TEGAL, DN-II Kawasan wisata andalan Kabupaten Tegal, Pemandian Air Panas Pancuran 13 Guci, luluh lantak diterjang banjir bandang pada Sabtu (20/12/2025) siang. Luapan Sungai Gung yang membawa material vulkanik dilaporkan menghancurkan sejumlah infrastruktur vital di lokasi tersebut.
Kronologi Kejadian: Air Datang Tiba-Tiba
Hujan deras dengan intensitas ekstrem mengguyur lereng Gunung Slamet sejak pukul 12.00 WIB. Kondisi ini memicu kenaikan debit air Sungai Gung secara drastis. Puncaknya, pada pukul 14.30 WIB, arus besar berwarna cokelat pekat membawa material batu dan pasir langsung menghantam area pemandian.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Kesigapan petugas di lapangan dan kesadaran pengunjung untuk segera menjauh dari bantaran sungai saat tanda-tanda alam muncul menjadi faktor kunci keselamatan. 
Kerusakan Infrastruktur: Kolam Ikonik Hilang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dahsyatnya terjangan air menyisakan kerusakan parah pada beberapa titik krusial di Pancuran 13:
Kolam Pemandian Lenyap: Area kolam air panas yang menjadi ikon Guci dilaporkan hilang tertimbun material lumpur dan sebagian besar dinding kolam jebol tergerus arus.
Jaringan Pipa Hancur: Pipa distribusi air panas mengalami kerusakan berat, memutus aliran air ke titik-titik pemandian.
Akses Tertutup: Material sisa banjir berupa batu besar dan lumpur tebal menutup akses jalan menuju area pancuran, sehingga tidak bisa dilalui.
Penutupan Sementara dan Imbauan Keamanan
Menanggapi bencana ini, pihak pengelola langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup total kawasan wisata Pancuran 13 untuk waktu yang belum ditentukan.
“Banjir bandang di kawasan Guci memang kerap terjadi saat puncak musim hujan, namun kali ini dampaknya cukup masif bagi fasilitas Pancuran 13. Fokus kami saat ini adalah sterilisasi area dan pembersihan material,” ujar perwakilan pengelola kawasan wisata.
Kondisi Terkini
Hingga Sabtu malam, potongan video amatir yang merekam detik-detik mencekam saat air meluap viral di media sosial. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk selalu memantau prakiraan cuaca dari BMKG dan tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan di wilayah pegunungan.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Maluku Barat Daya, DN-II Kilas Balik Menyoal kasus pelayanan paramedis utamakan undangan ketimbang melayani pasien kritis yang mestinya ditangani nya segera, malah milih menghadiri acara undangan ini telah mengabaikan tugas pokoknya sebagai paramedis yang digaji untuk mengurusi kesehatan”, sesal Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom ketika dimintakan komentarnya oleh media ini di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Di Jakarta, (20/12/2025).
Kejadian ini tidak mesti. Terjadi dan timbul korban tersakiti kalah saja pelayanan di Puskesmas bebar kumur Kabupaten Maluku Barat Daya menjalankan fungsi peranakan tupoksi sebagaimana mana mestinya melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dari paramedis yang digaji untuk memberikan. Pelayanan kesehatan”, imbuh Prof Sutan Nasomal SH MH Untuk itu sangat perlu Gubernur perintahkan Bupati menindak dokter yang kalau terbukti melalaikan fungsi tugasnya bila perlu dipecat dari PNS dengan nada menyayangkan. Kalau hal ini benar benar terjadi.
Kesedihan yang menyayat hati menyelimuti keluarga Alm. Bpk. Modestus Rumpopoi.
Sang bapak tak kembali lagi pada hari Rabu (4/12/2025) pagi dan menurut keluarga, kematiannya adalah akibat dari pelayanan medis yang terlambat, cuek, dan tidak bertanggung jawab di Puskemas Bebar Kumur. Mereka kini menuntut kejelasan yang tegas dari pihak terkait tidak sekadar omongan kosong.
Peristiwa dimulai pada Senin (25/11) jam 11 malam, ketika Bpk. Modestus mengalami kecelakaan yang melukai lengan kiri bagian siku. Keluarga buru-buru mengantarkannya ke Puskemas Bebar Kumur dan sampai pada jam 1 malam. Luka segera dijahit oleh dokter, dan semuanya terasa lancar pada malam itu.
