Mafia BBM Solar Diduga “Berpesta” di Pulogadung, Koordinator Gudang: “Tulis Saja, Kami Tidak Takut!”
JAKARTA TIMUR, DN-II Wibawa penegakan hukum di kawasan industri Pulo Gadung tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya nasional memberantas penyalahgunaan BBM subsidi, sebuah gudang yang diduga menjadi pangkalan penimbunan solar ilegal di Jalan RW Sumur IV No. 416, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, dilaporkan beroperasi tanpa hambatan.
Ironisnya, operasional ilegal ini diiringi sikap arogan dari pihak pengelola. Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (25/2/2026), koordinator gudang berinisial “E” justru melontarkan tantangan terbuka.
“Tulisin aja, kami tidak takut!” cetus sang koordinator dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar gertakan premanisme, melainkan sinyal kuat adanya dugaan impunitas atau “kekebalan hukum” yang dinikmati oleh pelaku. Muncul pertanyaan besar di tengah publik: Kekuatan apa yang menyokong mereka hingga berani menantang publikasi dan aparat penegak hukum (APH)?
Keluhan Warga dan Dugaan Pembiaran
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aktivitas keluar-masuk truk yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di wilayah RT 05/RW 09 sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari otoritas terkait, baik dari tingkat Polsek Cakung maupun Polres Metro Jakarta Timur.
Kondisi ini memicu spekulasi liar di masyarakat mengenai efektivitas pengawasan hukum di wilayah Jakarta Timur. Apakah regulasi kalah oleh kekuatan materi, ataukah ada celah koordinasi yang membuat praktik ini langgeng selama bertahun-tahun?
Melawan Undang-Undang Migas
Secara konstitusi, praktik penimbunan BBM subsidi adalah pelanggaran berat. Berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.
Namun, di lokasi RW Sumur IV, aturan tersebut seolah hanya menjadi barisan teks tak bermakna. Praktik “kencing” solar dan penimbunan skala besar terus berlangsung, merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Bom Waktu di Tengah Pemukiman
Selain kerugian negara, keberadaan gudang ilegal ini merupakan “bom waktu” bagi keselamatan warga. Beroperasi tanpa standar keamanan (K3) dan izin resmi, pangkalan solar ini mengancam nyawa ribuan penduduk jika terjadi kebakaran atau ledakan.
“Jika terjadi bencana, siapa yang akan bertanggung jawab? Apakah aparat akan berdalih ini kecelakaan tak terduga, padahal pembiaran sudah terjadi berbulan-bulan?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Menanti Ketegasan Kapolda Metro Jaya
Visi “Presisi” yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini diuji di titik koordinat Cakung. Publik menanti bukti nyata bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah—seperti kepada pedagang kecil—tetapi juga tajam ke atas terhadap mafia yang merampok hak rakyat melalui subsidi BBM.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Polda Metro Jaya terhadap gudang di Jalan RW Sumur IV tersebut, maka ucapan “Kami tidak takut” dari sang koordinator akan menjadi bukti nyata runtuhnya supremasi hukum di ibu kota.
Tim Redaksi
JAKARTA, DN-II Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah secara resmi meluncurkan rangkaian kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR). Langkah ini merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2026.
Distribusi THR: ASN dan Sektor Swasta
Pemerintah memastikan komitmennya dalam pencairan dana tunjangan bagi seluruh pekerja di Indonesia:
Sektor Publik: Alokasi sebesar Rp55 triliun disiapkan untuk THR ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Pembayaran akan dilakukan secara penuh (100%) mulai 26 Februari 2026.
Sektor Swasta: Perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh paling lambat H-7 Lebaran. Estimasi distribusi dana di sektor ini diprediksi mencapai Rp124 triliun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mitra Ojol: Pemerintah mendorong pemberian BHR (Bantuan Hari Raya) bagi mitra ojek online melalui kebijakan perusahaan aplikator masing-masing. 
