Beranda » Teknologi » Halaman 15

Teknologi

PPL dan Tani Merdeka Indonesia Tinjau Kesiapan Lahan IP 300 di Desa Suka Cinta

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bersama perwakilan Tani Merdeka Indonesia (TMI) melakukan peninjauan intensif di lahan program Indeks Pertanaman 300 (IP 300) pada Selasa (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di hamparan lahan milik Kelompok Tani Sungai Balak 2, Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keberhasilan target tanam tiga kali setahun di wilayah tersebut.

​Pengecekan lapangan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Penyuluh (Korlu) BPP Muara Kuang dan Ketua Korwil tani merdeka indonesia Muara Kuang. Kehadiran para pemangku kebijakan ini bertujuan untuk memvalidasi kesiapan teknis lahan, mulai dari ketersediaan sumber air hingga kondisi fisik tanah, guna mendukung percepatan musim tanam ketiga bagi para petani lokal.

​Mulyanto, selaku Ketua Korlu BPP Muara Kuang, dalam arahannya menyampaikan bahwa program IP 300 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah. Beliau menekankan bahwa sinergi antara penyuluh dan petani sangat diperlukan agar pola tanam berjalan serentak. Menurutnya, kedisiplinan dalam mengikuti kalender tanam adalah kunci utama dalam meminimalisir risiko serangan hama dan kendala pengairan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Korwil TANI MERDEKA INDONESIA Muara Kuang, Suhartono, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kebutuhan petani di lapangan. Beliau menegaskan bahwa akses terhadap sarana produksi pertanian, seperti benih unggul dan pupuk, akan terus dipantau agar distribusinya tepat sasaran. Kolaborasi dengan TMI diharapkan dapat memberikan energi baru bagi para petani dalam mengelola lahan secara mandiri dan modern.

​Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog interaktif untuk menyerap aspirasi dari anggota Kelompok Tani Sungai Balak 2. Para petani berkesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, sementara tim PPL memberikan solusi praktis terkait manajemen pemeliharaan tanaman. Komunikasi dua arah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan diri petani dalam mengoptimalkan potensi lahan yang ada.

​Kegiatan monitoring ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga konsistensi produktivitas di Desa Suka Cinta. Dengan koordinasi yang solid antara BPP, Korwil, dan TMI, diharapkan program IP 300 ini tidak hanya meningkatkan volume produksi padi secara nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga petani di Muara Kuang.

REPORT : JULIYAN

PEKALONGAN, DN-II Momentum Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Cabang Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (DPC Sekber IPJT) Pekalongan Raya menjadi panggung penegasan integritas jurnalis. Ketua Umum DPP IPJT, Firdaus, menyerukan agar seluruh wartawan yang bernaung di bawah bendera IPJT kembali ke khitah pers sebagai pilar keempat demokrasi yang sehat dan independen. (15/2/2026).

Dalam sambutannya yang sarat semangat, Firdaus menekankan bahwa profesionalisme bukan sekadar label, melainkan implementasi nyata dari UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Menjaga Independensi dan Marwah Profesi

Firdaus mengingatkan bahwa di tengah arus informasi yang deras, kredibilitas adalah mata uang utama seorang jurnalis. Ia mendorong wartawan untuk tidak ragu menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.

“Wartawan harus berani menyuarakan kebenaran berdasarkan fakta. Sajikan karya tulis yang mudah dipahami dan diterima masyarakat. Pers tidak sekadar penyampai berita, tetapi kontrol sosial sekaligus penyambung lidah masyarakat yang jujur,” tegas Firdaus dengan optimis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Seruan Kesetaraan: Stop Diskriminasi Organisasi Pers

Salah satu poin krusial yang disampaikan Firdaus adalah pesan menohok bagi Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfotik) di wilayah Kabupaten maupun Kota Pekalongan. Ia meminta pemerintah bersikap adil dan tidak “pilih kasih” terhadap organisasi media tertentu.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pengkotak-kotakan atau perlakuan istimewa hanya karena sebuah organisasi dianggap lebih senior.

Keadilan: Semua organisasi media yang berlegalitas memiliki hak yang sama.

Harmonisasi: Diskriminasi hanya akan memicu konflik internal dan perpecahan antar-insan pers di daerah.

Sinergi: Iklim pers lokal yang kondusif hanya bisa tercipta jika pemerintah daerah merangkul semua pihak secara setara.

Mekanisme Pengawasan yang Ketat

Menjaga kualitas anggota juga menjadi prioritas. Firdaus meminta mitra kerja di Forkopimda untuk tidak segan memberikan teguran jika menemukan oknum anggota IPJT yang melanggar norma atau etika.

