BANGGAI LAUT, DN-II Operasi penertiban kendaraan bermotor yang digelar oleh UPT Samsat Wilayah 13 Banggai Laut bersama jajaran Satlantas di depan SPBU Pasar Baru, Kamis (3/9/2026), diwarnai insiden kekerasan. Meski mengantongi surat perintah (Sprint) resmi, pelaksanaan di lapangan dinodai oleh tindakan arogansi dan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kericuhan bermula ketika awak media mendatangi lokasi untuk memantau jalannya razia yang dinilai kurang memperhatikan keselamatan publik karena berlokasi di dekat fasilitas vital SPBU. Di lokasi, wartawan mendapati sejumlah petugas yang namanya tercantum dalam Sprint justru tidak berada di tempat. Kepala UPT Samsat Wilayah 13 baru mendatangi lokasi setelah dihubungi oleh awak media menyusul protes terkait ketidakhadiran para pejabat penanggung jawab tersebut.
Alih-alih memberikan klarifikasi secara profesional, oknum pegawai UPT Samsat justru menunjukkan gestur intimidatif. Salah satu oknum melepas baju dinasnya di hadapan publik dan menantang wartawan untuk berduel. Situasi semakin memanas ketika oknum pegawai Samsat lainnya melayangkan pukulan ke arah wajah jurnalis sebelum akhirnya dilerai oleh personel kepolisian yang bertugas di lokasi.
Tindakan main hakim sendiri dan kekerasan fisik ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi pers serta mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Rekaman video insiden tersebut saat ini telah beredar luas dan tengah dipelajari oleh berbagai organisasi pers nasional untuk langkah hukum lanjutan.

Menanggapi insiden memalukan ini, aliansi masyarakat dan insan pers mendesak Kementerian Dalam Negeri serta instansi berwenang untuk segera mengambil langkah tegas:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Evaluasi dan Copot Pimpinan: Mendesak pencopotan Kepala UPT Samsat Wilayah 13 Banggai Laut karena dinilai lalai, mangkir saat awal kegiatan, serta gagal mengawasi kedisiplinan dan mentalitas bawahannya.
Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH): Menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan kepada seluruh oknum pegawai Samsat yang terlibat dalam aksi pelepasandiri, tantangan duel, dan pemukulan terhadap wartawan.
Proses Hukum Pidana: Memproses pelaku penganiayaan secara hukum pidana guna memastikan perlindungan hukum bagi insan pers yang bertugas di lapangan.
Publik dan kalangan jurnalis kini menanti langkah pertanggungjawaban nyata dari pihak berwenang serta itikad baik dari pimpinan UPT Samsat untuk menyelesaikan kasus hukum yang mencederai marwah birokrasi pemerintahan ini.
TAPANULI SELATAN, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung kondisi hunian sementara (huntara) di Desa Napa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (04/09/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wapres menyempatkan diri untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir November 2025 lalu. Hingga saat ini, sebagian warga masih harus menempati huntara sambil menantikan realisasi pembangunan hunian tetap (huntap).
Menanggapi penantian warga, Wapres menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi sekaligus memastikan bahwa proses pembangunan huntap bagi warga terdampak akan segera dimulai pada bulan ini. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah tidak hanya terbatas pada penyediaan fisik rumah, tetapi juga memastikan aspek keamanan, kenyamanan, serta ketersediaan fasilitas dasar yang berfungsi dengan baik.
Rangkaian kunjungan kerja Wapres di Sumatera Utara kali ini mencakup peninjauan di tiga lokasi hunian bagi warga terdampak bencana, yakni huntap Aek Parombunan di Kota Sibolga, huntap Desa Hapesong Baru, serta huntara Desa Napa di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Lebih lanjut, Wapres menekankan pentingnya sinergi yang solid dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan harus segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat agar masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan serta aktivitas sehari-hari secara layak. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Tanah Air pada Jumat (4/9/2026) dini hari, setelah merampungkan rangkaian kunjungan kerja ke Rusia. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan resmi Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin sebagai tamu kehormatan utama pada ajang Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 yang dihelat di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok.
