Bandung, DN-II Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya disebut kian meresahkan warga Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Praktik yang diduga berlangsung terang-terangan ini dinilai mengancam generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter melalui kios atau warung berkedok usaha kecil. Transaksi disebut terjadi pada jam-jam tertentu dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.
“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Anak-anak muda sering terlihat keluar masuk lokasi yang diduga jadi tempat jualan. Kami takut dampaknya makin parah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).
Tramadol dan obat keras sejenis sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan kesehatan serius lainnya. Peredaran tanpa izin pun melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan dapat dikenai sanksi pidana.
Warga menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan dinas terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan tunggu ada korban. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat juga meminta adanya patroli dan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga penelusuran terhadap jaringan pemasok jika ditemukan pelanggaran.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Cisaranten Wetan.
(Red/tim)
NTB, DN-II Ini contoh keberhasilan sosok pemimpin yang perlu diikuti ditiru pada pemimpin tertinggi “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom memberikan stegmennta atas kesuksesan Kapolda NTB menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen. Integritas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Edy Murbowo S.I.K M.S.i tengah menjadi sorotan positif dari pakar hukum internasional. Prof. Dr. Sutan Nasomal S.Pd.l, S.E, S.H, M.H, secara terbuka memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian Polda NTB dalam melakukan pembersihan internal (internal purification) yang sangat luar biasa.
Pujian ini diberikan menyusul tindakan tegas Polda NTB yang tidak segan-segan mengamankan oknum Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, tindakan menangkap pejabat tinggi setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba bukanlah perkara mudah dan memerlukan nyali yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa Polda NTB lebih mengutamakan keselamatan institusi dan masyarakat di atas segalanya.
“Ini adalah bukti nyata bahwa jargon ‘Hukum Tidak Pandang Bulu’ benar-benar tegak di NTB. Menangkap rekan sejawat, apalagi seorang Kapolres dan Kasat Narkoba, membutuhkan integritas moral yang luar biasa. Saya angkat topi untuk Polda NTB,” tegas Prof. Sutan Nasomal Sabtu (14/02/26).
Sebagai pengamat hukum internasional, Prof. Sutan menilai bahwa langkah berani ini justru menaikkan citra Polri di mata dunia. Menurutnya, sebuah institusi dianggap hebat bukan karena tidak ada anggotanya yang berbuat salah, melainkan karena keberanian institusi tersebut dalam menindak tegas siapapun yang melanggar tanpa kecuali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Langkah ‘bersih-bersih’ ini adalah obat pahit yang menyembuhkan. Polda NTB sedang mengirimkan pesan kuat kepada sindikat narkoba: Jika pejabat mereka saja disikat, apalagi warga sipil yang mencoba bermain-main. Ini adalah standar penegakan hukum yang sangat disiplin,” tambah Prof. Sutan.
Prof. Sutan berharap masyarakat NTB terus mendukung langkah Kapolda NTB dalam menjaga kebersihan institusi. Baginya, penangkapan ini bukanlah sebuah aib, melainkan sebuah kemenangan hukum dan bentuk perlindungan nyata bagi masa depan generasi muda di Bima dan NTB secara umum Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
BREBES, DN-II Estafet kepemimpinan dakwah di Kabupaten Brebes resmi memasuki babak baru. Bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes, Sabtu (14/2/2026), jajaran pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Brebes masa khidmat 2026–2031 resmi dilantik. Prosesi ini berlangsung khidmat, membawa semangat pembaruan bagi syiar Islam di wilayah tersebut.
Dihadiri Tokoh Lintas Sektoral
Acara ini menjadi momentum penting yang mempertemukan berbagai elemen strategis. Hadir dalam prosesi tersebut:
ketua DDII Kab Brebes H. Rofiq Khoidul Adzam
Dr. Ir. Ahmad Syafei, M.Pd.I., Ketua Dewan Dakwah Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran wilayah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bapak Supriyadi, M.H., Staf Ahli Bupati yang hadir mewakili Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Sejumlah tokoh agama, pimpinan Ormas Islam, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Brebes.