“Jika ada anggota yang melenceng, kami minta Forkopimda memberikan teguran resmi kepada DPC atau DPP sesuai mekanisme. Ini adalah bentuk evaluasi agar reputasi organisasi tetap terjaga dan pers tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Menjawab Tantangan Disrupsi Digital

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup rangkaian pesannya, Firdaus menyoroti era disrupsi informasi. Di tengah kepungan hoaks, IPJT berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi anggotanya melalui:

Literasi Digital: Membekali wartawan dengan kemampuan menangkal disinformasi.

Penguatan Kompetensi: Mendorong pelatihan rutin terkait teknik investigasi dan pengelolaan media sosial yang bertanggung jawab.

Kemitraan Kritis: Menjaga hubungan baik dengan pemerintah tanpa kehilangan daya kritis.

Dengan kepemimpinan yang solid, DPC Sekber IPJT Pekalongan Raya diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan ruang publik yang sehat, transparan, dan akuntabel bagi pembangunan daerah.

Red

JAKARTA, DN-II Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan apresiasi tinggi terhadap peran strategis media arus utama (mainstream) dalam menjaga kejernihan informasi di tengah masifnya arus digitalisasi. Hal tersebut disampaikannya dalam dialog “Apa Kabar Indonesia Pagi” pada Sabtu (14/02/2026).

Menjaga Integritas Informasi

Di tengah derasnya persebaran informasi saat ini, Mensesneg menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan konten yang faktual dan akurat. Ia juga berterima kasih kepada seluruh awak media nasional yang selama ini konsisten mengawal serta menginformasikan program dan capaian pemerintah kepada publik.

“Pemerintah mengajak semua pihak untuk memastikan setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Mensesneg.

Komitmen Melawan Disinformasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain mengapresiasi kinerja pers, Prasetyo Hadi mengingatkan pentingnya kolaborasi untuk menjaga ekosistem digital agar tetap sehat. Beliau menyoroti beberapa tantangan utama di dunia siber, antara lain:

Penyebaran hoaks dan disinformasi.

Maraknya fitnah dan ujaran kebencian.

Upaya polarisasi yang mengancam persatuan.

Penguatan Karakter Bangsa

Sebagai penutup, Mensesneg mengajak insan pers untuk tetap teguh dalam menjalankan fungsi edukasi. Media diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi pilar yang memperkuat demokrasi, mencerdaskan publik, serta menumbuhkan semangat cinta tanah air.

Langkah ini dinilai krusial guna membangun karakter bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan memiliki daya saing di kancah global.

Red

#KemensetnegRI
#PrasetyoHadi
#PersIndonesia
#LawanHoaks

Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerja ke Yonif TP 852/ABY di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026).

Dalam kunjungannya, Menhan memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif TP 852/ABY. Beliau menekankan pentingnya menjaga semangat juang, disiplin, dan loyalitas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas. Prajurit TNI diharapkan senantiasa meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan guna menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Usai memberikan pengarahan, Wakil Panglima TNI bersama Menhan meninjau secara langsung kondisi serta kesiapan sarana dan prasarana batalyon guna memastikan dukungan operasional satuan berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.

TNI berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, kesiapan operasional, serta pembinaan personel dan satuan guna mewujudkan postur pertahanan negara yang kuat, responsif, dan adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis. (*)

Foto: Biro Infohan Setjen Kemhan RI dan Puspen TNI

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, S.E., M.Han secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Penerangan (Rakornispen) TNI TA 2026 yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2026).

Rakornispen TNI dihadiri para Kadispen Angkatan dan seluruh Pejabat Penerangan jajaran TNI. Hadir sebagai narasumber Waasintel Panglima TNI Laksma TNI A.A. Oka Wirayudha, S.T., M.Si., M.Sc., CRMP dan Dansatsiber TNI Brigjen TNI J.O. Sembiring, S.H., S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Kapuspen TNI menegaskan bahwa Rakornispen TNI bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kolaborasi, dan menyamakan visi dalam menghadapi dinamika perang informasi modern. “Perkembangan teknologi telah menggeser pola peperangan ke ruang informasi, digital, dan kognitif, di mana perang media dan perang informasi dimanfaatkan untuk mempengaruhi opini publik, persepsi, dan legitimasi institusi,” ujarnya.

Menghadapi tantangan tersebut, Kapuspen TNI menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran penerangan melalui penyajian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Rakornispen TNI TA 2026 diharapkan menjadi titik tolak penguatan sumber daya manusia dan sistem kerja penerangan yang lebih responsif dan terintegrasi, sehingga mampu membangun narasi proaktif guna menjaga kredibilitas institusi serta memperkokoh kepercayaan rakyat kepada TNI,” tegasnya.

