Tak Terbukti Pidana, Rekening Bank Milik Supriyono "Botok" Resmi Dipulihkan
JAKARTA, DN-II Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) resmi mencabut penundaan transaksi pada rekening bank milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekening yang sempat tertahan tersebut kini dipastikan dapat digunakan kembali.
โDirektur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik merampungkan penelusuran serta mengonfirmasi berbagai pihak terkait. Berdasarkan hasil klarifikasi atas aktivitas pengumpulan dana donasi di media sosial tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.
โ”Nah, kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
โMenindaklanjuti keputusan aparat penegak hukum, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, memastikan pihaknya segera memproses pengaktifan kembali rekening milik aktivis asal Pati tersebut sesuai dengan prosedur perbankan yang berlaku. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sempat terjadi penundaan layanan yang kurang berkenan bagi publik.
โHarapan DPR untuk Kelancaran Aksi Warga Pati
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

โKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut baik pemulihan rekening Botok. Ia berharap rekening berisi saldo sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan dana pribadi dan donasi warga tersebut dapat segera digunakan.
โTerlebih, warga Pati dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
โAlhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok,โ kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).
โSebelumnya, rekening Botok sempat mengalami penundaan transaksi sejak Jumat (21/8/2026). Pemulihan akses rekening ini diharapkan dapat meredakan ketegangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap integritas sistem perbankan dan penegakan hukum di Indonesia.
Tim Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
