BREBES, DN-II Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali meresahkan warga. Kali ini, pelaku menyasar sebuah rumah kos milik Asikin di Desa Bangsri RT 02/04, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Peristiwa yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Rabu (28/01/2026), di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
Kronologi dan Dampak
Menurut keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat, aksi tersebut berlangsung cukup cepat. Hingga berita ini diturunkan, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Pihak korban juga tengah didorong untuk segera melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian agar rekaman CCTV dapat segera ditindaklanjuti sebagai alat bukti.
Secara hukum, tindakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Mengingat aksi ini melibatkan target kendaraan bermotor dan kemungkinan dilakukan pada waktu tertentu atau dengan merusak kunci, pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Desakan Keamanan dan Kamtibmas
Menanggapi maraknya kejadian curanmor di wilayah Pantura, khususnya Bulakamba, Anton selaku tokoh masyarakat setempat angkat bicara. Ia mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Brebes namun tetap meminta adanya peningkatan intensitas giat Kamtibmas.
“Kami berharap Bapak Kapolres Brebes mengambil tindakan tegas dan preventif di lapangan. Keamanan masyarakat adalah prioritas, terutama dari gangguan pelaku curanmor yang kian berani beraksi di wilayah Bulakamba,” tegas Anton.
Imbauan Kewaspadaan Masyarakat
Selain langkah kepolisian, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
Warga diharapkan untuk:
Meningkatkan pengamanan lingkungan melalui sistem Siskamling.
Menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan.
Segera melapor ke polsek terdekat jika menemui gerak-gerik orang yang mencurigakan.
“Waspada dan selalu berhati-hati adalah kunci utama. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” tutupnya.
Reporter: Rubowo
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