TNI berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi yang akurat dan transparan, meningkatkan akses informasi bagi masyarakat, serta tetap menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat strategis. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap kondisi tanggul Sungai Pemali yang kian kritis di Desa Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Jumat (13/2/2026). Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi potensi jebolnya tanggul akibat pengikisan (abrasi) yang membuat badan tanggul kian menipis.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah alat berat dan material penguat mulai dikerahkan. Aksi nyata ini merupakan kolaborasi lintas sektoral antara BPBD Kabupaten Brebes, PSDA Pemali Comal, DPU Kabupaten Brebes, serta partisipasi aktif warga setempat.

Sinergi Lintas Sektoral Demi Keamanan Warga

Meskipun secara kewenangan Sungai Pemali berada di bawah PSDA Pemali Comal, Pemkab Brebes memandang perlu adanya langkah proaktif karena dampak risiko langsung bersentuhan dengan masyarakat lokal.

Rismanto, Subkor BPBD Brebes yang mewakili Kepala Pelaksana BPBD, Drs. Budhi Darmawan, M.Si, menegaskan bahwa sinergi adalah kunci dalam menghadapi ancaman bencana ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Hari ini, pihak PSDA Pemali Comal telah mendatangkan sandbag (kantong pasir) dan kayu dolken untuk cerucuk. Penanganan difokuskan pada penguatan struktur dasar tanggul di sisi sungai agar tidak semakin tergerus arus,” ujar Ismawan, Sekretaris Dinas PU Brebes saat memberikan keterangan di lapangan.

Inovasi Teknis: Tanggul Sekaligus Akses Jalan

Mewakili Kepala DPU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, S.T., M.T., Ismawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema teknis yang lebih efisien. Belajar dari keberhasilan di Desa Tengki, DPU akan menerapkan pola pembangunan akses jalan yang sejajar dengan tinggi tanggul.

“Kami berencana membuat jalan setinggi tanggul. Fungsinya ganda (multifungsi): sebagai penguat struktur agar tanggul tidak mudah terkikis, sekaligus menjadi akses transportasi bagi warga,” jelas Ismawan.

Efisiensi Anggaran di Tengah Kondisi Kritis

Untuk tahap awal, anggaran sebesar Rp 100 juta telah dialokasikan khusus untuk penanganan darurat ini. Meski bersifat temporer, DPU memastikan rekayasa teknik tetap melibatkan konsultan ahli agar hasil pengerjaan tepat sasaran di tengah keterbatasan dana.

“Kondisi tanggul sudah sangat tipis, jadi prioritas utama adalah keamanan warga. Konsultan sudah menghitung di lapangan agar dengan anggaran yang tersedia, kita bisa meminimalisir risiko jebolnya tanggul secepat mungkin,” tambahnya.

Budaya Gotong Royong yang Masih Kental

Aksi penanganan darurat ini juga diwarnai dengan semangat gotong royong yang luar biasa. Warga Desa Sidamulya tidak tinggal diam; mereka turun langsung bahu-membahu bersama petugas sejak hari pertama.

Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga berbagi peran. Jika PSDA dan DPU bersinergi dalam penyediaan material tanah urug, pihak lain mendukung dengan penyediaan kayu dolken guna memperkokoh titik-titik paling kritis di sepanjang bantaran Pemali tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Penantian panjang warga Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes akan air bersih segera berakhir. Satgas TMMD ke-127 Kodim 0713/Brebes bergerak cepat memulai pembangunan bak penampung air bersih sebagai solusi nyata atas krisis air yang selama ini menghantui masyarakat. Jum’at(13/2/2026)

Sejak pagi, personel Satgas TMMD bersama warga turun langsung ke lokasi, bahu-membahu mengerjakan pembangunan dengan penuh semangat. Kehadiran program ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama bertahun-tahun harus berjalan jauh demi mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD Ke-127 Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan prioritas utama karena menyangkut kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat.

“Pembangunan bak penampung ini merupakan Program Unggulan TNI AD yang dilaksanakan pada TMMD Ke-127, diharapkan nantinya mampu menyalurkan air secara merata sehingga warga tidak lagi mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih terutama saat musim kemarau.”tegas Dandim.

