JAKARTA, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan kunjungan kerja dalam rangkaian Safari Ramadan di Pesantren Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (3/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menekankan pentingnya transformasi pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi dan inovasi berbasis teknologi.
Di hadapan para santri dan pengasuh pesantren, Wapres menyoroti tantangan era disrupsi yang menuntut lembaga pendidikan Islam tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga kompetitif di ranah teknologi global.
Mengintegrasikan Teknologi ke Pesantren
Wapres menegaskan bahwa kurikulum pesantren masa kini harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang masif. Ia mendorong santri untuk menguasai berbagai bidang strategis, mulai dari pertanian dan peternakan modern, hingga teknologi masa depan seperti robotics, blockchain, dan artificial intelligence (AI).
”Pesantren harus melahirkan santri yang tidak hanya paham agama, tapi juga menguasai teknologi. Kita ingin pesantren menjadi pusat inovasi yang mampu melahirkan solusi bagi tantangan zaman,” ujar Wapres dalam arahannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Santri sebagai Pelopor Perubahan
Lebih lanjut, Wapres Gibran berpesan agar santri menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu menciptakan peluang ekonomi. Ia optimistis bahwa dengan bekal keterampilan teknis, santri akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional tanpa harus menanggalkan nilai-nilai akhlak dan jati diri pesantren.
”Santri harus menjadi pencipta peluang, bukan sekadar penonton. Jadilah pelopor inovasi yang solutif, namun tetap memegang teguh karakter dan moralitas yang selama ini menjadi jati diri santri Indonesia,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk menjadikan pesantren sebagai pilar utama dalam agenda pembangunan nasional. Wapres menilai bahwa pesantren memiliki modal sosial yang besar untuk berperan lebih luas dalam meningkatkan daya saing bangsa.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan sinergi antara kebijakan pusat dengan ekosistem pendidikan di daerah, guna memastikan bahwa generasi muda, khususnya santri, siap menghadapi persaingan global menuju Indonesia yang lebih maju.
Red
Sumber: BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam mengakselerasi penggunaan energi bersih sekaligus mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk Presiden sebagai Ketua Satgas, menyampaikan bahwa pembentukan badan ini difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan.
“Satgas ini dibentuk untuk mengakselerasi sejumlah program prioritas, mulai dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga program konversi motor listrik. Kami menargetkan seluruh capaian ini dapat terealisasi dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan,” ujar Bahlil usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Bahlil menambahkan bahwa transisi energi bukan sekadar isu lingkungan, melainkan instrumen ekonomi yang krusial. Percepatan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi nasional sekaligus menekan beban subsidi listrik pemerintah.
Menekan Ketergantungan Impor
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan Bahlil, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menekankan bahwa transisi energi menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dari fluktuasi harga energi global.
“Percepatan transisi energi ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap impor energi di tengah dinamika harga global yang sangat volatil,” ungkap Brian.
Selain di sektor kelistrikan dan transportasi, pemerintah juga akan mendorong langkah efisiensi di sektor rumah tangga. Salah satu program yang dipersiapkan adalah percepatan penggantian kompor LPG ke kompor listrik. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi sekaligus menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pengurangan beban subsidi LPG yang selama ini signifikan.
Upaya kolaboratif antar kementerian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola transisi energi yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tagar: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#TransisiEnergi
#KedaulatanEnergi
BREBES, DN-II Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Brebes mengalami kendala. Sebanyak 44 desa tercatat belum melakukan posting data ke sistem pusat, yang berdampak langsung pada tertundanya pembayaran gaji (penghasilan tetap) perangkat desa serta operasional kantor desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total desa di Kabupaten Brebes, sebanyak 148 desa telah berhasil melakukan posting dan mulai memproses pencairan. Namun, 44 desa sisanya masih tertahan akibat kendala interkoneksi data antara pemerintah desa dan pemerintah pusat.
