BREBES, DN-II Keresahan mengenai keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Brebes, salah satunya di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, akhirnya mendapat titik terang. Pihak berwenang membantah isu adanya kendala interkoneksi sistem sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut, Jumat (6/3/2026).
Kepala Desa Kalimati, Lukman, menegaskan bahwa sistem interkoneksi berjalan normal. Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap murni disebabkan oleh proses administrasi di tingkat desa yang harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Kunci Cairnya Siltap: Posting APBDes
Dalam penjelasannya, Lukman menyebutkan bahwa proses penggajian perangkat desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sangat bergantung pada kedisiplinan masing-masing desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Siltap baru bisa diajukan jika APBDes sudah selesai disusun dan diposting. Sejauh ini, tercatat sudah ada 248 desa yang melakukan posting dan perangkatnya telah menerima gaji secara lancar,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transisi Regulasi dan Penurunan Pagu Anggaran
Keterlambatan penyusunan APBDes di sejumlah desa dipicu oleh masa transisi regulasi. Pemerintah desa sempat menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru guna memastikan detail alokasi anggaran, mulai dari persentase kegiatan hingga pos Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tahun ini, terdapat penyesuaian signifikan berupa penurunan pagu Dana Desa yang berdampak langsung pada kuota penerima manfaat.
“Ada pengurangan Dana Desa yang cukup signifikan. Hal ini memaksa desa melakukan seleksi ketat terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai gambaran, kuota yang dulunya bisa mengakomodasi 50 orang, kini mungkin hanya tersisa belasan orang saja,” tambah Lukman.
Tantangan Sosial di Tingkat Desa
Proses penentuan KPM baru ini diakui menjadi tantangan terberat bagi pemerintah desa. Seleksi harus dilakukan secara objektif untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat.
Pihak pemerintah desa berharap masyarakat memahami bahwa pengurangan jumlah penerima bantuan bukanlah kebijakan sepihak desa, melainkan dampak dari penyesuaian anggaran dari Pemerintah Pusat.
Meski pagu Dana Desa menurun, pemerintah memastikan komitmen pembangunan tetap berjalan. Anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset desa yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Senyum sumringah terpancar dari wajah warga Dukuh Cikuya, Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Penantian panjang mereka akan akses air bersih yang stabil kini terjawab. Melalui program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yakni “TNI AD Manunggal Air”, Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes secara resmi mengumumkan bahwa pembangunan bak penampungan air di wilayah tersebut telah rampung 100 persen pada Jumat (06/03/2026).
Proyek yang menjadi bagian vital dari sasaran fisik TMMD ini diproyeksikan menjadi solusi permanen bagi masalah kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut saat musim kemarau.
Dansatgas TMMD Reguler 127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan bahwa pengerjaan bak penampungan air ini dilakukan dengan penuh ketelitian agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Program Manunggal Air sendiri merupakan mandat langsung dari pimpinan TNI AD untuk hadir di tengah kesulitan rakyat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Alhamdulillah, hari ini progres bak penampungan air di Dukuh Cikuya telah mencapai 100 persen. Ini adalah bukti komitmen kami bahwa TNI tidak hanya membangun infrastruktur jalan, tetapi juga memastikan ketersediaan air bersih yang layak bagi kesehatan dan sanitasi masyarakat,” tegas Letkol Inf Ambariyantomo.
“TMMD Ke-127 Kodim 0713 Brebes disamping Program TNI AD dan Mabes TNI yang dilaksanakan sesuai perintah Komando atas, Di Desa Cikuya juga melaksanakan Program Unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Diantaranya TNI Manunggal Air dengan membuat Bak Penampung dan Pompanisasi untuk kebutuhan Air Bersih untuk warga, Pengairan sawah, Perkebunan hingga untuk kebutuhan peternakan, selain itu juga ada Jambanisasi (MCK), Penanganan Stunting, Dukungan Makanan Bergizi dan Penghijauan melalui penanaman pohon”. Imbuh Dansatgas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberhasilan proyek ini disambut haru oleh warga setempat. Bapak Sunarto, selaku Ketua RT 02 RW 01 Dukuh Cikuya, mewakili warga yang berada di titik terdekat pembangunan, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada jajaran TNI.