Raut wajah bahagia dan rasa syukur terpancar dari warga. Mereka optimistis, pembangunan tersebut akan mengakhiri penderitaan panjang akibat krisis air bersih yang selama ini dialami.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui TMMD ke-127, TNI tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga menghadirkan harapan dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Gotong royong yang terjalin menjadi bukti kuat kemanunggalan TNI-rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.(Rio/dika)

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes terus berkomitmen mempermudah akses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakatnya. Salah satu terobosan utama yang kini menjadi andalan adalah pengintegrasian layanan melalui Kios Adminduk Desa, yang memungkinkan warga mengurus dokumen tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas atau kecamatan. (12/2/2026).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Brebes, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa prosedur pengurusan dokumen kependudukan, seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) akibat kematian anggota keluarga, kini jauh lebih ringkas.

Satu Pintu Melalui Kios Adminduk Desa

Masyarakat yang ingin mengurus KK baru karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia diarahkan untuk terlebih dahulu memproses Akta Kematian.

“Warga cukup menyiapkan surat keterangan kematian, KTP pelapor, dan KK lama. Pengurusannya sekarang lebih mudah melalui Kios Adminduk Desa. Cukup selesai di Balai Desa, tidak perlu lagi ke kantor Dinas atau Kecamatan,” ujar Eko.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menariknya, sistem ini sudah terintegrasi. Begitu Akta Kematian terbit, KK baru dengan data yang telah diperbarui akan otomatis dicetak di tempat yang sama pada hari itu juga.

Komitmen Pelayanan: Gratis dan Satu Hari Jadi

Menanggapi isu biaya dan durasi pelayanan, Eko menegaskan bahwa seluruh proses Adminduk di Kabupaten Brebes tidak dipungut biaya sepeser pun (Gratis). Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sesuai instruksi Ibu Bupati, pelayanan diupayakan selesai dalam satu hari (One Day Service). Jika ada oknum yang meminta pungutan biaya, itu jelas menyalahi aturan dan kami minta warga segera melapor,” tegasnya.

Update Ketersediaan Blangko KTP-el

Mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP-el) yang sering menjadi kekhawatiran warga, pihak Disdukcapil memastikan bahwa stok saat ini dalam kondisi aman. Meski distribusi blangko sangat bergantung pada kiriman dari pemerintah pusat, stok yang ada telah didistribusikan ke tiap kecamatan sesuai dengan kebutuhan riil penduduk setempat.

Capaian Kepemilikan KTP di Brebes

Berdasarkan data terbaru, kesadaran masyarakat Brebes dalam memiliki dokumen kependudukan tergolong sangat tinggi. Dari total sekitar 1,5 juta jiwa penduduk wajib KTP:

1.490.000 jiwa sudah memiliki KTP-el.

Tersisa sekitar 7.000-an jiwa yang belum melakukan perekaman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Secara persentase, jumlah warga yang belum memiliki KTP sudah sangat kecil. Namun, kami tetap mengimbau warga yang sudah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah untuk segera melakukan perekaman,” tambah Eko.

Mengapa KTP-el Begitu Penting?

Pihak Disdukcapil mengingatkan bahwa KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci utama untuk mengakses berbagai hak dasar warga negara, di antaranya:

Akses Layanan Publik: Syarat mutlak pengurusan BPJS, perbankan, bantuan sosial, dan lainnya.

Hak Politik: Syarat utama untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Dengan kemudahan layanan di tingkat desa, diharapkan sisa warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera memanfaatkannya demi kelancaran urusan administrasi di masa depan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Gelombang transformasi digital dalam administrasi bisnis di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mempercepat adaptasi pelaku usaha terhadap regulasi terbaru guna menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan efisien. (11/2/2026).

Mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, narasumber Endhan Dwi Harto memaparkan pergeseran fundamental dalam skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Skema ini kini terintegrasi penuh melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah menetapkan masa transisi selama empat bulan, di mana regulasi ini mulai berlaku efektif pada 5 Oktober 2025, yang kemudian diikuti dengan pembaruan antarmuka visual (user interface) sistem OSS pada 5 November 2025.

Menanggalkan Pola Lama, Mengadopsi Analisis Risiko

“Jika dulu kita mengenal Izin Usaha Industri atau SIUP yang sifatnya administratif umum, sekarang semuanya beralih ke pendekatan analisis tingkat risiko,” ujar Endhan dalam sosialisasi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui sistem ini, perizinan tidak lagi disamaratakan. Legalitas kini disesuaikan dengan dampak usaha terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan. Terdapat empat instrumen legalitas utama yang wajib dipahami pelaku usaha:

NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas sekaligus legalitas dasar.

Sertifikat Standar: Bukti pemenuhan standar kegiatan usaha.

Izin: Dokumen persetujuan khusus untuk kategori usaha risiko tinggi.

PB-UMKU: Izin penunjang operasional, seperti izin genset (di atas 500 kVA) atau SIPA (Izin Air Tanah).

