​KEBUMEN, DN-II Citra industri jasa pengiriman logistik kembali tercoreng oleh ulah tidak profesional oknum kurir dan staf administrasi salah satu perusahaan ekspedisi ternama. Endang Fitriani Sugeng, seorang warga Kebumen, harus menelan kerugian setelah ponsel senilai Rp850.000 miliknya raib akibat prosedur pengiriman yang dinilai serampangan dan mengabaikan standar keamanan.
​Kronologi: Prosedur Absurd Berujung Kehilangan
​Peristiwa ini bermula pada Selasa (31/3/2026), saat kurir mengirimkan paket berisi satu unit ponsel ke kediaman Endang. Mengingat kondisi rumah sedang kosong karena penghuni sedang bekerja, kurir tersebut diduga tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku seperti membawa kembali barang ke gudang (retur) atau menitipkannya ke kerabat terdekat.
​Berdasarkan pengakuan yang diterima korban, kurir berdalih telah “mengamankan” paket tersebut dengan cara yang tidak lazim: menaruhnya di pojok pintu dan menutupinya dengan sandal jepit. Mengingat lokasi rumah korban berada tepat di pinggir jalan raya yang ramai, paket tersebut hilang sebelum pemilik rumah tiba di kediaman pada pukul 18.00 WIB.
​”Harusnya pakai logika. Kalau rumah kosong dan tidak ada tetangga, bawa kembali ke gudang. Rumah saya di pinggir jalan; menaruh barang di bawah sandal itu sama saja memancing pencuri. Saya menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan!” tegas Endang dengan nada kecewa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Krisis Etika: Dihina Brisik Hingga Pemblokiran Sepihak
​Bukannya mendapatkan solusi atau permohonan maaf, upaya Endang untuk meminta pertanggungjawaban melalui layanan pelanggan Customer Service via WhatsApp justru berujung pelecehan verbal. Oknum admin yang merespons keluhan tersebut menunjukkan sikap arogan yang jauh dari standar layanan publik.
​Saat korban menegaskan akan menempuh jalur hukum atas kerugian materil yang dialaminya, oknum admin hanya membalas singkat dengan kata: “Brisik.” Tak berselang lama setelah pesan bernada menghina tersebut dikirim, nomor kontak korban langsung diblokir secara sepihak, memutus seluruh akses mediasi dan komunikasi.
​Kontradiksi Slogan dan Ancaman Jalur Hukum
​Endang menyoroti kontradiksi tajam antara slogan perusahaan yang menjanjikan “Keamanan dan Kebahagiaan” dengan kenyataan pahit yang ia terima di lapangan. Menurutnya, tindakan memblokir nomor konsumen yang sedang dirugikan adalah bukti nyata tidak adanya itikad baik dari manajemen ekspedisi tersebut.
​”Ini bukan sekadar soal uang 850 ribu rupiah, tapi soal martabat konsumen. Kesalahan ada pada prosedur kurir mereka, tapi mengapa saya sebagai korban justru diperlakukan seperti pengganggu?” ungkapnya.
​Atas insiden ini, Endang menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan konsumen. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi industri jasa pengiriman agar lebih ketat dalam mengawasi implementasi SOP di lapangan serta menjaga etika komunikasi di lini layanan pelanggan.
​Narahubung:
Endang Fitriani Sugeng
(Korban/Pelapor)
TANGERANG, DN-II Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.
Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.
Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas terduga Korlap tersebut, pihak Kepolisian (Polri) Polres Tangerang melalui humasnya memberikan pernyataan tegas. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada pembicaraan di media sosial, melainkan berani melapor secara formal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan resmi, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis 2 April 2026..
Pihak kepolisian juga menekankan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari opini publik yang bias tanpa dasar informasi yang terverifikasi.
Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)
​BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
​Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.
​Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu
​Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
​”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Ekologi dan Marwah Melayu
​Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.
​”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.
​Harapan pada Penegakan Hukum
​Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.
​Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.
​Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?
Red
Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi
​JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi tiba kembali di Tanah Air setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja kenegaraan ke dua negara mitra strategis, Jepang dan Republik Korea (Korea Selatan). Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden beserta rombongan mendarat mulus di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (01/04/2026) pukul 23.55 WIB.
​Kunjungan maraton ini membuahkan hasil signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam bentuk komitmen investasi dan penguatan hubungan diplomatik di kawasan Asia Timur.
