Makassar, DN-II Lanud Sultan Hasanuddin menggelar Panen Raya Tebu Serentak di lahan tebu Desa Massamaturu, Kabupaten Takalar, sebagai bentuk dukungan nyata TNI Angkatan Udara terhadap program ketahanan pangan nasional dan swasembada gula yang dicanangkan pemerintah, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan panen raya tersebut dipimpin oleh Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., dan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, ST., Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM., Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM., bersama unsur pemerintah daerah, kelompok tani, serta para pemangku kepentingan di sektor pertanian. Panen raya ini merupakan bagian dari pelaksanaan panen raya serentak TNI yang digelar di 43 titik di sejumlah satuan jajaran TNI di Indonesia dimana terpusat di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, yang dhadiri langsung Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa keterlibatan TNI AU dalam sektor pertanian merupakan wujud implementasi pembinaan teritorial yang bertujuan membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Panen raya ini merupakan hasil sinergi antara TNI AU, pemerintah daerah, dan para petani. Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung swasembada gula nasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan Indonesia,” ujar Danlanud.
Melalui kegiatan ini, Lanud Sultan Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program prioritas nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan, melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Indonesia yang semakin mandiri dan sejahtera. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sragen, DN-II Dalam rangka mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta menumbuhkan semangat kebersamaan, anggota TNI dari Kodim 0725/Sragen bersama masyarakat menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia melalui siaran langsung TVRI, Minggu, (19/07/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan 13 titik Kodim 0725/Sragen satuan teritorial Kodim.
Suasana penuh keakraban terlihat sejak awal kegiatan. Anggota TNI dan warga masyarakat dari berbagai kalangan tampak antusias menyaksikan jalannya pertandingan sambil menjalin komunikasi dan silaturahmi dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat hubungan antara TNI dan warga binaan.
Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan tercipta kedekatan emosional yang semakin erat sehingga sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dapat terus terpelihara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin menghadirkan kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Selain menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi yang positif,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku senang dapat menyaksikan pertandingan Piala Dunia bersama anggota TNI dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Kegiatan nobar berlangsung tertib dan lancar hingga pertandingan berakhir. Kehadiran anggota TNI di tengah masyarakat melalui kegiatan seperti ini diharapkan semakin memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat serta menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Red/Ak
Gorontalo, DN-II Menyambut tingginya antusiasme masyarakat dalam menyaksikan pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar), Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa euforia mendukung tim favorit merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari semangat olahraga. Namun, masyarakat diharapkan tidak melampiaskan kegembiraan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 dengan tertib, menjunjung tinggi sportivitas, serta saling menghormati antarsuporter. Jadikan momen ini sebagai ajang mempererat persaudaraan, bukan memicu perselisihan,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, tidak menggunakan knalpot bising, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, penyelenggara nobar diminta memperhatikan kapasitas lokasi, menjaga kebersihan, serta memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan nyaman.
Melalui imbauan tersebut, Kapolda berharap seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia 2026 dapat dinikmati dengan penuh kegembiraan tanpa mengganggu ketertiban umum, sehingga situasi keamanan di Provinsi Gorontalo tetap aman, damai, dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imbauan serupa juga telah disampaikan jajaran Polda Gorontalo kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari konvoi maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama perhelatan Piala Dunia 2026. Red
Brebes, DN-II Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali ditunjukkan oleh masyarakat Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Beton Garuda. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/07/2026).
Tersebut melibatkan Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, bersama warga yang bahu-membahu mengerjakan pembangunan jembatan sebagai sarana penghubung yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Sejak pagi hari, masyarakat dari berbagai kalangan tampak antusias bergabung dalam kegiatan gotong royong. Bersama Babinsa, mereka melaksanakan berbagai pekerjaan mulai dari pengangkutan material, persiapan pengecoran, hingga merapikan area pembangunan agar proses pekerjaan berjalan aman dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi penyemangat sekaligus wujud nyata pendampingan TNI dalam membantu percepatan pembangunan di wilayah binaannya.
Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain memperlancar akses transportasi, jembatan ini nantinya akan mempermudah aktivitas perekonomian, pendidikan, pertanian, serta mobilitas warga sehari-hari. Infrastruktur yang memadai diyakini akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, mengatakan bahwa gotong royong merupakan kekuatan utama dalam membangun desa. Menurutnya, sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi modal penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui semangat gotong royong, pekerjaan yang berat akan terasa ringan. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk komitmen TNI untuk selalu berada di tengah masyarakat, membantu setiap upaya pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Warga Desa Karangbandung pun menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Babinsa yang selalu hadir mendampingi berbagai kegiatan masyarakat. Mereka berharap pembangunan Jembatan Beton Garuda dapat segera selesai sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh warga.
Kegiatan gotong royong tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat tetap terjaga dengan baik. Melalui kebersamaan, kepedulian, dan semangat saling membantu, pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat persatuan serta rasa memiliki terhadap hasil pembangunan yang dikerjakan bersama.
Dengan semangat gotong royong yang terus dipelihara, pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu mendukung kemajuan wilayah Kecamatan Ketanggungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Brebes. Red
BREBES, DN-II Penantian panjang masyarakat Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, akhirnya berakhir dengan kebahagiaan. Setelah melalui proses pembangunan yang berlangsung selama beberapa bulan dan dikerjakan secara bertahap dengan semangat gotong royong, pembangunan Jembatan Gantung Garuda di lintasan Sungai Ciraja resmi mencapai tahap finis pada Sabtu (18/07/2026).
Rampungnya pembangunan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat yang selama ini menantikan hadirnya akses penyeberangan yang aman, kokoh, dan layak digunakan.
Sejak pagi hari, suasana di lokasi pembangunan dipenuhi wajah-wajah bahagia. Jembatan yang dahulu hanya menjadi impian masyarakat kini berdiri kokoh membentang di atas Sungai Ciraja. Infrastruktur tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kebersamaan, dan semangat gotong royong mampu melahirkan sebuah karya besar yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, yang sejak awal mendampingi seluruh tahapan pembangunan, turut menyaksikan selesainya pekerjaan tersebut. Selama proses pembangunan, Pelda Aris selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan motivasi, membantu koordinasi di lapangan, serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana.
Menurut Pelda Aris, keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak yang memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pembangunan Jembatan Gantung Garuda akhirnya selesai. Ini merupakan hasil kerja keras bersama antara TNI, pemerintah, tim teknis, dan masyarakat yang selama ini tanpa lelah bergotong royong. Semoga jembatan ini membawa manfaat yang besar bagi seluruh warga,” ungkap Pelda Aris.
Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan jembatan tersebut.
Beliau menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Gantung Garuda bukan sekadar menghadirkan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat merupakan kekuatan besar dalam membangun bangsa.
“Keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan hasil dari semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Bangbayang, pemerintah desa, tim teknis, serta seluruh personel Koramil 12/Bantarkawung yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga jembatan ini menjadi sarana yang membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int.
Beliau juga berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat jembatan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang oleh generasi yang akan datang.
Jembatan Gantung Garuda dibangun untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang selama ini harus menghadapi berbagai kendala saat melintasi Sungai Ciraja, khususnya pada musim penghujan. Dengan selesainya pembangunan, mobilitas warga akan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Hasil pertanian dapat diangkut dengan lebih mudah, akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan semakin terbuka, serta aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan akan meningkat. 
Selama proses pembangunan berlangsung, nilai-nilai gotong royong menjadi fondasi utama keberhasilan pekerjaan. Masyarakat dari berbagai kalangan tanpa mengenal lelah terus memberikan bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Kehadiran anggota Koramil 12/Bantarkawung yang dipimpin Babinsa Pelda Aris semakin memperkuat semangat kebersamaan sehingga setiap tahapan pembangunan dapat diselesaikan dengan baik.
Rampungnya Jembatan Gantung Garuda menjadi tonggak penting bagi kemajuan Desa Bangbayang dan wilayah sekitarnya. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu membuka peluang pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata desa. Lebih dari itu, jembatan ini menjadi simbol hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda juga menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir sebagai motor penggerak pembangunan dan mitra masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan di wilayah.
