BREBES, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, resmi berakhir. Penutupan program ini menandai rampungnya rangkaian kegiatan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan di wilayah perdesaan tersebut.
Kepala Desa Cikuya, Sekod, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi serta kerja keras seluruh personel TNI dan pihak terkait yang telah menyukseskan program ini. Ia menilai, kolaborasi solid antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat setempat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan tingginya antusiasme masyarakat Desa Cikuya membuat seluruh target pembangunan dapat tercapai dengan sangat baik,” ujar Sekod saat diwawancarai awak media www.detik-nasional.com, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut, Sekod berharap hasil pembangunan, baik fisik maupun non-fisik yang telah dikerjakan selama program TMMD berlangsung, dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga.
“Harapan kami, fasilitas yang telah dibangun ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat. Sebagai pemerintah desa, kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan ini agar usia pakainya lebih lama dan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh warga ke depannya,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Program TMMD sendiri merupakan wujud nyata dari kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui pendekatan gotong royong, program ini terbukti efektif dalam memangkas kesenjangan pembangunan dan mempercepat aksesibilitas di wilayah pelosok, sekaligus memperkokoh ketahanan nasional dari tingkat desa.
Reporter: Rio
BEKASI, DN-II Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini menyusul terungkapnya daftar penerima aliran dana “panas” dalam persidangan dakwaan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/3).
Ketua Bidang Investigasi DPP IWO Indonesia Raga Siliwangi menegaskan bahwa dalam surat dakwaan Jaksa di persidangan telah menyebutkan keterlibatan sejumlah pihak harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan status tersangka.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Sarjan diduga menyuap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, senilai Rp11,4 miliar. Namun, praktik lancung ini diduga melibatkan jejaring yang lebih luas.
IWO Indonesia menilai, jika nama-nama tersebut sudah muncul dalam surat dakwaan jaksa secara terperinci dengan nominal yang jelas, maka sudah ada alat bukti yang cukup bagi KPK untuk menaikkan status mereka.
”Nama-nama yang muncul dalam dakwaan jaksa KPK bukan sekadar rumor, melainkan sudah masuk dalam instrumen hukum formal di persidangan. Angkanya sangat fantastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kami di IWO Indonesia meminta KPK segera menetapkan status tersangka kepada para pihak yang terlibat. Jangan biarkan mereka tetap menjabat seolah tidak terjadi apa-apa,” tegas Raga Siliwangi.
IWO Indonesia juga mendesak KPK RI untuk segera mentersangkakan semua pihak yang terlibat kasus suap Bupati Bekasi yang sudah menikmati aliran dana dari Sarjan yang sudah di sebutkan oleh Jaksa dalam surat dakwaan di pengadilan Tipikor Bandung pada 9/3/2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami meminta KPK berani dan tegas. Angka miliaran rupiah ini bukan jumlah kecil, apalagi berkaitan dengan proyek infrastruktur seperti rehab sekolah dan drainase yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Siapa pun yang menikmati uang panas ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil,” tambahnya.
Pemberian paket pekerjaan senilai total Rp107 miliar ini dianggap telah melanggar berbagai aturan, mulai dari UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih hingga UU Tipikor. IWO Indonesia berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi.
Tim Red
ACEH SINGKIL DN-II Peta birokrasi di Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, resmi jatuh ke titik nadir. Pada Senin (9/3), gelombang pengunduran diri massal dilakukan oleh hampir seluruh perangkat desa. Aksi “bedol desa” ini dipicu oleh rasa jijik dan mosi tidak percaya terhadap oknum Kades berinisial IPS yang diduga kuat terlibat skandal perzinaan hingga menghamili seorang gadis. (11/3/2026).
Pengunduran diri ini bukan sekadar protes biasa, melainkan pernyataan sikap bahwa para perangkat desa menolak memberikan loyalitas kepada pemimpin yang dianggap telah kehilangan moral dan harga diri.