​Diplomasi Ekonomi di Jepang: Kesepakatan Senilai Rp401,71 Triliun
​Selama di Tokyo, Presiden Prabowo mengawali agenda dengan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Naruhito dan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.
​Fokus utama dalam kunjungan ini adalah memperkuat pilar ekonomi. Dalam forum bisnis Indonesia-Jepang, tercatat kesepakatan kerja sama yang fantastis mencapai USD23,63 miliar atau setara dengan Rp401,71 triliun. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Peningkatan Status Kemitraan di Republik Korea
​Perjalanan berlanjut ke Seoul, di mana Presiden Prabowo disambut oleh Presiden Lee Jae Myung. Kedua pemimpin negara sepakat untuk membawa hubungan bilateral ke level yang lebih tinggi, yakni Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus.
​Peningkatan status ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan fondasi bagi kerja sama pertahanan dan teknologi yang lebih mendalam. Keberhasilan kunjungan di Korea Selatan juga ditandai dengan:
​Penandatanganan 10 Nota Kesepahaman (MoU) antar-lembaga pemerintah.
​Penandatanganan 17 MoU antar-pelaku bisnis.
​Total nilai investasi mencapai USD10,268 miliar atau sekitar Rp174,5 triliun.
​Total Capaian Investasi
​Jika diakumulasikan, kunjungan kerja Presiden ke dua negara macan Asia ini berhasil mengamankan potensi investasi total sebesar kurang lebih Rp575 triliun. Angka ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri di Indonesia.
​”Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai mitra utama di kawasan, sekaligus menarik kepercayaan investor global demi kemajuan ekonomi nasional,” tulis rilis resmi Sekretariat Presiden.
​Red/BPMI Setpres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tag: #PresidenPrabowo
#DiplomasiEkonomi
#Investasi
#IndonesiaMaju
#KemensetnegRI
TEGAL, DN-II Niat hati mengubah nasib dengan bekerja di Portugal, Jaji Mulyono, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal, justru terjebak dalam ketidakpastian. Selama tiga tahun, ia terkatung-katung tanpa kejelasan keberangkatan meski telah menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada seorang oknum. (1/4/2026).
Didampingi pihak keluarga, Jaji mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan total uang sebesar Rp17 juta kepada oknum berinisial AK. Namun, janji manis untuk dipekerjakan di luar negeri tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.
“Keponakan saya sudah menyerahkan uang total Rp17 juta sejak tiga tahun lalu. Ada bukti kuitansi untuk pembayaran Rp5 juta dan Rp7 juta, sementara sisanya Rp5 juta dikirim tanpa kuitansi,” ungkap perwakilan keluarga saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Persoalan kian pelik lantaran Jaji tidak mengetahui secara pasti legalitas perusahaan PT maupun alamat kantor yang menaunginya sejak awal. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh. “Jika memang tidak bisa diberangkatkan, kami menuntut agar uang tersebut dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.
Temuan Disnaker Kabupaten Tegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna mencari keadilan, keluarga korban mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Agus Masani, dan Ovi Utami, ditemukan fakta bahwa prosedur yang dialami Jaji patut dipertanyakan.
Pihak Disnaker menyatakan bahwa hanya ada dua perusahaan penempatan resmi yang terdata di wilayah tersebut untuk sektor tertentu. Atas dasar itu, Disnaker menyarankan korban untuk segera menempuh jalur resmi.
“Kami disarankan oleh pihak Disnaker untuk segera membuat aduan tertulis melalui hotline BKO Bursa Kerja Online agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tambah pihak keluarga.
Klarifikasi Pihak Perusahaan
Penelusuran berlanjut ke alamat PT Noval Anugerah Tata Jaya yang berlokasi di Perumahan 29, Harjosari Lor. Namun, pemilik perusahaan tidak dapat ditemui. Awak media hanya ditemui oleh penasihat hukum perusahaan, Wahyu. 
Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan keberangkatan yang mencapai tiga tahun sementara ada CPMI lain yang baru mendaftar namun sudah berangkat Wahyu berdalih hal tersebut berkaitan dengan proses birokrasi.
“Bisa jadi masih dalam pengurusan di kedutaan. Kalau tidak berangkat, perusahaan otomatis rugi. Setelah proses selesai, barulah mereka diberangkatkan,” dalih Wahyu.
