BREBES, DN-II Senyum sumringah terpancar dari wajah Pak Warto (57), seorang pedagang sayur yang setiap harinya setia menggelar dagangan sayuran segar di dekat Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Baginya, Selasa (03/03/2026) bukan sekadar hari pasar biasa, melainkan simbol harapan baru bagi kemajuan desa yang telah ia tinggali selama puluhan tahun.
Di sela-sela melayani pembeli, Pak Warto mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas pelaksanaan program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes yang tengah berlangsung di desanya. Sebagai masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sirkulasi ekonomi desa, ia merasakan betul betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi kelangsungan usahanya.
Menurut Pak Warto, kehadiran TNI melalui program TMMD adalah jawaban atas penantian panjang warga Desa Cikuya akan akses yang lebih baik.
“Saya sangat bangga dan bersyukur desa kami mendapat bantuan sebesar ini. Sebagai pedagang kecil, bantuan seperti TMMD ini sangat kami butuhkan. Kalau jalan bagus dan desa maju, pembeli jadi ramai, dan saya pun lebih mudah mengambil pasokan sayur dari petani,” ujar Pak Warto dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga memberikan rasa diperhatikan bagi warga pelosok seperti dirinya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendengar aspirasi positif dari warga, Dandim 0713/Brebes selaku Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Ambariyantono, S.Hub.Int., menegaskan bahwa esensi utama dari TMMD adalah menyentuh langsung sendi-sendi kehidupan masyarakat bawah.
Letkol Inf Ambariyantono menyampaikan bahwa setiap tetes keringat prajurit di lapangan didedikasikan untuk orang-orang seperti Pak Warto—para pejuang ekonomi keluarga yang membutuhkan dukungan infrastruktur.
“Tujuan kami berada di sini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Pernyataan Pak Warto adalah bukti bahwa TMMD tepat sasaran. Kami ingin dengan akses jalan yang lebih baik, perputaran ekonomi pedagang kecil dan petani di Desa Cikuya bisa meningkat drastis,” tegas Letkol Inf Ambariyantono.
Program TMMD Reguler ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes ini terus fokus pada sasaran fisik seperti pengerasan jalan dan renovasi infrastruktur umum. Diharapkan, setelah seluruh proyek rampung, Desa Cikuya tidak lagi terisolasi secara ekonomi, sehingga pedagang sayur seperti Pak Warto dapat menikmati hasil pembangunan dalam jangka panjang.
Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di lokasi TMMD ini membuktikan bahwa pembangunan yang paling berhasil adalah pembangunan yang mampu menerbitkan senyum dan rasa syukur di hati masyarakatnya.(Rio/Pradista)
CIREBON, DN-II Aktivis Anti Korupsi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan skandal pada APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Dugaan ini mencuat terkait adanya kompensasi pengesahan anggaran yang melibatkan sejumlah pimpinan DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Zeki saat ditemui di depan Mako Polres Brebes, usai mendampingi kliennya pada Jumat (28/02/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Modus Paket Pekerjaan Senilai Rp55 Miliar
Zeki mengungkapkan, modus “uang ketuk palu” dalam pengesahan APBD 2026 kali ini diduga tidak menggunakan uang tunai secara langsung. Sebagai gantinya, terdapat kompensasi berupa paket pekerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp55 miliar.
“Berdasarkan informasi dari Justice Collaborator (JC), paket-paket tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR),” jelas Zeki.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa anggaran sebesar Rp55 miliar tersebut bukanlah aspirasi melalui Pokir (Pokok Pikiran) atau hasil reses dewan yang sah, melainkan murni dugaan proyek “jatah” untuk memuluskan pengesahan anggaran.
Dugaan Rekayasa Lelang dan Setoran 10%
Zeki berharap KPK memantau ketat proses lelang melalui LPSE di lingkungan OPD Kabupaten Cirebon, khususnya di Dinas PUTR. Ia menduga akan terjadi rekayasa lelang agar paket-paket tersebut jatuh ke tangan kontraktor tertentu yang telah “memesan” di awal.
“Kemungkinan besar lelang tersebut rekayasa karena lokusnya diduga sudah terjual di awal. Pasti ada permainan waktu tayang pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) agar tidak terpantau publik secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zeki membeberkan adanya desas-desus mengenai upaya pengembalian uang (refund) kepada kontraktor yang telah memberikan uang muka sebesar 10% per paket. Namun, di sisi lain, tersiar kabar dari internal dewan bahwa sebagian kegiatan sudah mulai berjalan.