Nakhoda Baru dan Komitmen Organisasi
Dalam pelantikan tersebut, Bapak Rofiq secara resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Dakwah Kabupaten Brebes. Ketua Panitia Pelantikan, Azmi Asmuni Majid, dalam laporannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesi kepemimpinan ini.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum awal yang solid untuk menggerakkan roda organisasi demi kemaslahatan umat di Brebes,” ujar Azmi.
Visi Strategis Menuju “Brebes Beres”
Usai prosesi pengambilan sumpah, Bapak Rofiq menegaskan komitmennya untuk membawa DDII Brebes menjadi organisasi yang profesional dan inklusif. Terdapat tiga pilar utama yang akan menjadi kompas kepengurusannya:
Sinergi Dakwah: Memperkuat kolaborasi lintas Ormas Islam untuk menjaga ukhuwah dan kesejukan di tengah masyarakat.
Kontribusi Pembangunan: Mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah, baik di sektor religi maupun sosial kemasyarakatan.
Kemitraan Strategis: Mendukung penuh program pemerintah daerah guna mengakselerasi visi “Brebes Beres” yang bermartabat dan religius.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pesan Kebangsaan: Dakwah dan NKRI
Puncak acara diisi dengan tausiyah kebangsaan oleh Ketua Dewan Dakwah Jawa Tengah, Dr. Ahmad Syafei. Beliau mengingatkan bahwa tugas pengurus baru bukanlah tugas yang ringan, namun penuh kemuliaan.
“Dakwah adalah jalan panjang membela agama sekaligus menjaga keutuhan NKRI. Pengurus harus bergerak dengan militansi yang ikhlas dan semangat juang yang tak kenal lelah,” tegas Dr. Ahmad Syafei.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai simbol dimulainya pengabdian kolektif untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Brebes. Satu langkah nyata telah diambil menuju Brebes yang bersatu untuk kemajuan bersama.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Warga Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, kini merasakan langsung manfaat pembangunan jalan yang dilaksanakan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127. Jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui, kini berubah menjadi lebih baik dan nyaman untuk dilalui.
Perbaikan jalan tersebut menjadi salah satu sasaran fisik utama TMMD ke-127 yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
Salah seorang warga, Irwan (35) berprofesi sebagai Supir Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pembagunan jalan melalui program TMMD di desanya. Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya berlumpur dan licin saat hujan kerap menyulitkan dalam pendistribusian MBG ke sekolah.
“Saya sangat bersyukur jalan desa dibangun, sehingga dalam pendistribusian MBG ke Sekolah bisa lebih cepat dan efektif serta masyarakat yang akan beraktifitas juga merasakan manfaatnya,”Ujar Irwan. Sabtu (14/2/2026)
Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain memperbaiki jalan usaha tani dan akses desa, TMMD juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“TMMD hadir untuk membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Harapannya, hasil pembangunan ini dapat dirawat dan dimanfaatkan oleh warga dalam jangka panjang,” tegasnya.(Rio/dika).
BREBES, DN-II Semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat terpancar kuat di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Desa Cikuya. Tak hanya didominasi oleh personel TNI Angkatan Darat (AD), Satuan Tugas (Satgas) TMMD kali ini juga diperkuat oleh kehadiran personel dari TNI Angkatan Laut (AL).
Pada Sabtu (14/02/2026), nampak sejumlah anggota TNI AL terjun langsung membantu pengerjaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu titik fokus mereka adalah kediaman Ibu Casmi yang terletak di Dukuh Kopi RT 03 RW 01, Desa Cikuya.
Di bawah komando Serda Amsori, tim dari matra laut ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Meski jauh dari habitat aslinya di perairan, para prajurit ini tampak cekatan berbaur dengan warga dan personel lainnya dalam mengolah material bangunan.
“Kami hadir di sini untuk membuktikan bahwa sinergi TNI itu nyata. Tidak ada sekat antar matra jika sudah berbicara tentang pengabdian kepada masyarakat. Semangat kami sama, yaitu memastikan Ibu Casmi segera memiliki hunian yang layak dan nyaman,” ujar Serda Amsori di sela-sela kegiatannya.
Kehadiran personel TNI AL ini memberikan warna tersendiri sekaligus suntikan moral bagi warga Dukuh Kopi. Program TMMD Reguler ke-127 di Desa Cikuya memang dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah pelosok melalui kolaborasi lintas sektoral.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ibu Casmi, pemilik rumah yang sedang direnovasi, mengaku sangat terharu dengan bantuan tersebut. Ia tak menyangka rumahnya akan dibangun oleh para prajurit dari berbagai matra TNI secara gotong royong.
