Beranda » Ekonomi » Halaman 39

Ekonomi

BREBES, DN-II Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memicu munculnya berbagai gagasan segar terkait efisiensi anggaran di tingkat lokal. Salah satu usulan yang mencuat adalah penyederhanaan manajemen Sekolah Dasar (SD) melalui kebijakan Satu Desa Satu Kepala Sekolah. (4/4/2026).

Usulan ini dilayangkan oleh Rusmono, seorang pegiat tata kelola pendidikan di Kabupaten Brebes. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, ia mendorong reformasi struktural guna menekan beban belanja pegawai.

Menekan Belanja Pegawai Sesuai Mandat UU

Rusmono menjelaskan bahwa usulannya didasari oleh Pasal 146 UU HKPD yang memandatkan setiap pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.

“Kabupaten Brebes harus melakukan langkah progresif untuk mencapai angka tersebut. Salah satu cara paling konkret adalah dengan melakukan perampingan jabatan struktural kepala sekolah tanpa harus menutup atau melakukan regrouping fisik sekolahnya,” ungkap Rusmono.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia membandingkan beban manajerial SD dengan jenjang pendidikan di atasnya. “Ada ketimpangan manajemen. Jenjang SMP atau SMA yang siswanya mencapai ribuan saja cukup dipimpin satu kepala sekolah. Sementara di tingkat SD, setiap gedung atau unit sekolah memiliki kepala sekolah sendiri-sendiri, padahal lokasinya seringkali berdekatan dalam satu desa,” tambahnya.

Simulasi Penghematan Rp 2,5 Miliar per Bulan

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 814 SD di Kabupaten Brebes yang tersebar di 297 desa. Jika kebijakan “Satu Desa Satu Kepala SD” diterapkan, maka jumlah jabatan kepala sekolah dapat dirampingkan secara signifikan dari 814 menjadi hanya 297 orang.

Dalam analisisnya, Rusmono memaparkan hitungan matematis potensi penghematan anggaran daerah:

Pengurangan Jabatan: 517 jabatan kepala sekolah.

Estimasi Tunjangan/Biaya Manajerial: Rp 5.000.000 per bulan.

Total Penghematan: Mencapai Rp 2,58 miliar per bulan atau lebih dari Rp 30 miliar per tahun.

Solusi Kesejahteraan bagi Guru P3K

Menariknya, Rusmono menekankan bahwa hasil efisiensi ini bukan untuk memangkas hak pendidik, melainkan untuk redistribusi kesejahteraan. Dana segar sebesar Rp 2,58 miliar per bulan tersebut dinilai mampu menampung sekitar 861 tenaga P3K baru dengan asumsi gaji Rp3 juta per orang.

“Ini adalah solusi bagi nasib rekan-rekan guru P3K. Dengan manajemen yang lebih ramping, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi guru-guru honorer atau lulusan baru yang mumpuni,” tegas pria yang akrab dengan jargon Guru Garis Lurus tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tantangan Manajemen Modern

Di era digitalisasi saat ini, Rusmono optimis seorang kepala sekolah mampu mengelola beberapa unit sekolah dalam satu wilayah desa. Apalagi saat ini banyak tenaga pendidik yang sudah berkualifikasi S2 dengan kompetensi manajerial yang tinggi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pendidikan maupun Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes belum memberikan respons resmi terkait usulan teknis tersebut. Meski demikian, wacana ini menjadi diskursus penting di tengah upaya pemerintah daerah menyinkronkan postur anggaran dengan regulasi pusat yang semakin ketat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KEBUMEN, DN-II Integritas sebuah perusahaan jasa pengiriman diuji bukan saat operasional berjalan mulus, melainkan saat terjadi kendala dan bagaimana komitmen mereka dalam menyelesaikannya. Hal inilah yang dibuktikan oleh manajemen Anteraja Kebumen dalam menangani kasus kehilangan paket milik salah satu warga Desa Munggu, Kecamatan Petanahan.

Alih-alih berlindung di balik prosedur birokrasi yang rumit, Anteraja menunjukkan “Tanggung Jawab Ksatria” dengan menyelesaikan klaim kehilangan satu unit ponsel milik pelanggan bernama Endang Fitriani Sugeng secara kekeluargaan dan profesional.

