Beranda » Keamanan » Halaman 81

Keamanan

​SINTANG, KALBAR, DN-II Sikap arogan dan antikritik ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Perada, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, berinisial AS. Alih-alih memberikan klarifikasi sebagai pejabat publik, AS justru melontarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan media online mnctvano.com, MS, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

​Ancaman tersebut bermula saat MS melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas di wilayah Desa Tanjung Perada pada Jumat (20/02/2026).

​Kronologi dan Rekaman Ancaman

​Bukannya memberikan penjelasan yang transparan, oknum Kades AS merespons melalui pesan suara (voice note) dengan nada tinggi dan penuh intimidasi. Dalam rekaman yang diterima redaksi, AS berdalih bahwa aktivitas tambang emas adalah hal lumrah di Kalimantan Barat.

​”Tidak perlu konfirmasi kepada saya, kerja emas ini sudah seluruh Kalbar, bukan daerah saya saja. Di Melawi kerja emas, di Putussibau juga,” ujar AS dalam rekaman tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketegangan memuncak saat AS melontarkan ancaman fisik yang sangat serius.

“Siapa yang izinkan foto-foto? Saya kepala desa, tidak perlu konfirmasi-konfirmasi ke saya! Nanti kepala kau putus nanti lepas dari leher! Memang punya bapak kau tanah ini? Mau cari masalah dengan saya?” hardik AS dalam rekaman suara itu.

​Pelanggaran Hukum dan UU Pers

​Tindakan AS tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kriminalisasi dan upaya pembungkaman kemerdekaan pers. Berdasarkan konstitusi, tindakan ini dapat dijerat dengan pasal berlapis:

​UU Pers No. 40 Tahun 1999: Pasal 18 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

​KUHP Pasal 335: Terkait ancaman kekerasan dengan pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

​KUHP Pasal 336 ayat (1): Jika ancaman tersebut dilakukan dengan kekerasan, pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

​”Seorang pejabat publik, apalagi Kepala Desa, seharusnya menjadi teladan dalam transparansi. Jika memang tidak ada pelanggaran, tidak perlu merasa risih apalagi sampai mengancam nyawa wartawan,” tegas perwakilan tim redaksi mnctvano.com.

​Langkah Hukum

​Menyikapi intimidasi brutal ini, MS beserta tim hukum media berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Sintang dan Polda Kalimantan Barat guna mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Tim Redaksi

JAKARTA PUSAT, DN-II Kawasan Petamburan, Tanah Abang, kini bukan sekadar pemukiman padat penduduk di jantung ibu kota. Wilayah ini diduga telah bertransformasi menjadi “jalur hijau” bagi peredaran obat keras Daftar G ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, menantang wibawa hukum dan meracuni masa depan generasi muda.

Aktivitas ilegal ini seolah mendapat “izin tidak tertulis”, beroperasi dengan leluasa sementara institusi penegak hukum tampak pasif, seolah hanya menjadi penonton di tengah karut-marut peredaran pil koplo.

Eksistensi Kios Ilegal: Tamparan bagi Kewibawaan Negara

Ironi memuncak pada Jumat (20/2), saat sebuah kios di Jalan Gatot Subroto, Petamburan, terpantau tetap berani menjajakan Tramadol dan Excimer. Dua jenis obat keras yang wajib menggunakan resep dokter ini dijual bebas kepada siapa saja. Keberanian para pengedar yang beroperasi di lokasi strategis ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan hukum saat ini sedang dipertanyakan.

“Kami sudah muak dengan keberadaan kios obat ilegal itu, tapi tidak ada tindakan nyata dari aparat. Anak-anak bermain di sekitar sana dan mereka sangat rentan mengakses obat-obatan itu tanpa tahu bahayanya,” ujar seorang warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Warga lain menambahkan bahwa bisnis ini dikelola secara profesional. “Mereka punya jam buka dan distribusi yang terstruktur. Seolah-olah tidak ada hukum yang mengikat, atau mungkin ada kekuatan besar yang melindungi di balik layar,” ungkapnya ketir.

Dugaan Keterlibatan Oknum: Hukum yang “Bisu”

Investigasi di lapangan mengungkap spekulasi kuat mengenai jaringan yang mengendalikan bisnis haram ini. Nama ‘Jeri’ muncul ke permukaan, diduga kuat sebagai operator utama yang mengatur alur distribusi dari hulu hingga ke titik penjualan (kios).