Pesawat yang membawa Presiden Prabowo beserta delegasi pendamping mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 03.00 WIB.
Selama berada di Vladivostok, Kepala Negara menjalani sejumlah agenda strategis. Salah satu agenda krusial dalam lawatan tersebut adalah pertemuan bilateral secara langsung dengan Presiden Vladimir Putin guna membahas penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor prioritas.
Selain itu, Presiden Prabowo juga didaulat menyampaikan pidato penting pada forum EEF ke-11. Di hadapan para pemimpin pemerintahan, pelaku usaha global, serta pemangku kepentingan ekonomi internasional, Presiden memaparkan pandangan dan komitmen Indonesia dalam membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan Rusia serta negara-negara di kawasan Eurasia. Red
BREBES, DN-II Upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan terus digelorakan melalui kegiatan Jumat Bersih Gerakan Brebes Asri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Pesantunan–Sawojajar, termasuk wilayah Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 orang tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah desa, organisasi masyarakat, serta warga Desa Pesantunan. Mereka bersama-sama melaksanakan gotong royong membersihkan sampah dan lingkungan di sepanjang jalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes Sodiq, STP., M.Si., Camat Wanasari Eko Purwanto, S.Sos., M.Si. beserta staf, personel Koramil 03/Wanasari dipimpin Peltu Sartono beserta anggota, Kapolsek Wanasari Iptu Joko beserta anggota, ibu-ibu PKK Desa Pesantunan, unsur Pengairan Kecamatan Wanasari, Damkar Kecamatan Wanasari, Kepala Desa Pesantunan Tolibin beserta perangkat desa, serta masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Brebes Sodiq, STP., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Jumat Bersih merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Kebersihan merupakan sebagian daripada iman. Karena itu, kita wajib bersama-sama menjaga dan membersihkan lingkungan. Diharapkan setiap hari Jumat kegiatan bersih-bersih dapat dilaksanakan, baik di lingkungan kantor, sekolah maupun rumah masing-masing,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, lokasi tersebut dipilih karena merupakan jalur perlintasan yang masih ditemukan sampah. Kegiatan Jumat Bersih selanjutnya akan dilaksanakan secara bergilir di berbagai wilayah Kabupaten Brebes.
“Kita harus sama-sama menjaga kebersihan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo. Meskipun waktu efektif hanya sekitar satu jam, yang penting dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman. Selain membersihkan lingkungan, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Gerakan Brebes Asri diharapkan dapat menjadi budaya bersama dan dilaksanakan secara rutin, sehingga lingkungan desa, perkantoran, sekolah maupun fasilitas umum di Kabupaten Brebes semakin bersih, sehat, asri dan terbebas dari berbagai potensi penyakit. Red
PULANG PISAU, DN-II Keluhan masyarakat terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali terbukti di lapangan. Tim Investigasi KOPITV.ID menemukan dugaan penyimpangan fatal di SPBU Nomor 65.748.001, Jalan Trans Bahaur Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, pada Rabu dini hari (2/9/2026) pukul 02.30 WIB.
Saat tim investigasi tiba di lokasi, pagar SPBU dalam keadaan tertutup rapat dan seluruh lampu padam. Hanya lampu mesin dispenser yang menyala dan ditutupi kain tenda. Di dalam area SPBU, terlihat dua unit mobil pikap dengan nomor polisi DA 8212 MI dan L 8033 BA tengah melakukan bongkar muat. BBM jenis Pertalite dipindahkan ke dalam 4 buah tandon berkapasitas 1.000 liter serta puluhan jerigen.
