SLAWI, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan dan tanaman timun milik Untung Suradi yang tengah ditangani Satreskrim Polres Slawi memasuki babak baru. Meski sempat terjadi perbedaan persepsi di tingkat penyidik, kasus yang melibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah ini kini ditarik ke Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan gelar perkara.
Charles Sinaga, S.H., M.H., selaku pendamping hukum Untung Suradi, menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini sedang berada pada tahap krusial. Menurutnya, terdapat dinamika pendapat di internal penyidik Polres Slawi terkait klasifikasi perkara tersebut.
Dinamika Pendapat Penyidik dan Kejaksaan
Dalam keterangannya kepada media, Charles mengungkapkan bahwa sebagian penyidik menilai perkara ini memenuhi unsur pidana, sementara sebagian lainnya berpendapat sebaliknya. Untuk mengurai perbedaan tersebut, pihak Polres Slawi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi.
“Pihak Polres sudah mengundang Kasi Pidum Kejari Slawi sebelum beliau pindah tugas untuk mendiskusikan perkara ini. Di tingkat Kejaksaan pun muncul dua pandangan. Pejabat Kasi Pidum yang lama cenderung melihat ini bukan tindak pidana, namun Ibu Nilu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai ini adalah pidana, dengan catatan status terlapor sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Charles. (15/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gelar Perkara di Polda Jawa Tengah
Guna mendapatkan kepastian hukum dan petunjuk lebih lanjut, Polres Slawi memutuskan untuk menyerahkan mekanisme penentuan kelanjutan kasus ini melalui gelar perkara di Polda Jawa Tengah yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
“Senin besok akan dilakukan gelar perkara di Polda. Ini adalah langkah penting untuk menentukan apakah kasus ini naik ke penyidikan atau tidak. Pihak Polda juga berencana memanggil kembali saksi-saksi, termasuk klien kami, Saudara Untung, guna mendalami kronologi kejadian secara utuh,” tambahnya.
Kerugian Materiil dan Aspek Hukum
Berdasarkan data yang dihimpun, korban (Untung Suradi) mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan akibat perusakan tersebut. Estimasi kerugian diperkirakan mencapai Rp 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah). Kendati demikian, Charles menegaskan bahwa nilai tersebut nantinya akan diuji lebih lanjut di persidangan.
Terkait konstruksi hukum, pihak pelapor menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama di muka umum. Charles juga mengingatkan mengenai yurisprudensi hukum yang berlaku di Indonesia terkait eksekusi lahan.
“Secara hukum, meskipun seseorang mengantongi sertifikat atas sebidang tanah, ia tidak dibenarkan secara sepihak membongkar atau membuang benda milik orang lain di atas tanah tersebut tanpa melalui mekanisme eksekusi pengadilan. Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan pelanggaran undang-undang,” tegas Charles menutup keterangannya.
Kini, pihak korban berharap gelar perkara di Polda Jawa Tengah dapat memberikan keadilan dan supremasi hukum atas kerugian yang telah dialami.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
PARIS, DN-II Presiden Prabowo Subianto resmi bertolak kembali ke tanah air setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja singkat selama dua hari ke dua negara kekuatan besar dunia, Rusia dan Prancis, pada 13–14 April 2026.
Kunjungan strategis ini menjadi sorotan internasional mengingat posisi kedua negara tersebut sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB pemegang hak veto, sekaligus pilar utama dalam peta ekonomi dan energi global.
Pertemuan Intensif di Istana Élysée
Puncak kunjungan di Paris ditandai dengan pertemuan tatap muka antara Presiden Prabowo dan Presiden Emmanuel Macron. Pertemuan yang berlangsung di Istana Élysée tersebut berjalan sangat produktif dan melampaui durasi yang dijadwalkan, yakni selama lebih dari dua jam.
Keakraban kedua pemimpin terlihat sangat menonjol, mencerminkan hubungan personal yang telah terjalin erat sejak Presiden Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fokus Kerja Sama Strategis
Dalam sesi pertemuan empat mata tersebut, kedua kepala negara sepakat untuk memperdalam kemitraan strategis di beberapa sektor kunci, antara lain:
Ketahanan Energi: Penguatan infrastruktur dan pasokan energi berkelanjutan.
Pendidikan: Perluasan program pertukaran pelajar dan pengembangan kapasitas akademik.
Transformasi Digital: Kerja sama di sektor komunikasi digital guna menghadapi tantangan teknologi masa depan.