Namun, poin paling krusial yang memicu keresahan publik adalah dugaan keterlibatan oknum aparat aktif berinisial ‘Raja’. Jika dugaan ini benar, maka terjawab sudah mengapa upaya pemberantasan selalu menemui jalan buntu. Hukum diduga dipaksa berkompromi dengan pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga aturan.

Secara yuridis, praktik ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun, di Petamburan, undang-undang tersebut seolah menjadi “macan kertas” yang kehilangan taringnya.

Tuntutan Publik: Tindakan Tegas, Bukan Seremonial

Masyarakat mendesak langkah konkret dari instansi terkait agar tidak hanya bertindak saat kasus menjadi viral:

Polres Jakarta Pusat & Polda Metro Jaya: Segera bongkar akar masalah dan tangkap aktor intelektual di balik jaringan ini, bukan sekadar mengamankan pengecer kecil sebagai “tumbal”.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Diharapkan melakukan pengawasan lapangan secara represif dan menembus lapisan terdalam jaringan distribusi ilegal, bukan sekadar audit administratif.

Pusat Polisi Militer (POM): Investigasi mendalam terhadap oknum berinisial ‘Raja’ menjadi harga mati. Institusi negara tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi dari bisnis yang merusak bangsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran kios yang tetap berdiri kokoh meski berkali-kali dilaporkan adalah potret kegagalan sistemik. Rakyat tidak butuh razia seremonial yang bocor sebelum dimulai; rakyat butuh kepastian hukum.

Negara harus membuktikan bahwa tidak ada kelompok kriminal, sekuat apa pun bekingannya, yang kebal terhadap hukum. Membersihkan Petamburan dari jerat narkoba bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.

(Redaksi/Tim)

BREBES, DN-II Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, para legislator di DPRD Kabupaten Brebes mulai memfokuskan agenda pada aksi nyata di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Meski secara kelembagaan belum ada agenda kolektif, para anggota dewan dipastikan telah menyiapkan serangkaian program mandiri untuk menyapa konstituen sepanjang Maret 2026 mendatang.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif di Radio Singosari FM, Senin (23/2/2026), yang membahas persiapan program Ramadan serta optimalisasi fasilitas publik di lingkungan DPRD.

Fokus pada Sosial dan Penanganan Stunting

Anggota DPRD Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nur Bintang, mengungkapkan bahwa setiap legislator memiliki agenda rutin yang menyentuh langsung kebutuhan warga di Dapil II (Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong). Program tersebut meliputi penyelenggaraan pasar murah, bazar UMKM, hingga pembagian takjil.

Senada dengan hal tersebut, Arifin, S.Pd., M.H., anggota Komisi I dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa koordinasi internal partai telah dilakukan untuk memastikan kehadiran dewan di tengah masyarakat selama bulan puasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Secara kelembagaan memang belum ada agenda bersama, namun secara pribadi di tiap Dapil, agenda itu sudah pasti ada. Kami di Fraksi PKS sudah merapatkan kegiatan dari tingkat DPD hingga DPC, mulai dari pembagian takjil hingga buka bersama yang melibatkan relawan,” ujar Arifin.

Selain aksi sosial, isu kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Program pembagian nutrisi, seperti susu kotak untuk anak-anak, menjadi komitmen dewan dalam menekan angka stunting di wilayah Brebes Selatan. Kehadiran anggota dewan baru, M. Sry Heri Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil III), juga diharapkan memperkuat akselerasi program-program kerakyatan tersebut.

Wajah Baru Gedung DPRD: Simbol Pelayanan Prima

Selain membahas agenda Ramadan, diskusi tersebut menyoroti wajah baru Gedung DPRD Kabupaten Brebes yang kini tampil lebih segar pasca-renovasi. Perubahan fisik ini diharapkan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik.

Para anggota dewan menekankan pentingnya sense of belonging atau rasa memiliki dari masyarakat terhadap gedung tersebut. Sebagai aset daerah yang dibangun dengan anggaran negara, warga diimbau untuk turut menjaga fasilitas yang ada.

“Gedung ini adalah aset warga. Kami ingin pelayanan semakin baik dan kedekatan dengan masyarakat semakin erat. Kami berharap kejadian kurang menyenangkan di masa lalu tidak terulang. Mari kita jaga bersama, karena jika ada kerusakan, dampaknya kembali ke kita semua,” tegas narasumber dalam diskusi tersebut.