Salah satu perangkat desa yang mengundurkan diri, berinisial S, menyatakan bahwa tetap bekerja di bawah perintah oknum Kades tersebut adalah sebuah penghinaan bagi integritas mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Kami punya anak istri dan keluarga yang harus dijaga nama baiknya. Malu kami sudah sampai ke ubun-ubun. Bagaimana mungkin kami berdiri di depan warga sementara pemimpin kami diduga melakukan perbuatan sehina itu? Kami lebih baik meletakkan jabatan daripada mengabdi pada oknum yang sudah mengotori sumpah jabatannya sendiri,” tegas S dengan nada pedas.
Kritik menyengat juga datang dari tokoh masyarakat setempat, berinisial DB. Ia menyebut perilaku oknum Kades IPS telah meruntuhkan wibawa Desa Sintuban Makmur dan mencoreng nilai-nilai syariat di tanah Aceh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ini adalah tamparan keras bagi wajah desa kami. Seorang oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan, justru menjadi sumber aib yang memalukan. Ini bukan hanya soal asusila, tapi pengkhianatan nyata terhadap sumpah jabatan di bawah kitab suci!” ujar DB.
Aksi mundur berjemaah para perangkat desa ini mengirimkan pesan kuat kepada Pj Bupati Aceh Singkil agar segera mengambil langkah diskresi. Masyarakat menuntut agar oknum Kades tersebut segera dicopot dari jabatannya demi memulihkan martabat desa yang kini hancur di mata publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, oknum Kades IPS yang menjadi pusat skandal ini masih memilih bungkam seribu bahasa. Sikap bungkam ini dinilai publik sebagai bentuk ketidakmampuan mempertanggungjawabkan perilaku amoral yang telah memicu kekacauan birokrasi di desanya sendiri.
Publisher -Red PRIMA
BREBES, DN-II Langkah strategis untuk memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Brebes kini semakin mantap. Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) resmi menjalin kerja sama lintas sektor guna memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal dalam rantai pasok nasional. (11/3/2026).
Sinergi ini diformalkan melalui pertemuan koordinasi virtual yang melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Brebes—diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi, Sapto Aji Pamungkas—serta Ir. Masrukhi Bakro dan perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Kersana, Sumantha.
Skema Pembiayaan B2B yang Transparan
Kerja sama ini mengusung skema pembiayaan business-to-business (B2B) murni antara KDKMP dan mitra pembiayaan. Model ini mengedepankan sistem bagi hasil yang adil dan transparan, dengan pengawasan ketat dari Dinkopdag Kabupaten Brebes untuk memastikan tata kelola yang akuntabel.
“Fokus utama kami adalah mempermudah operasional pelaku UMKM. Selain dukungan pembiayaan, Dinkopdag berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan di lapangan agar program ini berjalan tepat sasaran,” ujar perwakilan KDKMP dalam pertemuan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menjadi Pilar Rantai Pasok BPGN
Di samping penguatan internal, KDKMP kini tengah dipersiapkan untuk memainkan peran vital dalam rantai pasok Badan Pengelola Gizi Nasional (BPGN). KDKMP didorong untuk menjadi penyuplai utama bahan baku pangan berkualitas bagi program nasional tersebut.
Perwakilan KSPPG Kecamatan Kersana menyambut baik inisiatif ini. Ia mencatat bahwa suplai dari KDKMP telah mulai dirasakan manfaatnya di beberapa titik, seperti di Desa Kemukten. Namun, ia menegaskan bahwa standar kualitas tetap menjadi prioritas utama.
“Kami sangat terbuka bagi seluruh pemasok, selama mampu memenuhi tiga kriteria utama: kualitas mutu yang konsisten, harga yang sesuai dengan pagu anggaran, serta standar higienitas yang ketat,” tegas perwakilan Koordinator Wilayah BP-GN Kabupaten Brebes tersebut.
