Presiden Prabowo Terima Satgas PKH di Hambalang, Tekankan Ketegasan Penegakan Hukum Kawasan Hutan
BOGOR, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima laporan kinerja dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediaman pribadi, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
โDalam pertemuan tersebut, Satgas PKH menyampaikan laporan komprehensif mengenai perkembangan hasil temuan serta langkah-langkah penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Fokus utama penanganan meliputi penertiban aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) serta pengamanan alih fungsi lahan yang menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.
โSelain progres penertiban di lapangan, Satgas PKH turut melaporkan perkembangan penghitungan denda administratif bagi para pelanggar hukum. Rencananya, rincian hasil penertiban beserta pengumuman denda administratif tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik pada minggu kedua September 2026.

โMenanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar seluruh proses penegakan hukum dijalankan secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi. Kepala Negara secara khusus menekankan agar setiap rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan dilakukan secara transparan serta akuntabel.
โLangkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan, menyelamatkan kekayaan negara, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan kontribusi nyata bagi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