Hingga berita ini diturunkan, progres pengerjaan RTLH di Dukuh Kopi terus menunjukkan perkembangan signifikan berkat kerja keras Satgas terpadu dan partisipasi aktif masyarakat setempat. (Rio/Pradista).
JAKARTA, DN-II Penegakan hukum dalam kasus dugaan suap yang menyeret anggota DPR RI terpilih Dapil IX Jawa Tengah, Shanti Alda, kembali memicu gelombang protes. Para aktivis kini menyoroti integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti fakta-fakta persidangan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kritik Keras: “Hukum Jangan Takut pada Bintang Empat”
Tokoh masyarakat sekaligus perwakilan organisasi LANDEP, Bapak Surono, melayangkan kritik pedas terhadap kelambanan lembaga antirasuah. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) serta Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut kepastian status hukum Shanti Alda.
> “Kami mempertanyakan kenapa KPK seolah ‘mandul’ dalam kasus ini. Publik menunggu keberanian KPK. Tidak boleh ada warga negara yang kebal hukum, terlepas dari siapa pun sosok di belakangnya, baik itu jenderal maupun tokoh berpangkat bintang empat sekalipun,” tegas Surono dalam keterangannya kepada media.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Surono, pembiaran terhadap kasus ini hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia yang sering dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama jika berhadapan dengan figur yang memiliki sokongan politik dan finansial kuat.
Poin Krusial: Dari Suap Hingga Polemik Tambang
Berdasarkan fakta persidangan dan data yang dihimpun, terdapat tiga poin utama yang mendasari desakan para aktivis:
Aliran Dana Suap: Nama Shanti Alda muncul dalam pusaran kasus yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, almarhum Abdul Gani Kasuba, dengan dugaan aliran dana senilai Rp250 juta.
Kekuatan Putusan MA: Para aktivis menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan perkara ini seharusnya menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
Dampak pada UMKM Daerah: Selain isu suap, Shanti Alda juga dituding melanggar regulasi pengelolaan tambang yang berdampak langsung pada hilangnya hak-hak pengusaha lokal dan UMKM di daerah.
Menagih Komitmen Presiden Prabowo
Surono menekankan bahwa momentum ini adalah ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap komitmen Presiden untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dibuktikan dengan pembersihan oknum pejabat yang bermasalah.
“Kami menagih janji ketegasan Presiden Prabowo. Kami berharap bulan Februari ini menjadi titik balik bagi KPK atau Kejaksaan Agung untuk membuka kembali berkas perkara ini secara transparan,” tambahnya.
Sebagai bentuk peringatan, para aktivis menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan dari aparat penegak hukum, mereka mengancam akan melakukan mobilisasi massa besar-besaran untuk menuntut keadilan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Ratusan warga di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, mengeluhkan terhentinya distribusi air bersih dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) selama tiga hari terakhir. Kondisi ini memaksa warga mencari sumber air alternatif demi memenuhi kebutuhan sanitasi dasar. (14/2/2026).
Krisis Air di Tengah Pemukiman Padat
Salah satu warga yang terdampak, Surono (RT 03/RW 01), Desa debong Wetan , Kecamatan Dukuhturi , Kabupaten Tegal mengungkapkan bahwa aliran air ke rumahnya mati total tanpa ada informasi awal. Hal ini sangat disayangkan mengingat biaya langganan yang dibayarkan warga tergolong cukup tinggi.
“Sudah tiga hari ini mati. Padahal bayar bulanan itu tergantung pemakaian, kadang Rp136.000, bahkan kemarin sampai menembus Rp300.000. Tapi saat dibutuhkan, air justru tidak mengalir,” ujar Surono saat ditemui di kediamannya.
Untuk mencukupi kebutuhan mandi dan mencuci, Surono terpaksa menumpang di rumah kerabat yang memiliki sumur gali. Ia mengaku beruntung karena masih memiliki akses jarak dekat, namun ia mengkhawatirkan warga lain yang tidak memiliki alternatif serupa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Minimnya Sosialisasi dan Informasi
Surono menyebutkan bahwa di lingkungannya saja terdapat sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami nasib serupa. Meskipun warga memahami jika gangguan disebabkan oleh bencana alam, mereka menyayangkan sikap PDAM yang dianggap kurang komunikatif.
