Tolak Jadi Alat Stempel Penguasa, Pers Dituntut Kembali ke Marwah Watchdog
JAKARTA, DN-II Di tengah maraknya pemberitaan serba manis yang kerap meninabubukkan penguasa, Perkumpulan Pimpinan Redaksi (Pimred) Indonesia Maju mengambil sikap tegas. Pers tidak boleh runtuh menjadi sekadar penyambung lidah kekuasaan atau alat stempel kebijakan publik. (27/8/2026).
Memegang teguh amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers khususnya Pasal 3 dan 6 yang mewajibkan pers melakukan kontrol sosial serta memperjuangkan keadilan Perkumpulan Pimred Indonesia Maju memperkuat komitmen untuk mengusung jurnalisme yang kritis, tajam, dan tanpa kompromi.
Sikap keras pers bukanlah deklarasi permusuhan terhadap pemerintah, aparat penegak hukum, maupun korporasi. Sebaliknya, sikap ini adalah benteng pertahanan terakhir rakyat untuk memastikan pejabat publik tidak terlena dalam zona nyaman dan kesewenang-wenangan kekuasaan.
Menguliti Penyimpangan, Mengawal Kepentingan Rakyat
Pemberitaan yang tawar dan kompromistis hanya akan mengikis rasa malu para pemangku kebijakan yang abai terhadap nasib rakyat. Karena itu, pers hadir untuk membedah, menguliti, dan mengekspos setiap perilaku tidak etis serta kebijakan blunder yang merugikan publik demi mendorong perbaikan sistemik secara mendasar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Para jurnalis di bawah naungan perkumpulan ini ditegaskan untuk tidak gentar menghadapi tekanan. Dengan berpegang teguh pada prinsip “yang benar katakan benar, yang salah katakan salah”, jurnalisme kritis ini disajikan tanpa melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Setiap fakta diuji secara ketat, berimbang (cover both sides), dan berorientasi pada kebenaran faktual, bukan opini penghakiman tanpa dasar.
Adil dan Objektif: Kritik Dituntut, Apresiasi Layak Diberikan
Meskipun bersikap keras terhadap penyimpangan, prinsip objektivitas dan keadilan tetap menjadi fondasi utama. Perkumpulan Pimred Indonesia Maju menegaskan bahwa pers juga tidak menutup mata terhadap prestasi. Apresiasi setinggi-tingginya akan tetap diberikan secara terbuka kepada pemerintah, aparat, maupun korporasi yang terbukti bekerja jujur, berintegritas, dan bertindak nyata demi kepentingan masyarakat luas.
Melalui komitmen ini, pers kembali pada marwahnya yang sejati: bukan sebagai ‘humas’ penguasa, melainkan sebagai anjing pengawas (watchdog) yang siap menggonggong dan menggigit setiap bentuk penyelewengan kekuasaan.
Tim Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