Langkah Jemput Bola yang Humanis

Pada Sabtu pagi (4/4/2026) pukul 09.30 WIB, pimpinan (Leader) Anteraja Kebumen, Afif N.A, didampingi kurir Aris Martanto, mendatangi langsung kediaman Endang Fitriani di Desa Munggu RT 01 RW 01. Kehadiran manajemen ini bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus menyerahkan uang ganti rugi penuh sesuai nilai pasar barang yang hilang.

Langkah “menjemput bola” ini dinilai sebagai standar tinggi dalam pelayanan pelanggan (customer service) yang jarang ditemui di industri ekspedisi saat ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sangat menghargai setiap kepercayaan yang dititipkan pelanggan. Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen bahwa hak konsumen adalah prioritas utama. Kami mengakui kekeliruan operasional ini dan menjadikannya evaluasi mendalam untuk perbaikan pelayanan ke depan,” ungkap Afif N.A.

Apresiasi dari Pelanggan

Sikap transparan dan tanggung jawab total dari manajemen Anteraja mendapat apresiasi tinggi dari pihak pelanggan. Endang Fitriani mengaku terkesan dengan kejujuran pihak ekspedisi yang tidak berbelit-belit dalam proses klaim.

“Saya benar-benar merasa dihargai. Pihak Anteraja sangat komunikatif dan jujur mengakui kesalahan. Ini adalah teladan bagi jasa ekspedisi lainnya, bahwa kejujuran dan tanggung jawab langsung kepada pelanggan adalah yang utama,” ujar Endang.

Edukasi Etika Bisnis

Penyelesaian masalah yang berakhir damai ini menjadi bukti nyata bahwa Anteraja Kebumen menjunjung tinggi etika bisnis dan aspek kemanusiaan. Peristiwa ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya di wilayah Kebumen dalam membangun sistem pengawasan yang kuat sekaligus tetap mengedepankan hak-hak konsumen.

Publisher: Red

JAKARTA, DN-II Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (2/4/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden.

​Dalam rapat tersebut, Mensesneg menekankan pentingnya ketersediaan dan pemanfaatan SDM yang mumpuni sebagai tulang punggung keberhasilan program prioritas nasional. Langkah ini diambil untuk memastikan transisi dan eksekusi kebijakan di lapangan berjalan tanpa hambatan melalui penguatan koordinasi serta sinergi antarinstansi.

​Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

​Rapat ini menjadi wadah konsolidasi bagi sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk menyelaraskan postur SDM aparatur dengan target-target PHTC. Turut hadir mendampingi Mensesneg dalam agenda tersebut:

​Menteri PANRB: Rini Widyantini

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

​Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

​Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

​Kepala BPS: Amalia Adininggar Widyasanti

​Kepala BKN: Zudan Arif Fakrulloh

​Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara: Joao Angelo De Sousa Mota

​Fokus pada Kecepatan dan Ketepatan Sasaran

​Selain jajaran menteri, rapat juga dihadiri oleh para Wakil Menteri yang memegang peran kunci dalam operasionalisasi anggaran dan teknis, di antaranya:

​Kemensetneg: Bambang Eko Suharyanto dan Juri Ardiantoro

​Kementerian PANRB: Purwadi Arianto

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara

​Kementerian Pertahanan: Donny Ermawan Taufanto

​Kementerian Kelautan dan Perikanan: Didit Herdiawan

​Kementerian Koperasi: Farida Farichah

​Pertemuan ini menyepakati perlunya integrasi data SDM dan percepatan rekrutmen atau penempatan tenaga ahli pada sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas Presiden dalam jangka pendek.

​”Optimalisasi SDM bukan sekadar pemenuhan jumlah, melainkan penempatan kompetensi yang tepat pada pos-pos krusial agar hasil terbaik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Mensesneg dalam arahannya.

Red

SEOUL, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa. Penghargaan prestisius tersebut disematkan langsung oleh Presiden Republik Korea, Lee Jae-myung, dalam acara Friendship Event yang berlangsung khidmat di Garden of Sangchungjae, Kompleks Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae, Rabu (01/04/2026).