“Selama ini, warga cukup kesulitan jika kemarau panjang tiba. Dengan adanya bak penampungan dari Bapak-bapak TNI ini, beban kami sangat berkurang. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh mencari sumber air. Terima kasih banyak Kodim 0713/Brebes,” ujar Sunarto dengan nada penuh syukur.
Senada dengan warganya, Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel Satgas TMMD. Menurutnya, sinergi antara TNI dan warga dalam membangun fasilitas ini sangat luar biasa.
“Kami selaku pemerintah desa sangat terbantu. Bak penampungan air ini adalah aset berharga bagi Desa Cikuya. Kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat fasilitas ini bersama warga agar manfaatnya terus mengalir hingga generasi mendatang,” kata Bapak Sekod.
Pembangunan bak penampungan air ini tidak hanya sekadar fisik bangunan, namun memiliki efek domino terhadap peningkatan kualitas kesehatan lingkungan di Desa Cikuya. Dengan air yang bersih dan tersedia cukup, risiko penyakit akibat sanitasi buruk diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Rampungnya proyek air ini juga menandakan bahwa rangkaian kegiatan fisik TMMD Reguler ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes berjalan sesuai target waktu (on-track) sebelum upacara penutupan resmi dilaksanakan pada 11 Maret mendatang.
TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes ikut mensukseskan “Program Unggulan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak”
(Rio/Pradista)
BREBES, DN-II Kabar gembira menyelimuti warga Desa Cikuya. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 tahun anggaran 2026 yang diinisiasi oleh Kodim 0713/Brebes mencatatkan capaian krusial. Proyek fisik utama berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.500 meter resmi dinyatakan rampung total pada Jumat (06/03/2026).
Selesainya jalur transportasi ini menjadi angin segar bagi mobilitas warga yang selama ini mendambakan akses jalan yang layak dan kokoh untuk menunjang aktivitas harian serta pengangkutan hasil bumi.
Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD Reguler 127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan masyarakat yang bahu-membahu menyelesaikan target fisik ini lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
“Pengerjaan rabat beton sepanjang 1.500 meter ini adalah bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Meski dihadapkan pada tantangan medan dan cuaca, semangat gotong royong membuat target ini bisa tuntas dengan kualitas yang sesuai standar,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa jalan ini bukan sekadar tumpukan semen dan beton, melainkan “urat nadi” baru yang diharapkan mampu mendongkrak indeks ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Brebes bagian barat. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Mewakili seluruh warga, ia menyebut kehadiran TMMD telah mengubah wajah desanya secara signifikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Kodim 0713/Brebes. Jalan sepanjang 1,5 kilometer ini adalah impian warga sejak lama. Sekarang, anak-anak sekolah lebih mudah lewat, dan petani tidak lagi kesulitan mengeluarkan hasil panennya. Ini adalah hadiah luar biasa bagi Desa Cikuya,” kata Sekod.
Dengan tuntasnya sasaran fisik utama tersebut, Satgas TMMD kini mulai mengalihkan fokus pada tahap finishing dan persiapan administrasi menjelang berakhirnya program. Berdasarkan agenda resmi, upacara Penutupan TMMD Reguler ke-127 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026.
Acara penutupan tersebut rencananya akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes serta tokoh masyarakat setempat sebagai simbol penyerahan hasil pembangunan dari TNI kepada Pemerintah Daerah.
Perlu diketahui bahwa TMMD Ke-127 Kodim 0713 Brebes disamping Program TNI AD dan Mabes TNI yang dilaksanakan sesuai perintah Komando atas, Di Desa Cikuya juga melaksanakan Program Unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Diantaranya TNI Manunggal Air dengan membuat Bak Penampung dan Pompanisasi untuk kebutuhan Air Bersih untuk warga, Pengairan sawah, Perkebunan hingga untuk kebutuhan peternakan, selain itu juga ada Jambanisasi (MCK), Penanganan Stunting, Dukungan Makanan Bergizi dan Penghijauan melalui penanaman pohon.
TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes ikut mensukseskan *”Program Unggulan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak”*.
(Rio/Pradista)
MBG: Menjaga Keamanan Pangan di Balik Tutup Ompreng
Oleh: Azmi Asmuni Majid 5 Maret 2026.
Mahasiswa Magister Ilmu Pangan, Universitas Jenderal Soedirman
BREBES, DETIK-NASIONAL.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar proyek “bagi-bagi nasi”. Di balik setiap kotak ompreng yang sampai ke meja siswa, terdapat mandat besar untuk memastikan setiap suapan aman, bergizi, dan layak konsumsi. Program ini adalah pertaruhan masa depan; jika dikelola sembrono, niat mulia membangun generasi unggul justru bisa berbalik menjadi risiko kesehatan massal.
Di sinilah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memegang peranan krusial. Unit ini bukan sekadar dapur umum, melainkan benteng pertahanan teknis dan moral yang menjamin kualitas hidup anak-anak Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fondasi Keamanan: Bukan Sekadar Higienis
Dalam kacamata ilmu pangan, memproduksi makanan dalam skala masif menuntut kedisiplinan tinggi melalui sistem pengendalian mutu yang ketat. Pendekatan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) harus menjadi instrumen wajib, bukan sekadar pelengkap administratif di atas kertas.
Risiko kontaminasi—baik biologis, kimia, maupun fisik—mengintai di setiap celah proses. Kesalahan kecil pada suhu penyimpanan, abainya sanitasi peralatan, hingga keterlambatan distribusi dapat membuat makanan menjadi racun sebelum sempat disantap. Oleh karena itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis analisis risiko harus dijalankan secara kaku, mulai dari seleksi bahan baku di pintu gudang hingga distribusi di gerbang sekolah.
Gizi Seimbang dan Kepastian Halal
Keamanan pangan hanyalah satu sisi koin; sisi lainnya adalah nilai gizi. Menu tidak boleh disusun hanya berdasarkan anggaran termurah atau ketersediaan bahan yang paling mudah didapat. Penyusunan menu wajib berbasis kajian ilmiah yang merujuk pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak usia sekolah.
Kehadiran tenaga ahli gizi di setiap SPPG adalah kebutuhan mutlak. Mereka bertugas memastikan komposisi energi, protein, dan mikronutrien tersaji secara presisi.
Tak kalah penting, dalam konteks masyarakat Indonesia, aspek kehalalan menjadi filter krusial. Jaminan halal—mulai dari sumber bahan, proses penyembelihan, hingga pemisahan alat masak—adalah bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya membangun kepercayaan publik yang solid terhadap program pemerintah ini. 
Ekonomi Lokal dalam Rantai Pasok
Salah satu dimensi paling menarik dari MBG adalah potensi pemberdayaan ekonomi. SPPG tidak boleh menjadi entitas eksklusif yang mematikan pasar rakyat. Sebaliknya, unit ini harus menjadi lokomotif bagi UMKM pangan lokal.
Kemitraan dengan petani, peternak, dan nelayan setempat menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. Secara teknis, jarak distribusi yang pendek (short supply chain) menjamin kesegaran bahan baku (freshness). Secara ekonomi, kepastian serapan pasar akan menggerakkan roda ekonomi mikro di daerah. Namun, kemitraan ini harus dipayungi kontrak yang transparan agar petani kecil tidak kalah bersaing dengan korporasi besar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi: Kunci Akuntabilitas
Mengelola pangan untuk jutaan anak menuntut transparansi total. Laporan pengawasan mutu dan hasil evaluasi gizi perlu dibuka secara berkala kepada publik. Di era digital, pemanfaatan sistem pemantauan real-time untuk melacak pergerakan bahan baku hingga suhu makanan saat distribusi dapat meminimalisir penyimpangan.
Budaya keamanan pangan harus mendarah daging, mulai dari manajer unit hingga tenaga pengolah di dapur. Pelatihan higienitas bukan sekadar formalitas, melainkan investasi untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yang bisa meruntuhkan legitimasi program nasional ini.
