Prof Sutan Nasomal Desak Gubernur Sulut Pecat PLT Kepsek SMAN 9 Manado Jika Terbukti Kasus Amoral
MANADO, DN-II Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan kasus asusila. Seorang guru perempuan di SMAN 9 Manado, Sulawesi Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum wakil kepala sekolah yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 9 Manado berinisial Hendra Massi, S.Pd., M.M.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pendidikan Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., melayangkan kecaman keras. Ia menegaskan bahwa lingkungan dunia pendidikan seharusnya steril dari perilaku bejat.
”Sangat tidak elok hal ini terjadi di lingkungan dunia pendidikan yang mestinya bersih dari kelakuan bejat. Gubernur Sulawesi Utara sudah harus memecat yang bersangkutan bila terbukti bersalah, demi memberikan efek jera bagi pendidik lainnya agar tidak coba-coba melakukan kasus yang sama,” ujar Prof. Sutan Nasomal, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), saat diwawancarai oleh sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di kantor pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta (dekat Markas Komando Pasukan Khusus), Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian di SPKT Polda Sulawesi Utara, korban pelecehan seksual tersebut diketahui bernama Honestimi Gulo, seorang guru kelahiran Sirombu, Provinsi Sumatera Utara. Aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh pelaku saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai wakil kepala sekolah, hingga kini menjabat sebagai Plt. kepala sekolah selama kurang lebih dua tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak korban melalui laporan resminya meminta kepada Polri, khususnya penyidik Polda Sulawesi Utara, agar menangani kasus ini secara serius. Langkah ini diambil agar ke depannya tidak ada lagi guru lain yang mengalami nasib serupa dengan Guru Honestimi Gulo.
Prof. Sutan Nasomal yang juga merupakan guru besar bidang hukum pidana internasional dan ekonom ini turut mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara agar menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Manado untuk lebih aktif memberikan pembinaan moral dan akhlak bagi para pendidik.
”Kita harapkan Dinas Pendidikan lebih serius memberikan pembinaan tentang akhlak dan tabiat yang layak bagi seorang pendidik. Sanksi pemecatan bagi pelaku tindakan amoral sangat penting untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang coba-coba bermain api di lingkungan dunia pendidikan,” pungkasnya.
Imbuh Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom dan guru besar bidang hukum pidana internasional Ketua Umum Peekumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