Poin Strategis Agenda Dewan Ramadan 2026:

Aksi Mandiri: Program dilakukan secara personal oleh tiap anggota dewan di Dapil (Pasar murah, santunan, dan bantuan nutrisi).

Pemberdayaan UMKM: Mendorong pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam bazar-bazar Ramadan di wilayah masing-masing.

Optimalisasi Fasilitas: Pemanfaatan Gedung DPRD yang telah direnovasi sebagai ruang aspirasi yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Tega, DN-II Personel Polres Tegal terus melaksanakan monirencana pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Minggu 22 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di lokasi bencana. Selain melakukan pengamanan, personel juga melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait perkembangan situasi terkini di wilayah terdampak.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 900 rumah warga terdampak bencana tanah bergerak dengan rincian 405 unit rusak berat, 190 unit rusak sedang, 96 unit rusak ringan, 164 unit kategori masih baik, serta tambahan pendataan dari pemerintah desa sebanyak 45 unit. Selain itu, sejumlah fasilitas sosial, peribadatan, pendidikan, pemerintahan, dan infrastruktur jalan serta irigasi juga mengalami kerusakan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam AKP Surahno, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama TNI, BPBD, PMI, dan pemerintah daerah terus melakukan evakuasi warga secara bertahap sesuai kondisi tanah yang masih aktif bergerak akibat curah hujan tinggi. Saat ini total pengungsi tercatat sebanyak 760 kepala keluarga atau 2.325 jiwa yang tersebar di sejumlah titik pengungsian.

Untuk menjaga keamanan, Pleton Siaga Bencana Bhayangkara Polres Tegal melaksanakan patroli malam dan pengamanan di rumah warga yang ditinggalkan pengungsi guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, distribusi logistik dilakukan secara terpusat melalui posko induk guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain pengamanan, layanan kesehatan terpadu juga terus berjalan di beberapa posko dengan jumlah kunjungan mencapai 1.261 kasus. Petugas kesehatan memberikan pelayanan medis, pemeriksaan rutin, serta rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Dalam upaya pemulihan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, sebagai solusi relokasi warga terdampak. Proses pembangunan direncanakan berlangsung hingga pertengahan Maret 2026.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir membantu masyarakat.

“Kami memastikan seluruh personel terus siaga di lokasi bencana untuk memberikan rasa aman, membantu proses evakuasi, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Polri akan selalu hadir bersama masyarakat dalam setiap situasi, terutama saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah susulan serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmen hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan keamanan, keselamatan, dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak bencana. ( Bim )

Brebes, DN-II Di balik sirine ambulans desa yang kerap membelah jalanan di wilayah Tegal dan sekitarnya, ada sosok-sosok tangguh yang bekerja dalam diam. Salah satunya adalah Pak Jono, seorang pria berusia di atas 50 tahun yang mengabdikan dirinya sebagai sopir mobil siaga atau ambulans Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu.

Meski usianya tak lagi muda, semangat Pak Jono dalam membantu sesama tidak luntur. Sudah hampir dua tahun lamanya ia dipercaya memegang kemudi mobil siaga desa tersebut untuk melayani warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat.

Mengawal Pasien Tumor Menjemput Harapan

Baru-baru ini, terlihat Pak Jono kembali menjalankan tugas rutinnya. Ia mengantarkan seorang pasien pria yang menderita tumor untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit rujukan.

“Ini sedang mengantar pasien tumor, rujukan dari Rumah Sakit Singkil,” ujar Pak Jono dengan nada rendah namun penuh kesiagaan saat ditemui di sela tugasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bagi Pak Jono, perjalanan kali ini bukanlah yang pertama. Ia mengaku sudah sering bolak-balik mengantarkan pasien yang sama untuk menjalani kontrol medis. Setidaknya, sudah empat hingga lima kali ia mengawal pasien tersebut demi mendapatkan penanganan yang memadai.

Fokus pada Keselamatan, Bukan Sekadar Tugas

Saat ditanya mengenai detail medis pasien, seperti jenis tumor atau prosedur kemoterapi yang akan dijalani, Pak Jarno menjawab dengan bijak dan rendah hati. Fokus utamanya bukanlah pada data medis, melainkan pada keselamatan dan ketepatan waktu sampai di tujuan.

“Kurang paham kalau itu (detail tindakan medis), itu sudah urusan pasien dan keluarga. Tugas saya fokus mengantar dengan selamat sampai tujuan,” tambahnya.