Penutup
Makanan bergizi adalah investasi peradaban. Makanan bukan sekadar pengisi perut, melainkan bahan bakar lahirnya generasi yang sehat dan cerdas. Program MBG adalah langkah besar, namun keberhasilannya sangat bergantung pada apa yang tersaji di dalam “ompreng” tersebut.
Masa depan bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh narasi di atas kertas kebijakan, tetapi oleh kualitas dan keamanan pangan yang masuk ke tubuh anak-anak kita setiap hari.
Editor: Casroni
Redaksi Detik-Nasional
#Nasional
#Brebes
#MBG
#Dapur SPPG
#Opreng Sehat
#Makan Bergizi Gratis
SUMENEP, DN-II Meski realisasi pendapatan Retribusi Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menunjukkan kenaikan signifikan secara angka, pengelolaan aset di lapangan rupanya masih menyisakan catatan merah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 mengungkap adanya ketidaktertiban dalam pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah, khususnya pada sektor pariwisata.
Lonjakan Pendapatan yang Fantastis
Berdasarkan data audit, Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil menyajikan realisasi pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp223,45 miliar. Angka ini melampaui target anggaran sebesar Rp201,40 miliar atau tercapai 110,95%.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp12,52 miliar, terjadi lonjakan pendapatan yang sangat drastis, yakni mencapai 1.683,68%. Namun, di balik performa impresif tersebut, ditemukan celah kebocoran potensi pendapatan pada pengelolaan sewa tanah.
Temuan di Pantai Lombang dan Salopeng
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) belum maksimal dalam menarik retribusi atas penggunaan tanah di dua destinasi wisata unggulan: Pantai Lombang dan Pantai Salopeng.
Ditemukan potensi retribusi sebesar Rp48.611.760,00 yang belum dipungut oleh pemerintah daerah. Padahal, lahan tersebut merupakan aset sah milik Pemkab Sumenep dengan rincian status tanah sebagai berikut:
Pantai Lombang: Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 4 Tahun 2008.
Pantai Salopeng: SHP No. 1 & 2 Tahun 1999, serta SHP No. 3 & 4 Tahun 2021.
Rincian Pelanggaran di Lapangan
Berdasarkan uji petik yang dilakukan, ketidaktertiban ini berakar pada banyaknya pedagang yang menggunakan lahan pemda namun belum masuk dalam skema pemungutan retribusi.
Di kawasan Pantai Salopeng, ditemukan fakta lapangan sebagai berikut: 
Area Dalam Kawasan: Terdapat 12 warung non-permanen yang beroperasi tanpa membayar retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Area Luar Kawasan: Terdapat 8 warung non-permanen yang juga belum tersentuh pungutan retribusi sewa tanah.
“Pendapatan retribusi seharusnya menjadi instrumen penting bagi daerah sebagai timbal balik atas jasa atau izin yang diberikan pemerintah. Jika pengelolaannya tidak tertib, daerah kehilangan potensi PAD yang cukup berarti,” tulis laporan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kinerja Disbudporapar di Bawah Target
Secara khusus, realisasi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Disbudporapar tercatat sebesar Rp295,53 juta atau 91,50% dari target Rp322,99 juta. Kegagalan mencapai target ini disinyalir kuat akibat belum optimalnya pendataan dan penagihan terhadap para pengguna aset daerah di lokasi wisata.
Kondisi ini memerlukan evaluasi serius dari pihak terkait agar aset-aset bersertifikat milik daerah dapat dikelola secara transparan dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan.
Saran Tambahan:
Jika Anda ingin mempublikasikan ini di media cetak atau online, pastikan untuk menambahkan konfirmasi dari Kepala Disbudporapar Sumenep atau pihak terkait untuk keberimbangan berita.
Tim Red
REJANG LEBONG, BENGKULU, DN-II Tabir di balik “Surat Perdamaian” kasus dugaan penyekapan wartawan di Desa Air Nau akhirnya tersingkap. Sebuah bukti digital berupa rekaman pengakuan korban berdurasi 23 menit 2 detik mencuat ke publik, mengungkap detik-detik mencekam saat oknum pejabat desa diduga melakukan penyekapan dan ancaman pembunuhan.