Keesokan harinya (26/11), keluarga meminta izin pulang ke Desa Bebar Timur (tinggal di Dusun Bebar Barat) sesuai petunjuk dokter dan perawat. Pada Selasa (27/11), mereka kembali untuk kontrol dan diberi obat kemudian meminta izin pulang lagi karena kekurangan telur dan susu yang dibutuhkan pasien. Permintaan itu disetujui.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masalah pecah: Pernikahan perawat lebih penting dari pasien kritis
Masalah muncul pada Senin (2/12) jam 8 pagi darah keluar dari bagian luka yang dijahit. Keluarga segera menghubungi dokter via WhatsApp, namun jawabannya membuat terkejut: “Saya dan semua petugas harus ke Desa Kuai untuk acara pernikahan perawat. Tidak ada yang bisa tinggal.”
Meskipun keluarga menegaskan bahwa pasien dalam kondisi KRITIS dan meminta setidaknya satu tenaga medis tetap melayani, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Keluarga terpaksa menunggu dalam ketakutan sampai keesokan harinya (3/12).
Perjalanan kesusahan tanpa akhir pasien dikeluarkan saat keluarga mencari lampu
Keluarga kemudian mengangkut pasien ke puskesmas dengan tempat tidur yang dibawa sendiri. Di sana, mereka bertemu perawat Guntur dan meminta tolong menempatkan pasien yang lemah. Dokter kemudian datang dan melayani keluarga meminta agar pasien tinggal di puskesmas sementara karena kondisi lemah. Permintaan itu disetujui.
Tapi ada masalah lain: tidak ada lampu penerangan di puskesmas. Tanpa ragu, keluarga menawarkan untuk membawa genset dan pulang ke desa untuk mengambilnya tiba di desa jam 11 siang. Namun, ketika masih di perjalanan, telepon datang: “Puskesmas mau tutup jam 13.00. Pasien harus keluar sekarang!”
Keluarga meminta untuk menunggu, tapi pasien tetap dikeluarkan paksa. Ketika keluarga tiba kembali di rumah pasien, mereka bertanya mengapa dokter dan perawat tidak ikut datang jawabannya: “Perawat akan datang nanti.”
Menunggu 12 jam tanpa petugas pasien meninggal sebelum penanganan selesai
Keluarga menunggu dari jam 3 sore sampai jam 3 pagi tgl 4/12 tidak satu pun petugas yang muncul. Darah terus keluar dari luka pasien. Hanya pada jam 5 pagi, dokter memerintahkan perawat Guntur dan mantri untuk ke rumah pasien dengan alat medis.
Mereka tiba pada jam 8.30 pagi – namun Bpk.
Modestus Rumpopoi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
sudah tidak sadar dan kondisi sangat kritis. Saat proses penanganan oleh mantri belum selesai, sang bapak menghembuskan nafas terakhir pada jam 9 pagi di rumah Bpk. Surpin Latunussa, Dusun Bebar Barat.
“Keterlambatan dan cuek seharusnya tidak terjadi nyawa bukan mainan!”
“Ini yang kami kecewa parah. Keterlambatan, kurangnya perhatian, bahkan memprioritaskan pernikahan daripada pasien kritis semuanya seharusnya tidak terjadi. Nyawa orang bukan mainan!” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada tegas dan menyedihkan.
Keluarga tidak mau berhenti di sini. Mereka menginginkan kejelasan penuh: mengapa pelayanan terlambat? Apakah ada kesalahan yang jelas yang menyebabkan kematian? Dan apa tindakan yang akan diambil oleh pihak Puskemas dan Dinas Kesehatan agar kasus serupa tidak terulang?
Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH
Maluku ,
Kab. Maluku barat daya.MBD
Kec. damer desa bebar timur,
Kejadian ini terjadi di desa bebar timur kec. damer dan di tangani Oleh Puskesmas bebar kumur yang terketak di dusun bebar barat dan desa kumur,
Begini Kronologinya Yang terjadi pada Hari Selasa, tanggal (25/11/2025) sampai tanggal (29/11/2025) itu bpk ibu dokter dan juga Nakes menjalankan Tugasnya dengan baik Seingga melakukan Pelayananya sesuai Tugas yang di pundak Mereka tetapi yang Menjadi kekecewaan Bagi kami itu ada pada Tanggal Kontrol (2/12/2025) jam 8.00
Di Pagi Saya Y L, Memberitahukan Kepada Ibu Dr. Cicik Mey Setyowati Lewat Pesan Via WhatsApp,
Saya Mengatakan Kepada Ibu Dr. Cicik Mey Setyowati
Saya Punya Keponakan Ini Lemas Karna Mungkin DarahNya keluar ibu ,
Sekarang Jadi Apa Bisa Saya Jemput Ibu Dr ,
Cicik Mey Setyowati
Atau Mantri Tambain Empus Dullu Ibu Dr, Saya Mohon Ibu Dr, Jawab Ibu Dr, Cicik Mey Setyowati ,
Maff Tidak bisa Bapak Puskesmas Mau Ada Acara Ke Kuay Melu Kata Ibu Dr ,
Cicik Mey Setyowati Besok Saja Datang Ke Puskesmas , Jawab Saya Y L ,Kalo hari ini Tidak Bisa Saya Antar Ka Ibu Dr Cicik Mey Setyowati ,
Karena Kondisi Pasien
Modestus rumpopoi. , Lemah Sekali Ini Ibu Jawab Dr, Maaff Bapak Saya Mau Ke Acara , Suster Di Puskesmas Mau Ada Acara Nikahan Dan Ini Kami Sudah Berangkat Ke Kuay Melu, Jawab Ibu Dr , Pada Saya Y L Dan Saya Pun Menjawab Iya Ibu Terima Kasih ,
Itu Yang Membuat Kami Keluarga Merasa Kecewa Dengan Pelayanan Puskesmas Bebar Kumur , dengan Ada Nya Pesan Dari Ibu Dr , Cicik Mey Setyowati
Seperti Itu Membuat Kami Keluarga Merasa Kecewa Dengan Kata Ibu
Dr , Cicik Mey Setyowati
Yang Menjawab Kepada Saya Y L Sesuai dengan Pesan WhatsApp , Yang Terlampir saya selaku
Keluarga pasien Modestus rumpopoi.
Merasa kecewa pada Tanggal (2/12/2025) Saya kecewa karna tangan kiri bagian siku itu yang di jait oleh ibu dr , dan pa mantri alias guntur, dara keluar jam 8.00 pagi namun dari Situ saya tetap menahan Diri dan juga pasien Modestus rumpopoi. Tetap menahan Penderitaan sampai Tanggal (3/12/25) jam 8
Pagi barusan kami antar pasien Modestus rumpopoi.

Ke puskesmas bebar Kumur untuk di rawat Tetapi hari itu kami juga Kami Keluarga Kecewa karna kondisi pasien Modestus rumpopoi. lemah dan kritis dari Tanggal (2/12/2025)
Jam 8.00 Pagi itu tetapi Pada jam 13.00 siang / Menjelang sore tenaga Medis sampaikan buat Orang tua pasien Modestus rumpopoi.
Harus keluar sebelum Jam 1.00 karna mau Tutup puskesmas kami Sangat kecewa dan Akhirnya kami ikut Perintah para pegawai Puskesmas, tetapi kami Kecewa karna mereka Tidak ikut Bersama pasien Modestus rumpopoi.
di rumah nginap pasien Untuk di layani Di Rumah Saudara Kami Menunggu Sampai jam 3.00 pagi Tanggal (/4/12/2025) Atau subu Pasien
Modestus rumpopoi.
Dara keluar lai dari Tangan kirinya kemudian Saya suru panggil Ibu ,Dr Cicik Mey Setyowati Sama Bpk , Mantri Yang Datang Bapak Manteri
Ternyata Datang pada jam 05.00 pagi Tanggal (4/12/2025) tepat jam 09.00 pasien modestus.Rumpopoi meninggal Dunia Dikarenakan Terlambat Pelayanan Medis Dari Para Perawat di Puskesmas Bebar Kumur Maluku Barat Daya Maluku ,
(*Redaksi*)
BREBES, DN-II Misteri kematian Azka Rizki Fadholi (11), siswa kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa yang meninggal dunia pada Agustus lalu, memasuki babak baru. Guna mengungkap penyebab pasti kematian yang diduga akibat perundungan. Satreskrim Polres Brebes melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban, Sabtu (20/12/2025).