Dedikasi Pak Jono menjadi potret nyata betapa pentingnya keberadaan ambulans desa dan sosok sopir yang siap sedia kapan pun dibutuhkan. Baginya, menjadi sopir ambulans bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian kepada warga Desa Yamansari agar mereka mendapatkan akses kesehatan yang lebih cepat dan layak.

Mengenai kapasitas penanganan di RSUD Brebes, Direktur drg. Adhi Supriyadi, M.Kes., memberikan klasifikasi penting terkait jenis layanan yang tersedia:

Benjolan Biasa (Tumor): RSUD Brebes sudah memiliki kemampuan dan fasilitas untuk menangani kasus benjolan atau tumor umum.

Kanker: Untuk penanganan kanker (yang bersifat ganas), pihak rumah sakit menyatakan belum memulai layanan tersebut karena saat ini masih dalam proses melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Anggota Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes terus memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat di lokasi sasaran. Bertempat di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Satgas TNI melakukan pendekatan persuasif dengan merangkul generasi muda yang tergabung dalam Karang Taruna Abhinaya Dharma, Senin (23/02/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 45 pemuda setempat tersebut, Serda Djoko Santoso hadir mewakili Satgas TMMD untuk memberikan arahan dan imbauan terkait peran strategis pemuda dalam menyukseskan pembangunan desa.

Serda Djoko Santoso menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam program TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur jalan atau jembatan, melainkan juga membangun mentalitas pemudanya.

“Generasi muda adalah motor penggerak. Infrastruktur yang kami bangun di Desa Cikuya ini akan sia-sia jika tidak dirawat dan dimanfaatkan oleh pemudanya. Kami ingin Karang Taruna Abhinaya Dharma menjadi pelopor perubahan di desa ini,” ujar Serda Djoko di hadapan para pengurus.

Ketua Karang Taruna Abhinaya Dharma, Ramadhan (29), menyambut baik arahan yang diberikan oleh pihak Satgas. Menurutnya, kehadiran TNI di desa mereka memberikan motivasi baru bagi para pemuda untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Kodim 0713/Brebes. Arahan dari Serda Djoko sangat membakar semangat kawan-kawan. Kami siap mendukung penuh setiap tahapan TMMD hingga selesai dan memastikan pemuda Cikuya tetap solid,” tegas Ramadhan.

Kegiatan yang berlangsung akrab ini ditutup dengan diskusi santai mengenai rencana kerja bakti bersama antara TNI dan pemuda pada sisa waktu program TMMD Reguler ke-127 di wilayah tersebut.(Rio/Pradista)

Brebes, DN-II Kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Ibu Gunah (50) dan putrinya, Ibu Suherti (38), saat memanen padi di hamparan sawah mereka pada Senin (23/02/2026). Selain hasil panen yang melimpah, ada alasan lain yang membuat semangat mereka berlipat ganda: akses jalan yang kini sudah mulus.

Program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes telah berhasil menyulap jalan usaha tani yang dulunya sulit dilewati menjadi akses transportasi yang layak. Kini, kendaraan pengangkut hasil bumi bisa langsung menjangkau area persawahan tanpa hambatan.

Ibu Gunah menceritakan betapa sulitnya perjuangan mereka di masa lalu. Sebelum adanya perbaikan jalan dari program TMMD, mengangkut hasil panen adalah tantangan fisik yang berat.

“Kalau dulu, padi harus dipanggul manual sampai ke jalan besar baru bisa dinaikkan ke kendaraan. Jauh dan capek sekali,” kenang Ibu Gunah saat ditemui di sela-sela aktivitas menggepyok (merontokkan) padi.

Kini, pemandangan tersebut berganti. Kendaraan pengangkut dapat masuk hingga mendekati titik panen, menghemat waktu serta tenaga para petani secara signifikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran Babinsa, Serda Djoko Santoso, di tengah-tengah petani saat masa panen menambah suasana kekeluargaan. Ibu Gunah pun tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para prajurit TNI yang telah bekerja keras membangun desa mereka.

“Terima kasih untuk TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes karena sudah membuat bagus jalan kami. Ini sangat membantu rakyat kecil seperti kami,” pungkasnya dengan senyum lebar.