Bukti ini sekaligus meruntuhkan narasi “selisih paham biasa” yang sebelumnya sempat dipublikasikan ke masyarakat.
Kronologi Horor dalam ‘Kotak Hitam’ 23 Menit
Dalam rekaman tersebut, korban membeberkan secara kronologis bagaimana oknum Kepala Desa Air Nau beserta kroninya diduga menciptakan situasi intimidatif. Fakta-fakta yang terungkap meliputi:
Penguncian Akses: Pintu ruangan yang sengaja dikunci dari dalam untuk mencegah korban keluar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Intimidasi Verbal: Ancaman langsung terhadap keselamatan nyawa korban.
Gestur Senjata Tajam: Dugaan penggunaan senjata tajam sebagai alat penekan selama proses “klarifikasi” berlangsung.
“Durasi 23 menit itu adalah bukti nyata adanya tekanan luar biasa. Secara logika, tidak ada korban yang berdamai secara tulus setelah nyawanya dipertaruhkan, kecuali ada kekuatan besar yang menekan,” ungkap salah satu narasumber dari organisasi pers.
IWO Indonesia & PRIMA: Itu “Damai Settingan”
Organisasi pers nasional menilai surat perdamaian yang ditandatangani pada 4 Maret 2026 tersebut hanyalah upaya untuk menutupi tindak pidana murni. Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, bersama Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, memberikan pernyataan keras terkait temuan ini.
“Rekaman 23 menit ini adalah ‘Kotak Hitam’ kebenaran. Kami mendesak Kapolri dan Kadiv Propam untuk memeriksa oknum aparat yang memfasilitasi perdamaian ini. Kasus penyekapan adalah pidana murni, tidak bisa serta-merta dianggap selesai hanya dengan kertas bermeterai,” tegas Ali Sopyan.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Reaksi brutal oknum Kades saat dikonfirmasi mengenai Dana Desa memicu kecurigaan publik terkait adanya potensi kejahatan anggaran yang lebih besar. Muncul pertanyaan mendasar: Seberapa besar rahasia anggaran di Desa Air Nau hingga seorang pejabat desa nekat melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis?
Tuntutan Resmi Organisasi Pers
Melalui rilis ini, koalisi organisasi pers menyatakan sikap tegas:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polres Rejang Lebong & Polda Bengkulu: Segera batalkan status perdamaian. Rekaman 23 menit tersebut merupakan bukti kuat bahwa perdamaian terjadi di bawah tekanan (bukan Restorative Justice yang sah).
Bupati Rejang Lebong: Memberhentikan sementara oknum Kades terkait guna mempermudah proses audit investigasi Dana Desa.
LPSK & Kapolri: Memberikan perlindungan fisik kepada jurnalis korban penyekapan karena adanya ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa.
“Keadilan tidak boleh dikunci di dalam kantor desa. Suara jurnalis dalam rekaman tersebut adalah suara publik yang tidak boleh dibungkam oleh meterai,” tutup pernyataan tersebut.
Redaksi / Publisher
BREBES, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Daerah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal menandatangani Pernyataan Kesiapan dalam Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan tersebut berlangsung di King Royal Hotel Brebes, Rabu (5/3) sore.
Hadir dalam kesepakatan tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, Wakil Bupati Brebes, Wurja, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Machmud. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes.
Wali Kota Tegal dalam statmennya menyampaikan bahwa Kota Tegal sebagai kota pesisir dan pusat aglomerasi menghadapi tantangan besar. Setiap hari sekitar 177 ton sampah dihasilkan, dan telah memulai pengurangan dari sumbernya hingga 30 persen.
“Tekad kami jelas, pengurangan sampah harus mencapai nol. Hari ini, melalui kerja sama tiga daerah, kita meneguhkan komitmen untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan psel. Langkah ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga sumber energi terbarukan bagi masyarakat,” ujar Dedy Yon.