Proses ekshumasi yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan ini dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga mencium adanya kejanggalan dan melaporkan dugaan kekerasan yang dialami almarhum di lingkungan sekolah.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, menjelaskan bahwa tindakan medis ini melibatkan Tim Kedokteran Forensik (Dokkes) Polda Jawa Tengah.
“Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur kekerasan yang diduga berkaitan dengan kematian korban,” terangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bahwa ekshumasi telah dilaksanakan dan saat ini kami menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim Dokkes Polda Jateng terkait dengab penyebab kematian korban,” pungkas Resandro
Sementara, pihak keluarga yang hadir di sekitar lokasi pemakaman berharap proses ini dapat memberikan keadilan dan titik terang.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan teman sebaya korban, guna melengkapi berkas penyelidikan sembari menunggu hasil otopsi keluar. (Red/Hms)
JAKARTA, DN-II 20 DESEMBER 2025 – Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Ali Sofyan, bersama Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi serangan tidak profesional terhadap redaksi Cyber Nasional. Kedua tokoh pers nasional ini menilai narasi “sanggahan” terkait retribusi Galian C di Banggai Laut bukan hanya cacat etika, tapi juga pelecehan terhadap profesi jurnalisme.
Dalam pernyataan resmi bersama di Jakarta, mereka membongkar kebobrokan oknum wartawan tersebut melalui poin-poin sebagai berikut:
Ali Sofyan menegaskan bahwa pemberitaan Cyber Nasional didasarkan pada investigasi yang matang.
“Kami bicara pakai data, bukan asumsi. Redaksi Cyber Nasional memegang rekaman suara valid dari Mantan Pegawai Bapenda. Ini adalah bukti jantung informasi. Sangat memalukan jika ada oknum wartawan mencoba membantah fakta ini hanya dengan modal narasi pesanan dari pejabat yang sedang panik,” tegas Ali Sofyan.
Ali Sofyan menyoroti penggunaan diksi “Kami” dalam narasi sanggahan tersebut yang seolah mewakili instansi pemerintah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dalam kriteria gaya menulis berita dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), penggunaan kata ‘Kami’ untuk membela pemerintah adalah kesalahan fatal. Dia itu bukan pegawai Pemkab! Tindakan ini melanggar Pasal 1 dan 3 KEJ. Wartawan itu pengawas kekuasaan, bukan juru bicara yang ikut campur dalam operasional pemerintah.”
Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, memberikan teguran terbuka yang sangat menohok:
“Jika memang cita-cita Anda dari kecil ingin menjadi pegawai pemerintah, sebaiknya segera copot seragam wartawan Anda dan buatlah surat lamaran kerja kepada Pemkab. Jika Anda beruntung dan diterima, Anda akan bisa mengabdi di sana selamanya dan bukan lagi menjadi seorang jurnalis. Itu jauh lebih ksatria daripada memegang kartu pers tapi jiwanya adalah penjilat kepentingan pejabat,” tegas Hermanius.
Ali Sofyan menambahkan bahwa gaya penulisan oknum tersebut yang sibuk memoles citra buruk pemerintah membuatnya tidak layak disebut jurnalis.
“Melihat gayanya yang hanya sibuk mempercantik kebobrokan, oknum ini lebih cocok menjadi tukang rias pengantin daripada jurnalis. Tukang rias tugasnya merias wajah agar terlihat indah meski aslinya bopeng. Jangan menjadi jurnalis penjilat yang melacurkan profesi demi kepentingan sepihak!”
Ali Sofyan mengecam tindakan plagiarisme visual berupa pengambilan tangkapan layar (screenshot) sampul berita Cyber Nasional tanpa izin.
“Ini pelanggaran berat UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda 1 Miliar Rupiah. Ini bukti Anda miskin kreativitas. Belajarlah kembali cara memegang kamera dan menulis berita yang benar sebelum mengaku-ngaku sebagai jurnalis profesional!”
“Kami dari IWO Indonesia dan PRIMA telah menyiapkan dan siap menerjunkan tim pengacara terbaik untuk membantu tim hukum Cyber Nasional. Kami tidak akan membiarkan jurnalisme dibungkam oleh oknum-oknum yang mencoba menjadi alat kosmetik kekuasaan!” tutup Ali Sofyan.