Investasi Ekonomi: Komitmen terhadap investasi jangka panjang yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Langkah diplomasi ini diharapkan semakin memperkokoh posisi Indonesia di kancah internasional sebagai mitra strategis bagi negara-negara adidaya, sekaligus membawa dampak konkret bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Red/TIW
#CatatanSeskab
TEHERAN, DN-II Eskalasi militer di kawasan Teluk Persia mencapai titik kritis. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) secara resmi mengumumkan peningkatan status kesiapan tempur (combat readiness) di sepanjang garis pantai selatan Iran. Teheran menegaskan mandat untuk melakukan tindakan destruktif terhadap setiap aset maritim asing yang dinilai melanggar batas kedaulatan di Selat Hormuz.
Melalui rilis resmi via Press TV, komando militer IRGC menyatakan bahwa jalur logistik energi paling strategis di dunia tersebut kini berada dalam pengawasan radar dan patroli intensif. Langkah ini ditegaskan sebagai postur pertahanan aktif, bukan sekadar retorika politik, guna merespons dinamika geopolitik yang kian tereskalasi. (13/4).
Doktrin Pertahanan: Respons Terhadap Rencana Blokade
Pernyataan keras ini merupakan jawaban langsung atas sinyalemen kebijakan pemerintahan Amerika Serikat di bawah Donald Trump yang mengisyaratkan rencana blokade terhadap ekspor minyak mentah Iran. Menanggapi ancaman embargo total tersebut, IRGC mengeluarkan doktrin operasional yang tegas:
Intersepsi Tanpa Toleransi: Iran menolak kehadiran armada militer non-regional yang dianggap melakukan proyeksi kekuatan (power projection) di wilayah teritorial mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapabilitas Penghancuran: IRGC memperingatkan bahwa setiap manuver yang dianggap provokatif akan direspon dengan penggunaan kekuatan penuh (lethal force), yang berpotensi melumpuhkan kapal-kapal pelanggar.
Yurisdiksi Maritim: Teheran menegaskan bahwa kontrol atas Selat Hormuz adalah hak kedaulatan mutlak demi menjaga stabilitas keamanan nasional dari penetrasi asing.
Dampak pada Keamanan Energi Global
Secara taktis, Selat Hormuz adalah choke point maritim paling krusial di dunia. Secara statistik, hampir sepertiga dari total perdagangan minyak mentah jalur laut global bergantung pada stabilitas jalur sempit ini.
Para analis militer memprediksi bahwa gangguan sekecil apa pun di selat ini akan memicu efek domino pada pasar energi internasional dan asuransi maritim global. Saat ini, komunitas internasional tengah memantau ketat pergerakan kapal perang dari berbagai gugus tugas (task force) global yang mulai memperkuat kehadiran mereka di sekitar Teluk Oman sebagai langkah antisipasi.
Sumber: Korespondensi Dunia Militer
LUWUK, DN-II Pelaksanaan anggaran Belanja Barang pada Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan audit, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (14/4/2026).
Realisasi Anggaran dan Temuan Audit
Pemerintah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran Belanja Barang sebesar Rp354,7 miliar pada TA 2024. Hingga Triwulan III, realisasi serapan baru mencapai Rp142,6 miliar atau sekitar 40,21%.
Namun, di balik serapan tersebut, tim pemeriksa menemukan total kelebihan pembayaran senilai Rp346.640.223,67. Angka ini merupakan akumulasi dari beberapa paket pekerjaan di dua dinas terkait yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen kontrak dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dinas Sosial: Pengadaan Tenda dan Kursi Bermasalah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu poin krusial ditemukan pada Dinsos Banggai terkait pengadaan tenda besi dan kursi plastik yang dilaksanakan oleh CV Ar dengan nilai kontrak mencapai Rp2,35 miliar. Meski pembayaran telah dicairkan 100%, audit menunjukkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp165.128.973,12.
Penyimpangan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara volume atau kualitas barang yang diterima di lapangan dengan nilai yang dibayarkan oleh negara.
Landasan Hukum dan Pelanggaran Aturan
Tindakan ketidaksesuaian spesifikasi dan kelebihan pembayaran ini bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Pasal 7: Mengamanatkan bahwa para pihak yang terkait dalam Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika, termasuk menghindari dan mencegah pemborosan serta kebocoran keuangan negara.