Fokus pada Sertifikasi Laik Higiene
Sebagai prasyarat mutlak untuk keterlibatan dalam program gizi nasional, pihak KSPPG mengundang pengurus KDKMP di setiap desa untuk segera mengajukan profil pemasok dan produk unggulan mereka.
Tantangan utama yang dihadapi adalah kesiapan teknis UMKM terkait perizinan dan standar keamanan pangan. Oleh karena itu, KDKMP diharapkan dapat menjadi fasilitator utama dalam memberikan pelatihan intensif bagi anggotanya, terutama terkait sertifikasi laik higiene sanitasi.
“Kami berharap KDKMP dapat menjadi jembatan edukasi bagi UMKM agar mereka siap secara administratif dan teknis. Dengan demikian, produk lokal Brebes dapat mendominasi kebutuhan pangan nasional, khususnya di daerah kita sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/03/2026). Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok serta kesiapan infrastruktur guna menyambut momentum Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tingginya permintaan menjelang hari raya.
”Stabilitas harga bahan pokok adalah prioritas utama. Kita tidak boleh membiarkan adanya gejolak harga yang memberatkan masyarakat. Koordinasi antar-kementerian dan lembaga harus berjalan sinergis untuk memastikan pasokan distribusi logistik lancar hingga ke pelosok daerah,” tegas Presiden.
Selain masalah pangan, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada kesiapan infrastruktur. Ia menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk menjamin kelancaran jalur mudik, baik darat, laut, maupun udara, agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap layanan publik selama periode mudik dan balik. Presiden meminta agar seluruh instansi terkait bersiaga penuh guna meminimalisir kendala yang mungkin terjadi di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketenangan masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tanpa kendala berarti bagi masyarakat di seluruh tanah air.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Brebes, DN-II Suatu kehormatan apresiasi Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, S.Pd, M.Si, PhD. (peci putih) ditemui Tim Penerangan Kodim 0713 Brebes dikediaman orang tuanya di Desa Lengkong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes yang merupakan tanah kelahirannya. Saat berada dikediaman mengatakan bahwa “Saya tadi bincang-bincang, kemudian juga mencari informasi mengenai pembangunan di Kabupaten Brebes. Dan salah satu yang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini, khususnya yang sedang dijalankan oleh jajaran Kodim 0713 Brebes, yakni program TMMD. Dan saat ini, TMMD Kodim Brebes sedang membangun berbagai sarana-sarana di wilayah Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Dijadwalkan besok (11/3) ditutup. Selasa (10/03/2026).
Ditambahkannya bahwa masyarakat Cikuya khususnya memberikan respon positif, menyambut baik, bahkan berharap program-program TMMD di Brebes ini semakin banyak diperluas, karena memang manfaatnya dirasakan oleh Masyarakat Brebes
TMMD Ke-127 Kodim 0713 Brebes disamping Program TNI AD dan Mabes TNI yang dilaksanakan sesuai perintah Komando atas, Di Desa Cikuya juga melaksanakan Program Unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Diantaranya TNI Manunggal Air dengan membuat Bak Penampung dan Pompanisasi untuk kebutuhan Air Bersih untuk warga, Pengairan sawah, Perkebunan hingga untuk kebutuhan peternakan, selain itu juga ada Jambanisasi (MCK), Penanganan Stunting, Dukungan Makanan Bergizi dan Penghijauan melalui penanaman pohon.
Diakhir pertemuan dengan Tim Penerangan Kodim 0713/Brebes yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag mengucapkan selamat bekerja untuk teman-teman TNI Kodim 0713/Brebes, TNI AL, Polri, Pemda dan masyarakatagar jangan lelah untuk membangun desa melalui TMMD.
Perlu diketahui Bersama bahwa Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, telah mencapai puncaknya. Selama 30 hari, sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat telah berhasil menuntaskan berbagai sasaran fisik dan non-fisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta ekonomi warga setempat.
