Ambon, DN-II Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menghadirkan inovasi digital melalui peluncuran SIPAMRUTAN, aplikasi laporan penjagaan berbasis website yang dirancang untuk mendukung sistem pelaporan pengamanan secara modern, cepat, dan terintegrasi. (11/5/2026).
SIPAMRUTAN merupakan aplikasi yang memuat seluruh buku laporan regu pengamanan, laporan penggeledahan, serta laporan kejadian yang terjadi di lingkungan Rutan Kelas IIA Ambon. Seluruh laporan yang diinput dalam aplikasi ini telah dilengkapi dengan fitur tanda tangan elektronik menggunakan kode passphrase sehingga keamanan dan validitas data lebih terjamin.
Kehadiran SIPAMRUTAN memberikan kemudahan bagi jajaran pimpinan dalam melakukan monitoring laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu pengumpulan buku laporan dari setiap pos jaga. Sistem berbasis website ini memungkinkan seluruh data laporan tersaji secara real time sehingga proses pengawasan dan pengendalian keamanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, SIPAMRUTAN juga dilengkapi dengan fitur Galeri Sitaan yang berfungsi untuk menyimpan seluruh dokumentasi barang sitaan hasil penggeledahan. Fitur ini mempermudah proses pendataan dan dokumentasi sehingga seluruh barang sitaan dapat terarsip dengan baik dan mudah diakses saat diperlukan. 
Arsip laporan dalam SIPAMRUTAN juga telah tertata secara sistematis karena disusun berdasarkan jenis laporan penjagaan yang diinput oleh petugas. Dengan sistem digital tersebut, proses pencarian data menjadi lebih cepat, rapi, dan akurat dibandingkan dengan penyimpanan manual sebelumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Inovasi SIPAMRUTAN ini merupakan bagian dari kegiatan aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS atas nama Revalya sebagai bentuk penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, Senin (11/05/2026) menyampaikan bahwa hadirnya SIPAMRUTAN merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban.
“Melalui SIPAMRUTAN, kami ingin membangun sistem pelaporan pengamanan yang lebih efektif, cepat, dan transparan. Aplikasi ini memudahkan petugas dalam menyusun laporan sekaligus mempermudah pimpinan melakukan monitoring secara langsung tanpa dibatasi ruang dan waktu,” ujar Jefry.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan serta menciptakan tata kelola administrasi yang lebih tertib, akuntabel, dan modern.
“Dengan adanya fitur tanda tangan elektronik dan galeri sitaan, seluruh laporan dan dokumentasi dapat tersimpan dengan aman serta mudah ditelusuri kembali. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal,” tambahnya.
Peluncuran SIPAMRUTAN menjadi bukti bahwa Rutan Kelas IIA Ambon terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi guna menciptakan sistem kerja yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Red/C
SLAWI, DN-II Peredaran obat-obatan keras yang masuk dalam kategori Daftar G, narkotika, dan psikotropika di wilayah Kabupaten Tegal dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Penjualan bebas tanpa resep dokter ini dinilai telah mencapai tahap darurat karena secara spesifik menyasar generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Surono, tokoh masyarakat asal Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Minggu (10/5/2026). Ia menyebutkan bahwa kemudahan akses mendapatkan obat-obatan terlarang ini menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah.
“Peredaran obat Daftar G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer sudah masif. Hampir di setiap kecamatan diduga ada pengedarnya. Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keresahan warga ini sebelum lebih banyak anak sekolah yang hancur,” tegas Surono.
Modus Operandi: Kedok Warung Sembako
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pelaku kerap menggunakan modus yang rapi untuk mengelabui warga dan petugas:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kamuflase Warung: Penjualan sering disamarkan melalui warung kelontong atau kios minuman instan.
Distribusi Terselubung: Selain transaksi langsung (COD), distribusi juga dilakukan melalui jaringan online yang terorganisir di tingkat kecamatan.
Harga Ekonomis: Obat-obatan ini dijual dalam paket hemat seharga Rp10.000 hingga Rp20.000, harga yang sangat terjangkau bagi kantong pelajar.