​Simbol Persahabatan dan Jasa Luar Biasa

​The Grand Order of Mugunghwa merupakan tanda kehormatan tertinggi dalam sistem penghargaan nasional Republik Korea. Penghargaan ini secara eksklusif diberikan kepada Kepala Negara atau mantan Kepala Negara sahabat yang dinilai memiliki jasa luar biasa dalam mendukung pembangunan, stabilitas, serta keamanan di Korea Selatan.

​Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1949, tercatat hanya sekitar 100 tokoh dunia yang pernah menerima penghargaan ini, menjadikannya simbol pengakuan internasional yang sangat selektif.

​Apresiasi Atas Kemitraan Strategis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni protokol, melainkan bentuk apresiasi mendalam atas peran aktif Presiden Prabowo Subianto dalam mempererat hubungan bilateral antara Jakarta dan Seoul. Di bawah kepemimpinannya, hubungan kedua negara berhasil ditingkatkan statusnya menjadi Special Comprehensive Strategic Partnership.

​Beberapa poin utama yang menjadi dasar penganugerahan ini meliputi:

​Penguatan Kerja Sama Pertahanan: Komitmen berkelanjutan dalam proyek strategis industri pertahanan.

​Stabilitas Kawasan: Peran Indonesia dalam menjaga keseimbangan geopolitik di Asia Pasifik.

​Transformasi Ekonomi: Peningkatan investasi Korea Selatan di sektor teknologi tinggi dan energi terbarukan di Indonesia.

​Pernyataan Penutup

​Dalam suasana yang hangat di Garden of Sangchungjae, kedua pemimpin negara juga menyempatkan diri berdiskusi mengenai prospek kerja sama masa depan yang lebih inklusif. Penghargaan ini sekaligus menandai babak baru sinergi antara Indonesia dan Republik Korea sebagai dua kekuatan ekonomi penting di Asia.

Red

​#KemensetnegRI
#PresidenPrabowo
#PersahabatanIndonesiaKorea
#DiplomasiInternasional

Opini: Bukan Serum Mahal, Kedamaian Batin Ternyata Jadi ‘Skincare’ Terbaik untuk Awet Muda

Penulis: Casroni | Editor: Redaksi

Tanggal: 3 April 2026

WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Di era gempuran ten-step skincare routine dan menjamurnya prosedur estetika medis, muncul sebuah fenomena visual yang menarik, individu yang tampak awet muda secara alami, tanpa sentuhan bahan kimia maupun jarum suntik. Rahasia mereka ternyata tidak tersimpan dalam botol serum mahal, melainkan pada stabilitas energi dan kualitas kesehatan mental yang terjaga.

Fenomena ini bukanlah pseudosains. Secara medis, hubungan antara stres kronis dengan penuaan dini melalui proses oksidasi sel telah lama terbukti. Namun, bagaimana sebenarnya cara mengelola “energi” batin agar bertransformasi menjadi pancaran fisik yang nyata? Berikut adalah analisis mendalam mengenai pola hidup mereka yang “menolak tua” melalui kedamaian batin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

1. Diplomasi  Anti-Drama Memilih Waras di Atas Pemenang

Karakteristik utama individu dengan energi positif adalah kemampuan mereka melakukan filtrasi terhadap konflik. Mereka memahami bahwa setiap perdebatan yang tidak esensial hanya akan memicu lonjakan hormon kortisol musuh utama kolagen kulit.

“Memilih ketenangan batin di atas ego untuk memenangkan argumen adalah investasi kecantikan jangka panjang yang paling ekonomis sekaligus paling efektif.”

Dengan menghindari drama, mereka menjaga otot wajah tetap rileks dan mencegah munculnya garis-garis stres yang prematur.

2. Higiene Sosial: Proteksi Diri Melalui Intuisi

Individu yang tampil berseri biasanya memiliki kecerdasan emosional yang tajam. Mereka mempraktikkan apa yang disebut sebagai higiene sosial. Mereka tidak membiarkan “energi toksik” merembes ke lingkaran terdalam mereka. Dengan intuisi yang terlatih, mereka mampu menjauh dari lingkungan yang menguras energi (energy vampire) tanpa perlu menciptakan konfrontasi baru. Perlindungan terhadap ketenangan jiwa inilah yang menjaga binar mata tetap jernih.

3. Filosofi Minimalisme dan Resonansi Rezeki

Terdapat korelasi unik antara penyederhanaan hidup dengan stabilitas visual wajah yang segar. Dengan memangkas ambisi materi yang berlebihan, tingkat stres fungsional menurun drastis.