“Informasi yang kami terima, sudah ada pembayaran 10% dari nilai proyek Rp15 miliar yang diterima oleh oknum anggota dewan. Oknum ini diduga ditugaskan oleh pimpinan dewan sebagai pengepul,” tambahnya.
Bungkamnya Pihak DPRD
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang bersedia memberikan komentar atau bantahan resmi terkait tudingan ini. Sikap diam para wakil rakyat tersebut dinilai memperkuat kecurigaan publik.
Skandal ini pun mulai memicu reaksi dari berbagai kalangan aktivis di Kabupaten Cirebon yang kini turut menyoroti jalannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat. Zeki memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga pelaksanaan proyek-proyek yang dicurigai tersebut dimulai.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TEGAL, DN-II Suasana di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, sempat mencekam setelah terjadi ketegangan hebat antara warga dengan Kepala Desa (Kades) setempat. Aksi protes warga yang terekam dalam video amatir tersebut mendadak viral di media sosial, memperlihatkan kemarahan warga yang merasa martabatnya direndahkan oleh sang pejabat desa. Selasa, (3/3/2026).
Pemicu: Keluhan Sampah yang Berujung Umpatan
Perselisihan ini bermula dari persoalan pelayanan publik yang tersumbat. Warga RT 03/RW 01 merasa resah akibat penumpukan sampah di wilayah mereka yang tak kunjung diangkut.
Pada Jumat (27/2), perwakilan warga, Kuri, didampingi Mudi (mantan Ketua RT 06), mendatangi ruko milik Kades Berkat untuk meminta klarifikasi sekaligus solusi konkret. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban administratif yang menyejukkan, pertemuan tersebut justru meledak menjadi adu mulut.
Menurut keterangan saksi, Kades memberikan respons emosional dan melontarkan kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya tidak terima! Tanah kelahiran saya diinjak-injak terus sama kalian! Keluar kalau berani!” teriak salah satu warga dalam rekaman video yang beredar, merujuk pada rasa tersinggung atas sikap arogan oknum tersebut.
Ketegangan Memuncak di Balai Desa
Puncak kemarahan warga pecah pada Selasa (2/3/2026) pagi. Sejumlah pemuda setempat menggeruduk Balai Desa Berkat untuk menuntut pertanggungjawaban atas ucapan Kades yang dianggap menghina warga.
Situasi sempat memanas di halaman kantor desa saat Kades hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Warga yang tersulut emosi bahkan sempat melayangkan tantangan duel satu lawan satu (one by one) karena merasa harga diri mereka dilecehkan. Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat dan warga lainnya sigap menengahi massa.
“Heh, ingat! Ini bulan puasa! Jaga emosi,” teriak seorang warga di lokasi kejadian mencoba meredam suasana agar tidak terjadi kontak fisik.
Mediasi dan Upaya Damai
Guna menghindari konflik yang lebih luas, aparat keamanan dari Kanit Reskrim Polsek Tarub dan Babinsa segera turun tangan melakukan mediasi di dalam kantor Balai Desa.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, tensi yang semula tinggi perlahan mendingin. Kades Berkat akhirnya mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga atas ucapan serta tindakan yang kurang berkenan.
Poin-poin kesepakatan mediasi tersebut meliputi:
Permohonan Maaf Resmi: Kades Berkat, Sabar, secara resmi meminta maaf kepada perwakilan warga dan tokoh pemuda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyelesaian Kekeluargaan: Mengingat momentum bulan suci Ramadan, warga sepakat menerima permohonan maaf tersebut dan mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.
Komitmen Layanan: Pihak pemerintah desa berjanji akan lebih serius menangani masalah sanitasi dan pengangkutan sampah yang menjadi pemicu awal protes.
Saat dikonfirmasi, Kades Berkat, Sabar, menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah tuntas.
“Kejadian itu sudah selesai, hanya miskomunikasi saja,” ujarnya singkat.
Meski berakhir damai, insiden ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Tarub, terutama terkait pentingnya komunikasi publik yang santun dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Sosialisasi dan Sinkronisasi Program Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil pendidik di daerah guna menciptakan ekosistem belajar yang transformatif.