Keberhasilan Sasaran Fisik Fokus utama TMMD kali ini adalah pembukaan akses yang selama ini menjadi kendala bagi warga, akses jalan utama Pembangunan jalan aspal sepanjang 1,5 kilometer telah rampung 100%. Jalan ini kini menghubungkan area pertanian ke pasar, memudahkan mobilitas hasil panen, serta menjadi sarana olahraga bagi warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Program Unggulan TNI Manunggal Air untuk mengatasi kesulitan air bersih, Satgas TMMD membangun fasilitas sumur bor dan jaringan pipanisasi di Dukuh Kopi. Program ini memastikan distribusi air bersih langsung ke pemukiman dan lahan tani untuk mendukung ketahanan pangan.
Pembangunan Infrastruktur Pendukung, Selain jalan dan air, proyek fisik mencakup pembangunan talud penahan jalan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu sejumlah 11 rumah.
Penguatan Sasaran Non-Fisik juga memberikan dampak sosial yang signifikan seperti memberikan Kesehatan dan Edukasi, dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Brebes, telah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, edukasi hidup bersih, serta pencegahan karies pada anak.
Kemudian kemandirian ekonomi, melaksanakan pendampingan dari BPP Banjarharjo diberikan untuk memperkuat ketahanan pangan desa.
Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. Akses yang kini terbuka lebar diharapkan mampu menggeliatkan ekonomi di Pasar Banjarharjo dan sekitarnya.
Program TMMD ke-127 di Desa Cikuya bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan investasi masa depan untuk membangun kehidupan masyarakat desa yang lebih layak dan mandiri. (Casroni Utsm)
SALATIGA, DN-II Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan perusahaan di wilayahnya membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu kepada buruh dan karyawan. Pemantauan dilakukan langsung ke sejumlah perusahaan, salah satunya PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga, untuk memastikan hak pekerja diberikan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Saya ingin memastikan bahwa hak buruh terkait THR diberikan maksimal H-7 Lebaran sesuai surat edaran kementerian,” kata Ahmad Luthfi saat melakukan pemantauan di PT SCI, Salatiga.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah per 9 Maret 2026, terdapat sekitar 263.853 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Rinciannya terdiri atas 250.074 usaha mikro, 5.594 usaha kecil, 5.326 usaha menengah, dan 2.859 usaha besar.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja di Jawa Tengah tercatat mencapai 2.506.916 orang, terdiri dari 1.047.558 pekerja laki-laki dan 1.459.358 pekerja perempuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Pemprov Jawa Tengah juga membuka posko layanan aduan THR yang dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Posko tersebut berada di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah serta enam wilayah satuan kerja pengawasan (satwaker), yakni Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Desk Tenaga Kerja Polda Jawa Tengah, untuk memantau potensi persoalan ketenagakerjaan selama periode menjelang Lebaran.
“Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/kota. Silakan buruh atau siapapun yang ingin mengadu terkait tenaga kerja bisa 24 jam. Ini untuk melindungi tenaga kerja kita agar tetap produktif,” ujar Ahmad Luthfi.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mengapresiasi manajemen PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) yang telah membayarkan THR kepada para pekerjanya lebih awal, yakni pada 5 Maret 2026.
Menurutnya, langkah perusahaan produsen alas kaki tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban kepada karyawan.
“Saya mengapresiasi PT SCI karena hak teman-teman buruh telah diberikan. Ini bentuk hubungan industrial yang sangat sehat,” katanya.
Ia menambahkan, PT SCI merupakan salah satu contoh investasi padat karya yang berkembang pesat di Jawa Tengah. Perusahaan tersebut sebelumnya hanya mempekerjakan sekitar 1.500 orang pada 2016, namun kini jumlah tenaga kerjanya telah meningkat menjadi sekitar 18.000 orang.