Perbaikan jalan ini diharapkan tidak hanya memudahkan proses panen, tetapi juga meningkatkan perputaran ekonomi warga desa melalui distribusi hasil pertanian yang lebih cepat dan efisien.(Rio/Pradista)

Brebes, DN-II Pembangunan jalan rabat beton dalam program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes membawa secercah harapan baru bagi para petani di Desa Cikuya. Salah satunya dirasakan oleh Pak Yunus (55), seorang petani anggur setempat yang merasa sangat terbantu dengan akses jalan baru yang kini melintasi area perkebunannya, Senin (23/02/2026).

Bagi Pak Yunus, perbaikan jalan ini bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan jaminan keamanan bagi kualitas hasil panennya. Selama ini, kondisi jalan yang rusak menjadi kendala utama saat mengangkut buah anggur yang dikenal memiliki tekstur rentan rusak jika terguncang terlalu hebat di perjalanan.

“Alhamdulillah Pak, jalan di desa kami sudah diperbaiki. Saya sangat senang karena jalan ini tepat melewati lahan kebun anggur saya. Kalau panen nanti, saya tidak takut lagi buah anggur rusak saat dibawa untuk dijual karena jalannya sudah halus,” ungkap Pak Yunus dengan wajah berseri.

Melihat potensi tanah di Desa Cikuya yang sangat cocok untuk tanaman anggur, Pak Yunus juga menitipkan harapan besar kepada Satgas TMMD dan pemerintah daerah. Ia berharap, selain pembangunan fisik, ada pula program non-fisik berupa sosialisasi atau pelatihan budidaya anggur bagi warga.

Menurutnya, prospek ekonomi tanaman anggur ke depan sangat menjanjikan dan bisa menjadi komoditas unggulan Desa Cikuya jika dikelola dengan teknik yang benar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tanaman anggur ini prospek ekonominya bagus dan sangat cocok ditanam di sini. Kami berharap ada pelatihan agar warga lain juga bisa membudidayakannya dengan maksimal,” tambahnya.

Harapan Pak Yunus ini menjadi masukan berharga bagi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes dalam menyusun agenda penyuluhan, guna memastikan kemanunggalan TNI-Rakyat tidak hanya membangun jalan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.(Rio/Pradista)

BREBES, DN-II Aktivitas pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gandasuli Senin 23 Pebruari 2026 dilaporkan mulai berdenyut kembali sejak Sabtu pekan lalu. Sebelumnya, pelayanan pengangkutan sampah dari pemukiman warga sempat lumpuh total selama lebih dari satu minggu akibat kerusakan alat berat di lokasi pembuangan. (23/2/2026).

Kondisi ini sempat memicu penumpukan sampah di berbagai titik wilayah operasional, mulai dari pemukiman warga hingga area transit sampah.

Keluhan Petugas Lapangan: Antre Berjam-jam

Bapak Abdullah (46), salah satu petugas pengangkut sampah mandiri yang melayani sekitar 50 rumah di jalur menuju TPA Gandasuli, mengungkapkan betapa beratnya dampak kerusakan alat tersebut bagi pendapatannya.

“Kalau normal, saya bisa angkut sampai 4 rit sehari. Tapi kemarin pas rusak, satu atau dua rit saja sudah syukur. Sampah menumpuk di rumah warga lebih dari seminggu karena kami memang tidak bisa buang ke dalam,” ujar Abdullah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan Abdullah, Mas Yayat (40), petugas kebersihan yang telah mengabdi selama 10 tahun di area Saditan, menyebutkan bahwa kendala utama saat ini adalah efisiensi waktu. Meski TPA sudah dibuka, para petugas gerobak harus bersabar menunggu truk pengangkut.

“Kami harus menunggu truk untuk oper sampah dari gerobak. Kalau truknya telat atau tertahan antrean di TPA, kami bisa menunggu 4 sampai 5 jam di lokasi. Benar-benar habis di waktu,” keluh Yayat.

Penyebab Utama dan Kondisi Terkini

Lumpuhnya TPA Gandasuli dipicu oleh kerusakan alat berat yang berfungsi menata gunungan sampah di lokasi. Hal ini menyebabkan truk tidak bisa masuk ke area bongkar muat secara optimal.

Saat ini, meski alat berat sudah mulai beroperasi, kendala baru muncul berupa antrean panjang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan petugas kebersihan dari berbagai wilayah (seperti Brebes dan Gandasuli) yang bergerak serentak untuk membersihkan sisa penumpukan sampah selama sepekan terakhir.