Kendala Teknis dan SDM
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo SH, melalui staf Bidang Keuangan dan Administrasi, Nunung Widiastuti SSos, MSi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh hambatan transfer data yang menjadi syarat wajib interkoneksi.
Beberapa desa yang terkonfirmasi belum menerima pencairan di antaranya adalah Desa Kalimati, Desa Krasak, dan Desa Pegejugan. Nunung menyebutkan ada tiga faktor utama yang menghambat proses tersebut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan Belum Rampung: Masih ada desa yang belum menyelesaikan input Laporan Realisasi Dana Desa (LRDD) dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (LRPDD) tahun 2025.
Masalah SDM: Proses input data di beberapa desa terkendala karena operator desa berhalangan hadir atau sakit, sehingga sinkronisasi ke sistem pusat terhenti.
Hambatan Sistemik: Adanya ketidakpastian akses mengenai kapan transfer data berhasil terkoneksi secara sempurna ke sistem pusat.
Dampak pada Pelayanan dan Kesejahteraan
Keterlambatan ini menimbulkan efek domino. Desa yang sudah melakukan posting biasanya dapat segera mencairkan dana untuk operasional desa serta penggajian pamong dan perangkat desa lainnya. Sebaliknya, di 44 desa yang terhambat, kesejahteraan perangkat desa kini menjadi taruhan.
”Desa yang sudah posting biasanya bisa langsung mengerjakan untuk operasional dan penggajian pamong serta perangkat desa. Bagi yang belum, tentu ini menjadi kendala besar,” ujar Nunung.
Koordinasi Dinas Dipertanyakan
Di sisi lain, upaya koordinasi di tingkat dinas terkait dinilai kurang optimal. Saat awak media mencoba mengonfirmasi progres percepatan, pejabat berwenang (Kepala Bidang) sulit ditemui dengan keterangan sedang izin. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas pendampingan bagi desa-desa yang sedang mengalami kendala administratif tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan perangkat desa masih menunggu langkah konkret dari Dinpermades Brebes untuk mengatasi kemacetan sistem interkoneksi ini agar roda pemerintahan di tingkat desa kembali berjalan normal.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Keresahan mengenai keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Brebes, salah satunya di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, akhirnya mendapat titik terang. Pihak berwenang membantah isu adanya kendala interkoneksi sistem sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut, Jumat (6/3/2026).
Kepala Desa Kalimati, Lukman, menegaskan bahwa sistem interkoneksi berjalan normal. Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap murni disebabkan oleh proses administrasi di tingkat desa yang harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Kunci Cairnya Siltap: Posting APBDes
Dalam penjelasannya, Lukman menyebutkan bahwa proses penggajian perangkat desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sangat bergantung pada kedisiplinan masing-masing desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Siltap baru bisa diajukan jika APBDes sudah selesai disusun dan diposting. Sejauh ini, tercatat sudah ada 248 desa yang melakukan posting dan perangkatnya telah menerima gaji secara lancar,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transisi Regulasi dan Penurunan Pagu Anggaran
Keterlambatan penyusunan APBDes di sejumlah desa dipicu oleh masa transisi regulasi. Pemerintah desa sempat menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru guna memastikan detail alokasi anggaran, mulai dari persentase kegiatan hingga pos Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tahun ini, terdapat penyesuaian signifikan berupa penurunan pagu Dana Desa yang berdampak langsung pada kuota penerima manfaat.
“Ada pengurangan Dana Desa yang cukup signifikan. Hal ini memaksa desa melakukan seleksi ketat terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai gambaran, kuota yang dulunya bisa mengakomodasi 50 orang, kini mungkin hanya tersisa belasan orang saja,” tambah Lukman.
Tantangan Sosial di Tingkat Desa
Proses penentuan KPM baru ini diakui menjadi tantangan terberat bagi pemerintah desa. Seleksi harus dilakukan secara objektif untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat.
Pihak pemerintah desa berharap masyarakat memahami bahwa pengurangan jumlah penerima bantuan bukanlah kebijakan sepihak desa, melainkan dampak dari penyesuaian anggaran dari Pemerintah Pusat.
