Tuntut Plasma 20 Persen & Tolak HGU PTPN IV, Aspirasi Warga Kasikan dan Talang Danto Masuk Risalah ATR/BPN Riau
KAMPAR, RIAU, DN-II Aksi damai Masyarakat Adat Kenegerian Kasikan dan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, membuahkan hasil awal. Menuntut hak atas tanah ulayat dan penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 01 PTPN IV Regional III, perwakilan warga akhirnya duduk bersama dengan Panitia B Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau dan manajemen perusahaan, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan resmi berupa pencatatan aspirasi masyarakat ke dalam Risalah Panitia B. Surat pernyataan penerimaan aspirasi ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia B ATR/BPN, Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.H., di Desa Kasikan.
Proses mediasi ini turut disaksikan dan dikawal oleh Camat Tapung Hulu Nuryadi, S.E., serta Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H., guna memastikan keamanan dan ketertiban jalannya aksi hingga tuntas.
Perjuangan Belum Selesai
Kendati aspirasi telah dicatat secara resmi, pihak masyarakat menegaskan bahwa langkah ini belum menjadi akhir dari perjuangan. Ketua Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kenegerian Desa Kasikan, H. Syafriyanto, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus memantau proses perpanjangan HGU tersebut hingga hak plasma 20 persen bagi masyarakat benar-benar terealisasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami menyambut baik pencatatan aspirasi ini ke dalam Risalah Panitia B. Namun kami ingatkan, ini belum cukup. Apabila tidak ditindaklanjuti dengan solusi nyata dan adil, masyarakat siap kembali turun dengan aksi yang lebih besar,” ujar H. Syafriyanto kepada awak media di lokasi aksi.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat saat ini sedang diuji. Warga mendesak agar ATR/BPN dan PTPN IV Regional III transparan dan berpihak pada keadilan bagi warga tempatan yang menuntut hak atas tanah ulayat mereka.
Titik Awal Dialog Terbuka
Aksi damai yang sempat diwarnai ketegangan karena massa belum ditemui pihak perusahaan di depan Kantor Besar Distrik Barat PTPN IV Regional III itu akhirnya mencair melalui dialog terbuka.
Masyarakat tetap membuka ruang musyawarah lanjutan guna menyelesaikan persoalan yang tertunda ini secara bijak. Namun, peringatan keras dari perwakilan adat menjadi sinyal kuat agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret demi menghindari eskalasi di kemudian hari.
(Sumber: Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kenegerian Desa Kasikan & Talang Danto)
Tim Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