Dalam psikologi positif, kondisi ini sering memicu flow state sebuah keadaan di mana hidup terasa mengalir lebih ringan. Menariknya, individu yang selaras dengan nilai kebajikan cenderung menarik keberuntungan yang konstan. Hidup yang dimudahkan secara otomatis mengurangi beban pikiran yang biasanya terpeta pada kerutan dahi.

Menjadi Oase di Tengah Hiruk-Pikuk Sosial

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kecantikan yang bersumber dari vibrasi internal tidak hanya menguntungkan pemiliknya, tetapi juga menjadi magnet sosial. Seseorang dengan jiwa yang tenang secara alami memancarkan frekuensi yang memberikan efek instan bagi lawan bicaranya:

Rasa Aman Tidak ada aura penghakiman yang mengancam.

Kenyamanan: Percakapan mengalir tanpa beban kompetisi.

Relaksasi Kehadiran mereka menjadi oase yang menenangkan bagi lingkungan sekitar.

Artikel ini ingin menegaskan bahwa wajah adalah cermin dari apa yang terjadi di dalam lanskap pikiran. Produk perawatan kulit mungkin mampu memperbaiki tekstur permukaan, tetapi jiwa yang tenang adalah arsitek sesungguhnya dari struktur wajah yang harmonis.

Di tahun 2026 ini, saat teknologi kecantikan mencapai puncaknya, kita justru diingatkan kembali pada akar yang paling mendasar. bahwa kecantikan yang paling memikat adalah mereka yang telah selesai dengan konflik batinnya sendiri. (*)

JAKARTA, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap dalam rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari Kota Tegal menjadi prioritas di tahun 2026 ini, ada penambahan luas pelabuhan sehingga dapat menampung lebih banyak kapal.

“Saya berharap kalau luasannya, minimal empat kali lipat yang sudah ada. Ada penambahan paling tidak 60 hektar sehingga menjadi 77,2 hektar,” ujar Dedy Yon dalam kesempatanya saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Nelayan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gedung Mina Bahari II Lantai 12 Jakarta, Kamis (2/4/2026) siang.

Hadir dalam pertemuan tersebut
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif beserta jajaran, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, beserta OPD terkait serta Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal, Cucuk Daryanto.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di PPN Tegalsari ini sudah lima kali menelan korban dari kebakaran kapal yang hampir terjadi setiap tahun.

Wali Kota menjelaskan bahwa luas pelabuhan di Kota Tegal adalah 17,2 hektar. Sedangkan jika melihat kapasitas, saat awal perencanaanya hanya untuk 500 kapal dengan rata-rata 25 – 150 Gross Tonnage (GT). Sedangkan sekarang sudah mencapai 50 – 200 GT, sehingga dirata-rata mencapai 100 GT.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi pelabuhan yang sekarang ini idealnya cukup hanya 350 kapal. Sedangkan pada waktu-waktu lebaran saat nelayan sedang ramai mendarat dapat dipastikan sampai 1.300 kapal. Ini sudah over kapasitas,” ujar Dedy Yon.

Ia menambahkan karena sudah melebihi kapasitas maka akan menyulitkan kapal untuk parkir. Apalagi ketika terjadi kebakaran maka ketika satu kapal terbakar akan mudah menyebar ke kapal-kapal lain yang saling berdekatan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam pengantarnya menyampaikan bahwa di tahun 2026 kedepan ini pihaknya akan fokus pada pengembangan pelabuhan yang ada di Tegal, Cilacap dan Pekalongan.

“Sejalan dengan proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market Phase II dengan dukungan pinjaman luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) dan kemarin beberapa bulan Ketua Komisi IV hadir di sana untuk melihat dan menyampaikan kepada kami untuk memprioritaskan dan mengakselerasi percepatan pembangunan Pelabuhan Tegalsari. Jadi diharapkan sesuai jadwal,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kesempatannya mendorong Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota Tegal terkait dengan aset pelabuhan sehingga aset dapat terpetakan sekaligus juga dengan pengalihannya.

“Saya tidak ingin pada saat nanti akan dibangun terjadi problem di sana,” tegasnya.(* S. Bimantoro )

​PALANGKA RAYA, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu reaksi keras. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.

​Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang

​Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyoroti bahwa tambang emas ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi perut, melainkan ancaman sistematis bagi masa depan bangsa. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri di aliran sungai Kalteng dinilai telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

​”Ini bukan lagi soal urusan perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni limbah merkuri, anak cucu kita hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

​Kritik Tajam: Aparat Jangan Tutup Mata

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Prof. Sutan mengungkapkan kegeramannya melihat berbagai bukti aktivitas ilegal yang beredar luas di media sosial. Keberadaan alat berat yang beroperasi bebas di kawasan hutan lindung seolah menjadi tamparan keras bagi pihak berwenang.

​”Fakta-fakta yang viral di media sosial itu memalukan! Mengapa rakyat sipil bisa melihat aktivitas itu dengan jelas, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai ada kesan penegakan hukum kita mandul atau justru menjadi pelindung bagi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegas pria yang juga pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.

​Beliau menekankan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan efektif agar negara tidak terkesan kalah oleh oknum-oknum yang merusak ekosistem demi keuntungan pribadi.

​Mendesak Tindakan Nyata terhadap Cukong

​Ia mendesak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan tindakan represif yang nyata, bukan sekadar imbauan atau sosialisasi seremonial. Prof. Sutan menengarai praktik ini sudah berlangsung menahun karena hukum belum menyentuh akar persoalannya.

​”Hukum harus menjadi panglima. Kita tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar atau ‘cukong’ yang mendanai peralatan berat. Jika ini dibiarkan, artinya negara kalah oleh mafia tambang,” tambahnya.

​Kerugian Negara dan Kerusakan Ekosistem

​Selain dampak kesehatan, Prof. Sutan mengingatkan bahwa tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menegaskan bahwa kerugian ekologis akibat penggundulan hutan dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) jauh lebih mahal harganya dibanding emas yang dihasilkan.

​Menutup pernyataannya, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan kontrol sosial dengan memantau dan memviralkan praktik ilegal. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan saat ini sedang dipertaruhkan.

Narasumber: Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Brebes mulai mematangkan persiapan lapangan menjelang keberangkatan jemaah calon haji tahun 1447 H / 2026 M. Seratusan Petugas Haji yang terdiri dari Petugas Haji Indonesia, Petugas Bimbad, Tenaga Kesehatan Haji Indonesia, Petugas Haji Daerah Kab Brebes, Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) menjalani pembekalan teknis intensif di Hotel Grand Dian Brebes, Kamis (2/4/2026).

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah asal Kabupaten Brebes mendapatkan pendampingan maksimal selama berada di Tanah Suci, terutama dalam menghadapi dinamika operasional yang tinggi.

Ujung Tombak Pelayanan 24 Jam

Plt Kepala Kantor Kemenhaj Brebes Nizam menegaskan bahwa Petugas Haji , Petugas Kloter , Karom dan Karu memiliki peran vital yang melampaui sekadar status formalitas. Mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi jemaah di lapangan.

“Kesuksesan penyelenggaraan haji sangat ditentukan oleh kesigapan Petugas Haji, Karom dan Karu. Mereka adalah garda terdepan yang mendampingi jemaah secara langsung selama 24 jam. Peran mereka adalah memastikan tidak ada satu pun jemaah yang merasa sendirian atau kebingungan,” tegasnya dalam arahan pembukaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Empat Pilar Materi Utama

Dalam pembekalan ini, para peserta dibekali dengan materi komprehensif yang dirancang untuk menghadapi berbagai skenario di Arab Saudi, di antaranya:

Manajemen Pergerakan Kloter: Pemahaman alur jemaah sejak dari embarkasi hingga kembali ke tanah air.

Mitigasi Risiko Darurat: Prosedur cepat penanganan jemaah yang hilang, sakit, atau mengalami kendala dokumen.

Update Layanan Arab Saudi: Teknis penggunaan bus shalawat, distribusi konsumsi, hingga skema Murur (melintas di Muzdalifah) bagi jemaah risiko tinggi.

Ketahanan Mental: Menanamkan nilai pengabdian dan kesabaran ekstra dalam melayani keberagaman karakter jemaah.