Meski pagu Dana Desa menurun, pemerintah memastikan komitmen pembangunan tetap berjalan. Anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset desa yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Senyum sumringah terpancar dari wajah warga Dukuh Cikuya, Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Penantian panjang mereka akan akses air bersih yang stabil kini terjawab. Melalui program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yakni “TNI AD Manunggal Air”, Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes secara resmi mengumumkan bahwa pembangunan bak penampungan air di wilayah tersebut telah rampung 100 persen pada Jumat (06/03/2026).
Proyek yang menjadi bagian vital dari sasaran fisik TMMD ini diproyeksikan menjadi solusi permanen bagi masalah kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut saat musim kemarau.
Dansatgas TMMD Reguler 127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan bahwa pengerjaan bak penampungan air ini dilakukan dengan penuh ketelitian agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Program Manunggal Air sendiri merupakan mandat langsung dari pimpinan TNI AD untuk hadir di tengah kesulitan rakyat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Alhamdulillah, hari ini progres bak penampungan air di Dukuh Cikuya telah mencapai 100 persen. Ini adalah bukti komitmen kami bahwa TNI tidak hanya membangun infrastruktur jalan, tetapi juga memastikan ketersediaan air bersih yang layak bagi kesehatan dan sanitasi masyarakat,” tegas Letkol Inf Ambariyantomo.
“TMMD Ke-127 Kodim 0713 Brebes disamping Program TNI AD dan Mabes TNI yang dilaksanakan sesuai perintah Komando atas, Di Desa Cikuya juga melaksanakan Program Unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Diantaranya TNI Manunggal Air dengan membuat Bak Penampung dan Pompanisasi untuk kebutuhan Air Bersih untuk warga, Pengairan sawah, Perkebunan hingga untuk kebutuhan peternakan, selain itu juga ada Jambanisasi (MCK), Penanganan Stunting, Dukungan Makanan Bergizi dan Penghijauan melalui penanaman pohon”. Imbuh Dansatgas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberhasilan proyek ini disambut haru oleh warga setempat. Bapak Sunarto, selaku Ketua RT 02 RW 01 Dukuh Cikuya, mewakili warga yang berada di titik terdekat pembangunan, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada jajaran TNI.
“Selama ini, warga cukup kesulitan jika kemarau panjang tiba. Dengan adanya bak penampungan dari Bapak-bapak TNI ini, beban kami sangat berkurang. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh mencari sumber air. Terima kasih banyak Kodim 0713/Brebes,” ujar Sunarto dengan nada penuh syukur.
Senada dengan warganya, Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel Satgas TMMD. Menurutnya, sinergi antara TNI dan warga dalam membangun fasilitas ini sangat luar biasa.
“Kami selaku pemerintah desa sangat terbantu. Bak penampungan air ini adalah aset berharga bagi Desa Cikuya. Kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat fasilitas ini bersama warga agar manfaatnya terus mengalir hingga generasi mendatang,” kata Bapak Sekod.
Pembangunan bak penampungan air ini tidak hanya sekadar fisik bangunan, namun memiliki efek domino terhadap peningkatan kualitas kesehatan lingkungan di Desa Cikuya. Dengan air yang bersih dan tersedia cukup, risiko penyakit akibat sanitasi buruk diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Rampungnya proyek air ini juga menandakan bahwa rangkaian kegiatan fisik TMMD Reguler ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes berjalan sesuai target waktu (on-track) sebelum upacara penutupan resmi dilaksanakan pada 11 Maret mendatang.
TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes ikut mensukseskan “Program Unggulan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak”
(Rio/Pradista)
BREBES, DN-II Kabar gembira menyelimuti warga Desa Cikuya. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 tahun anggaran 2026 yang diinisiasi oleh Kodim 0713/Brebes mencatatkan capaian krusial. Proyek fisik utama berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.500 meter resmi dinyatakan rampung total pada Jumat (06/03/2026).