Kehadiran awak media membuat sopir dan operator SPBU berinisial Rd terlihat panik dan berupaya memindahkan kendaraan. Saat dikonfirmasi, Rd secara terbuka mengeluarkan pernyataan kontroversial:
”Backup kami sampai Kapolda. Kalau backup kami tidak kuat, satu liter pun kami tidak berani seperti ini Pak. Kami diinstruksikan, siapa yang datang foto orangnya dan laporkan ke kami,” ujar Rd, yang kemudian menghubungi penanggung jawab SPBU bernama Acang melalui sambungan telepon.
Keterangan sopir sempat berubah-ubah; awalnya mengaku BBM akan dibawa ke Palangka Raya untuk dijual kembali, lalu meralatnya dengan menyebutkan bahwa BBM tersebut untuk keperluan kerja di “gunung”. Saat diminta menunjukkan dokumen pengisian serta surat pengantar resmi, pihak operator gagal menunjukkannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Klaim Kepemilikan dan Kejanggalan Operasional
Seorang berinisial A di lokasi menyebut bahwa SPBU tersebut milik Wakil Bupati Pulang Pisau aktif berinisial AJK, yang kemudian dikuatkan oleh pernyataan Rd.
”Kalau mau lanjut silakan Pak, sampai Polda pun tidak apa-apa. Backup kita kuat,” tegas Rd, seraya menyebut bahwa praktik ilegal ini sudah berulang kali terjadi.
Berdasarkan keterangan warga sekitar berinisial PN, SPBU tersebut nyaris tidak pernah dibuka untuk umum sejak penerapan sistem barcode pada tahun 2022, kecuali sekali saat ada audit. Rumput liar yang tumbuh tinggi di sekitar area SPBU dan tidak adanya bekas ban kendaraan konsumen semakin memperkuat dugaan tersebut. Warga mengaku geram karena pasokan dari truk tangki hanya dilayani sekitar satu jam dengan dalih habis, sementara aktivitas bongkar muat dalam skala besar justru marak dilakukan pada malam hari.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Hingga pemantauan berakhir, pihak manajemen termasuk Acang selaku penanggung jawab belum dapat dihubungi dan tidak ada dokumen pendukung yang ditunjukkan. Aktivitas ini diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum:
Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2023: Pengisian BBM ke dalam jerigen dan drum dibatasi hanya untuk kebutuhan rumah tangga dalam jumlah terbatas, tidak untuk dijual kembali atau keperluan industri, serta wajib disalurkan langsung ke tangki kendaraan.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: Penyalahgunaan niaga BBM dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa standar keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap bahaya kebakaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desakan Audit Menyeluruh
Tim Investigasi bersama masyarakat Pulang Pisau mendesak BPH Migas Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga, serta Kementerian ESDM pusat untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap SPBU 65.748.001. Jika terbukti mengabaikan prosedur, instansi berwenang wajib mengambil tindakan tegas mulai dari penghentian pasokan, sanksi administratif, hingga pencabutan izin usaha.
Subsidi BBM adalah amanah rakyat yang tidak boleh diselewengkan ataupun dikapitalisasi demi kepentingan oknum tertentu dengan dalih jabatan. Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Manajemen SPBU 65.748.001, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, BPH Migas, dan Aparat Penegak Hukum.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta, data, dan konfirmasi lapangan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait dengan melampirkan data otentik.
Tim Investigasi
Dekai, DN-II Dukungan logistik beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Yahukimo tiba di Bandara Nop Goliat, Jalan Bandara, Distrik Dekai, Jumat, 4 September 2026. Beras sebanyak 12,5 ton tersebut diangkut menggunakan Pesawat Hercules C-130 A-1340 yang dipiloti Letkol Pnb Arifin.
Pesawat lepas landas dari Bandara Timika dan landing dengan aman di Bandara Nop Goliat pada pukul 08.49 WIT. Proses bongkar muat berlangsung mulai pukul 08.53 WIT. Setelah selesai, pesawat kembali start engine pada pukul 09.33 WIT dan take off menuju Bandara Timika pada pukul 09.38 WIT.