Dampak Nyata: Dari “Planga-Plongo” hingga Kriminalitas
Secara fisik dan psikologis, penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis memberikan dampak yang mengerikan bagi pengguna:
Gangguan Mental & Fisik: Pengguna sering terlihat linglung (planga-plongo), emosi tidak stabil, dan mudah marah.
Penurunan Prestasi: Hilangnya konsentrasi belajar yang berujung pada tingginya angka putus sekolah.
Pemicu Kriminalitas: Efek obat yang menghilangkan rasa takut menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar, pencurian, hingga kekerasan jalanan di wilayah Tegal.
Landasan Hukum dan Sanksi Pidana
Peredaran obat-obatan tanpa izin edar dan keahlian medis merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal Pelanggaran Ancaman Pidana
Pasal 435 Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar/persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 Miliar.
Pasal 436 Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian terkait sediaan farmasi (Obat Daftar G). Penjara atau denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Masyarakat berharap Polres Tegal beserta jajaran Polsek dapat melakukan operasi rutin di titik-titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi obat haram tersebut guna menyelamatkan generasi emas Kabupaten Tegal.
Reporter: teguh
BANDAR LAMPUNG, DN-II Wakil Presiden Gibran Rakabuming menekankan pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di pasar kerja internasional. Hal ini ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja di SMKN 4 Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat siang (08/05/2026).
Setelah melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bakrie, Wapres langsung bertolak menuju SMKN 4 untuk meninjau secara langsung efektivitas pelatihan vokasi, khususnya Program Kelas Migran Vokasi. Program unggulan ini dirancang untuk membekali siswa dari berbagai jurusan seperti Farmasi, Keperawatan, hingga Desain Komunikasi Visual dengan kemampuan bahasa Jepang intensif sebagai persiapan karier dan pendidikan di Negeri Sakura.
Apresiasi dan Tantangan di Lapangan
Dalam tinjauan tersebut, Wapres memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif yang progresif dalam menjembatani generasi muda menuju panggung global. Namun, di sela-sela dialog bersama pihak sekolah dan para siswa, muncul sejumlah kendala krusial yang masih menghambat optimalisasi program.
Pihak SMKN 4 mengungkapkan dua tantangan utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Minimnya Tenaga Pengajar: Keterbatasan guru bahasa Jepang yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran intensif.
Akses Uji Kompetensi: Belum tersedianya pusat layanan uji kompetensi bahasa Jepang di wilayah Lampung, sehingga siswa terpaksa menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan sertifikasi. 
Komitmen Solusi dari Pemerintah Pusat
Merespons aspirasi tersebut, Wapres Gibran menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk segera melakukan koordinasi lintas kementerian guna mencari solusi praktis.
“Pemerintah akan berupaya mencarikan solusi, baik terkait tenaga pengajar maupun fasilitas uji kompetensi. Kita ingin memastikan jalan para siswa menuju cita-cita mereka di luar negeri tidak terhambat oleh masalah administratif dan fasilitas,” ujar Wapres.
Pesan untuk Generasi Muda
Sebelum mengakhiri kunjungannya, Wapres menyempatkan diri memberikan motivasi langsung di hadapan para siswa. Beliau berpesan agar penguasaan hard skill harus dibarengi dengan integritas diri.
“Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh. Ingat, saat kalian berada di luar negeri, kalian adalah wajah Indonesia. Jaga reputasi baik bangsa dengan dedikasi dan etika kerja yang tinggi,” pungkasnya.
Kunjungan ini menegaskan kembali fokus pemerintah dalam mentransformasi pendidikan vokasi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing tenaga kerja nasional di kancah global.
Red/BPMI Setwapres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tag: #GibranRakabuming
#VokasiUnggul
#LampungMaju
#SDMGlobal
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
PULAU MIANGAS, DN-II Semangat persatuan terpancar nyata di beranda terdepan Indonesia. Pada Sabtu siang (9/5/2026), Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pulau Miangas, pulau paling utara Nusantara, untuk menyapa sekaligus membawa dukungan nyata bagi masyarakat perbatasan.
Dalam suasana yang penuh kehangatan, Presiden tidak hanya melakukan dialog formal, tetapi juga membaur dengan warga. Momen haru terjadi saat Presiden mengajak seluruh masyarakat bernyanyi bersama. Alunan lagu daerah seperti O Ina Ni Keke, Sio Mama, Si Patokaan, hingga Tabola Bale menggema, menciptakan atmosfer kesederhanaan yang sarat akan makna cinta tanah air.
Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan
Kehadiran Kepala Negara ke wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina ini tidak datang dengan tangan kosong. Presiden membawa sejumlah bantuan strategis untuk memacu ekonomi dan kualitas hidup warga Miangas:
Sektor Perikanan: Penyerahan 1 unit kapal ikan nelayan 15 GT. Ke depan, pemerintah berkomitmen merampungkan pembangunan desa nelayan dan menambah armada kapal. Nantinya, siswa SMK 2 Miangas jurusan Agrobisnis akan dipersiapkan untuk mengelola sektor perikanan ini secara profesional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transformasi Digital: Pembagian 250 unit telepon seluler yang dilengkapi dengan 250 perangkat penguat sinyal Starlink untuk setiap kepala keluarga, guna memutus isolasi komunikasi di wilayah terpencil.
Pendidikan & Sosial: Penyerahan 300 paket perlengkapan sekolah dan mainan anak, serta 1.000 paket kebutuhan pokok untuk seluruh warga.
Infrastruktur Dasar: Komitmen perbaikan menyeluruh pada fasilitas publik, mulai dari Puskesmas, gedung sekolah, jaringan transportasi, hingga penguatan infrastruktur komunikasi.
“Tidak Ada yang Tertinggal”
Kunjungan ini menegaskan kembali visi pemerintah bahwa pembangunan tidak lagi hanya berpusat di Jawa, melainkan merata hingga ke titik nol kilometer di utara Indonesia.
“Dari Pulau Miangas, kita tunjukkan bahwa negara hadir hingga ke pelosok. Tidak ada warga negara yang boleh merasa tertinggal,” tegas narasi dalam kunjungan tersebut.
— Red)TIW —
#CatatanSeskab
GORONTALO, DN-II Laut adalah masa depan Indonesia. Visi besar ini ditegaskan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto saat melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (9/5/2026).
Setelah bertolak dari Pulau Miangas, Presiden memfokuskan perhatian pada geliat ekonomi masyarakat pesisir di Kelurahan Leato Selatan. Di lokasi ini, wajah baru kehidupan nelayan mulai tampak melalui kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih, sebuah proyek percontohan yang dirancang untuk memutus rantai keterbatasan fasilitas melaut yang selama ini dialami warga setempat.
Fasilitas Terpadu dari Hulu ke Hilir
Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan kesejahteraan di seluruh penjuru negeri. Dalam peninjauannya, Presiden Prabowo mengecek langsung kesiapan infrastruktur mulai dari pelabuhan shelter sortir hingga fasilitas pengepakan ikan.
Untuk memastikan keberlanjutan ekonomi nelayan, kawasan ini telah dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang yang komprehensif, antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sentra Logistik: Gudang beku ikan (cold storage), pabrik es, dan shelter cool box.
Fasilitas Teknis: Bengkel nelayan, tempat perbaikan jaring, dan area docking perahu.
Manajemen & Sosial: Kantor pengelola, kios perbekalan, serta balai pertemuan untuk rembuk warga.
Berdaya di Laut Sendiri
Presiden Prabowo berharap penguatan infrastruktur ini mampu meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan secara signifikan. Dengan adanya fasilitas pengepakan dan penyimpanan yang memadai, nelayan tidak lagi terburu-buru menjual tangkapan dengan harga rendah karena takut ikan membusuk.
“Dengan penguatan infrastruktur dan dukungan berkelanjutan, kita ingin kesejahteraan masyarakat pesisir terus meningkat. Kita ingin nelayan Indonesia semakin berdaya dan menjadi tuan rumah di lautnya sendiri,” ujar Presiden.
Langkah ini mempertegas arah kebijakan pemerintah dalam menjadikan sektor kelautan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
— Red/TIW —
#CatatanSeskab
#PresidenPrabowo
#Gorontalo
#KampungNelayanMerahPutih
#MaritimIndonesia
NEW YORK, DN-II Delegasi Republik Indonesia secara resmi menyampaikan Explanation of Vote (EoV) dalam Sesi Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Jumat (8/5/2026).
