Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Pantai Labu, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Tisu
DELI SERDANG, DN-II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RPP (32), warga Dusun I Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, pada Rabu, (16/9/2026).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,39 gram.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan badan dan kendaraan, petugas menemukan sebuah bungkusan tisu di dalam bagasi sepeda motor pelaku. Saat dibuka, di dalam balutan tisu tersebut terdapat dua klip plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan interogasi singkat di tempat, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan sabu-sabu yang diperolehnya dari kawasan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa dua klip plastik transparan berisi sabu, tisu pembungkus, dua kantong plastik, dan satu unit sepeda motor digelandang ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Deli Serdang.
”Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan ragu menindak tegas para pelakunya,” tegas Kasat Narkoba.
Pihak Polresta Deli Serdang turut mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba. Polresta Deli Serdang membuka layanan pengaduan dan siap menerima informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait peredaran narkotika.
(Tim)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