Stimulus Tambahan & Kebijakan Mobilitas
Selain tunjangan tunai, pemerintah juga memperkuat ekosistem konsumsi masyarakat melalui beberapa kebijakan strategis:
Bantuan Pangan: Penyaluran bantuan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menekan inflasi harga pangan.
Diskon Transportasi: Stimulus biaya perjalanan guna mendukung tradisi mudik yang lebih terjangkau.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA): Untuk mendukung mobilitas dan konsumsi di daerah, skema WFA akan diberlakukan bagi ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi mesin penggerak roda ekonomi nasional di awal tahun 2026.
Red
#KemensetnegRI
#NyamanBersama
#EkonomiIndonesia2026
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Istana Merdeka, Senin (02/03/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kesiapan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Prioritas: Ketersediaan dan Keterjangkauan
Usai pertemuan, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa arahan Presiden sangat spesifik dan tegas: rakyat tidak boleh kesulitan mendapatkan bahan pokok.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas. Pemerintah harus menjamin ketersediaan stok di seluruh wilayah dan memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Beliau memerintahkan pengawasan menyeluruh langsung di lapangan,” ujar Zulkifli.
Penguatan Program Strategis di Daerah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain urusan harga pangan, Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Menko Pangan untuk meninjau langsung implementasi program-program prioritas nasional di berbagai daerah. Fokus utama peninjauan ini meliputi:
Makan Bergizi Gratis (MBG): Memastikan distribusi dan kualitas nutrisi berjalan sesuai standar bagi penerima manfaat.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Mengoptimalisasi peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa dan distribusi pangan.
Manajemen Pangan & Sampah: Integrasi pengelolaan ketersediaan pangan yang dibarengi dengan penanganan sampah secara efektif di tingkat lokal.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri mendatang.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#KetahananPangan
#Ramadan2026
BREBES, DN-II Senyum sumringah terpancar dari wajah Pak Warto (57), seorang pedagang sayur yang setiap harinya setia menggelar dagangan sayuran segar di dekat Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Baginya, Selasa (03/03/2026) bukan sekadar hari pasar biasa, melainkan simbol harapan baru bagi kemajuan desa yang telah ia tinggali selama puluhan tahun.
Di sela-sela melayani pembeli, Pak Warto mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas pelaksanaan program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes yang tengah berlangsung di desanya. Sebagai masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sirkulasi ekonomi desa, ia merasakan betul betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi kelangsungan usahanya.
Menurut Pak Warto, kehadiran TNI melalui program TMMD adalah jawaban atas penantian panjang warga Desa Cikuya akan akses yang lebih baik.
“Saya sangat bangga dan bersyukur desa kami mendapat bantuan sebesar ini. Sebagai pedagang kecil, bantuan seperti TMMD ini sangat kami butuhkan. Kalau jalan bagus dan desa maju, pembeli jadi ramai, dan saya pun lebih mudah mengambil pasokan sayur dari petani,” ujar Pak Warto dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga memberikan rasa diperhatikan bagi warga pelosok seperti dirinya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendengar aspirasi positif dari warga, Dandim 0713/Brebes selaku Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Ambariyantono, S.Hub.Int., menegaskan bahwa esensi utama dari TMMD adalah menyentuh langsung sendi-sendi kehidupan masyarakat bawah.
Letkol Inf Ambariyantono menyampaikan bahwa setiap tetes keringat prajurit di lapangan didedikasikan untuk orang-orang seperti Pak Warto—para pejuang ekonomi keluarga yang membutuhkan dukungan infrastruktur.
“Tujuan kami berada di sini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Pernyataan Pak Warto adalah bukti bahwa TMMD tepat sasaran. Kami ingin dengan akses jalan yang lebih baik, perputaran ekonomi pedagang kecil dan petani di Desa Cikuya bisa meningkat drastis,” tegas Letkol Inf Ambariyantono.
Program TMMD Reguler ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes ini terus fokus pada sasaran fisik seperti pengerasan jalan dan renovasi infrastruktur umum. Diharapkan, setelah seluruh proyek rampung, Desa Cikuya tidak lagi terisolasi secara ekonomi, sehingga pedagang sayur seperti Pak Warto dapat menikmati hasil pembangunan dalam jangka panjang.
Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di lokasi TMMD ini membuktikan bahwa pembangunan yang paling berhasil adalah pembangunan yang mampu menerbitkan senyum dan rasa syukur di hati masyarakatnya.(Rio/Pradista)
CIREBON, DN-II Aktivis Anti Korupsi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan skandal pada APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Dugaan ini mencuat terkait adanya kompensasi pengesahan anggaran yang melibatkan sejumlah pimpinan DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Zeki saat ditemui di depan Mako Polres Brebes, usai mendampingi kliennya pada Jumat (28/02/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Modus Paket Pekerjaan Senilai Rp55 Miliar
Zeki mengungkapkan, modus “uang ketuk palu” dalam pengesahan APBD 2026 kali ini diduga tidak menggunakan uang tunai secara langsung. Sebagai gantinya, terdapat kompensasi berupa paket pekerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp55 miliar.
“Berdasarkan informasi dari Justice Collaborator (JC), paket-paket tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR),” jelas Zeki.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa anggaran sebesar Rp55 miliar tersebut bukanlah aspirasi melalui Pokir (Pokok Pikiran) atau hasil reses dewan yang sah, melainkan murni dugaan proyek “jatah” untuk memuluskan pengesahan anggaran.
Dugaan Rekayasa Lelang dan Setoran 10%
Zeki berharap KPK memantau ketat proses lelang melalui LPSE di lingkungan OPD Kabupaten Cirebon, khususnya di Dinas PUTR. Ia menduga akan terjadi rekayasa lelang agar paket-paket tersebut jatuh ke tangan kontraktor tertentu yang telah “memesan” di awal.
“Kemungkinan besar lelang tersebut rekayasa karena lokusnya diduga sudah terjual di awal. Pasti ada permainan waktu tayang pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) agar tidak terpantau publik secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zeki membeberkan adanya desas-desus mengenai upaya pengembalian uang (refund) kepada kontraktor yang telah memberikan uang muka sebesar 10% per paket. Namun, di sisi lain, tersiar kabar dari internal dewan bahwa sebagian kegiatan sudah mulai berjalan.
“Informasi yang kami terima, sudah ada pembayaran 10% dari nilai proyek Rp15 miliar yang diterima oleh oknum anggota dewan. Oknum ini diduga ditugaskan oleh pimpinan dewan sebagai pengepul,” tambahnya.
Bungkamnya Pihak DPRD
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang bersedia memberikan komentar atau bantahan resmi terkait tudingan ini. Sikap diam para wakil rakyat tersebut dinilai memperkuat kecurigaan publik.
Skandal ini pun mulai memicu reaksi dari berbagai kalangan aktivis di Kabupaten Cirebon yang kini turut menyoroti jalannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat. Zeki memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga pelaksanaan proyek-proyek yang dicurigai tersebut dimulai.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TEGAL, DN-II Suasana di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, sempat mencekam setelah terjadi ketegangan hebat antara warga dengan Kepala Desa (Kades) setempat. Aksi protes warga yang terekam dalam video amatir tersebut mendadak viral di media sosial, memperlihatkan kemarahan warga yang merasa martabatnya direndahkan oleh sang pejabat desa. Selasa, (3/3/2026).
Pemicu: Keluhan Sampah yang Berujung Umpatan
Perselisihan ini bermula dari persoalan pelayanan publik yang tersumbat. Warga RT 03/RW 01 merasa resah akibat penumpukan sampah di wilayah mereka yang tak kunjung diangkut.
Pada Jumat (27/2), perwakilan warga, Kuri, didampingi Mudi (mantan Ketua RT 06), mendatangi ruko milik Kades Berkat untuk meminta klarifikasi sekaligus solusi konkret. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban administratif yang menyejukkan, pertemuan tersebut justru meledak menjadi adu mulut.
Menurut keterangan saksi, Kades memberikan respons emosional dan melontarkan kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya tidak terima! Tanah kelahiran saya diinjak-injak terus sama kalian! Keluar kalau berani!” teriak salah satu warga dalam rekaman video yang beredar, merujuk pada rasa tersinggung atas sikap arogan oknum tersebut.