“Inilah peran nyata investasi padat karya untuk mengurangi angka pengangguran di Jawa Tengah,” ujar Ahmad Luthfi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, terus mendorong peningkatan investasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov juga berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif dengan menghadirkan kepastian hukum, keamanan, tenaga kerja kompetitif, serta kemudahan perizinan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami bersama para bupati dan wali kota sepakat menjadi manajer marketing bagi wilayah masing-masing. Saya yakin Jawa Tengah bisa menjadi gudangnya investasi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global,” kata Ahmad Luthfi.
Red/Rio
CIREBON, DN-II Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran fantastis untuk sektor infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026, yakni mencapai lebih dari Rp209 miliar. Besarnya nominal ini memicu perhatian kalangan aktivis antikorupsi yang mendesak adanya pengawasan ketat agar anggaran tersebut tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyelewengan. (10/3/2026).
Zeki, perwakilan dari Firma Hukum Sandekla Trimurti, menyoroti alokasi dana untuk peningkatan layanan infrastruktur jaringan jalan tersebut yang dinilai sangat signifikan.
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sedikitnya sebesar Rp209.823.118.300 pada tahun 2026 ini untuk peningkatan infrastruktur jaringan jalan di Kabupaten Cirebon,” ujar Zeki kepada media, Selasa (10/3/2026).
Transparansi Jadi Kunci
Menurut Zeki, besarnya anggaran tersebut harus dibarengi dengan transparansi penuh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon. Ia menekankan bahwa publik berhak tahu bagaimana dana tersebut dikelola.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Zeki mengajak seluruh elemen masyarakat, sesama aktivis, hingga media massa untuk mengawal jalannya proyek ini—mulai dari proses tender (pelelangan) hingga eksekusi fisik di lapangan. Pengawasan ini dilakukan demi memastikan kualitas proyek tidak “asal jadi” dan benar-benar memberikan manfaat bagi mobilitas warga.
Evaluasi Proyek Tahun Sebelumnya
Selain menyoroti anggaran 2026, Zeki juga melakukan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2025. Ia menilai ada ketidaksesuaian prioritas dalam penentuan lokasi pengerjaan jalan.
“Pada tahun 2025, kami melihat ada proyek peningkatan jalan yang justru dilakukan di jalur-jalur sepi yang jarang dilalui masyarakat. Secara ekonomi, output-nya kurang memberikan dampak nyata bagi aktivitas warga,” kritiknya.
Minim Respons Instansi Terkait
Di sisi lain, Zeki mengungkapkan adanya hambatan komunikasi dengan pihak dinas. Pihaknya mengaku telah berupaya meminta klarifikasi mengenai rincian teknis penggunaan anggaran tersebut, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
“Kami sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada dinas terkait mengenai peruntukan anggaran ini, namun belum ada respons. Ketiadaan transparansi ini tentu memicu tanda tanya besar di mata masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait pernyataan aktivis tersebut. Masyarakat berharap, anggaran ratusan miliar ini dapat difokuskan pada perbaikan jalan strategis yang mampu meningkatkan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.
Reporter: Teguh
PURBALINGGA, DN-II Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk dengan sepeda motor pelajar di perempatan lampu lalu lintas Tugu Lancip, Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (1/3/2026), kini memasuki babak baru. Keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, sembari memicu polemik publik terkait dugaan adanya muatan solar bersubsidi pada kendaraan pengangkut tersebut.
Laporan Resmi dan Landasan Hukum
Pihak keluarga korban, diwakili oleh Eko Suparsono, telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian pada 3 Maret 2026, yang tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Kepolisian Nomor: TBL/107/III/2026/Lantas.
Penyidikan awal oleh Unit Laka Lantas Polres Purbalingga merujuk pada Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).
Kronologi Kejadian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kecelakaan terjadi pada pukul 16.45 WIB, melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 (AD-2050-BPF) yang dikendarai ANR (15) berboncengan dengan ZAS, serta truk Mitsubishi (Z-8385-NG) yang dikemudikan oleh AM (26), warga Banyumas.
