Pertanyakan AMDAL hingga TKA, Aliansi Brebes Barat Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke PT Gold Emperor Indonesia
BREBES, DN-II Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brebes Barat Bersatu secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada pimpinan PT Gold Emperor Indonesia (GEI) yang berlokasi di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Rabu (14/10/2026).
Langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan mendasar serta dampak dari proyek pembangunan dan pengembangan pabrik PT GEI yang saat ini dikerjakan oleh kontraktor utama, PT Dadongwu Group.
Permohonan audiensi tersebut secara resmi tertuang dalam surat bernomor 001/05/ABBB/X/2026. Berdasarkan keterangan tertulis dari aliansi, aksi partisipasi publik ini mengacu pada hak kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pihak Aliansi Brebes Barat Bersatu menegaskan, audiensi ini sangat krusial demi menciptakan kondusivitas antara pihak manajemen perusahaan dan warga di sekitar lingkungan pabrik, sekaligus mendorong transparansi serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Lima Isu Strategis yang Dituntut Warga
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam surat permohonan tersebut, Aliansi menyuarakan lima poin krusial yang mendesak untuk dibahas bersama manajemen PT GEI dan PT Dadongwu Group, yaitu:
Revisi Dokumen AMDAL & Penerapan K3: Desakan untuk meninjau kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengetatan penerapan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Pengusutan Tanah Disposal: Mengusut tuntas dugaan komersialisasi atau penjualan tanah hasil kupasan (disposal) yang dinilai melanggar prosedur.
Transparansi Tenaga Kerja Asing (TKA): Meminta kejelasan data serta izin operasional penggunaan TKA di area pengerjaan proyek.
Kepatuhan Tata Ruang & Garis Sempadan: Peninjauan kembali jarak aman bangunan pabrik dengan aset tanah Dinas Bina Marga dan Pengairan sesuai regulasi tata ruang yang berlaku.
Libatkan Banyak Ormas dan Tembusan ke Forkopimda
Berdasarkan jadwal yang diajukan, audiensi tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di kantor PT Gold Emperor Indonesia. Sebanyak 40 perwakilan aliansi dijadwalkan hadir, dengan pengawalan dari para awak media cetak maupun elektronik nasional.
Aliansi Brebes Barat Bersatu ini merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat dan ormas lokal, antara lain:
Karang Taruna Desa Kemurang Wetan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemuda Pancasila PAC Tanjung
Buser Indonesia Kabupaten Brebes
LSM GMBI Kabupaten Brebes
DPD BPPI Kabupaten Brebes
GRIB PAC Tanjung, serta unsur masyarakat terkait lainnya.
Guna memastikan keterbukaan informasi dan keamanan, surat permohonan audiensi ini juga telah ditembuskan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes, Kapolres Brebes, Dandim 0713/Brebes, Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Satpol PP, Dinas PU, serta Dinas Tata Ruang dan PSDA Kabupaten Brebes.
(Tim/Red)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