Ketegangan Memuncak di Balai Desa
Puncak kemarahan warga pecah pada Selasa (2/3/2026) pagi. Sejumlah pemuda setempat menggeruduk Balai Desa Berkat untuk menuntut pertanggungjawaban atas ucapan Kades yang dianggap menghina warga.
Situasi sempat memanas di halaman kantor desa saat Kades hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Warga yang tersulut emosi bahkan sempat melayangkan tantangan duel satu lawan satu (one by one) karena merasa harga diri mereka dilecehkan. Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat dan warga lainnya sigap menengahi massa.
“Heh, ingat! Ini bulan puasa! Jaga emosi,” teriak seorang warga di lokasi kejadian mencoba meredam suasana agar tidak terjadi kontak fisik.
Mediasi dan Upaya Damai
Guna menghindari konflik yang lebih luas, aparat keamanan dari Kanit Reskrim Polsek Tarub dan Babinsa segera turun tangan melakukan mediasi di dalam kantor Balai Desa.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, tensi yang semula tinggi perlahan mendingin. Kades Berkat akhirnya mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga atas ucapan serta tindakan yang kurang berkenan.
Poin-poin kesepakatan mediasi tersebut meliputi:
Permohonan Maaf Resmi: Kades Berkat, Sabar, secara resmi meminta maaf kepada perwakilan warga dan tokoh pemuda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyelesaian Kekeluargaan: Mengingat momentum bulan suci Ramadan, warga sepakat menerima permohonan maaf tersebut dan mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.
Komitmen Layanan: Pihak pemerintah desa berjanji akan lebih serius menangani masalah sanitasi dan pengangkutan sampah yang menjadi pemicu awal protes.
Saat dikonfirmasi, Kades Berkat, Sabar, menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah tuntas.
“Kejadian itu sudah selesai, hanya miskomunikasi saja,” ujarnya singkat.
Meski berakhir damai, insiden ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Tarub, terutama terkait pentingnya komunikasi publik yang santun dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Sosialisasi dan Sinkronisasi Program Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil pendidik di daerah guna menciptakan ekosistem belajar yang transformatif.
Acara yang dibuka langsung oleh Sutaryono, SH., M.Si.. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes yang diwakili Herkusnadi, S.Kom. (sering disapa Pak Herkus) adalah Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten ini dihadiri oleh jajaran pimpinan organisasi profesi keguruan, mulai dari KKG, MGMP, MKKS, hingga HIMPAUDI dan IGTKI se-Kabupaten Brebes.
Sinergi Pasca-Koordinasi Nasional
Agenda ini merupakan tindak lanjut (follow-up) strategis dari koordinasi intensif yang sebelumnya digelar di Hotel Sahid, Jakarta. Fokus utama tahun 2026 adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Seluruh rangkaian kegiatan yang dirancang BBGP mulai dari penguatan pengawas, peningkatan kapasitas kepala sekolah, hingga pengembangan guru melalui kolektif MGMP dan KKG—memiliki satu muara utama: menciptakan suasana belajar yang menyenangkan,” ujar perwakilan Tim Mitra Daerah BBGP Jateng.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Filosofi Kebahagiaan dalam Kelas
Narasumber menekankan bahwa efektivitas transfer ilmu sangat bergantung pada kondisi psikologis di dalam kelas. Mengadopsi filosofi “Well-being”, BBGP meyakini bahwa proses transformasi ilmu tidak akan berjalan maksimal jika salah satu pihak merasa tertekan.
“Keyakinan kami adalah pembelajaran itu harus menyenangkan. Guru harus senang saat mengajar, dan siswa pun harus merasa senang saat belajar. Itulah prinsip kuncinya,” tambahnya. Dengan suasana yang positif, mata pelajaran yang dianggap sulit seperti Matematika, IPA, maupun Teknologi diharapkan tidak lagi menjadi beban, melainkan kebutuhan dasar bagi masa depan murid.