Edukasi Regulasi: SIUPPAK vs SIP3MI
Terkait simpang siur perizinan di sektor maritim, Wahyu yang juga merupakan praktisi di bidang terkait, menjelaskan adanya perbedaan payung hukum dalam penempatan pekerja migran.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami perbedaan antara perusahaan yang memegang SIP3MI (di bawah Kemnaker) dan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sektor pelayaran jalurnya berbeda, yakni melalui Hubla atau Syahbandar. Sejak 2022, memang ada penertiban administrasi dan paspor dari Pemerintah dan Kapolri untuk memastikan keamanan pekerja,” terangnya. Menurutnya, perusahaan dengan izin SIUPPAK tetap legal memberangkatkan pekerja selama mengikuti regulasi Kemenhub, meskipun tidak tercatat sebagai PJTKI umum di Disnaker.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Pastikan legalitas perusahaan, jenis izin yang dimiliki, serta kejelasan kontrak sebelum menyerahkan sejumlah uang agar tidak menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
KABUPATEN TEGAL, DN-II Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) resmi melakukan pendalaman terkait aduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di salah satu Pemerintah Desa (Pemdes). Langkah ini diawali dengan klarifikasi maraton terhadap belasan perangkat desa untuk memverifikasi laporan warga.
Fokus Pemeriksaan: Dana Rp240 Juta hingga Sewa Tanah
Pengendali Teknis Tim Irbansus, Murtadho, menyatakan bahwa kehadiran tim di lapangan merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang masuk. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada ranah administratif dan tata kelola keuangan desa.
“Kedatangan kami adalah tindak lanjut laporan warga. Ini pemeriksaan khusus untuk membedah tata kelola keuangan desa. Perlu digarisbawahi, ranah kami adalah administratif, bukan kasus pidana umum yang menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Murtadho, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima poin krusial yang menjadi materi pemeriksaan tim Irbansus:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyempurnaan aduan tertanggal 27 Maret 2026.
Dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran senilai kurang lebih Rp240 juta.
Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggap bermasalah.
Alokasi dana Ketahanan Pangan.
Persoalan sewa tanah seluas 20 hektar yang diduga dananya tidak digunakan sesuai peruntukan.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
Dalam proses klarifikasi tersebut, tim mengundang 14 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa setempat. Meski pemeriksaan berlangsung intensif, Murtadho menjamin fungsi pelayanan desa tidak terganggu.
“Dari 14 orang yang kami undang, dua orang tetap disiagakan di kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak lumpuh. Kami ingin pemeriksaan berjalan, namun hak publik mendapatkan pelayanan harus tetap prioritas,” tegasnya.
Secara struktural, tim ini bekerja di bawah koordinasi Kabid Irbansus, Daryanti, dan bertanggung jawab langsung kepada Inspektur Daerah Kabupaten Tegal, Said Nur.
Menuju Tahap Audit Investigasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat ini, penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi dan telaah. Mengingat adanya penyempurnaan aduan pada akhir Maret lalu, Irbansus bergerak cepat untuk memanggil pihak terkait guna mencari titik terang.
Hasil klarifikasi ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada dinas terkait dan Camat. Pihak pelapor juga akan diundang untuk mendengarkan simpulan akhir.
“Dari hasil ini baru akan ditentukan, apakah akan ditingkatkan ke tahap audit investigasi atau pemeriksaan khusus lebih lanjut,” tutup Murtadho.
Inspektorat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil audit resmi diterbitkan.
Reporter: Teguh
Tangerang Selatan, DN-II Aroma peredaran obat keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan kian meresahkan. Sebuah kios yang dikenal dengan sebutan “Raja” diduga kuat menjadi pusat koordinasi distribusi obat terlarang jenis Tramadol dan Excimer. Meski aktivitas ini berlangsung semi-terbuka, tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai masih minim progres.
​Berdasarkan investigasi lapangan, kios tersebut diduga menjual sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa keahlian medis. Ironisnya, konsumen utama dari bisnis ilegal ini didominasi oleh kalangan remaja.
​”Aktivitas mereka sudah seperti menjual permen. Anak-anak muda keluar masuk dengan bebas. Kami warga merasa was-was, lingkungan kami dikotori praktik ilegal, tapi seolah ada pembiaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (31/3/2026).