Pernyataan diplomatik ini disampaikan sesaat setelah seluruh negara anggota PBB menyepakati Progress Declaration secara konsensus.
Progress Declaration tersebut merupakan dokumen strategis yang akan menjadi kompas kebijakan migrasi global untuk periode 2026–2030 di bawah kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).
Menekankan Kemitraan Strategis
Dalam pidato resminya, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi tersebut. Indonesia menggarisbawahi pentingnya mengakui keberagaman realitas migrasi di berbagai belahan dunia serta mendesak penguatan sinergi antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Migration can only be governed effectively through cooperation and practical partnership,” tegas perwakilan Delegasi Indonesia di hadapan forum dunia tersebut. 
Pernyataan ini menegaskan bahwa tata kelola migrasi yang efektif mustahil dicapai secara unilateral, melainkan harus melalui kemitraan praktis yang solid dan berkesinambungan.
Fokus Pelindungan 5 Juta Pekerja Migran
Bagi Indonesia, adopsi Progress Declaration ini bukan sekadar rutinitas diplomatik. Hal ini merupakan instrumen krusial dalam memperkuat basis perlindungan bagi lebih dari 5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai negara.
Forum yang berlangsung pada 4–8 Mei 2026 ini menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk memastikan bahwa standar keselamatan, keteraturan, dan aspek legalitas migrasi tetap menjadi prioritas utama dalam agenda internasional.
Dengan tercatatnya EoV ini dalam rekam resmi PBB, Indonesia kembali mempertegas posisinya sebagai negara yang proaktif dalam memperjuangkan hak-hak migran di level global, sekaligus memastikan implementasi nyata dari kesepakatan-kesepakatan yang telah diadopsi.
Tim Red
MIANGAS, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja bersejarah ke Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu pagi (9/5/2026). Pesawat yang membawa Presiden dan rombongan mendarat sekitar pukul 10.30 WITA di pulau yang dikenal sebagai titik paling utara Indonesia tersebut.
Secara geografis, Miangas memiliki posisi yang unik karena letaknya justru lebih dekat dengan wilayah Filipina dibandingkan pusat kota Manado. Jika menggunakan jalur laut, perjalanan dari Manado menuju pulau seluas 3,5 km persegi ini membutuhkan waktu sekitar 24 jam.
Fokus pada Layanan Dasar dan Infrastruktur
Dalam kunjungan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh enam menteri Kabinet Merah Putih serta sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran para menteri ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Agenda utama Presiden di Miangas meliputi peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas publik, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesehatan: Mengecek kesiapan dan fasilitas di Puskesmas setempat.
Kebutuhan Dasar: Memastikan ketersediaan air bersih bagi warga.
Pendidikan: Mengunjungi sekolah untuk menyapa 143 siswa yang menempuh studi di sana.
Konektivitas: Mengecek kualitas jaringan komunikasi sebagai sarana vital informasi di pulau terluar.
Menyapa Warga di “Beranda Terdepan”
Selain mengecek infrastruktur fisik, Presiden meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan warga. Saat ini, Pulau Miangas dihuni oleh 823 jiwa yang terbagi dalam 232 Kepala Keluarga (KK).
Presiden Prabowo memuji semangat nasionalisme yang ditunjukkan oleh masyarakat Miangas. Meski berada jauh dari pusat pemerintahan, warga Miangas dikenal sangat ramah, menjunjung tinggi toleransi, dan memiliki rasa cinta tanah air yang luar biasa sebagai penjaga kedaulatan negara.
“Pulau ini bukan sekadar batas wilayah, melainkan beranda terdepan Nusantara. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir, bahkan di titik paling utara sekalipun,” ujar salah satu pejabat dalam rombongan tersebut.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi percepatan pembangunan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina tersebut.
Red/TIW
#CatatanSeskab
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MUSI RAWAS UTARA, DN-II Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakberesan dalam pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024. (9/5/2026).
Berdasarkan uji petik pada empat sekolah negeri, ditemukan realisasi belanja sebesar Rp31,73 juta yang tidak didukung bukti pengeluaran yang sah dan lengkap.
Monitoring Lemah, Bukti Belanja Raib
Kekurangan dokumen administrasi ini terungkap setelah Tim Pembina dari Dinas Pendidikan memberikan keterangan bahwa saat monitoring dilakukan, banyak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekolah yang tidak disertai bukti belanja asli.