Akibat insiden tersebut, ANR mengalami patah tulang kaki kanan, sementara ZAS mengalami luka lecet di wajah dan keretakan pada tulang kaki kanan. Saat ini, truk tersebut telah diamankan di Polsek Bobotsari sebagai barang bukti utama.
Sorotan Publik: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi
Di luar aspek kecelakaan lalu lintas, masyarakat menyoroti dugaan bahwa truk tersebut digunakan sebagai kendaraan pengangkut solar bersubsidi (pengangsu). Jika terbukti, perkara ini berpotensi merambah ke ranah tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM. 
Terkait dugaan tersebut, aparat penegak hukum dapat merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Dalam Pasal 55 undang-undang tersebut, ditegaskan:
“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Harapan Keluarga dan Penegakan Hukum
Keluarga korban mendesak pihak Polres Purbalingga agar melakukan penyelidikan secara transparan dan objektif. Selain aspek kelalaian di jalan raya, masyarakat berharap kepolisian mampu melakukan pengembangan pemeriksaan untuk membuktikan apakah kendaraan tersebut benar melakukan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Purbalingga masih mendalami keterangan dari pengemudi (AM) dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Catatan untuk Redaksi:
Ketepatan Hukum: Pastikan penyidik memverifikasi kelengkapan dokumen pengangkutan BBM (jika ada) saat truk diamankan untuk memastikan apakah solar tersebut masuk dalam kategori distribusi resmi atau ilegal. Tim Red
BEKASI, DN-II Kebijakan Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam menunjuk pejabat baru kembali memantik kegaduhan publik. Penunjukan Dede Chairul sebagai Plt Kabag Kesra (Surat No. 800.1.3.1/1379–BKPSDM/2026) dan Agung Mulya sebagai Sekretaris Dinas Arsip (Surat No. 800.1.3.1/1359–BKPSDM/2026) dinilai sebagai langkah mundur yang melukai hati masyarakat Bekasi. (10/3/2026).
Sorotan tajam datang dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi. Organisasi profesi jurnalis ini menilai keputusan tersebut membuktikan pemerintah daerah kehilangan sense of crisis pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Desember lalu. Mengingat, kedua nama tersebut merupakan pejabat yang kerap dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan ijon yang menyeret sejumlah petinggi daerah.
Dikutip dari Bekasiekspres bahwa Ketua Institut Kajian Strategis (INKASTRA), Fathur, mengungkapkan selain persoalan hukum, kinerja pejabat yang ditunjuk—khususnya di Dinas SDABMBK sebelumnya—menuai banyak kritik terkait kualitas pekerjaan infrastruktur yang buruk.
Secara regulasi, DPD IWO Indonesia mencatat adanya potensi pelanggaran serius terhadap:
• UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN (Sistem Merit) : Pengangkatan pejabat wajib didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa interaksi transaksional.
• Asas Integritas : Menunjuk pejabat yang sedang dalam pusaran kasus hukum mencederai prinsip dasar birokrasi yang bersih (Good Governance).
• Kode Etik ASN : Langkah Plt Bupati dianggap mengabaikan aspek sosiologis dan kondusivitas wilayah dengan mempromosikan figur yang memiliki citra negatif di mata publik.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi dalam pernyataan resminya mengecam keras kebijakan “karpet merah” bagi pejabat bermasalah ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami melihat ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan ‘tragedi etika’ di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik. Bagaimana mungkin pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK justru diberikan jabatan strategis? Ini jelas melukai perasaan rakyat Bekasi. Kami mencium adanya indikasi transaksional dan bau tidak sedap di balik surat penunjukan tersebut,” tegas Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.
Beliau juga menambahkan bahwa IWO Indonesia tidak akan tinggal diam melihat birokrasi diisi oleh orang-orang yang integritasnya diragukan. “Jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi, jangan salahkan jika muncul gelombang mosi tidak percaya yang masif dari masyarakat dan insan pers.”
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok.
( Red )
You cannot copy content of this page