Pasal 17: Menegaskan kewajiban Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:
Pasal 18 ayat (3): Menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan bukti tersebut.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
Konsekuensi dan Rekomendasi
Atas temuan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi terkait diinstruksikan untuk segera melakukan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran tersebut kepada pihak penyedia.
Jika kelebihan bayar tersebut tidak segera disetorkan kembali ke Kas Daerah dalam jangka waktu yang ditentukan (sesuai aturan BPK biasanya 60 hari), maka hal ini dapat ditingkatkan menjadi ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam proses tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.
Catatan Redaksi (Ringkasan Temuan):
Uraian Temuan Nilai Kelebihan Bayar
Pengadaan Tenda & Kursi (Dinsos) Rp165.128.973,12
Temuan Lain (Dinas TPHP/Dinsos) Rp36.098.827,03
Ketidaksesuaian Spesifikasi Lainnya Rp145.412.423,52
Total Akumulasi Rp346.640.223,67
Tim Red
PEKANBARU, DN-II Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia mengimbau agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan di hotel atau tempat mewah yang berpotensi membebani finansial orang tua siswa.
Instruksi ini disampaikan Erisman usai menghadiri prosesi pelepasan siswa kelas XII SMA Plus di Pekanbaru, Senin (13/4/2026). Ia menekankan bahwa esensi kelulusan adalah syukur dan makna, bukan kemewahan lahiriah.
Prioritaskan Kesederhanaan di Lingkungan Sekolah
Erisman menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah memberikan arahan formal agar sekolah-sekolah mengedepankan efisiensi. Fenomena perpisahan mewah di luar sekolah dinilai tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
”Kami tidak ingin ada kegiatan yang berlebihan, apalagi sampai terkesan mewah di hotel. Silakan laksanakan perpisahan, tetapi cukup di lingkungan sekolah masing-masing secara sederhana,” tegas Erisman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan. Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, ditegaskan bahwa penggalangan dana oleh Komite harus bersifat sukarela dan tidak boleh ditentukan jumlah serta jangka waktunya (bukan pungutan).
Larangan Pungutan Wajib
Lebih lanjut, Kadisdik Riau mengingatkan pihak sekolah dan komite agar tidak menjadikan momentum perpisahan sebagai ajang pungutan wajib. Hal ini merujuk pada Pasal 10 ayat (2) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.
”Yang penting sederhana, tidak memberatkan orang tua, dan mutlak tidak boleh ada pungutan yang bersifat wajib. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani untuk ikut merayakan kelulusannya,” tambahnya.
Kesiapan PPDB 2026: Daya Tampung Riau Mencukupi
Selain menyoroti acara perpisahan, Erisman juga memaparkan kesiapan Provinsi Riau dalam menyambut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan data pemetaan, daya tampung sekolah negeri di Riau diklaim sangat memadai.
”Secara statistik, daya tampung sekolah negeri kita mencukupi. Bahkan, terdapat ruang sisa sekitar 12% yang diproyeksikan dapat diisi oleh sekolah swasta,” ungkapnya.
Erisman menyayangkan adanya stigma “sekolah favorit” yang seringkali memicu penumpukan pendaftar di satu titik, sementara sekolah lain kekurangan siswa. Hal ini menjadi perhatian serius sesuai dengan semangat Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB yang mengedepankan jalur zonasi untuk pemerataan akses pendidikan.
Dinas Pendidikan Riau menghimbau masyarakat untuk:
Tidak terpaku pada sekolah-sekolah tertentu (persepsi sekolah favorit).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Memanfaatkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua secara bijak.
Mempertimbangkan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.
”Masalahnya bukan kuota yang kurang, tapi semua ingin masuk ke sekolah yang sama. Kami imbau masyarakat lebih terbuka agar pemerataan pendidikan di Riau dapat terwujud,” pungkasnya.
Poin Penting Arahan Kadisdik Riau:
Topik Arahan Utama Dasar Hukum/Prinsip
Lokasi Perpisahan Cukup di lingkungan sekolah (Internal). Efisiensi & Kesederhanaan.
Biaya Dilarang ada pungutan wajib/memberatkan. Permendikbud No. 75 Tahun 2016.
PPDB 2026 Daya tampung cukup (Negeri & Swasta). Permendikbud No. 1 Tahun 2021.
Harapan Fokus pada makna kelulusan & pemerataan. Integritas Pendidikan.