Dampak Luas: Sekitar 100 rumah di RT 03 Debong Wetan terdampak mati total.
Keluhan Utama: Tidak adanya surat edaran atau pemberitahuan resmi mengenai durasi gangguan.
Harapan Warga: Pemerintah dan pihak PDAM lebih peka dalam memberikan informasi agar warga bisa melakukan persiapan (menampung air).
“Saya pribadi memberikan toleransi kalau memang ada bencana. Cuma masalahnya tidak ada pemberitahuan. Harusnya pemerintah peka, beri informasi berapa hari akan mati, jadi kami bisa siap-siap,” tambah Surono.
Desakan untuk Penanganan Cepat
Warga berharap pihak PDAM Kabupaten Tegal segera melakukan perbaikan teknis agar distribusi air kembali normal. Mengingat air bersih adalah kebutuhan vital, warga meminta transparansi terkait tagihan agar tetap adil meskipun terjadi gangguan distribusi.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk mengaktifkan kembali aliran air di wilayah Dukuhturi dan sekitarnya.
Ujang Tatang Humas PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal 14 /2/2026 mengatakan bahwasanya di Desa Clirit , sedang ada perbaikan pipa PDAM yang terbuat dari besi, Kalau nanti malam masih ada terjadi kerusakan akan diganti dengan pipa HDPE ujarnya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) resmi merespons desakan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) terkait perkembangan kasus dugaan suap perizinan usaha pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Kasus yang menyeret mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba ini kini memasuki babak baru terkait kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam fakta persidangan. (14/2/2026).
Fokus pada Status Hukum Shanty Alda
Salah satu poin krusial yang disoroti LANDEP adalah status hukum Shanty Alda Nathalia, Direktur PT Smart Marsindo yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil Jateng IX). Nama Shanty muncul dalam pusaran kasus ini dan sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi.
Ketua Umum LANDEP, Dedy Rochman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dewas KPK untuk mengawal implementasi putusan pengadilan nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE. Ia menilai, ketidakjelasan status hukum bagi pihak yang diduga terlibat selama hampir tiga tahun telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Sebagai lembaga yang peduli pada tata negara, kami mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum hanya karena jabatan atau kedudukan politiknya. Kepastian hukum ini vital untuk menjaga integritas institusi KPK,” ujar Dedy kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Respons Resmi Dewan Pengawas
Menanggapi aduan tersebut, Dewas KPK mengeluarkan surat resmi bernomor B/897/PM.00.00/03-04/02/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Dewas KPK, Gusrizal, pada 10 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, Dewas menyatakan telah menyalurkan seluruh aspirasi dan bukti-bukti dari LANDEP ke unit kerja terkait di internal KPK. Proses ini dipastikan berjalan sesuai dengan:
Prosedur Operasional Baku (POB) KPK.
Kewenangan fungsional Dewan Pengawas.
Aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi respons cepat Dewas KPK. Dengan diteruskannya laporan ini ke unit kerja terkait, kami berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang dan kepastian status tersangka bagi pihak terlibat,” tambah Dedy.
Fakta Persidangan yang Menjerat
Berdasarkan fakta hukum dalam Putusan Mahkamah Agung RI nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), terungkap bahwa pada Desember 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, terjadi penyerahan uang tunai senilai Rp 250 juta dari Shanty Alda kepada terdakwa dalam perkara tersebut. Fakta inilah yang menjadi landasan kuat bagi LANDEP untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Jalur perbatasan Desa Grinting dan Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kini dalam status siaga. Aksi provokatif sekelompok pemuda yang diduga geng motor kian meresahkan warga dengan pamer senjata tajam (sajam) di ruang publik. Tak sekadar mengganggu ketertiban, aksi show of force ini telah mengarah pada tindak pidana serius yang mengancam nyawa. (13/2/2026).