Rekomendasi Solusi dari Akar Rumput

Berdasarkan pengalaman langsung di lapangan, para petugas berharap pemerintah daerah dan pihak pengelola TPA segera mengambil langkah strategis agar kejadian serupa tidak terulang:

Ekspansi Lahan: Perlunya pembukaan TPA baru atau perluasan lahan Gandasuli mengingat daya tampung yang kian kritis.

Modernisasi Alat Berat: Perbaikan fasilitas dan perawatan rutin alat berat agar tidak sering mengalami kerusakan fatal.

Penambahan Armada: Menambah unit truk pengangkut untuk mempercepat sirkulasi sampah dari pemukiman menuju TPA.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Manajemen Koordinasi: Perbaikan sistem antrean dan koordinasi antarwilayah agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pengangkut di satu waktu yang sama.

Masyarakat diimbau untuk bersabar sementara para petugas berjibaku menyelesaikan tumpukan sampah yang sempat tertahan, sembari berharap ada solusi jangka panjang bagi manajemen sampah di wilayah Gandasuli dan sekitarnya.

Reporter: Teguh

JAKARTA BARAT, DN-II Di balik deretan rak pemerah pipi dan produk kecantikan yang tampak normal di kawasan Kali Anyar, Tambora, tersembunyi sebuah rahasia gelap yang menggerogoti masa depan generasi muda. Toko-toko kosmetik ini diduga kuat hanyalah kamuflase bagi transaksi ilegal obat keras Golongan G, seperti Tramadol dan Eximer.

Investigasi Lapangan: Kosmetik Hanya Kedok

Hasil penelusuran tim investigasi pada Kamis malam (19/2/2026) mengungkap anomali yang mencolok. Meski papan nama toko menjajakan produk kecantikan, arus pembeli yang datang didominasi oleh pemuda yang sama sekali tidak melirik bedak atau gincu. Mereka datang demi “pil penenang” yang dijual bebas tanpa resep dokter—sebuah transaksi bawah tanah yang dilakukan secara terang-terangan di tengah pemukiman padat.

Misteri Sosok “Ojan”: Kebal Hukum atau Tak Tersentuh?

Keresahan warga kian membuncah seiring mencuatnya nama “Ojan”, pria yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik jaringan distribusi obat haram di wilayah tersebut. Namun, hingga saat ini, sosok Ojan seolah menjadi hantu yang tak tersentuh. Belum ada langkah konkret dari aparat untuk menyeretnya ke meja hijau, memicu spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa sang bandar memiliki “pelindung”.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Banyak anak muda bolak-balik ke sana. Kami sudah sering mengeluh, tapi seolah ada tembok besar yang melindungi mereka. Jangan sampai ada ‘main mata’ yang membuat mereka bebas merusak lingkungan kami,” ujar seorang warga berinisial SR yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pola “Buka-Tutup” dan Pertaruhan Taring APH

Sorotan tajam kini tertuju pada Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas peredaran zat terlarang ini. Fenomena toko yang sempat ditindak namun kembali beroperasi dalam hitungan hari menimbulkan sinisme publik: Apakah penggerebekan hanya sekadar formalitas?

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perdagangan obat keras tanpa izin adalah pelanggaran pidana berat. Namun, warga menilai penindakan sejauh ini hanya menyentuh “kaki tangan” kecil, sementara akarnya tetap dibiarkan tumbuh subur.

Tuntutan Masyarakat: Tiga Langkah Nyata

Masyarakat Tambora menuntut BPOM DKI Jakarta dan kepolisian untuk berhenti melakukan patroli simbolis dan segera mengambil tindakan radikal:

Sidak Serentak & Penutupan Permanen: Menutup total seluruh toko berkedok kosmetik yang terbukti melanggar tanpa celah untuk beroperasi kembali.

Bongkar Akar Distribusi: Menangkap pemasok utama dan aktor di balik layar—seperti sosok Ojan—bukan hanya penjaga toko yang sering dijadikan “tumbal”.

Transparansi Kasus: Membuka akses informasi kepada publik mengenai perkembangan proses hukum agar tidak berhenti di tahap pembinaan semata.

Generasi muda di Kali Anyar kini berada di ujung tanduk. Jika hukum hanya tajam saat kasus menjadi viral di media sosial, maka fungsi aparat sebagai pelindung masyarakat patut dipertanyakan. Hukum harus tegak lurus, termasuk bagi mereka yang merasa kuat karena nama besar atau pengaruh materi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

(Redaksi/Tim)

You cannot copy content of this page