Tim Red
JAKARTA, DN-II Menjelang tengah malam pada Minggu (12/4/2026), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Moskow, Rusia, dalam rangka kunjungan kenegaraan. Kunjungan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat hubungan bilateral dan memantapkan posisi Indonesia di panggung geopolitik internasional.
Presiden beserta rombongan menempuh penerbangan langsung (non-stop) selama kurang lebih 12 jam menggunakan maskapai nasional Garuda Indonesia. Kepala Negara diperkirakan tiba di Moskow pada Senin pagi waktu setempat dan dijadwalkan langsung melangsungkan pertemuan tatap muka dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada siang harinya.
Fokus Strategis: Energi dan Perdamaian Dunia
Di tengah dinamika global yang kian menantang, pertemuan kedua pemimpin negara ini membawa misi krusial yang menyentuh sektor vital nasional dan internasional. Beberapa poin utama yang akan dibahas meliputi:
Ketahanan Energi Nasional: Melanjutkan kerja sama strategis dengan Pemerintah Rusia guna memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri, termasuk ketersediaan stok minyak nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Stabilitas Geopolitik: Menegaskan posisi strategis Indonesia sebagai negara yang aktif menyuarakan perdamaian dan menjaga keseimbangan stabilitas global di tengah ketidakpastian dunia.
Delegasi Pendamping
Dalam kunjungan kerja kali ini, Presiden didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya:
Sugiono (Menteri Luar Negeri)
Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet)
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan konkret yang memperkokoh kemandirian energi Indonesia serta memperkuat peran kepemimpinan Indonesia di level global.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan ke Rusia, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Red/ TIW
#CatatanSeskab
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KABUPATEN TEGAL, DN-II Citra dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang oknum guru di SMK Bhakti Praja berinisial A diduga terlibat hubungan asmara terlarang dengan salah satu orang tua siswa berinisial R. Kabar ini pun memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan gelap antara A dan R disinyalir telah berlangsung cukup lama. Saat dikonfirmasi oleh awak media, R secara terbuka mengakui adanya kedekatan spesial tersebut. Ia bahkan menyebut hubungan mereka sudah melampaui batas kewajaran dan ada janji untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
“Dia (A) berjanji akan menikahi saya,” ungkap R saat memberikan keterangan baru-baru ini.
Ironisnya, dugaan perselingkuhan ini tetap berlanjut meski istri sah dari A, yang berinisial RA, telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan. RA diketahui telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak, termasuk meminta pendampingan hukum dari salah satu kantor advokat guna menyelesaikan persoalan moral yang merusak rumah tangganya tersebut.
Tanggapan Pihak Sekolah dan Yayasan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski isu ini telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan warga sekitar, pihak manajemen sekolah dinilai belum mengambil langkah preventif yang konkret. Kepala SMK Bhakti Praja, Alfiyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), memberikan tanggapan yang terkesan menganggap remeh persoalan tersebut.
“Soal biasa, rayuan seorang lelaki memang bermacam cara,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan mengenai perilaku staf pengajarnya.
Berseberangan dengan pihak sekolah, Pengurus Yayasan Bhakti Praja menunjukkan sikap yang lebih serius. Drs. Suhartono menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mendalam terkait perilaku tidak terpuji oknum guru tersebut. Ia memastikan yayasan akan segera mengambil tindakan administratif maupun disipliner.
“Kami sudah mendengar persoalan ini. Pihak yayasan akan segera menindaklanjuti secara tegas. Tunggu saja prosesnya,” tegas Suhartono saat ditemui di ruang kerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat serta praktisi pendidikan mendesak agar yayasan memberikan sanksi yang memberikan efek jera. Hal ini dinilai krusial demi menjaga martabat profesi pendidik serta melindungi marwah institusi pendidikan agar tetap menjadi teladan moral bagi para siswa.
Reporter: Teguh
Investasi Leher ke Atas: Mengapa Skill Adalah Aset dengan ROI Tertinggi
Oleh: Redaksi – 12 April 2026.
Nasional, DN-II Banyak orang terjebak dalam paradigma usang bahwa kunci kemakmuran hanyalah soal seberapa ketat kita menghemat uang. Padahal, rahasia di balik lompatan finansial bukan sekadar tentang menahan pengeluaran, melainkan tentang keberanian untuk “boros” secara strategis pada instrumen yang tepat.