“Tim Pembina sebenarnya sudah menemukan banyak LPJ yang tidak lengkap saat monitoring dan telah memberikan teguran lisan agar segera dilengkapi, namun hingga pemeriksaan berakhir, masalah tersebut belum tuntas sepenuhnya,” ungkap narasumber dari Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan PAUD Dinas Pendidikan Muratara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini dipicu oleh lemahnya pengawasan dari Koordinator Tim Pelaksana BOS serta kelalaian Kepala Sekolah dan Bendahara dalam menyusun laporan sesuai petunjuk teknis (Juknis).
SMPN 7 Bingin Teluk Belum Tuntaskan Pengembalian
Menindaklanjuti temuan tersebut, para Bendahara BOS dari sekolah terkait mengakui kelalaiannya. Data terbaru menunjukkan bahwa dari total temuan sebesar Rp31.731.000,00, sebagian besar telah dikembalikan ke Kas Daerah pada periode 7 hingga 14 Mei 2025.
Namun, masih terdapat sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan maupun disetorkan kembali.
“Hingga saat ini, masih terdapat sisa sebesar Rp3.271.000,00 pada SMPN 7 Bingin Teluk yang belum ditindaklanjuti,” tulis laporan tersebut.
Rekomendasi BPK dan Respon Bupati
Temuan ini dinilai melanggar Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Bupati Musi Rawas Utara menyatakan sependapat dengan temuan BPK tersebut dan berkomitmen menjalankan rekomendasi yang diberikan, di antaranya:
Instruksi Tegas: Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar melakukan pemantauan ketat terhadap hasil monitoring laporan dana BOS.
Penyetoran Sisa Dana: Memerintahkan Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 7 Bingin Teluk untuk segera mempertanggungjawabkan atau menyetorkan sisa dana Rp3,27 juta ke Kas Daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BPK menegaskan bahwa perbaikan tata kelola administrasi ini sangat krusial agar anggaran pendidikan sebesar Rp27,8 miliar di Kabupaten Muratara benar-benar tepat sasaran dan transparan. Tim Red
TANAH LAUT, DN-II Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tanah Laut. Kali ini, ratusan nelayan tradisional di Desa Kuala Tambangan menjerit akibat dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ironisnya, praktik ini diduga langgeng karena adanya tekanan sistematis dan pembiaran dari pihak-pihak terkait. (9/5/2026).
Intimidasi dan Hak yang Terkebiri
Informasi ini terkuak bermula dari kesaksian (R), warga Desa Batakan, yang mengungkap tabir gelap operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dengan nomor 68.708.003. SPBUN yang dikelola oleh oknum berinisial N ini diduga menjadi pusat sengkarut distribusi yang merugikan negara dan rakyat kecil.
“Nelayan bingung harus mengadu ke mana. Kami hanya masyarakat kecil, suara kami seolah tidak pernah didengar,” ungkap (R) dengan nada getir saat memberikan keterangan kepada awak media.
Para nelayan mengaku berada di bawah bayang-bayang intimidasi. Setiap kali mereka mempertanyakan transparansi jatah solar, mereka justru mendapat ancaman akan diputus akses BBM-nya, yang merupakan urat nadi mata pencaharian mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selisih Kuota yang Fantastis
Hasil penelusuran lapangan mengungkap ketimpangan data yang sangat signifikan. Seorang nelayan berinisial (N) membeberkan bahwa sejak tahun 2015, mereka dijanjikan jatah 300 liter per bulan melalui empat kali pengiriman. Dengan jumlah sekitar 220 nelayan, total distribusi seharusnya mencapai 66.000 liter (66 Ton) per bulan.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain:
Realisasi: Nelayan rata-rata hanya menerima 120 liter per bulan.
Selisih: Terdapat “penguapan” sekitar 180 liter per nelayan setiap bulannya.
Total Dugaan Penyelewengan: Jika dikalikan 220 nelayan, diduga terdapat sekitar 39.600 liter solar subsidi yang tidak sampai ke tangan yang berhak setiap bulan.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, nelayan terpaksa merogoh kocek lebih dalam dengan membeli solar di pasar gelap seharga Rp20.000 per liter, jauh di atas harga subsidi pemerintah.
