Cilacap, Detik Nasional – Musibah kebakaran melanda rumah milik Karsam, warga Dusun Ciparahu RT 004/006, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap pada Senin (20/7/2026) dini hari. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh adanya korsleting (hubungan arus pendek) listrik pada area dapur rumah korban.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh korban bersama salah seorang saksi sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, mereka terkejut melihat kobaran api yang sudah menyala di bagian dapur rumah. Saksi kemudian bergerak cepat membangunkan warga sekitar yang sedang menunaikan ibadah salat subuh untuk meminta pertolongan.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Dayeuhluhur dan Koramil 17/Dayeuhluhur langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Bersama-sama dengan warga, aparat TNI-Polri bahu-membahu menjinakkan si jago merah menggunakan peralatan seadanya seperti ember dan alat pemadam manual lainnya. Setelah berjuang keras, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 05.30 WIB.

“Kami juga mengetuk kepedulian lingkungan dan warga sekitar untuk sudi kiranya membantu memberikan bantuan pangan (permakanan) darurat secara swadaya kepada korban, sembari menunggu bantuan resmi dari Dinas Sosial maupun pemerintah daerah tiba,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sela-sela penanganan pascabencana, Aipda Tri Setya Permana juga memberikan imbauan tegas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta untuk rutin mengecek instalasi listrik, colokan, saklar, hingga kondisi kompor di rumah masing-masing.
Kewaspadaan ini dinilai sangat krusial, terutama dalam menghadapi musim kemarau seperti saat ini, di mana potensi terjadinya kebakaran menjadi jauh lebih tinggi, pungkas Aipda Tri Setya Permana. (Dani)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