Dedy Yon juga menyatakan bahwa Kota Tegal menyampaikan minat dan dukungan penuh agar pembangunan PSEL di Margasari segera terwujud. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar sesuai harapan bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Poinnya adalah pengelolaan sampah dan pilonya adalah pengurangan sampah. Di kota Tegal mall, rumah sakit harus ada pengelolaan sampah, harus setiap RT harus ada pengelolaan sampah, di RW ada bank sampah, seluruh kantor harus ada tempat sampah yang sesuai.
“Sekarang TPA aturan PLTS ini berat sekali, yang berkaitan dengan drainase, instalasi lindi, instalasi gas metan, dan penghijauan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, yang diwakilkan oleh Adrianus Pandie menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah di tiga wilayah yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes yang telah melakukan penandatanganan kesepakatan. 
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada tiga daerah yang sudah melakukan penandatangan ini, semoga merupakan bentuk komitmen bersama dan langkah awal dalam penanganan sampah di Tegal raya,” ujar Adrianus.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa mengapresiasi tiga kepala daerah yang telah berkomitmen dan akan bekerjasama.
“Pengolahan sampah dengan energi listrik ini sudah mendapatkan restu dari Presiden. Persoalan sampah menjadi yang luar biasa, bahwa setelah penandatangan ini selanjutnya akan segera dibawa ke Gubernur Jawa Tengah yang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan menuju ke Kementerian Lingkungan Hidup, ini harus bisa mendapatkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Makmur Sofyan.(* Bim )
CIREBON, DN-II Polemik dugaan ganda sewa lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon seluas 10 hektare di Blok Nyinem, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, kian memanas. Kasus yang kini telah bergulir di meja kepolisian tersebut santer dikabarkan menyeret nama Wakil Bupati Cirebon.
Aktivis antikorupsi dari Firma Hukum Sandekla Trimurti, Zeki, membeberkan kronologi tumpang tindih klaim pengelolaan lahan produktif tersebut. Menurutnya, lahan itu sejatinya telah digarap oleh Kelompok Tani Mukti.
“Kelompok Tani Mukti memegang kontrak resmi nomor 311 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr. H. Deni Nurcahya, ST., M.Si, pada 8 Oktober 2025 lalu,” ungkap Zeki kepada awak media, Kamis (5/3/2026).
Dugaan Kontrak Ganda
Persoalan muncul ketika seorang warga bernama Supirman, SH, mengklaim memiliki hak serupa atas lahan tersebut. Supirman mengaku telah melunasi biaya sewa pada 23 Desember 2025. Namun, dasar hukum yang digunakan Supirman disebut-sebut berasal dari kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian sebelum masa jabatan Deni Nurcahya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Lahan ini menjadi sengketa hingga masuk ke ranah hukum karena ada dua pihak yang merasa memiliki hak sewa. Saudara Supirman mengklaim dasarnya adalah kontrak lama sebelum kepala dinas yang sekarang menjabat,” tambah Zeki.
Zeki juga mengonfirmasi bahwa Kelompok Tani Mukti sempat meminta pendampingan hukum kepada kantornya. Namun, di tengah jalan, proses tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak kelompok tani.
“Kami tidak mengetahui perkembangan terbarunya secara detail karena pendampingan hukum di kantor kami tidak berlanjut. Termasuk siapa saja saksi yang sudah dipanggil penyidik atas laporan Saudara Supirman alias Tongeng tersebut,” jelasnya.
Isu Keterlibatan Wakil Bupati
Menanggapi isu liar mengenai pemanggilan Wakil Bupati Cirebon oleh pihak kepolisian terkait kasus ini, Zeki enggan berkomentar terlalu jauh. Ia menyarankan agar awak media melakukan verifikasi langsung kepada pihak pelapor.