IWO Indonesia dan PRIMA berdiri tegak menjaga marwah pers nasional. Kami memperingatkan siapapun agar tidak menggunakan kartu pers untuk menutupi praktik koruptif atau menjadi penjilat kekuasaan.
“Pers adalah pengawas, bukan tukang poles citra!”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publisher -Red (PRIMA & IWO i)
JAKARTA TIMUR, DN-II Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencoreng sistem distribusi energi nasional, kali ini di SPBU 34.138.05 yang berlokasi di Jalan Raya Pagelarang, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Tempat pengisian bensin ini diduga kuat menjadi ajang bisnis ilegal para mafia penimbun BBM dengan modus menggunakan motor Suzuki Thunder yang mengisi bensin secara berulang kali dalam waktu singkat.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (17/12/2025), aktivitas ilegal ini dilakukan tanpa rasa takut. Para oknum menggunakan motor Thunder yang dikenal memiliki kapasitas tangki besar untuk mengisi bensin berkali-kali, yang kemudian diduga dikumpulkan untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Saat dikonfirmasi awak media, Pengawas SPBU Pak Puji memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengakui mengetahui keberadaan motor-motor Thunder tersebut namun berdalih tidak memantau secara mendetail. “Kalo yang isi bensin pakai motor Thunder yang bolak-balik banyak orang sini Pak, dan dia juga kan cari uang receh. Kegiatan motor Thunder tau juga, cuma kan nggak tau kalo secara bolak-balik dan tidak terlalu detil melihatnya. Saya juga bingung Pak, saya merangkap juga, jadi kurang mengawasi,” ujarnya.
Lalai pengawasan ini menjadi celah besar bagi mafia BBM untuk merampas hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi pemerintah. Tindakan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan pelanggaran pidana serius berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Publik mendesak Badan Pengatur Harga Migas (BPH Migas) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasional SPBU 34.138.05. Tidak hanya pelaku di lapangan, pihak manajemen SPBU yang membiarkan praktik ini juga harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Penegakan aturan yang tegas diperlukan guna memastikan program subsidi tepat sasaran dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Redaksi)
Purwakarta, DN-II Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mendesak dilakukannya audit pengadaan secara menyeluruh atas proyek Penyediaan Bantuan Rumah di Desa Panyindangan, Kabupaten Purwakarta, dengan nilai hampir Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, karena proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia berkualifikasi usaha kecil.
KMP menilai proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp9,7 miliar tersebut secara hukum merupakan pekerjaan jasa konstruksi yang tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Dalam rezim ini, kualifikasi penyedia, kemampuan dasar (basic capability), kapasitas keuangan, peralatan, dan tenaga ahli merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan.
Namun dalam praktik pengadaan, paket pekerjaan bernilai hampir Rp10 miliar tersebut dimenangkan oleh penyedia berbentuk CV yang termasuk kategori usaha kecil. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian kualifikasi dan batas kemampuan usaha, serta memunculkan dugaan bahwa proses tender tidak diselaraskan dengan ketentuan khusus jasa konstruksi.
KMP juga menyoroti adanya dugaan penggunaan justifikasi regulasi yang tidak relevan, dengan merujuk pada ketentuan pengadaan yang tidak berlaku untuk jasa konstruksi, untuk membenarkan penetapan penyedia usaha kecil pada proyek skala menengah. Padahal, pembatasan nilai pekerjaan jasa konstruksi bersifat lex specialis dan wajib dipatuhi.
Lebih lanjut, meskipun Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah diterbitkan dan pekerjaan fisik mulai dilaksanakan, aspek kemampuan dasar penyedia jasa dinilai belum dijelaskan secara transparan kepada publik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko mutu bangunan, keselamatan konstruksi, serta potensi kerugian keuangan daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan terhadap transparansi, KMP telah mengajukan permintaan informasi publik kepada PPID Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta guna memperoleh kejelasan mengenai dasar penetapan kualifikasi penyedia, proses evaluasi tender, serta pertimbangan hukum dan teknis dalam penentuan pemenang.
“Proyek hampir Rp10 miliar yang dikerjakan usaha kecil harus diaudit secara terbuka dan objektif. Ini bukan soal persepsi, tetapi soal kepatuhan hukum dan perlindungan keuangan daerah,” tegas KMP.
KMP menegaskan seluruh temuan dan dokumen pendukung akan diserahkan kepada institusi berwenang untuk diuji dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mengawal integritas pengadaan jasa konstruksi di Kabupaten Purwakarta. Pungkas Zaenal Abidin, Ketua KMP.