Kedatangan logistik ini dimonitor langsung oleh unsur Forkopimda dan pemerintah daerah. Turut hadir Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Rifqi Khanief Gunawan, Danyonif TP 816/Doruka Letkol Inf Noer Bastian, Asisten 3 Setda Yahukimo Bongga Sumule, Kadis Ketahanan Pangan Saskar Kenangalem, serta Staf Ahli Bupati Piter Matuan.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan pangan bagi pegawai ASN di tengah lonjakan harga beras akibat kelangkaan. Kelangkaan diperparah oleh menurunnya debit air Sungai Logpon yang menjadi jalur utama distribusi logistik ke Kabupaten Yahukimo, sehingga menghambat pengiriman bahan pokok.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat ini seluruh beras telah diamankan di Gudang Logistik Pemda Kabupaten Yahukimo. Mekanisme pembagian akan menunggu keputusan Bupati Yahukimo dan akan segera disalurkan dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.
Pengamanan kegiatan melibatkan personel gabungan dari Kodim 1715/Yahukimo, Yonif TP 816/Doruka, Satgas Korpasgat Yahukimo, Satgas Rajawali V, dan Kepolisian Yahukimo. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan tertib. Red
Balikpapan, DN-II TNI mengerahkan personel TNI AD dan Helikopter H225M Caracal TNI AU untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Helikopter dari Skadron Udara 8 Lanud Atang Sendjaja tersebut tiba di Lanud Dhomber, Balikpapan, Jumat (4/9/2026), dan langsung melaksanakan patroli udara untuk memantau serta memetakan titik api.
Helikopter H225M Caracal dilengkapi water bucket berkapasitas hingga 2.000 liter air untuk mendukung pemadaman melalui water bombing, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau dari darat. Pengerahan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan Otorita IKN melalui BNPB yang mendapat persetujuan Mabes TNI dan Mabes TNI AU.

Pengerahan personel dan Helikopter H225M Caracal merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung penanganan karhutla secara cepat dan terkoordinasi serta mencegah meluasnya kebakaran di wilayah IKN dan sekitarnya. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Sebuah kendaraan roda empat operasional bertuliskan Rumah Sakit (RS) Dera As-Syifa Banjarharjo menjadi sorotan pengguna jalan. Kendaraan tersebut diduga enggan mengalah saat melintas di persimpangan lampu merah Kersana, Kabupaten Brebes, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.05 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, arus lalu lintas di area persimpangan tersebut sebenarnya memiliki ruang gerak yang memadai. Namun, pengemudi kendaraan dinilai tidak saling memberi jalan kepada pengguna jalan lain, sehingga memicu kekecewaan warga yang melintas.
Dari identifikasi di lapangan, kendaraan yang terlibat memiliki spesifikasi berikut:
Jenis Kendaraan: Toyota Avanza Veloz
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nomor Polisi: G 1594 MG (Masa berlaku TNKB: 05·27)
Atribut Kendaraan: Stiker kaca belakang bertuliskan “RUMAH SAKIT DERA AS-SYIFA, Banjarharjo-Brebes, Telp. (0283) 889 588”
Dari aspek regulasi lalu lintas, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 ayat (1) menegaskan bahwa setiap pengemudi wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Hak utama di jalan raya sebagaimana diatur dalam Pasal 134 UU LLAJ hanya diberikan kepada kendaraan tertentu, seperti pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, atau kendaraan pertolongan kecelakaan. Kendaraan operasional fasilitas kesehatan yang tidak sedang menjalankan fungsi kegawatdaruratan tetap wajib mematuhi aturan persimpangan dan etika berlalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada manajemen RS Dera As-Syifa melalui pesan singkat dan sambungan telepon WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen belum memberikan respons atau keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna memenuhi asas keberimbangan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim
Jateng, DN-II Polri bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus melakukan upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Pemadaman dilakukan secara terpadu melalui jalur darat maupun udara guna mengendalikan titik api dan mencegah meluasnya kebakaran.