Kini, jembatan yang berdiri megah di atas Sungai Ciraja menjadi saksi atas perjalanan panjang perjuangan, kerja keras, dan pengabdian tanpa pamrih. Setiap tiang, kabel baja, dan papan lantai yang terpasang menyimpan kisah kebersamaan antara TNI dan masyarakat yang bekerja bahu-membahu demi satu tujuan mulia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan selesainya pembangunan Jembatan Gantung Garuda pada Sabtu (18/07/2026), masyarakat Desa Bangbayang akhirnya dapat menikmati hasil dari perjuangan bersama. Jembatan tersebut bukan hanya menjadi penghubung dua wilayah yang dipisahkan sungai, tetapi juga menjadi simbol persatuan, semangat gotong royong, dan bukti nyata bahwa ketika TNI dan rakyat bersatu, pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terwujud dengan baik. Red
Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026 di Hanggar Skadron 2 Wing Udara I Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Pembekalan bertema “Membangun Jiwa Nasionalis, Patriotis, dan Profesional sebagai Pilar Kepemimpinan dan Pengabdian bagi Bangsa dan Negara” ini bertujuan membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan siap mendukung program strategis nasional.
Dalam pembekalannya, Wapang TNI menegaskan bahwa setiap program besar selalu menghadapi tantangan sehingga dibutuhkan mental pejuang yang tangguh dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. “Patriot yang bagus, Nasional yang bagus harus berani jatuh bangun. Jadi begitu dihantam sana sini jangan mundur. Kondisi ini yang harus kita hadapi bareng-bareng,” tegas Wapang TNI.
Wapang TNI mengajak para peserta menjaga idealisme, menumbuhkan jiwa patriotisme, serta menjalankan tugas secara profesional sebagai bekal menjadi pemimpin yang mampu menggerakkan masyarakat. “Selamat berkarya, tumbuhkan jiwa patriotisme untuk membela kepentingan nasional kita. Laksanakan tugas anda dengan penuh professional,” pungkas Wapang TNI. Red
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Ada Baik Memang kalau Hapus KPK Kasus Korupsi langsung ditangani di pengadilan setelah diproses penyelidikan terbukti bersalah hukum pancing para koruptor biar efek jera bagi pelakunya di Indonesia itu baru betul”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri dikantornya via telpon selulernya, (18/7/2026).
PROF SUTAN NASOMAL SH,MH menerima aduan masyarakat dengan fakta fakta terjadi pelemahan hukum kasus Korupsi hampir 1 milyar.
Mengapa hukum menjadi lemah dan tidak mampu memberikan hukuman berat agar ada efek jera bagi para pelaku suap.
Suara kecewa para ahli hukum di Indonesia dan pemerhati masyarakat menilai bahwa banyaknya oknum bermain kotor agar hukum tidak bisa menjerat keranah yang kuat. Agar efek jera tersebut menjadi pondasi semua para hakim menyikapi semua kasus suap dengan tidak diberikan ruang meringankan. Hal ini disampaikan PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pakar ilmu hukum Internasional kepada pihak media.
Komentar para pemerhati sikap KPK dan Lembaga Hukum :
“KPK benaran sakit jiwa parah. Korupsi adalah musuh negara tetapi ditanggapi KPK hanya candaan,”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.
Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Melakukan kejahatan Korupsi dengan total hampir Rp100 miliar hanya dituntut tidak lebih dari empat tahun. Sekarang malah dikorting hakim Tipikor sehingga hukuman pelaku tidak lebih dari dua tahun,”
Presiden RI Prabowo Subianto harus ganti semua para pemimpin di KPK yang sudah membuat lemahnya hukum di Indonesia serta menjadi peluang bagi KORUPTOR untuk memundurkan kuwalitas dan kekuatan hukum di Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto jangan mau dipermalukan oleh pihak pihak yang membuat hukum di negara Indonesia di mata dunia Internasional di pandang buruk
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional ,EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua YPKBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH .
SELAMAT HARI KEADILAN INTERNATIONAL
Jakarta, DN-II Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. dikenal sebagai tokoh yang aktif di bidang hukum, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan sosial. Dalam berbagai publikasi, beliau diperkenalkan sebagai Pakar Hukum Internasional yang kerap menyampaikan pandangan mengenai penegakan hukum, demokrasi, ekonomi nasional, pembangunan, dan kepentingan masyarakat. (18/7/2026).
Perjalanan karier Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menunjukkan kiprah di berbagai bidang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, pembina organisasi, hingga pengasuh lembaga pendidikan keagamaan.