Selesainya jalur transportasi ini menjadi angin segar bagi mobilitas warga yang selama ini mendambakan akses jalan yang layak dan kokoh untuk menunjang aktivitas harian serta pengangkutan hasil bumi.
Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD Reguler 127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan masyarakat yang bahu-membahu menyelesaikan target fisik ini lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
“Pengerjaan rabat beton sepanjang 1.500 meter ini adalah bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Meski dihadapkan pada tantangan medan dan cuaca, semangat gotong royong membuat target ini bisa tuntas dengan kualitas yang sesuai standar,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa jalan ini bukan sekadar tumpukan semen dan beton, melainkan “urat nadi” baru yang diharapkan mampu mendongkrak indeks ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Brebes bagian barat. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Mewakili seluruh warga, ia menyebut kehadiran TMMD telah mengubah wajah desanya secara signifikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Kodim 0713/Brebes. Jalan sepanjang 1,5 kilometer ini adalah impian warga sejak lama. Sekarang, anak-anak sekolah lebih mudah lewat, dan petani tidak lagi kesulitan mengeluarkan hasil panennya. Ini adalah hadiah luar biasa bagi Desa Cikuya,” kata Sekod.
Dengan tuntasnya sasaran fisik utama tersebut, Satgas TMMD kini mulai mengalihkan fokus pada tahap finishing dan persiapan administrasi menjelang berakhirnya program. Berdasarkan agenda resmi, upacara Penutupan TMMD Reguler ke-127 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026.
Acara penutupan tersebut rencananya akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes serta tokoh masyarakat setempat sebagai simbol penyerahan hasil pembangunan dari TNI kepada Pemerintah Daerah.
Perlu diketahui bahwa TMMD Ke-127 Kodim 0713 Brebes disamping Program TNI AD dan Mabes TNI yang dilaksanakan sesuai perintah Komando atas, Di Desa Cikuya juga melaksanakan Program Unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Diantaranya TNI Manunggal Air dengan membuat Bak Penampung dan Pompanisasi untuk kebutuhan Air Bersih untuk warga, Pengairan sawah, Perkebunan hingga untuk kebutuhan peternakan, selain itu juga ada Jambanisasi (MCK), Penanganan Stunting, Dukungan Makanan Bergizi dan Penghijauan melalui penanaman pohon.
TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes ikut mensukseskan *”Program Unggulan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak”*.
(Rio/Pradista)
MBG: Menjaga Keamanan Pangan di Balik Tutup Ompreng
Oleh: Azmi Asmuni Majid 5 Maret 2026.
Mahasiswa Magister Ilmu Pangan, Universitas Jenderal Soedirman
BREBES, DETIK-NASIONAL.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar proyek “bagi-bagi nasi”. Di balik setiap kotak ompreng yang sampai ke meja siswa, terdapat mandat besar untuk memastikan setiap suapan aman, bergizi, dan layak konsumsi. Program ini adalah pertaruhan masa depan; jika dikelola sembrono, niat mulia membangun generasi unggul justru bisa berbalik menjadi risiko kesehatan massal.
Di sinilah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memegang peranan krusial. Unit ini bukan sekadar dapur umum, melainkan benteng pertahanan teknis dan moral yang menjamin kualitas hidup anak-anak Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fondasi Keamanan: Bukan Sekadar Higienis
Dalam kacamata ilmu pangan, memproduksi makanan dalam skala masif menuntut kedisiplinan tinggi melalui sistem pengendalian mutu yang ketat. Pendekatan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) harus menjadi instrumen wajib, bukan sekadar pelengkap administratif di atas kertas.
Risiko kontaminasi—baik biologis, kimia, maupun fisik—mengintai di setiap celah proses. Kesalahan kecil pada suhu penyimpanan, abainya sanitasi peralatan, hingga keterlambatan distribusi dapat membuat makanan menjadi racun sebelum sempat disantap. Oleh karena itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis analisis risiko harus dijalankan secara kaku, mulai dari seleksi bahan baku di pintu gudang hingga distribusi di gerbang sekolah.