Fokus pada Layanan Ramah Lansia

Mengingat komposisi jemaah tahun ini masih didominasi oleh lansia, aspek Layanan Ramah Lansia menjadi prioritas utama. Para Ketua Regu diminta untuk lebih peka terhadap kondisi fisik anggotanya.

“Karu harus memastikan kebutuhan dasar dan kesehatan jemaah lansia tetap terkontrol, terutama saat prosesi ibadah yang menguras fisik,” tambahnya.

Panduan Operasional: Standar Pelayanan di Tanah Suci

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari standardisasi, PPIH Kloter wajib menjalankan protokol ketat di Madinah dan Makkah:

Fase Kedatangan: Ketua Kloter memimpin koordinasi manifest dan pendataan jemaah disabilitas sejak di Bandara AMAA Madinah.

Akomodasi: Pembagian kunci kamar dilakukan seketika dengan zonasi pria dan wanita yang jelas. Petugas juga wajib mengedukasi jemaah mengenai lokasi hotel melalui barcode WhatsApp serta membantu aktivasi aplikasi NUSUK untuk akses ke Raudhah.

Mobilisasi Makkah: Pembimbing Ibadah wajib memastikan jemaah telah berihram dan berniat umrah di Masjid Bir Ali. Penggunaan Bus Shalawat juga disesuaikan dengan zonasi wilayah (Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah).

Puncak Haji (Armuzna): Implementasi skema Murur diprioritaskan bagi lansia untuk keamanan. Tenaga Kesehatan (TKHI) disiagakan di bus utama guna pengawasan ketat.

Persiapan Kepulangan: Sosialisasi larangan membawa air zamzam di dalam koper dan finalisasi dokumen paspor secara kolektif.

Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas dan pimpinan regu asal Brebes mampu menjadi pelayan tamu Allah yang cekatan, sabar, dan profesional demi mewujudkan Haji yang mabrur. (Red)

​BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

​Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.

​Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu

​Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.

​”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ekologi dan Marwah Melayu

​Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.

​”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.

​Harapan pada Penegakan Hukum

​Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.

​Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.

​Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?

Red

Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi

​JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi tiba kembali di Tanah Air setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja kenegaraan ke dua negara mitra strategis, Jepang dan Republik Korea (Korea Selatan). Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden beserta rombongan mendarat mulus di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (01/04/2026) pukul 23.55 WIB.

​Kunjungan maraton ini membuahkan hasil signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam bentuk komitmen investasi dan penguatan hubungan diplomatik di kawasan Asia Timur.

​Diplomasi Ekonomi di Jepang: Kesepakatan Senilai Rp401,71 Triliun

​Selama di Tokyo, Presiden Prabowo mengawali agenda dengan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Naruhito dan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi.

​Fokus utama dalam kunjungan ini adalah memperkuat pilar ekonomi. Dalam forum bisnis Indonesia-Jepang, tercatat kesepakatan kerja sama yang fantastis mencapai USD23,63 miliar atau setara dengan Rp401,71 triliun. Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peningkatan Status Kemitraan di Republik Korea

​Perjalanan berlanjut ke Seoul, di mana Presiden Prabowo disambut oleh Presiden Lee Jae Myung. Kedua pemimpin negara sepakat untuk membawa hubungan bilateral ke level yang lebih tinggi, yakni Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus.

​Peningkatan status ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan fondasi bagi kerja sama pertahanan dan teknologi yang lebih mendalam. Keberhasilan kunjungan di Korea Selatan juga ditandai dengan:

​Penandatanganan 10 Nota Kesepahaman (MoU) antar-lembaga pemerintah.

​Penandatanganan 17 MoU antar-pelaku bisnis.

​Total nilai investasi mencapai USD10,268 miliar atau sekitar Rp174,5 triliun.

​Total Capaian Investasi

​Jika diakumulasikan, kunjungan kerja Presiden ke dua negara macan Asia ini berhasil mengamankan potensi investasi total sebesar kurang lebih Rp575 triliun. Angka ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri di Indonesia.

​”Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai mitra utama di kawasan, sekaligus menarik kepercayaan investor global demi kemajuan ekonomi nasional,” tulis rilis resmi Sekretariat Presiden.

​Red/BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tag: #PresidenPrabowo
#DiplomasiEkonomi
#Investasi
#IndonesiaMaju
#KemensetnegRI

You cannot copy content of this page