Kiprah di Bidang Hukum
Sebagai Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal aktif memberikan pendapat hukum terhadap berbagai persoalan nasional maupun internasional. Dalam berbagai kesempatan, beliau menyampaikan pandangan mengenai supremasi hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan hak masyarakat, kebebasan berpendapat, serta penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bidang Pendidikan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di dunia akademik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal dikenal sebagai Guru Besar dan Rektor Sekolah Tinggi Hukum Profesor Sutan Nasomal (STH PROSSA) Jakarta. Melalui lembaga pendidikan tersebut, beliau berupaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum, mencetak calon advokat, paralegal, dan sumber daya manusia yang memahami etika profesi serta penegakan hukum.
Selain itu, beliau juga aktif memberikan seminar, kuliah umum, pelatihan, dan pendidikan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian di bidang pendidikan.
Organisasi Profesi
Dalam organisasi profesi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Organisasi tersebut berfokus pada pengembangan profesi advokat, pendidikan hukum, peningkatan kompetensi anggota, serta pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Bidang Politik dan Kebangsaan
Dalam berbagai pemberitaan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal juga diperkenalkan sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM). Melalui perannya tersebut, beliau sering menyampaikan gagasan mengenai pembangunan nasional, pemerintahan yang bersih, keterbukaan terhadap kritik masyarakat, serta pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan.
Pengabdian Sosial dan Keagamaan
Selain aktif di bidang hukum dan pendidikan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal juga dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren ASS SAQWA Plus. Melalui lembaga tersebut, beliau berupaya membina generasi muda dengan mengintegrasikan pendidikan agama, akhlak, kebangsaan, dan pemahaman hukum.
Beliau juga aktif dalam kegiatan sosial, pembinaan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesadaran hukum melalui berbagai organisasi yang dipimpinnya.
Pemikiran dan Kontribusi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menyampaikan pandangan mengenai:
Penegakan supremasi hukum.
Perlindungan hak-hak masyarakat.
Pemberantasan korupsi.
Penguatan demokrasi.
Peningkatan kualitas pendidikan hukum.
Pemberdayaan ekonomi nasional.
Pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Penutup
Dengan kiprah di bidang hukum, pendidikan, organisasi profesi, politik, dan pengabdian sosial, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. dikenal sebagai salah satu tokoh yang aktif menyampaikan pemikiran mengenai penegakan hukum, pembangunan nasional, dan pemberdayaan masyarakat.
Nara Sumber Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum. YPLBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal. SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
INDRAMAYU, DN-II Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan transfer dana sebesar Rp2 miliar dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu ke pihak ketiga. Kamis (18/7/2026).
Keputusan penghentian penyelidikan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Indramayu saat menerima audiensi pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu di Kantor Kejari Indramayu.
Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Herry Abadi Sembiring, S.H., menjelaskan bahwa keputusan penghentian tersebut diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian pendalaman dan analisis mendalam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis secara komprehensif, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tersebut,” tegas Herry.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Intel Kejari Indramayu, Tomy Novendri, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa seluruh proses hukum telah dilakukan secara profesional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Penghentian ini murni berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana yang sempat disangkakan dan dana 2 M tersebut sudah di kembalikan ke PDAM untuk di pergunakan sebagaimana mestinya. ujar Tomy.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Indramayu menegaskan bahwa hasil tersebut didapat setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang objektif. Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, yang hadir dalam audiensi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengawal isu ini demi menjaga akuntabilitas publik.
“Kami menghormati kewenangan hukum yang dijalankan Kejari. Namun, sebagai organisasi media, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap aliran dana daerah memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Kami berharap penghentian penyelidikan ini benar-benar didasarkan pada hasil audit yang objektif, bukan karena tekanan pihak mana pun. AMKI akan terus memantau tata kelola di PDAM agar transparansi informasi benar-benar diwujudkan bagi masyarakat Indramayu,” ujar Tomi.
Senada dengan hal tersebut, tokoh masyarakat Indramayu, Has to Kristianto, S.H, menyoroti pentingnya kejelasan bagi masyarakat luas agar tidak timbul prasangka buruk terhadap pengelolaan perusahaan daerah.