Titik rawan terpantau mulai dari area Rocket Chicken hingga perbatasan antar-desa. Lokasi yang merupakan urat nadi ekonomi warga ini berubah mencekam saat malam hari. Para oknum pemuda tersebut kerap mondar-mandir mencari lawan tawuran, menciptakan atmosfer ketakutan bagi pengguna jalan.
Konsekuensi Hukum: Ancaman 10 Tahun Penjara
Pihak berwajib menegaskan bahwa membawa senjata tajam di tempat umum bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa. Para pelaku dapat dijerat pasal berlapis yang berpotensi memutus masa depan mereka:
UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Membawa sajam tanpa hak diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau kematian diancam hukuman 7 hingga 12 tahun penjara.
Pesan untuk Orang Tua: Jaga “Anak Lanang”
Tokoh masyarakat Bulakamba mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak laki-laki mereka. Orang tua diminta tidak abai terhadap aktivitas luar rumah, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
“Jangan sampai masa depan anak hancur di balik jeruji besi hanya karena solidaritas semu di jalanan. Orang tua adalah benteng pertama pencegahan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Langkah Preventif di Lingkungan Keluarga:
Pemberlakuan Jam Malam: Pastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Pantau Aktivitas Digital: Periksa grup WhatsApp dan media sosial untuk mendeteksi dini ajakan tawuran atau bergabung dengan kelompok motor.
Edukasi Dampak Hukum: Berikan pemahaman bahwa catatan kriminal pada SKCK akan menutup pintu masa depan dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Panduan Keamanan bagi Pengguna Jalan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bagi warga yang terpaksa melintasi jalur Grinting–Kluwut pada malam hari, berikut langkah antisipasinya:
Hindari Berkendara Sendiri: Usahakan beriringan dengan kendaraan lain atau truk yang melintas.
Cari Titik Aman: Jika melihat kerumunan mencurigakan, segera menepi ke lokasi ramai seperti SPBU, minimarket 24 jam, atau kantor polisi terdekat.
Lapor Call Center 110: Segera hubungi pihak kepolisian jika melihat indikasi gangguan kamtibmas.
Sinergi Kolektif demi Keamanan
Saat ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Bulakamba dan Koramil untuk meningkatkan intensitas patroli skala besar, khususnya pada akhir pekan. Selain itu, reaktivasi Siskamling di tingkat desa dianggap mendesak untuk mempersempit ruang gerak kelompok pengganggu keamanan tersebut.
Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Mari saling jaga dan tetap waspada!
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menindaklanjuti program nasional Indonesia Asri, jajaran TNI dari Kodim 0713/Brebes dan Polres Brebes menggelar aksi kerja bakti (korve) massal di kawasan obyek wisata Pantai Randusanga Indah (Parin), Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, pada Jumat (13/2/2026) pagi.
Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 100 personel gabungan. Aksi bersih-bersih ini menyasar tumpukan sampah di sepanjang bibir pantai dan area wisata guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi para pengunjung.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa aksi ini merupakan implementasi nyata instruksi Presiden terkait program kebersihan lingkungan.
“Kebersihan adalah wajah daerah kita. Sinergitas TNI-Polri dan instansi terkait hari ini adalah upaya membangun kesadaran kolektif. Kita ingin mengubah pandangan dunia terhadap tingkat kebersihan di Indonesia, dimulai dari langkah kecil di lingkungan sekitar kita,” ujar Kapolres saat memimpin apel kesiapan.
Kapolres Brebes juga menambahkan bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar tugas instansi, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat sebagai wujud dari nilai ibadah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan Kapolres, Kasdim 0713/Brebes, Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag, menekankan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial belaka. Ia berharap aksi ini menjadi pemantik bagi pengelola wisata dan masyarakat untuk menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
“Jika Pantai Randusanga bersih dan tertib, maka sektor pariwisata akan meningkat. Hal ini tentu berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat lokal. Sinergi lintas sektoral adalah kunci,” tutur Kasdim.
Turut hadir dalam giat tersebut jajaran pejabat utama Polres Brebes, perwakilan Dinbudpar Kabupaten Brebes, serta Kepala Koordinator Pantai Randusanga Indah.
Aksi yang berlangsung selama tiga jam tersebut berbuah hasil. Area Pantai Randusanga Indah tampak lebih asri dan siap menyambut wisatawan dengan suasana yang lebih segar. (Red/Hms)