Acara yang dibuka langsung oleh Sutaryono, SH., M.Si.. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes yang diwakili Herkusnadi, S.Kom. (sering disapa Pak Herkus) adalah Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten ini dihadiri oleh jajaran pimpinan organisasi profesi keguruan, mulai dari KKG, MGMP, MKKS, hingga HIMPAUDI dan IGTKI se-Kabupaten Brebes.
Sinergi Pasca-Koordinasi Nasional
Agenda ini merupakan tindak lanjut (follow-up) strategis dari koordinasi intensif yang sebelumnya digelar di Hotel Sahid, Jakarta. Fokus utama tahun 2026 adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Seluruh rangkaian kegiatan yang dirancang BBGP mulai dari penguatan pengawas, peningkatan kapasitas kepala sekolah, hingga pengembangan guru melalui kolektif MGMP dan KKG—memiliki satu muara utama: menciptakan suasana belajar yang menyenangkan,” ujar perwakilan Tim Mitra Daerah BBGP Jateng.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Filosofi Kebahagiaan dalam Kelas
Narasumber menekankan bahwa efektivitas transfer ilmu sangat bergantung pada kondisi psikologis di dalam kelas. Mengadopsi filosofi “Well-being”, BBGP meyakini bahwa proses transformasi ilmu tidak akan berjalan maksimal jika salah satu pihak merasa tertekan.
“Keyakinan kami adalah pembelajaran itu harus menyenangkan. Guru harus senang saat mengajar, dan siswa pun harus merasa senang saat belajar. Itulah prinsip kuncinya,” tambahnya. Dengan suasana yang positif, mata pelajaran yang dianggap sulit seperti Matematika, IPA, maupun Teknologi diharapkan tidak lagi menjadi beban, melainkan kebutuhan dasar bagi masa depan murid.
Mendorong Diskusi Kritis dan Inklusif
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh pakar pendidikan seperti Dr. Heri dan Pak Lendra ini, para peserta didorong untuk aktif dan kritis. BBGP berharap para pengurus organisasi profesi tidak ragu menggali informasi sedalam mungkin untuk kemudian diteruskan kepada seluruh anggota di wilayah masing-masing.
“Carilah pertanyaan yang menantang sehingga kita bisa terus menggali informasi lebih dalam. Kita ingin memastikan kualitas pendidikan di Brebes meningkat secara inklusif dan progresif,” tegas pihak penyelenggara.
Poin Strategis Program BBGP Jateng 2026:
Sinkronisasi Vertikal: Penyelarasan program kerja daerah dengan hasil koordinasi nasional.
Penguatan Kapasitas SDM: Fokus pada Bakal Calon Kepala Sekolah (B-CKS), pengawas, dan guru penggerak.
Ekosistem Positif: Mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang membahagiakan tanpa tekanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Optimalisasi Wadah Profesi: Memperkuat peran KKG dan MGMP sebagai garda terdepan pengembangan kompetensi guru.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Kepanikan melanda arena judi sabung ayam di perbatasan Kota Tegal dan Larangan, Brebes, pada Senin (2/3/2026). Demi menghindari sergapan petugas, empat pria nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Ketiwon yang sedang meluap. Aksi tersebut berujung maut; satu orang ditemukan tewas, sementara tiga lainnya hilang ditelan arus.
Kronologi Penggerebekan
Insiden bermula saat tim gabungan melakukan razia mendadak di lokasi yang ditengarai menjadi sarang perjudian. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat puluhan pengunjung kocar-kacir.
Dalam upaya melarikan diri, empat pria yang terdesak memilih melompat ke sungai tanpa memperhitungkan kondisi debit air yang tengah tinggi. Arus sungai yang sangat deras diduga menjadi penyebab para korban langsung terseret dan hilang dari pandangan.
Update Korban dan Evakuasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga Selasa pagi, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi satu orang dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan tersangkut tak jauh dari titik awal lokasi kejadian.
“Fokus utama kami saat ini adalah menyisir sepanjang aliran sungai untuk mencari tiga korban lainnya yang masih dinyatakan hilang. Kendala di lapangan adalah arus bawah yang kuat dan tingkat kekeruhan air,” ujar salah satu petugas SAR di lokasi.
Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terkait identitas korban, baik yang tewas maupun yang belum ditemukan. Selain fokus pada pencarian korban, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk:
Ayam aduan.
Sarana perjudian (kisa dan jam).