Modus Operandi: Penahanan Barcode
Dugaan penyimpangan ini semakin menguat dengan terungkapnya modus penahanan barcode pengambilan BBM. Seharusnya, barcode tersebut dipegang oleh masing-masing nelayan sebagai bentuk kendali mandiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan barcode tersebut diduga dikuasai sepenuhnya oleh pengelola SPBUN.
Keterangan ini diperkuat oleh (B), mantan pekerja di lokasi tersebut yang telah mengamati pola operasional SPBUN sejak tahun 2001. Meski laporan demi laporan telah dilayangkan hingga ke tingkat Dinas Perikanan dan aparat penegak hukum setempat, hingga kini belum ada tindakan konkret yang berpihak pada nelayan. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Yuridis dan Sanksi Pidana
Praktik yang diduga dilakukan oleh pengelola SPBUN ini merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi energi nasional. Berdasarkan data dan kronologi yang dihimpun, pelaku dapat dijerat dengan:
UU No. 6 Tahun 2023 (Tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang) yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi:
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014: Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang secara spesifik mengatur hak nelayan atas solar subsidi.
Dugaan Unsur Pengancaman/Intimidasi: Dapat merujuk pada Pasal 368 KUHP jika terbukti ada unsur paksaan atau ancaman untuk menguasai hak orang lain.
Desakan Investigasi
Masyarakat Desa Kuala Tambangan kini menuntut nyali Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi distribusi dan pengembalian hak barcode kepada nelayan menjadi harga mati untuk menghentikan praktik yang diduga menguntungkan segelintir oknum ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBUN 68.708.003 belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap menyediakan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Iswandi
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menerima kunjungan kerja dari delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Kamis (7/5/2026) siang.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk meninjau sistem pelayanan publik dan prosedur penanganan operasional di lingkungan kepolisian.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyambut langsung rombongan di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Brebes. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Wakapolres Brebes, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personel Polres Brebes.
*Tinjau Fasilitas Pelayanan Publik*
Setelah sesi penyambutan di aula, rombongan delegasi JICA diajak untuk melihat langsung fasilitas pelayanan publik yang dimiliki Polres Brebes. Peninjauan meliputi:
Ruang Command Center 110. Diruang ini untuk melihat kesiapan personel dalam merespons aduan darurat masyarakat. Selanjutnya meninjau alur pelaporan dan transparansi pelayanan diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Pelayanan SKCK dimana Delegasi mengamati inovasi kemudahan administrasi bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian kunjungan, delegasi JICA menyaksikan Simulasi Penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) yang diperagakan oleh personel di halaman Mapolres Brebes.
Simulasi ini menampilkan profesionalisme anggota dalam mengamankan lokasi kejadian serta koordinasi antar unit di lapangan.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan sekaligus sarana evaluasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepolisian.
“Kami berharap melalui kunjungan JICA ini, ada pertukaran ilmu dan pengalaman yang dapat memperkuat sistem kepolisian berbasis masyarakat (Community Policing) serta meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap warga Brebes,” ujar Kapolres.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara Polri dan lembaga internasional.
Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026) pagi, menegaskan bahwa kunjungan delegasi internasional ini merupakan bukti komitmen Polres Brebes dalam keterbukaan informasi dan transparansi publik. 
“Kunjungan dari JICA ini merupakan bentuk apresiasi terhadap standarisasi pelayanan yang kami terapkan. Hari ini kami sampaikan bahwa seluruh masukan positif dari delegasi akan menjadi rujukan operasional, terutama dalam optimalisasi Command Center dan kecepatan respon anggota di lapangan,” ujar Kasi Humas.
Ia menambahkan bahwa kegiatan simulasi TPTKP yang disaksikan delegasi kemarin merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Brebes untuk menunjukkan bahwa prosedur kepolisian di tingkat daerah sudah selaras dengan standar operasional yang profesional.
“Kami ingin memastikan masyarakat bahwa Polres Brebes terus berbenah, tidak hanya di level lokal, namun juga dengan menyerap standar internasional demi kenyamanan dan keamanan warga,” pungkasnya. Red/Casroni
You cannot copy content of this page