Dalam dunia keuangan modern, dikenal istilah strategic spending. Ini adalah seni mengalokasikan modal pada sektor yang tidak mengalami depresiasi. Ada dua pilar krusial yang menuntut Anda untuk tidak kompromi dalam anggaran: Investasi Aset Produktif dan Peningkatan Kapasitas Diri (Upgrade Skill).
Mengalihkan Konsumsi Menjadi Akumulasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Investasi bukanlah sekadar menyimpan uang di bawah bantal atau mendiamkannya di rekening tabungan. Investasi adalah mempekerjakan uang agar ia bekerja untuk Anda. Di tengah ancaman inflasi yang terus menggerus nilai mata uang setiap tahunnya, membiarkan dana menganggur adalah cara perlahan menuju kemiskinan sistematis.
Sebaliknya, menempatkan dana pada instrumen aset yang tepat memungkinkan kekayaan Anda berlipat ganda secara organik. Namun, ada satu bentuk investasi yang sering kali luput dari perhatian, namun memiliki imbal hasil (Return on Investment) yang jauh melampaui saham atau properti mana pun: Investasi Leher ke Atas.
Peningkatan keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar akan meningkatkan daya tawar (bargaining power) Anda secara signifikan. Inilah mesin utama yang akan mendongkrak pendapatan Anda berkali-kali lipat, jauh lebih cepat daripada hanya mengandalkan bunga bank atau tabungan konvensional.
Mentalitas “Growth Mindset” dan Aset Tanpa Depresiasi
Perbedaan mendasar antara individu yang mencapai kebebasan finansial dengan masyarakat rata-rata terletak pada cara mereka memandang biaya. Kelompok sukses tidak ragu merogoh kocek dalam-dalam untuk pendidikan berkualitas, seminar eksklusif, hingga literatur tingkat tinggi.
Mereka memahami satu prinsip fundamental: Pengetahuan adalah satu-satunya aset yang tidak bisa disita, tidak bisa dicuri, dan tidak akan pernah mengalami depresiasi.
Dibandingkan menghabiskan pendapatan untuk gaya hidup konsumtif yang bersifat sementara atau terjebak dalam jerat hedonisme sesaat memilih untuk “boros” pada pengembangan diri adalah keputusan finansial yang paling rasional. Uang yang keluar untuk ilmu akan kembali dalam bentuk peluang dan profit yang jauh lebih besar.
Momentum Mengubah Peta Finansial
Teori tanpa aksi adalah kesia-siaan. Mengambil langkah untuk berinvestasi pada diri sendiri bukanlah sebuah beban pengeluaran, melainkan keputusan strategis untuk “naik level” di tengah persaingan global yang kian kompetitif.
Mengingat dinamika ekonomi yang bergerak sangat cepat, saat ini adalah momentum krusial bagi Anda yang serius ingin merombak peta finansial masa depan. Dunia tidak lagi membayar apa yang Anda ketahui, tetapi membayar apa yang bisa Anda lakukan dengan apa yang Anda ketahui.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jangan biarkan keraguan menunda masa depan Anda. Ambil langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas diri hari ini, sebelum peluang emas ini berlalu dan Anda tertinggal di belakang arus perubahan yang tak terelakkan. Sebab, investasi terbaik adalah investasi pada diri sendiri.
PALANGKA RAYA, DN-II Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini menyusul diterbitkannya ketetapan mengenai 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Bumi Tambun Bungai. (12/4/2026).
Ketua DPW APRI Kalteng, Jaya S. Monong, S.E., M.Si, menyatakan bahwa langkah ini merupakan angin segar bagi masyarakat penambang lokal. Menurutnya, penetapan ini memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
”Ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Kami menyambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri ESDM atas penetapan ini,” ujar Jaya dalam keterangannya.
Rincian Sebaran Blok WPR di Kalimantan Tengah
Berdasarkan data yang diterima, total luasan WPR yang ditetapkan mencakup ribuan hektar yang tersebar di lima kabupaten dengan rincian sebagai berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kabupaten Jumlah Blok Luas Wilayah (Ha) Komoditas
Murung Raya 95 Blok 9.268,34 Ha Emas
Gunung Mas 13 Blok 1.059,18 Ha Emas
Kotawaringin Barat 14 Blok 347,78 Ha Emas
Pulang Pisau 6 Blok 477,13 Ha Emas
Sukamara 1 Blok 13,73 Ha Pasir
Dorong Kabupaten Lain Segera Mengusulkan
Jaya Monong, yang juga merupakan Bupati Gunung Mas, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Tengah yang belum memiliki WPR untuk segera bergerak. Ia mengimbau agar pemerintah daerah segera mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur.