Kendaraan bermotor yang ditinggalkan para penjudi.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut untuk mengungkap penyelenggara di balik praktik perjudian tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Brebes mulai memasuki babak baru. Sebanyak 1.800 tenaga PPPK paruh waktu kini tercatat menerima hak keuangan mereka melalui PT BPR BKK Bank Brebes (Perseroda).
Klasifikasi dan Besaran Honorarium
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat perbedaan nominal antara kategori pekerja. Beberapa tenaga PPPK paruh waktu mengaku telah menerima gaji melalui BPR BKK selama dua bulan terakhir dengan nominal Rp 2.100.000. Sementara itu, kelompok tenaga outsourcing (alih daya) dilaporkan menerima besaran yang berbeda, yakni sekitar Rp 2.400.000, yang sudah berjalan sejak Januari lalu.
Staf Bagian Umum BPR BKK Bank Brebes, Ibu Yuli, mengonfirmasi bahwa banknya mengelola pembayaran untuk ribuan tenaga tersebut, namun dengan klasifikasi yang ketat.
“PPPK paruh waktu tidak semuanya dibayar lewat sini. Untuk wilayah Brebes, tercatat ada sekitar 1.800 orang PPPK paruh waktu yang terdaftar di kami,” jelas Yuli saat dikonfirmasi di kantornya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendala Pembayaran di Hari Libur
Implementasi sistem baru ini bukan tanpa hambatan. Iwan, salah satu karyawan PPPK paruh waktu, mengeluhkan mekanisme pengambilan gaji yang tidak bisa dilakukan saat hari libur.
“Biasanya di bank sebelumnya, meskipun tanggal satu jatuh pada hari libur, kami tetap bisa menerima. Tapi di BPR BKK ini tidak bisa. Alasannya ada aturan dari OJK yang melarang transaksi pembayaran gaji pada hari libur atau hari Minggu,” keluh Iwan.
Landasan Hukum dan Administrasi
Secara regulasi, status PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 66 dijelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN (honorer) wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, yang mana salah satu solusinya adalah pengalihan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terkait besaran gaji, pemerintah daerah mengacu pada:
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, yang mengatur honorarium tenaga non-ASN termasuk petugas kebersihan dan keamanan (satpam).
Pemisahan Data Tenaga Outsourcing
Pihak BPR BKK menegaskan adanya pemisahan administratif yang tegas antara PPPK dan tenaga outsourcing. Hal ini sesuai dengan skema pengadaan barang dan jasa pemerintah yang membedakan pegawai yang diangkat langsung oleh pemda dengan pegawai dari penyedia jasa pihak ketiga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, detail operasional mengenai kerjasama ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari bagian bisnis. “Terkait detail teknisnya, biasanya ada di bagian bisnis dan operasional,” pungkas Yuli.
Manajemen BPR BKK sendiri belum memberikan pernyataan resmi tambahan dikarenakan pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat. Para pekerja berharap, meskipun terdapat transisi perbankan, distribusi hak mereka tetap berjalan tepat waktu demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II Kondisi Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dipastikan telah kembali kondusif. Ketegangan yang sempat memicu aksi protes massa terhadap Kepala Desa (Kades) Sengon, Ardi Winoto, kini berakhir damai setelah sang pemimpin desa resmi meresmikan hubungannya secara hukum dan agama, Senin (2/3/2026).
Persoalan yang sebelumnya sempat memanas hingga ke tingkat kecamatan tersebut mereda pasca Ardi Winoto mengambil langkah tegas terkait status personalnya yang sempat dipermasalahkan warga.
Dari “Dua Pacar” ke Ijab Kabul
Darnen (56), warga RT 03/RW 07 yang sebelumnya dikenal vokal dalam aksi massa, mengungkapkan bahwa gejolak di masyarakat kini telah padam. Menggunakan analogi sederhana, ia menjelaskan bahwa pemicu demonstrasi sebelumnya adalah ketidakpastian sikap sang Kades.
“Dulu saya sering ikut demo karena statusnya belum sah. Istilahnya masih ‘pacaran’, bahkan pacarnya ada dua. Kami warga mendesak Pak Lurah untuk mengambil sikap tegas memilih salah satu agar tidak jadi fitnah,” ujar Darnen saat ditemui di kediamannya, Senin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penantian warga akhirnya terjawab pada Jumat lalu. Ardi Winoto resmi melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Ia diketahui mempersunting Unun Narsih (30), wanita yang kini resmi menjadi Ibu Lurah Sengon.