Mendorong Diskusi Kritis dan Inklusif
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh pakar pendidikan seperti Dr. Heri dan Pak Lendra ini, para peserta didorong untuk aktif dan kritis. BBGP berharap para pengurus organisasi profesi tidak ragu menggali informasi sedalam mungkin untuk kemudian diteruskan kepada seluruh anggota di wilayah masing-masing.
“Carilah pertanyaan yang menantang sehingga kita bisa terus menggali informasi lebih dalam. Kita ingin memastikan kualitas pendidikan di Brebes meningkat secara inklusif dan progresif,” tegas pihak penyelenggara.
Poin Strategis Program BBGP Jateng 2026:
Sinkronisasi Vertikal: Penyelarasan program kerja daerah dengan hasil koordinasi nasional.
Penguatan Kapasitas SDM: Fokus pada Bakal Calon Kepala Sekolah (B-CKS), pengawas, dan guru penggerak.
Ekosistem Positif: Mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang membahagiakan tanpa tekanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Optimalisasi Wadah Profesi: Memperkuat peran KKG dan MGMP sebagai garda terdepan pengembangan kompetensi guru.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Kepanikan melanda arena judi sabung ayam di perbatasan Kota Tegal dan Larangan, Brebes, pada Senin (2/3/2026). Demi menghindari sergapan petugas, empat pria nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Ketiwon yang sedang meluap. Aksi tersebut berujung maut; satu orang ditemukan tewas, sementara tiga lainnya hilang ditelan arus.
Kronologi Penggerebekan
Insiden bermula saat tim gabungan melakukan razia mendadak di lokasi yang ditengarai menjadi sarang perjudian. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat puluhan pengunjung kocar-kacir.
Dalam upaya melarikan diri, empat pria yang terdesak memilih melompat ke sungai tanpa memperhitungkan kondisi debit air yang tengah tinggi. Arus sungai yang sangat deras diduga menjadi penyebab para korban langsung terseret dan hilang dari pandangan.
Update Korban dan Evakuasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga Selasa pagi, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi satu orang dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan tersangkut tak jauh dari titik awal lokasi kejadian.
“Fokus utama kami saat ini adalah menyisir sepanjang aliran sungai untuk mencari tiga korban lainnya yang masih dinyatakan hilang. Kendala di lapangan adalah arus bawah yang kuat dan tingkat kekeruhan air,” ujar salah satu petugas SAR di lokasi.
Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terkait identitas korban, baik yang tewas maupun yang belum ditemukan. Selain fokus pada pencarian korban, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk:
Ayam aduan.
Sarana perjudian (kisa dan jam).
Kendaraan bermotor yang ditinggalkan para penjudi.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut untuk mengungkap penyelenggara di balik praktik perjudian tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Brebes mulai memasuki babak baru. Sebanyak 1.800 tenaga PPPK paruh waktu kini tercatat menerima hak keuangan mereka melalui PT BPR BKK Bank Brebes (Perseroda).
Klasifikasi dan Besaran Honorarium
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat perbedaan nominal antara kategori pekerja. Beberapa tenaga PPPK paruh waktu mengaku telah menerima gaji melalui BPR BKK selama dua bulan terakhir dengan nominal Rp 2.100.000. Sementara itu, kelompok tenaga outsourcing (alih daya) dilaporkan menerima besaran yang berbeda, yakni sekitar Rp 2.400.000, yang sudah berjalan sejak Januari lalu.
Staf Bagian Umum BPR BKK Bank Brebes, Ibu Yuli, mengonfirmasi bahwa banknya mengelola pembayaran untuk ribuan tenaga tersebut, namun dengan klasifikasi yang ketat.
“PPPK paruh waktu tidak semuanya dibayar lewat sini. Untuk wilayah Brebes, tercatat ada sekitar 1.800 orang PPPK paruh waktu yang terdaftar di kami,” jelas Yuli saat dikonfirmasi di kantornya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendala Pembayaran di Hari Libur
Implementasi sistem baru ini bukan tanpa hambatan. Iwan, salah satu karyawan PPPK paruh waktu, mengeluhkan mekanisme pengambilan gaji yang tidak bisa dilakukan saat hari libur.