​Jerat Hukum UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
​Praktik peredaran obat keras secara bebas bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Pasal 435: Mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
​Pasal 436 (Ayat 2): Menegaskan bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian (termasuk menjual obat keras) dapat dipidana denda paling banyak Rp500 juta.
​Pasal 138: Secara tegas mewajibkan bahwa sediaan farmasi berupa obat dan bahan obat harus memiliki izin edar dan memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
​Desakan Penindakan dan Transparansi APH
​Keberadaan kios “Raja” yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Publik mempertanyakan mengapa titik distribusi yang sudah teridentifikasi warga belum tersentuh hukum secara signifikan.
​Masyarakat kini mendesak BPOM dan kepolisian untuk melakukan penindakan komprehensif, bukan sekadar razia administratif. Warga menuntut pengusutan hingga ke aktor intelektual di balik jaringan “Raja”.
​”Jangan tunggu jatuh korban jiwa atau peningkatan kriminalitas remaja akibat obat-obatan ini baru bertindak. Kami butuh aksi nyata, tangkap mafianya, bukan sekadar menutup kios sementara,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
​Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil. Sikap bungkam otoritas terkait dikhawatirkan akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.
​Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna mendapatkan informasi yang berimbang.
​(Redaksi/Tim)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TOKYO, DN-II Menyusul komitmen investasi fantastis senilai lebih dari Rp380 triliun sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto terus tancap gas memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Pada Selasa siang (31/3/2026), Presiden menggelar pertemuan strategis dengan 13 pimpinan perusahaan blue-chip Jepang di Tokyo.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk mempercepat hilirisasi industri—yang kini menjadi prioritas nasional—sekaligus mempertegas posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global (global supply chain).
Daftar Delegasi Bisnis Papan Atas Jepang
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para nakhoda korporasi lintas sektor, mulai dari otomotif, energi, hingga pembiayaan internasional. Berikut adalah daftar pimpinan perusahaan yang hadir:
No Nama Pimpinan Jabatan & Perusahaan Sektor Utama
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
1 Takayuki Ueda Presiden & CEO INPEX Energi, Minyak & Gas
2 Nobumitsu Hayashi Governor of JBIC Pembiayaan Internasional
3 Yoshinobu Tsutsui Chairman of Keidanren Federasi Bisnis Jepang
4 Masayuki Omoto Presiden & CEO Marubeni Corp Perdagangan Umum
5 Kenichi Hori Presiden & CEO Mitsui & Co. Ltd Investasi Global
6 Kosuke Uemura Presiden & CEO Sojitz Corp Perdagangan & Investasi
7 Shingo Ueno Presiden & CEO Sumitomo Corp Perdagangan & Investasi
8 Christophe Weber CEO Takeda Pharmaceutical Farmasi & Kesehatan
9 Shinichi Sasayama Presiden & CEO Tokyo Gas Co. Ltd Energi Terintegrasi
10 Kenta Kon Presiden & CEO Toyota Motor Corp Otomotif & Mobilitas
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
11 Katsuya Nakanishi Presiden & CEO Mitsubishi Corp Investasi & Industri
12 Yuki Kusumi President & Group CEO Panasonic Elektronik & Teknologi
13 Keita Ishii Presiden & COO Itochu Corp
Fokus Strategis: Nilai Tambah dan Kepastian Hukum
Dalam arahannya, Presiden Prabowo mendorong para raksasa industri “Negeri Sakura” tersebut untuk melipatgandakan ekspansi mereka di tanah air. Fokus utamanya adalah transformasi ekonomi melalui hilirisasi guna menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri.
“Kami mengundang mitra strategis dari Jepang untuk terlibat lebih dalam dalam agenda hilirisasi Indonesia. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi tentang menciptakan lapangan kerja dan transfer teknologi bagi rakyat kami,” ujar Presiden Prabowo.
Komitmen Karpet Merah bagi Investor
Menanggapi isu birokrasi, Presiden secara tegas menjamin bahwa pemerintah akan bergerak lebih responsif. Beliau berjanji akan mengawal langsung penyelesaian berbagai hambatan investasi demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha.
Langkah agresif Presiden Prabowo di Tokyo ini diharapkan mampu mempererat kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan (win-win solution), sekaligus memastikan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi utama di kawasan Asia Tenggara.