Gizi Seimbang dan Kepastian Halal
Keamanan pangan hanyalah satu sisi koin; sisi lainnya adalah nilai gizi. Menu tidak boleh disusun hanya berdasarkan anggaran termurah atau ketersediaan bahan yang paling mudah didapat. Penyusunan menu wajib berbasis kajian ilmiah yang merujuk pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak usia sekolah.
Kehadiran tenaga ahli gizi di setiap SPPG adalah kebutuhan mutlak. Mereka bertugas memastikan komposisi energi, protein, dan mikronutrien tersaji secara presisi.
Tak kalah penting, dalam konteks masyarakat Indonesia, aspek kehalalan menjadi filter krusial. Jaminan halal—mulai dari sumber bahan, proses penyembelihan, hingga pemisahan alat masak—adalah bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya membangun kepercayaan publik yang solid terhadap program pemerintah ini. 
Ekonomi Lokal dalam Rantai Pasok
Salah satu dimensi paling menarik dari MBG adalah potensi pemberdayaan ekonomi. SPPG tidak boleh menjadi entitas eksklusif yang mematikan pasar rakyat. Sebaliknya, unit ini harus menjadi lokomotif bagi UMKM pangan lokal.
Kemitraan dengan petani, peternak, dan nelayan setempat menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. Secara teknis, jarak distribusi yang pendek (short supply chain) menjamin kesegaran bahan baku (freshness). Secara ekonomi, kepastian serapan pasar akan menggerakkan roda ekonomi mikro di daerah. Namun, kemitraan ini harus dipayungi kontrak yang transparan agar petani kecil tidak kalah bersaing dengan korporasi besar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi: Kunci Akuntabilitas
Mengelola pangan untuk jutaan anak menuntut transparansi total. Laporan pengawasan mutu dan hasil evaluasi gizi perlu dibuka secara berkala kepada publik. Di era digital, pemanfaatan sistem pemantauan real-time untuk melacak pergerakan bahan baku hingga suhu makanan saat distribusi dapat meminimalisir penyimpangan.
Budaya keamanan pangan harus mendarah daging, mulai dari manajer unit hingga tenaga pengolah di dapur. Pelatihan higienitas bukan sekadar formalitas, melainkan investasi untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yang bisa meruntuhkan legitimasi program nasional ini.
Penutup
Makanan bergizi adalah investasi peradaban. Makanan bukan sekadar pengisi perut, melainkan bahan bakar lahirnya generasi yang sehat dan cerdas. Program MBG adalah langkah besar, namun keberhasilannya sangat bergantung pada apa yang tersaji di dalam “ompreng” tersebut.
Masa depan bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh narasi di atas kertas kebijakan, tetapi oleh kualitas dan keamanan pangan yang masuk ke tubuh anak-anak kita setiap hari.
Editor: Casroni
Redaksi Detik-Nasional
#Nasional
#Brebes
#MBG
#Dapur SPPG
#Opreng Sehat
#Makan Bergizi Gratis
SUMENEP, DN-II Meski realisasi pendapatan Retribusi Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menunjukkan kenaikan signifikan secara angka, pengelolaan aset di lapangan rupanya masih menyisakan catatan merah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 mengungkap adanya ketidaktertiban dalam pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah, khususnya pada sektor pariwisata.
Lonjakan Pendapatan yang Fantastis
Berdasarkan data audit, Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil menyajikan realisasi pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp223,45 miliar. Angka ini melampaui target anggaran sebesar Rp201,40 miliar atau tercapai 110,95%.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp12,52 miliar, terjadi lonjakan pendapatan yang sangat drastis, yakni mencapai 1.683,68%. Namun, di balik performa impresif tersebut, ditemukan celah kebocoran potensi pendapatan pada pengelolaan sewa tanah.
Temuan di Pantai Lombang dan Salopeng
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) belum maksimal dalam menarik retribusi atas penggunaan tanah di dua destinasi wisata unggulan: Pantai Lombang dan Pantai Salopeng.