Klasifikasi Tingkat Risiko dan Mekanisme Verifikasi

Kepastian hukum kini ditentukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan kategori risiko usaha. Berikut adalah rincian mekanisme perizinannya:

Tingkat Risiko Dokumen Legalitas Mekanisme Verifikasi

Rendah NIB Berlaku sebagai legalitas penuh tanpa verifikasi tambahan.

Menengah Rendah NIB + Sertifikat Standar Sertifikat terbit otomatis dari sistem (Self-Declaration).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menengah Tinggi NIB + Sertifikat Standar Memerlukan verifikasi dokumen oleh instansi terkait.

Tinggi NIB + Izin Wajib melalui verifikasi ketat dan persetujuan instansi pusat/daerah.

Selain sebagai identitas, NIB kini berfungsi sebagai “Super ID” karena telah mencakup Angka Pengenal Importir (API-P dan API-U) serta hak akses kepabeanan.

Klasifikasi Pelaku Usaha Berdasarkan Modal

Berdasarkan aturan terbaru, klasifikasi pelaku usaha kini ditentukan berdasarkan nilai investasi (di luar tanah dan bangunan):

Mikro: Modal sampai dengan Rp1 Miliar.

Kecil: Modal >Rp1 Miliar s.d. Rp5 Miliar.

Menengah: Modal >Rp5 Miliar s.d. Rp10 Miliar.

Besar: Modal di atas Rp10 Miliar.

KKPR: Pondasi Utama Perizinan

Sebelum masuk ke izin operasional, pelaku usaha wajib memenuhi tiga pilar dasar, dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai pondasi utama. KKPR memastikan lokasi usaha selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Mekanisme KKPR dibagi menjadi beberapa skenario:

Konfirmasi KKPR: Otomatis melalui sistem jika daerah memiliki RDTR Digital.

Persetujuan KKPR (PKKPR): Penilaian manual oleh instansi terkait, termasuk pertimbangan teknis pertanahan.

Pernyataan Mandiri: Kemudahan khusus bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil melalui sistem self-declaration.

Untuk wilayah khusus seperti laut dan kawasan hutan, berlaku KKPR Spesifik (KKPRL) untuk pemanfaatan jasa lingkungan maupun penggunaan kawasan hutan bagi infrastruktur strategis.

Dengan integrasi sistem yang semakin matang, diharapkan iklim investasi di Jawa Tengah menjadi lebih akuntabel dan memudahkan para investor untuk berkontribusi pada ekonomi daerah.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel King Royal, Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi pelaku usaha terkait transformasi sistem perizinan di Indonesia.

Mewakili Bupati Brebes, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes, Rido Khaeroni, S.T., menyampaikan bahwa regulasi terbaru ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sederhana, cepat, dan transparan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemudahan administratif tersebut wajib dibarengi dengan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Perubahan Signifikan: Dari Self-Declare ke Pemenuhan Syarat Dasar

Poin krusial dalam sosialisasi ini adalah pergeseran mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Rido menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara sistem lama dengan sistem yang berlaku saat ini.

“Dahulu, NIB dan Izin Pengalihan (IP) bisa langsung terbit melalui mekanisme self-declare. Namun, dalam sistem terbaru, pelaku usaha wajib terlebih dahulu memenuhi persyaratan dasar secara valid sebelum NIB dapat diterbitkan,” ujar Rido.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perubahan ini bertujuan memastikan setiap usaha yang berdiri tidak meninggalkan masalah administratif, lingkungan, maupun hukum di masa depan. Melalui sistem baru ini, potensi kendala sosial yang kerap muncul pasca-operasional dapat diminimalisir sejak dini.

Tiga Pilar Utama Perizinan

Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha kini harus memastikan tiga pilar persyaratan dasar terpenuhi secara terintegrasi:

Kesesuaian Ruang: Menjamin lokasi usaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Persetujuan Lingkungan: Dokumen yang menjamin aktivitas usaha tidak merusak ekosistem sekitar.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Legalitas fisik terkait bangunan tempat usaha yang digunakan.

“Ketiga aspek ini saling mengunci. Semangatnya adalah mencegah munculnya masalah hukum di kemudian hari,” tegas narasumber teknis dalam kegiatan tersebut.

Komitmen Perbaikan Iklim Investasi

Pemerintah Kabupaten Brebes berharap kebijakan ini menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan perizinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian strategis dari pembangunan ekonomi daerah. Kami ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha, namun tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan dan kepatuhan aturan,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber ahli dari tingkat Provinsi serta perwakilan dari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membedah teknis implementasi di lapangan.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page