“DPW APRI Kalteng siap mengawal dan membantu Pemerintah Daerah se-Kalteng agar seluruh wilayah yang memiliki potensi dapat memiliki WPR. Hal ini krusial demi melindungi kepentingan dan ekonomi masyarakat kecil,” tegasnya.
Proses Panjang dan Kolaborasi Daerah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penetapan WPR ini tidak terjadi dalam sekejap. Jaya menjelaskan bahwa proses ini melalui tahapan panjang berbasis penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 yang berakar dari usulan daerah.
“Rencana penyesuaian wilayah diajukan oleh Gubernur setelah berkoordinasi dengan Bupati/Wali Kota di wilayah yang memiliki potensi mineral dan batubara. Secara nasional, hanya ada tiga provinsi yang telah terverifikasi oleh Kementerian ESDM,” tambahnya.
Ketiga provinsi tersebut adalah:
Kalimantan Tengah: 129 blok WPR.
Sumatera Barat: 121 blok WPR.
Sulawesi Utara: 63 blok WPR.
Langkah Selanjutnya: Penerbitan IPR
Pasca penetapan WPR, fokus selanjutnya adalah penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan penerbitan IPR kini telah didelegasikan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi.
“Oleh karena itu, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah kini memiliki kewenangan untuk menerbitkan IPR pada blok-blok WPR yang telah ditetapkan tersebut. Kami berharap proses administrasi ke depan berjalan lancar demi kesejahteraan penambang rakyat,” tutup Jaya. Red
SEOUL, DN-II Peta kekuatan udara global kini tengah mengalami pergeseran signifikan. Kemunculan KAI KF-21 Boramae menjadi sinyal kuat bahwa dominasi pemain lama dalam industri pertahanan mulai terusik. Dikembangkan oleh Korea Aerospace Industries (KAI), jet tempur generasi 4.5 ini bukan sekadar proyek ambisius, melainkan simbol loncatan teknologi yang menempatkan Korea Selatan dalam jajaran elite produsen pesawat tempur dunia.
Jembatan Teknologi Masa Depan
KF-21 hadir dengan spesifikasi yang tidak main-main. Mengusung desain semi-stealth, radar Active Electronically Scanned Array (AESA), serta rencana integrasi konsep “manned-unmanned teaming” (kolaborasi pesawat berawak dan drone), jet ini dirancang sebagai jembatan menuju era tempur udara masa depan.
Berbeda dengan jet tempur konvensional, KF-21 menawarkan fleksibilitas tinggi bagi negara-negara yang membutuhkan alutsista modern namun terkendala oleh mahalnya biaya operasional jet generasi kelima seperti F-35.
Posisi Strategis bagi Indonesia
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam mega-proyek ini membawa dampak strategis yang melampaui sekadar pengadaan alutsista. Partisipasi aktif dalam pengembangan KF-21 menjadi pintu gerbang bagi:
Transfer Teknologi (ToT): Akses langsung pada proses manufaktur pesawat tempur canggih.
Kemandirian Industri: Penguatan kapasitas PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di kancah global.
Modernisasi TNI AU: Menjadi tulang punggung baru dalam menjaga kedaulatan ruang udara nasional di tengah dinamika keamanan kawasan yang kian memanas.
“KF-21 bukan sekadar pembelian barang jadi, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kedaulatan industri dirgantara nasional.”
Menantang Dominasi Global
Pasar internasional kini mulai membandingkan KF-21 dengan nama-nama besar seperti Dassault Rafale dari Prancis dan Eurofighter Typhoon. Meski belum sepenuhnya masuk kategori generasi kelima yang memiliki kompartemen senjata internal (internal weapon bay), KF-21 unggul dalam aspek efisiensi biaya dan kemudahan integrasi sistem senjata.
Para analis militer meyakini bahwa kehadiran Boramae akan mengubah keseimbangan kekuatan di kawasan Indo-Pasifik. Pertanyaannya kini bukan lagi tentang apakah KF-21 layak diperhitungkan, melainkan seberapa cepat jet tempur ini akan mencapai kesiapan tempur penuh (Full Combat Capability) untuk mengawal langit Asia.
Sumber: Diolah dari berbagai sumber industri pertahanan global.
You cannot copy content of this page