“Biasanya di bank sebelumnya, meskipun tanggal satu jatuh pada hari libur, kami tetap bisa menerima. Tapi di BPR BKK ini tidak bisa. Alasannya ada aturan dari OJK yang melarang transaksi pembayaran gaji pada hari libur atau hari Minggu,” keluh Iwan.
Landasan Hukum dan Administrasi
Secara regulasi, status PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 66 dijelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN (honorer) wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, yang mana salah satu solusinya adalah pengalihan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terkait besaran gaji, pemerintah daerah mengacu pada:
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, yang mengatur honorarium tenaga non-ASN termasuk petugas kebersihan dan keamanan (satpam).
Pemisahan Data Tenaga Outsourcing
Pihak BPR BKK menegaskan adanya pemisahan administratif yang tegas antara PPPK dan tenaga outsourcing. Hal ini sesuai dengan skema pengadaan barang dan jasa pemerintah yang membedakan pegawai yang diangkat langsung oleh pemda dengan pegawai dari penyedia jasa pihak ketiga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, detail operasional mengenai kerjasama ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari bagian bisnis. “Terkait detail teknisnya, biasanya ada di bagian bisnis dan operasional,” pungkas Yuli.
Manajemen BPR BKK sendiri belum memberikan pernyataan resmi tambahan dikarenakan pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat. Para pekerja berharap, meskipun terdapat transisi perbankan, distribusi hak mereka tetap berjalan tepat waktu demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II Kondisi Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dipastikan telah kembali kondusif. Ketegangan yang sempat memicu aksi protes massa terhadap Kepala Desa (Kades) Sengon, Ardi Winoto, kini berakhir damai setelah sang pemimpin desa resmi meresmikan hubungannya secara hukum dan agama, Senin (2/3/2026).
Persoalan yang sebelumnya sempat memanas hingga ke tingkat kecamatan tersebut mereda pasca Ardi Winoto mengambil langkah tegas terkait status personalnya yang sempat dipermasalahkan warga.
Dari “Dua Pacar” ke Ijab Kabul
Darnen (56), warga RT 03/RW 07 yang sebelumnya dikenal vokal dalam aksi massa, mengungkapkan bahwa gejolak di masyarakat kini telah padam. Menggunakan analogi sederhana, ia menjelaskan bahwa pemicu demonstrasi sebelumnya adalah ketidakpastian sikap sang Kades.
“Dulu saya sering ikut demo karena statusnya belum sah. Istilahnya masih ‘pacaran’, bahkan pacarnya ada dua. Kami warga mendesak Pak Lurah untuk mengambil sikap tegas memilih salah satu agar tidak jadi fitnah,” ujar Darnen saat ditemui di kediamannya, Senin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penantian warga akhirnya terjawab pada Jumat lalu. Ardi Winoto resmi melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Ia diketahui mempersunting Unun Narsih (30), wanita yang kini resmi menjadi Ibu Lurah Sengon.
Harapan Menjadi Teladan Moral
Pernikahan ini dipandang sebagai langkah krusial dalam memulihkan kepercayaan publik. Bagi warga, legalitas hubungan pemimpin bukan sekadar urusan privat, melainkan cerminan integritas moral seorang pejabat publik di mata rakyatnya.
“Sekarang alhamdulillah sudah ‘ijab kabul’ yang sah. Semuanya sudah kondusif, tidak ada lagi demo-demo itu. Warga sudah tenang,” tambah Darnen.
Darnen mewakili harapan warga agar Kades Sengon dapat fokus kembali membangun desa tanpa dibayangi isu miring. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang memberikan contoh baik bagi masyarakat.
“Harapan saya, Pak Lurah bisa memberi contoh kepada masyarakat. Cukup yang ini saja yang sudah resmi, jangan mengulangi masalah serupa ke depannya. Kami ingin pemimpin yang lurus,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
You cannot copy content of this page