Ditemukan potensi retribusi sebesar Rp48.611.760,00 yang belum dipungut oleh pemerintah daerah. Padahal, lahan tersebut merupakan aset sah milik Pemkab Sumenep dengan rincian status tanah sebagai berikut:
Pantai Lombang: Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 4 Tahun 2008.
Pantai Salopeng: SHP No. 1 & 2 Tahun 1999, serta SHP No. 3 & 4 Tahun 2021.
Rincian Pelanggaran di Lapangan
Berdasarkan uji petik yang dilakukan, ketidaktertiban ini berakar pada banyaknya pedagang yang menggunakan lahan pemda namun belum masuk dalam skema pemungutan retribusi.
Di kawasan Pantai Salopeng, ditemukan fakta lapangan sebagai berikut: 
Area Dalam Kawasan: Terdapat 12 warung non-permanen yang beroperasi tanpa membayar retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Area Luar Kawasan: Terdapat 8 warung non-permanen yang juga belum tersentuh pungutan retribusi sewa tanah.
“Pendapatan retribusi seharusnya menjadi instrumen penting bagi daerah sebagai timbal balik atas jasa atau izin yang diberikan pemerintah. Jika pengelolaannya tidak tertib, daerah kehilangan potensi PAD yang cukup berarti,” tulis laporan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kinerja Disbudporapar di Bawah Target
Secara khusus, realisasi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Disbudporapar tercatat sebesar Rp295,53 juta atau 91,50% dari target Rp322,99 juta. Kegagalan mencapai target ini disinyalir kuat akibat belum optimalnya pendataan dan penagihan terhadap para pengguna aset daerah di lokasi wisata.
Kondisi ini memerlukan evaluasi serius dari pihak terkait agar aset-aset bersertifikat milik daerah dapat dikelola secara transparan dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan.
Saran Tambahan:
Jika Anda ingin mempublikasikan ini di media cetak atau online, pastikan untuk menambahkan konfirmasi dari Kepala Disbudporapar Sumenep atau pihak terkait untuk keberimbangan berita.
Tim Red
REJANG LEBONG, BENGKULU, DN-II Tabir di balik “Surat Perdamaian” kasus dugaan penyekapan wartawan di Desa Air Nau akhirnya tersingkap. Sebuah bukti digital berupa rekaman pengakuan korban berdurasi 23 menit 2 detik mencuat ke publik, mengungkap detik-detik mencekam saat oknum pejabat desa diduga melakukan penyekapan dan ancaman pembunuhan.
Bukti ini sekaligus meruntuhkan narasi “selisih paham biasa” yang sebelumnya sempat dipublikasikan ke masyarakat.
Kronologi Horor dalam ‘Kotak Hitam’ 23 Menit
Dalam rekaman tersebut, korban membeberkan secara kronologis bagaimana oknum Kepala Desa Air Nau beserta kroninya diduga menciptakan situasi intimidatif. Fakta-fakta yang terungkap meliputi:
Penguncian Akses: Pintu ruangan yang sengaja dikunci dari dalam untuk mencegah korban keluar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Intimidasi Verbal: Ancaman langsung terhadap keselamatan nyawa korban.
Gestur Senjata Tajam: Dugaan penggunaan senjata tajam sebagai alat penekan selama proses “klarifikasi” berlangsung.
“Durasi 23 menit itu adalah bukti nyata adanya tekanan luar biasa. Secara logika, tidak ada korban yang berdamai secara tulus setelah nyawanya dipertaruhkan, kecuali ada kekuatan besar yang menekan,” ungkap salah satu narasumber dari organisasi pers.
IWO Indonesia & PRIMA: Itu “Damai Settingan”
Organisasi pers nasional menilai surat perdamaian yang ditandatangani pada 4 Maret 2026 tersebut hanyalah upaya untuk menutupi tindak pidana murni. Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, bersama Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, memberikan pernyataan keras terkait temuan ini.