Tim Prima
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes resmi memulai Operasi Lilin Candi (OLC) 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebanyak 310 personel Polri telah bergeser dan menempati pos-pos pengamanan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes sejak Sabtu (20/12/2025) pukul 00.00 WIB dini hari.
Pengerahan personel ini merupakan langkah awal dimulainya operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun.
Seluruh personel yang terlibat telah terbagi ke dalam berbagai Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan setiap aspek pengamanan terpenuhi. Adapun Satgas yang dibentuk meliputi: Satgas Preemtif dan Preventif (Pencegahan), Satgas Kamseltibcarlantas (Kelancaran lalu lintas), Satgas Gakkum (Penegakan hukum). Kemudian Satgas Humas dan Satgas Bantuan Operasi (Ban Ops)
Kasatgas Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, menyatakan bahwa seluruh personel, baik yang bertugas di Satgas maupun yang terploting di Pos Pengamanan (Pospam), sudah berada di posisi masing-masing (insert).
“Mulai dini hari tadi, Operasi Lilin Candi 2025 resmi diberlakukan serentak. Seluruh personel telah kami geser ke lapangan untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya, terutama di titik-titik Pospam yang telah ditentukan,” ujar Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Iptu Indra menambahkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Dalam pelaksanaannya, Polres Brebes tidak bekerja sendiri. Kekuatan 310 personel Polri didukung penuh oleh jajaran TNI (Kodim 0713/Brebes), Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, serta mitra Kamtibmas seperti Banser, Senkom, dan Kokam.
Untuk melayani masyarakat secara maksimal, petugas disiagakan di 16 titik pos strategis, yang terdiri dari ; 1 Pos Terpadu sebagai pusat kendali dan koordinasi, 6 Pos Pengamanan (Pospam) Jalur fokus pada kelancaran arus lalu lintas. Kemudian 3 Pos Pelayanan (Posyan) untuk pemberian layanan bantuan bagi pemudik/wisatawan. Selanjutnya 5 Pospam Gereja yang fokus pada keamanan ibadah Natal serta 1 Pospam Objek Wisata sebagai antisipasi lonjakan pengunjung.
Fokus utama Operasi Lilin Candi 2025 di wilayah hukum Polres Brebes adalah memberikan jaminan rasa aman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal, serta memastikan situasi kondusif bagi masyarakat umum yang merayakan pergantian tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dan bekerja sama dengan petugas di lapangan demi kelancaran bersama,” tutup Iptu Indra. (Red/Hms)
Kota Tegal, DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tegal Kota mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak standar dan aksi balap liar.
Dari hasil patroli dan penindakan di sejumlah ruas jalan utama, petugas mengamankan 50 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara humanis, disertai sosialisasi dan peringatan kepada para pengguna jalan.
Hal ini sampaikan Walikota usai apel gelar pasukan Ops Lilin Candi 2025. Menurutnya, penindakan dilakukan karena masih ditemukan puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara dan komunitas motor, untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan sesuai peruntukannya,” ujar Wali Kota, Jumat (19/12/2025)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kendaraan yang ditindak tetap dapat diambil kembali setelah pemilik melengkapi persyaratan dan mengganti komponen yang tidak sesuai, seperti knalpot bising.
Wali Kota Tegal juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban saat malam Tahun Baru. Ia meminta warga untuk tertib berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menghindari euforia berlebihan,
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna Purnama menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal berlangsung aman dan nyaman,”
Kapolres menjelaskan, penertiban difokuskan pada penggunaan knalpot tidak standar dan antisipasi balap liar melalui sistem hunting, terutama pada akhir pekan yang dinilai rawan pelanggaran.
“Knalpot tidak standar dan balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Meski demikian, Polres Tegal Kota tidak hanya mengedepankan penindakan. Pihak kepolisian juga menggandeng komunitas otomotif melalui program Ngopi Bareng sebagai wadah dialog dan edukasi tentang tertib berlalu lintas.