“Masyarakat saat ini sangat menaruh perhatian pada penggunaan anggaran negara di level daerah. Penghentian penyelidikan ini harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai mengapa kasus ini tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai ada ‘tanda tanya’ yang tersisa. Kami berharap pihak PDAM juga melakukan evaluasi internal agar insiden semacam ini tidak terulang kembali, karena kepercayaan publik adalah aset terpenting bagi perusahaan daerah,” ungkap Hasto.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kejari Indramayu menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan. Pihak Kejaksaan juga mempersilakan pihak-pihak terkait jika memiliki bukti baru yang relevan di kemudian hari untuk dapat disampaikan kembali sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pertemuan berlangsung kondusif, di mana kedua belah pihak sepakat bahwa sinergitas antara penegak hukum dan elemen masyarakat diperlukan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Indramayu. Tim Red
JAKARTA, DN-II Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kini dibawa ke meja pengawasan Mabes Polri. Tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diuji kembali melalui mekanisme gelar perkara khusus agar konstruksi hukum perkara tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh dan objektif.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulhadi Awalliby, S.H., M.H. dan Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. secara resmi mengajukan permohonan kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Rowassidik, dan Divisi Propam Polri.
Langkah tersebut ditempuh karena kuasa hukum menilai terdapat aspek-aspek penting yang belum memperoleh perhatian secara utuh dalam proses penanganan perkara di tingkat penyidikan.
“Hari ini kami meminta Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Rowassidik dan Propam untuk melaksanakan gelar perkara khusus terhadap perkara yang menjerat klien kami,” ujar Zulhadi.
Menurut kuasa hukum, perkara tersebut berawal dari bencana banjir yang melanda Desa Sontang pada tahun 2024 dan menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat sekaligus jalur operasional kendaraan perusahaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah kecamatan bersama masyarakat dan sejumlah perusahaan disebut mengambil langkah gotong royong guna memulihkan akses yang lumpuh akibat bencana.
Dana swadaya yang terkumpul, menurut kuasa hukum, mencapai sekitar Rp1,1 miliar dan digunakan untuk membangun kembali jalan yang rusak.
“Hasil pembangunan itu dapat dilihat secara nyata dan hingga hari ini masih digunakan masyarakat, petani sawit maupun kendaraan perusahaan yang melintas setiap hari,” kata Zulhadi.
Namun setelah pembangunan selesai, perkara tersebut justru berujung pada laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Riau dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak sependapat dengan konstruksi hukum tersebut dan menilai perlu dilakukan pengujian kembali melalui forum gelar perkara khusus di Mabes Polri.
“Kami berpendapat tidak terdapat unsur memperkaya diri sendiri maupun pihak lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut. Menurut klien kami, dana digunakan untuk pembangunan jalan yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Iskandar Halim Munthe menambahkan, gelar perkara khusus merupakan instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa langkah penanganan perkara mengabaikan konteks peristiwa yang melatarbelakangi pengumpulan dana tersebut.
“Kami meminta Mabes Polri memberikan atensi terhadap seluruh fakta hukum, dokumen, serta keterangan para pihak sebelum perkara ini melangkah lebih jauh,” ujarnya.
Tim kuasa hukum juga menyoroti penerapan Pasal 12 huruf e UU Tipikor terhadap kepala desa. Mereka berpendapat terdapat pengaturan tersendiri mengenai kedudukan dan kewenangan kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang patut menjadi bagian dari pertimbangan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut mereka, langkah memperbaiki jalan pascabanjir merupakan bentuk respons terhadap kondisi darurat demi menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Sebagai dasar permohonan, kuasa hukum mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur mekanisme pelaksanaan gelar perkara khusus.
Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat hingga perusahaan, dapat dihadirkan dalam forum tersebut agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang dan berimbang.
Menanggapi tudingan adanya pungutan liar terhadap perusahaan, kuasa hukum kembali menegaskan bahwa seluruh kontribusi yang diberikan, menurut mereka, bersifat sukarela dan dilakukan secara terbuka.
“Tidak ada unsur pemaksaan menurut klien kami. Seluruh proses dilakukan secara transparan, terdokumentasi dan hasil pekerjaannya dapat dilihat serta dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iskandar.
“Perlu diketahui bahwa sumbangan adalah dengan sukarela tidak ada pakasaan dari pihak manapun dan perbaikan jalan pada tahun 2024 , telah 2 tahun jalan tersebut telah di nikmati oleh masyarakat dan semua perusahaan , tapi kenapa sekarang tahun 2026 baru di persiolkan?” ucap Iskandar Halim Munthe penuh tanya
Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari penyidik Polda Riau terkait permohonan gelar perkara khusus yang diajukan tim kuasa hukum tersebut. (Red/Pajar Saragih).
You cannot copy content of this page