“Rekaman 23 menit ini adalah ‘Kotak Hitam’ kebenaran. Kami mendesak Kapolri dan Kadiv Propam untuk memeriksa oknum aparat yang memfasilitasi perdamaian ini. Kasus penyekapan adalah pidana murni, tidak bisa serta-merta dianggap selesai hanya dengan kertas bermeterai,” tegas Ali Sopyan.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Reaksi brutal oknum Kades saat dikonfirmasi mengenai Dana Desa memicu kecurigaan publik terkait adanya potensi kejahatan anggaran yang lebih besar. Muncul pertanyaan mendasar: Seberapa besar rahasia anggaran di Desa Air Nau hingga seorang pejabat desa nekat melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis?
Tuntutan Resmi Organisasi Pers
Melalui rilis ini, koalisi organisasi pers menyatakan sikap tegas:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polres Rejang Lebong & Polda Bengkulu: Segera batalkan status perdamaian. Rekaman 23 menit tersebut merupakan bukti kuat bahwa perdamaian terjadi di bawah tekanan (bukan Restorative Justice yang sah).
Bupati Rejang Lebong: Memberhentikan sementara oknum Kades terkait guna mempermudah proses audit investigasi Dana Desa.
LPSK & Kapolri: Memberikan perlindungan fisik kepada jurnalis korban penyekapan karena adanya ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa.
“Keadilan tidak boleh dikunci di dalam kantor desa. Suara jurnalis dalam rekaman tersebut adalah suara publik yang tidak boleh dibungkam oleh meterai,” tutup pernyataan tersebut.
Redaksi / Publisher
BREBES, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Daerah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal menandatangani Pernyataan Kesiapan dalam Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan tersebut berlangsung di King Royal Hotel Brebes, Rabu (5/3) sore.
Hadir dalam kesepakatan tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, Wakil Bupati Brebes, Wurja, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Machmud. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes.
Wali Kota Tegal dalam statmennya menyampaikan bahwa Kota Tegal sebagai kota pesisir dan pusat aglomerasi menghadapi tantangan besar. Setiap hari sekitar 177 ton sampah dihasilkan, dan telah memulai pengurangan dari sumbernya hingga 30 persen.
“Tekad kami jelas, pengurangan sampah harus mencapai nol. Hari ini, melalui kerja sama tiga daerah, kita meneguhkan komitmen untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan psel. Langkah ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga sumber energi terbarukan bagi masyarakat,” ujar Dedy Yon.
Dedy Yon juga menyatakan bahwa Kota Tegal menyampaikan minat dan dukungan penuh agar pembangunan PSEL di Margasari segera terwujud. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar sesuai harapan bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Poinnya adalah pengelolaan sampah dan pilonya adalah pengurangan sampah. Di kota Tegal mall, rumah sakit harus ada pengelolaan sampah, harus setiap RT harus ada pengelolaan sampah, di RW ada bank sampah, seluruh kantor harus ada tempat sampah yang sesuai.
“Sekarang TPA aturan PLTS ini berat sekali, yang berkaitan dengan drainase, instalasi lindi, instalasi gas metan, dan penghijauan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, yang diwakilkan oleh Adrianus Pandie menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah di tiga wilayah yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes yang telah melakukan penandatanganan kesepakatan. 
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada tiga daerah yang sudah melakukan penandatangan ini, semoga merupakan bentuk komitmen bersama dan langkah awal dalam penanganan sampah di Tegal raya,” ujar Adrianus.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa mengapresiasi tiga kepala daerah yang telah berkomitmen dan akan bekerjasama.
“Pengolahan sampah dengan energi listrik ini sudah mendapatkan restu dari Presiden. Persoalan sampah menjadi yang luar biasa, bahwa setelah penandatangan ini selanjutnya akan segera dibawa ke Gubernur Jawa Tengah yang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan menuju ke Kementerian Lingkungan Hidup, ini harus bisa mendapatkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Makmur Sofyan.(* Bim )
You cannot copy content of this page
