BREBES, DN-II Proses panjang seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes yang dimulai sejak Oktober 2025 akhirnya memasuki babak final. Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Nomor 400/122/1/2026, lima nama terpilih telah dipanggil untuk mengemban amanah periode 2026–2031.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Brebes, Sunandi, SE, M.Si, mewakili Sekretaris Daerah, mengonfirmasi kelima nama yang dinyatakan lolos seleksi tersebut adalah:
Mahali, M.Pd.
Ahmad Munsip, M.Pd.
H. Nursidik, S.Pd.
H. Mujib Shodiq Sukhaimi
M. Asep Aonillah, S.Ag.
Sesuai jadwal, kelima pimpinan baru ini akan dilantik pada 6 Februari 2026 mendatang setelah mengantongi rekomendasi resmi dari BAZNAS RI. Kehadiran wajah-wajah baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat Brebes.
Fokus Strategis: Dari Ekonomi Produktif hingga Eco-Pesantren
Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 diproyeksikan membawa semangat baru dengan fokus pada penguatan ekonomi mustahik (penerima zakat) dan respons cepat terhadap isu sosial. Beberapa program unggulan yang akan diperkuat meliputi:
Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Pengembangan outlet Z-Tea dan bantuan UMKM untuk mengubah mustahik menjadi muzzaki (pemberi zakat) yang mandiri secara ekonomi.
Inovasi Berbasis Lingkungan: Program Eco-Pesantren yang memadukan kemandirian ekonomi pesantren dengan pelestarian lingkungan.
Brebes Cerdas & Sehat: Penyaluran Beasiswa Cendekia serta bantuan alat kesehatan (kursi roda dan protesa) bagi warga difabel.
Tanggap Darurat: Kesiapsiagaan logistik untuk wilayah rawan bencana seperti Bumiayu dan Siandong.
Panduan: Cara Mengajukan Bantuan ke BAZNAS Brebes
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, BAZNAS Kabupaten Brebes menerapkan prosedur transparan melalui tahapan berikut:
1. Persyaratan Administrasi
Surat permohonan/proposal ditujukan kepada Ketua BAZNAS Brebes.
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dari Desa/Kelurahan.
Dokumen tambahan: Surat keterangan sakit (untuk bantuan kesehatan) atau rincian biaya pendidikan (untuk beasiswa).
2. Alur Pengajuan
Penyerahan Berkas: Dokumen dibawa langsung ke kantor BAZNAS Brebes di kompleks KPT Brebes.
Verifikasi Faktual: Petugas akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan pemohon.
Keputusan & Penyaluran: Persetujuan dilakukan melalui rapat pimpinan, dan bantuan akan disalurkan via transfer bank atau penyerahan langsung.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