Harapan Menjadi Teladan Moral
Pernikahan ini dipandang sebagai langkah krusial dalam memulihkan kepercayaan publik. Bagi warga, legalitas hubungan pemimpin bukan sekadar urusan privat, melainkan cerminan integritas moral seorang pejabat publik di mata rakyatnya.
“Sekarang alhamdulillah sudah ‘ijab kabul’ yang sah. Semuanya sudah kondusif, tidak ada lagi demo-demo itu. Warga sudah tenang,” tambah Darnen.
Darnen mewakili harapan warga agar Kades Sengon dapat fokus kembali membangun desa tanpa dibayangi isu miring. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang memberikan contoh baik bagi masyarakat.
“Harapan saya, Pak Lurah bisa memberi contoh kepada masyarakat. Cukup yang ini saja yang sudah resmi, jangan mengulangi masalah serupa ke depannya. Kami ingin pemimpin yang lurus,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Guratan kesedihan di wajah Nur Jamal (40), warga RT 02/RW 02 Desa Cigambir, Kecamatan Brebes, kini berganti dengan senyum lega. Istrinya, Siti Julaeha, yang menjadi korban kecelakaan kerja tragis, akhirnya diperbolehkan pulang dari RSUD Brebes pada Senin (2/3/2026) tanpa dibebani biaya pengobatan sepeser pun.
Tragedi di Lapak Jualan
Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat Siti Julaeha sedang membantu suaminya mengoperasikan mesin penggiling tebu. Dalam sekejap, kecelakaan kerja tak terelakkan; tangan Siti masuk ke dalam mesin penggilingan yang mengakibatkan empat jari tangannya terputus.
Di tengah rasa sakit yang mendalam, Nur Jamal sempat didera kecemasan luar biasa. Kondisi ekonomi yang terbatas membuatnya kebingungan memikirkan biaya rumah sakit dan operasi yang dipastikan tidak sedikit.
Respons Cepat dan Jaring Pengaman Sosial
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beruntung, penderitaan keluarga ini segera mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan lembaga terkait. Melalui koordinasi yang taktis, seluruh biaya pengobatan Siti Julaeha ditanggung sepenuhnya melalui skema bantuan sosial.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, bersama Direktur RSUD Brebes, drg. Adi Supriadi, M.Kes, serta Dewan Pengawas RSUD, Azmi Madjid, secara langsung mengawal proses pembebasan biaya tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu.
Ungkapan Syukur Nur Jamal
Saat ditemui di selasar RSUD sebelum kepulangan, Nur Jamal tidak dapat membendung rasa harunya. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima di masa sulit ini.
“Alhamdulillah, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati Brebes yang telah membantu kami rakyat kecil. Terima kasih juga kepada Direktur RSUD, pihak BAZNAS, dan jajaran Dewas. Maturnuwun, hari ini kami bisa pulang tanpa biaya sama sekali,” tutur Nur Jamal.
Sinergi untuk Kemanusiaan
Kini, Siti Julaeha dapat melanjutkan masa pemulihan di kediamannya. Kasus ini menjadi bukti nyata hadirnya sinergi antara Pemerintah Daerah, RSUD Brebes, dan BAZNAS dalam memberikan jaring pengaman sosial yang tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
Reporter: Teguh
INHU, RIAU, DN-II Kesucian bulan suci Ramadhan 1447 H di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, dinodai oleh praktik perjudian terselubung berkedok pasar malam. Alih-alih menjadi sarana hiburan rakyat, aktivitas ini justru menjadi ajang pelanggaran hukum yang terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat.
Hingga Senin (02/03/2026), Kapolsek Batang Gansal terpantau masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi terkait operasional judi tebak nomor berhadiah rokok dan sembako tersebut tidak kunjung mendapat respons resmi, meskipun laporan telah mencuat sejak akhir Februari lalu.
Landasan Hukum yang Dilanggar
Praktik yang terjadi di Desa Danau Rambai ini jelas bertentangan dengan beberapa regulasi tegas di Indonesia:
Pasal 303 KUHP & UU No. 7 Tahun 1974: Mengatur tentang penertiban perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah bagi siapa pun yang menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 421 KUHP: Mengingat dugaan pembiaran oleh aparat, pasal ini dapat menjerat pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu.
Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 Tahun 2011: Tentang Kode Etik Profesi Polri, di mana setiap anggota Polri wajib menegakkan hukum dan dilarang melakukan pembiaran terhadap tindak pidana.
Spekulasi “Koordinasi” di Balik Layar
Sikap diamnya otoritas Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal memicu spekulasi tajam di tengah masyarakat. Patut diduga, telah tercipta “koordinasi” antara pengelola pasar malam dengan oknum aparat, sehingga praktik penyakit masyarakat (pekat) ini bisa melenggang bebas tanpa tersentuh.
“Kondisi ini adalah tamparan keras bagi kredibilitas institusi Kepolisian. Pembiaran perjudian di bulan suci mencederai perasaan umat Muslim dan merusak marwah hukum kita,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan kepada Kapolres Inhu
Tim Redaksi bersama elemen masyarakat mendesak Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera mengambil tindakan represif. Berikut adalah poin-poin tuntutan masyarakat:
Evaluasi Kinerja: Meminta Kapolres mengevaluasi kepemimpinan Polsek Batang Gansal atas dugaan pembiaran pelanggaran hukum.
Pembubaran Segera: Menutup segala bentuk permainan ketangkasan yang mengandung unsur judi di pasar malam Desa Danau Rambai sesuai amanat UU.
Audit Izin Keramaian: Mempertanyakan integritas pemberian izin keramaian jika di dalamnya terdapat unsur perjudian yang jelas-jelas dilarang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke samping. Kami menunggu aksi nyata dari Polres Inhu sebelum kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah ini benar-benar runtuh,” tegas redaksi dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menanti langkah konkret dari jajaran Kepolisian untuk membersihkan wilayah Batang Gansal dari praktik judi terselubung demi menjaga kondusivitas ibadah di bulan Ramadhan. (Tim Redaksi)
PATI, DN-II Pekikan “Hidup rakyat kecil!” menggema di tengah teriknya matahari di halaman kantor BRI Unit Gembong, Senin (2/3/2026). Puluhan warga yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan rakyat kecil menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas hilangnya saldo tabungan milik Bagus Susanto, seorang nasabah lokal yang kehilangan ratusan juta rupiah secara misterius.
Kronologi Hilangnya Uang Hasil Jual Mobil
Kasus ini bermula saat Bagus Susanto, warga Dukuh Kedungbulus, Kecamatan Gembong, menjual mobil hasil jerih payahnya pada Januari lalu. Demi keamanan, ia mempercayakan uang sebesar Rp130 juta untuk disimpan di rekening Simpedes BRI Unit Gembong.
Namun, bak petir di siang bolong, Bagus mendapati rekeningnya terblokir saat hendak melakukan penarikan pada 18 Februari 2026. Setelah mengajukan laporan tertulis, pihak bank mengungkapkan fakta mengejutkan:
Pemblokiran Otomatis: Rekening telah diblokir sistem sejak 7 Februari 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transaksi Misterius: Terjadi aliran dana keluar sebesar Rp121 juta lebih pada tanggal 2 dan 3 Februari 2026.
Waktu Janggal: Transaksi terjadi antara pukul 23.00 hingga 02.00 WIB dini hari, waktu di mana korban mengaku tidak melakukan aktivitas perbankan apa pun.
Jawaban Bank Dinilai Mengecewakan
Setelah melakukan investigasi selama 10 hari, pihak BRI mengeluarkan pernyataan yang memicu kemarahan nasabah. Bank menyatakan transaksi tersebut sah karena dilakukan menggunakan user, password, dan kode OTP yang masuk ke sistem mereka, sehingga kerugian dianggap sebagai tanggung jawab nasabah.
Mury, selaku juru bicara aksi, menyampaikan kekecewaannya dengan nada tinggi di depan kantor bank.
“Bank seolah cuci tangan! Keamanan sistem mereka yang lemah, tapi nasabah yang dikorbankan. Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil dizalimi seperti ini,” tegas Mury dalam orasinya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Meski sempat memanas, unjuk rasa yang diikuti sekitar 30 orang tersebut berlangsung kondusif. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
Pihak korban berencana menempuh jalur hukum formal guna menuntut pertanggungjawaban pihak bank atas hilangnya dana yang dikumpulkan selama bertahun-tahun tersebut.
Tim Redaksi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
