai wujud nyata partisipasi aktif elemen masyarakat sipil yang terpanggil untuk mengawal perjalanan reformasi.

– Membantu Pemerintah Menyelamatkan Keuangan Negara: Berdiri tegak sebagai mitra strategis negara dalam mendeteksi, mencegah, dan melawan segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Pengawasan Ketiga Pilar Kekuasaan: Memastikan penyelenggaraan negara pada ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif berjalan sesuai dengan koridor hukum, konstitusi, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance).
– Penegakan Keadilan Sosial: Menjadi garda terdepan dalam mengawal hak-hak masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan secara adil dan merata.
Seiring dengan langkah perombakan total dan penguatan struktur kelembagaan secara nasional, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LP2TRI membuka kesempatan luas bagi para pakar hukum, pengacara, serta putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, keberanian, dan komitmen tinggi untuk menduduki jajaran eksekutif di tingkat DPP, DPW, maupun DPC di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Didukung oleh Tim 9 LP2TRI (Advokasi) yang beranggotakan Johan Akmal, S.H., Yuwono Prasetyo, A.Md., Basirun, Angga, Games Kusworo, S.Sos., M.M., dan Irianto, serta jaringan Tim 5 dan 7 LP2TRI (Intelijen Investigasi) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, langkah ini diambil untuk memperkuat jaringan pengawasan langsung di daerah-daerah guna mengawal transparansi penyelenggaraan negara secara menyeluruh.
Dalam kiprahnya kembali di kancah nasional, LP2TRI memetakan sejumlah prioritas strategis pengawasan terhadap berbagai bidang penyelenggaraan negara, yang meliputi:
– Pengawasan Kebijakan Agraria dan Pertanahan: Mengawal transparansi dan keadilan dalam pengelolaan hak atas tanah agar senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
– Pengawalan Aspek Hukum dan Keadilan: Memantau secara ketat jalannya proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.
– Pengawasan Sektor Energi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam: Menyoroti efektivitas tata niaga energi dan pengelolaan sumber daya nasional agar berjalan sesuai dengan konstitusi dan mendatangkan kemakmuran bagi rakyat.
– Sektor Strategis Lainnya: Mengawasi potensi kebocoran anggaran negara, pelayanan publik, hingga efektivitas kebijakan lintas sektoral di berbagai lini pemerintahan.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan kembalinya LP2TRI ke tengah masyarakat serta perombakan struktur kepengurusan di tingkat pusat, wilayah, dan cabang, diharapkan partisipasi publik dalam mengawasi penyelenggaraan negara pada pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif semakin kuat, demi terwujudnya Indonesia yang transparan, adil, dan berintegritas.
Bagi kandidat yang berminat untuk bergabung di jajaran DPP, DPW, maupun DPC, silakan hubungi nomor telepon Ketua Umum Profesor Dr. Agus Supriadi, S.Pd., M.Pd. di nomor: 0821 3564 9669
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