“Terkait kabar keterlibatan Wakil Bupati atau apakah beliau sudah dipanggil polisi, lebih tepat dikonfirmasi langsung ke pelapor. Dia yang lebih tahu detail laporannya ke penyidik,” tegas Zeki.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Polres Cirebon guna memastikan status hukum serta kebenaran isu pemanggilan pejabat publik tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melakukan penyesuaian terkait rencana alokasi lahan untuk pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari rencana awal yang memplot tiga lokasi milik pemerintah daerah, kini pembangunan tersebut akan difokuskan pada satu titik aset Pemkab, sementara lokasi lainnya akan memanfaatkan fasilitas pendidikan. (5/3/2026).
Kepala Bidang Aset BPKAD Brebes, Dani Nur Setyawan, SE, M.Akun, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari optimalisasi aset untuk mendukung efektivitas program nasional tersebut.
Optimalisasi Aset Daerah
Awalnya, Pemkab Brebes merencanakan penggunaan tiga titik lahan milik daerah secara penuh. Namun, berdasarkan evaluasi terbaru, penggunaan aset lahan Pemkab kini dikerucutkan menjadi satu lokasi utama.
“Status saat ini, hanya satu titik lahan Pemkab yang akan digunakan secara langsung, yaitu lahan yang terletak di sebelah timur Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Brebes,” ujar Dani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebaran Lokasi Layanan (SPPG)
Meski penggunaan lahan Pemkab dikurangi, jangkauan program MBG tetap meluas melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berikut adalah tiga titik strategis yang dipersiapkan untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Brebes:
Pusat Kota (Eks Dinarpusda): Menggunakan lahan aset Pemkab di sebelah timur Kantor Dinarpusda untuk melayani wilayah perkotaan.
Wilayah Barat (SDN Kersana 1): Pembangunan dapur akan dilakukan di area sekolah untuk menjangkau wilayah Kecamatan Kersana dan sekitarnya.
Wilayah Selatan (SD Taraban): Berlokasi di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, guna memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah di wilayah selatan Brebes.
Misi Menekan Stunting
Pembangunan dapur SPPG ini merupakan langkah konkret Kabupaten Brebes dalam menyukseskan program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas asupan gizi anak-anak usia sekolah sekaligus menjadi motor penggerak dalam upaya penurunan angka stunting di daerah.
Reporter: Teguh
Dengan adanya sebaran lokasi di wilayah utara (kota), barat, dan selatan, diharapkan distribusi makanan bergizi dapat dilakukan secara merata, tepat waktu, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes menetapkan target perolehan zakat yang cukup ambisius untuk tahun 2026. Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, Baznas Brebes ditargetkan mampu menghimpun dana zakat hingga Rp14 miliar.
Ketua Baznas Brebes, Mahali, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (4/3/2026), menyatakan optimisme meski target tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan perolehan tahun sebelumnya.
Sempat Terpengaruh Isu Nasional
Mahali mengakui bahwa sempat muncul dinamika terkait komentar Menteri Agama yang mempengaruhi minat masyarakat untuk berzakat. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak berlangsung lama karena segera mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
“Sedikit banyak memang ada pengaruh terhadap minat zakat, tapi Alhamdulillah sudah segera di-<em>counter</em> dan diluruskan kembali oleh Menteri Agama serta Ketua Baznas RI,” ujar Mahali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lonjakan Target dan Strategi Pencapaian
Pada tahun 2025, perolehan zakat di Kabupaten Brebes tercatat berada di angka Rp9 miliar lebih. Untuk mengejar selisih target menuju Rp14 miliar di tahun ini, Baznas Brebes telah menyiapkan langkah strategis, di antaranya:
Validasi Data ASN: Melakukan penggalian data yang lebih akurat mengenai jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ekspansi ke Sektor Swasta: Memetakan potensi zakat dan sedekah dari para pekerja di berbagai perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Brebes.
Kemudahan Akses: Memperluas kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat.
“Kami optimis angka tersebut bisa tercapai. Kuncinya adalah penggalian data dan informasi yang akurat, baik di lingkungan ASN maupun perusahaan-perusahaan di Brebes,” tambah Mahali.
Ajakan Berzakat dan Bersedekah
Pihak Baznas senantiasa mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya, Baznas Brebes menyediakan layanan datang langsung ke kantor atau melalui transfer ke nomor rekening resmi yang telah disediakan.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
