Gubernur Jateng Tekankan Pengawasan Melekat dari Perencanaan untuk Cegah Korupsi
SEMARANG, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 yang mengusung tema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi”, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif terkait dengan gelar pengawasan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan fungsi Inspektorat yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Jawa Tengah.
“Fungsi pengawasan ini kita laksanakan agar kita lakukan mitigasi dari mulai proses perencanaan produksional sampai pengawasan daripada kegiatan-kegiatan di wilayah pemerintah provinsi sampai tingkat kabupaten kota,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi kepada awak media usai membuka kegiatan Larwasda Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 tersebut.
Gubernur Jawa Tengah menegaskan bahwa pengawasan merupakan upaya pencegahan melalui upaya preemptif dan preventif agar tidak terjadi adanya tindak pidana korupsi.
Gubernur Jawa Tengah juga meminta KPK, BPKP dan Inspektorat untuk lakukan pengawasan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai pengawasan dan pengendalian.
“Dari perencanaan harus segera dievaluasi, karena potensi terkait dengan penyimpangan itu dari perencanaan. Sehingga rencana, pengorganisasian, pelaksanaan sampai pengawasan dan pengendalian hasil yang dilakukan di program-program di seluruh provinsi kabupaten dan kota harus melekat pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono dalam laporannya menyampaikan bahwa Laporan Kinerja Pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025, secara umum Pemprov Jateng menunjukan berbagai capaian yang baik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen penuh untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada kegiatan Larwasda ini juga dilaksanakan seminar pengawasan yang menghadirkan narasumber Imam Turmudi, Plt. Direktur Korsup Wilayah III KPK, Siti Faridah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah dan Erni Sri Ardianti, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dimoderatori oleh Agung Yusianto Inspektur Kabupaten Banjarnegara.
Juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik tahun 2026. Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Banyumas, peringkat kedua Kabupaten Wonogiri dan peringkat ketiga Kota Magelang.
Selanjutnya penghargaan juga diberikan kepada perangkat daerah dengan Indeks tata Kelola Kinerja Terbaik Tahun 2026. Peringkat pertama diraih oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, peringkat kedua Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan peringkat ketiga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah. (* Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