“Melalui Ngopi Bareng, kami membuka ruang komunikasi agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari komunitas itu sendiri,” pungkas Kapolres. ( S. Bimantoro )
Kota Semarang , DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Jateng menggelar patroli proaktif dialogis sebagai langkah preventif dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Candi 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Sabtu 20 Desember 2025 guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Patroli ini dilaksanakan oleh Personel Preventif Polda Jateng dan Polres Jajaran dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama momentum Nataru. Sasaran patroli meliputi tempat ibadah, khususnya gereja, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, kawasan perhotelan, serta objek vital nasional dan objek vital tertentu.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S. I.K., M. SI menjelaskan bahwa patroli proaktif dialogis merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Polri melaksanakan patroli proaktif dialogis sebagai langkah preventif untuk memastikan kesiapan pengamanan di seluruh objek yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya tempat ibadah menjelang perayaan Natal,” ujar Kombes Pol.. Artanto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, patroli diawali dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan patroli dialogis dan mobile di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polri berkoordinasi langsung dengan pengelola objek, pengurus tempat ibadah, petugas keamanan internal, serta para pemangku kepentingan terkait.
“Personel melakukan pengecekan kesiapan pengamanan, pendataan jam operasional, estimasi jumlah pengunjung, pengawasan arus lalu lintas dan parkir, serta mengidentifikasi potensi kerawanan seperti kepadatan massa, gangguan kamtibmas, maupun risiko keselamatan,” jelasnya.
Selain itu, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas, memperkuat pola pengamanan internal, memastikan kesiapan jalur evakuasi, serta menyepakati mekanisme komunikasi dan respons cepat apabila terjadi gangguan keamanan.
Menurut Kombes Pol. Artanto, melalui patroli proaktif dialogis ini, Polri berharap dapat meningkatkan sinergitas dengan seluruh pihak terkait serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Dengan sinergi dan kesiapsiagaan bersama, kami berharap seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan sejuk, aman, nyaman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Red
BREBES, DN-II Program Indonesia Pintar (PIP) terbukti menjadi angin segar bagi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak. Manfaat nyata ini dirasakan langsung oleh para orang tua siswa di Desa Gandasuli, Kabupaten Brebes, yang mengaku sangat terbantu dengan stimulan dana pendidikan dari pemerintah tersebut, Sabtu (20/12/2025).
Salah satu wali murid, Waluyo Sugito (45), warga RT 01/RW 02 Desa Gandasuli, mengungkapkan rasa syukurnya usai menerima pencairan dana PIP untuk putranya, Ardiansyah, yang kini duduk di bangku kelas 9 SMP.
Alokasi Tepat Sasaran untuk Biaya Sekolah
Waluyo menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan ketentuan jenjang pendidikan. Ia menceritakan bahwa saat anaknya masih di kelas 7 (sebelumnya tertulis kelas 1), bantuan yang diterima mencapai Rp1.100.000. Sementara untuk periode kelas 9 saat ini, dana yang cair adalah sebesar Rp750.000.
“Dana tersebut sudah kami cairkan dan langsung dialokasikan untuk keperluan sekolah, terutama untuk melunasi biaya bulanan,” ujar Waluyo saat ditemui di lingkungan sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya kewajiban iuran rutin sebesar Rp75.000 per bulan, dana PIP dianggap menjadi penyelamat agar administrasi sekolah sang anak tetap lancar. Tak hanya untuk iuran bulanan, Waluyo menambahkan bahwa dana tersebut juga membantu memenuhi kontribusi biaya pembangunan sekolah yang telah disepakati.
Transparansi Hasil Rapat Komite
Terkait biaya bulanan tersebut, Humas SMP Negeri 3 Brebes, Ruslan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa nominal Rp75.000 per bulan merupakan hasil keputusan bersama.
“Biaya tersebut adalah hasil kesepakatan dalam rapat komite sekolah antara pihak sekolah dan seluruh orang tua murid,” jelas Ruslan.
Momen Pengambilan Rapor dan Harapan Orang Tua
Kehadiran Waluyo di sekolah bertepatan dengan momen pengambilan rapor semester untuk memantau perkembangan akademik putranya. Sebagai bentuk dukungan terhadap program sekolah, ia juga turut berpartisipasi membeli kalender pendidikan yang disediakan pihak sekolah.
Ia berharap program prorakyat seperti PIP ini dapat terus dipertahankan dan menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan.
“Bantuan ini sangat meringankan beban kami. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut agar anak-anak bisa sekolah dengan tenang tanpa terkendala biaya,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