Red
TOKYO, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, Senin (30/03/2026). Dalam forum strategis tersebut, Presiden menekankan pentingnya transformasi kerja sama ekonomi kedua negara agar lebih progresif dan relevan dengan tantangan industri masa depan.
​Presiden Prabowo menegaskan bahwa Jepang bukan sekadar mitra dagang, melainkan pilar penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi Indonesia. Menurutnya, konsistensi investasi Jepang selama puluhan tahun telah membentuk pemahaman mendalam terhadap karakteristik pasar dan budaya masyarakat Indonesia.
​”Jepang adalah mitra yang sangat penting. Kehadiran saya di sini bukan hanya untuk melanjutkan kemitraan yang sudah ada, tetapi untuk mendorongnya ‘naik kelas’ ke tingkat yang lebih tinggi dengan tempo yang lebih cepat,” ujar Presiden Prabowo.
​Fokus Utama Kolaborasi
​Dalam pidatonya, Presiden menggarisbawahi beberapa poin krusial untuk memperkuat sinergi bilateral:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Akselerasi Teknologi: Memanfaatkan keunggulan teknologi dan metode industri Jepang untuk diaplikasikan di Indonesia.
​Pengembangan SDM & Industri: Mendorong transfer pengetahuan guna memperkuat pondasi industri masa depan.
​Keterbukaan Investasi: Menegaskan komitmen Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha Jepang.
​Sinergi Kekuatan Dua Negara
​Presiden meyakini bahwa kombinasi antara keahlian teknis Jepang dengan melimpahnya sumber daya alam serta pertumbuhan pasar Indonesia akan menciptakan hubungan mutual benefit (saling menguntungkan).
​”Sinergi antara pengalaman industri Jepang dengan potensi besar Indonesia adalah kunci. Kami sangat terbuka bagi kolaborasi yang membawa kemajuan nyata bagi kedua bangsa,” pungkasnya.
​Hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan perusahaan raksasa Jepang, menteri terkait, serta delegasi bisnis yang siap menjajaki peluang investasi baru di tanah air.
Red/BPMI Setpres
​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#IndonesiaJepang
#DiplomasiEkonomi
TOKYO, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang, Naruhito, di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo, pada Senin (30/03/2026). Pertemuan ini menjadi simbol penguatan hubungan persahabatan serta kerja sama strategis antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin erat selama puluhan tahun.
Sambutan Hangat di Istana Kekaisaran
Setibanya di pelataran Istana, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Kaisar Naruhito. Suasana penuh penghormatan tampak saat kedua pemimpin negara tersebut saling menyapa sebelum memasuki area dalam istana.
Agenda dilanjutkan dengan sesi foto bersama di Ruang Take-no-ma, sebuah ruangan ikonik yang kerap digunakan untuk menerima tamu negara penting. Setelahnya, kedua kepala negara melakukan pertemuan empat mata yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab.
Dialog Strategis dan Kedekatan Personal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan Kaisar Naruhito membahas sejumlah isu strategis terkait kepentingan kedua negara di kawasan Asia Pasifik. Meski membahas hal-hal serius, pembicaraan tetap diwarnai dengan pertukaran cerita ringan yang menunjukkan kedekatan personal antara pemimpin Indonesia dengan keluarga Kekaisaran Jepang.
Selain bertemu dengan Kaisar, Presiden Prabowo juga melakukan pembicaraan dengan Putra Mahkota Jepang, Akishino (Fumihito). Pertemuan lintas generasi ini menegaskan komitmen kedua negara untuk terus menjaga keberlanjutan hubungan bilateral di masa depan.
Jamuan Santap Siang Kenegaraan
Rangkaian kunjungan ditutup dengan jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan di Rensui North, Istana Kekaisaran. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo bersama Kaisar Naruhito dan Putra Mahkota Fumihito tampak menikmati hidangan sambil melanjutkan diskusi santai mengenai kebudayaan dan kerja sama sosial-ekonomi.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi tawarnya di kancah internasional, sekaligus mengukuhkan Jepang sebagai salah satu mitra pembangunan terpenting bagi tanah air.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #PresidenPrabowo
#KunjunganNegara
#IndonesiaJepang
#DiplomasiRI
#KemensetnegRI
You cannot copy content of this page