Kebakaran yang terjadi sejak Rabu sore tersebut melanda sejumlah bagian gunungan sampah TPA Putri Cempo dan menimbulkan kepulan asap. Kondisi gunungan sampah, cuaca serta arah angin menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam proses pemadaman.
Pada Jumat (4/9/2026), Polri mengerahkan satu unit helikopter milik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan pemadaman melalui metode water bombing. Helikopter mengambil air dari Sungai Bengawan Solo kemudian menjatuhkannya pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap dan sulit dijangkau melalui jalur darat.
Pemadaman dari udara dilakukan selama kurang lebih dua jam sejak pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, helikopter melaksanakan 26 kali water bombing dengan kapasitas sekitar 9.000 liter air dalam setiap penyiraman. Dengan demikian, total sekitar 234.000 liter air telah diguyurkan ke area kebakaran TPA Putri Cempo.
Dalam setiap proses water bombing, helikopter membutuhkan waktu sekitar lima menit sejak mengambil air hingga menuju lokasi kebakaran. Selama pelaksanaan pemadaman dari udara, armada pemadam kebakaran di darat dihentikan sementara untuk memastikan keselamatan penerbangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
“Fokus terkait dengan water bombing di sebelah sisi timur yang sampai dengan sekarang ini masih mengeluarkan asap,” kata AKP Lingga, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, pemadaman melalui jalur darat terus dilakukan secara bersamaan. Di lokasi, water cannon Polresta Surakarta bersama personel Sat Brimob Polda Jateng bahu-membahu melakukan pemadaman di sisi barat TPA Putri Cempo. Penyemprotan air diarahkan ke sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap sebagai bagian dari upaya pemadaman sekaligus pendinginan.
“Penanganan kebakaran melibatkan Pemerintah Kota Surakarta bersama TNI dan Polri, BPBD serta pemadam kebakaran dari wilayah Solo Raya,” ujarnya.
Selain mengerahkan helikopter untuk water bombing, Polresta Surakarta dan Sat Brimob Polda Jateng juga menyiagakan water cannon untuk mendukung pemadaman dari jalur darat. Sebanyak 15 unit armada pemadam kebakaran turut dikerahkan guna mempercepat proses pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Pemerintah Kota Surakarta telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari. Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus bersinergi melakukan pemadaman dan pendinginan hingga kondisi benar-benar terkendali.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam membantu pemerintah daerah menangani bencana serta memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar TPA Putri Cempo.
Gresik, DN-II Ratusan warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, mendatangi Mapolres Gresik pada malam hari. Kedatangan mereka untuk memprotes tindakan tidak profesional oknum polisi dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang berujung pada salah tangkap. (4/9/2026).
Pantauan di lokasi, warga terlihat berkerumun di depan kantor Polres Gresik. Beberapa di antaranya mengangkat ponsel untuk merekam. Sejumlah anggota polisi berjaga dan tampak berdialog dengan perwakilan warga.
Aksi ini dipicu kasus yang menimpa dua pemuda Desa Tenggor. Keduanya mengaku menjadi korban salah tangkap saat hendak membeli makanan ke Pasar Balongpanggang. Di Jembatan Tenggor, mereka diberhentikan oknum polisi berpakaian preman, kemudian diborgol dan dibawa.
Menurut keterangan korban, selama dalam penangkapan mereka dipukuli hingga meninggalkan bekas dan mengeluarkan darah. Korban juga mengaku diancam agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Setelah dicek ke perangkat Desa Tenggor dan dipastikan bukan pelaku, keduanya akhirnya dilepaskan. Namun korban sudah terlanjur mengalami kekerasan fisik berupa bekas pukulan dan bekas borgol.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidakpuasan warga memuncak karena merasa proses hukum tidak sesuai SOP dan tidak manusiawi. Karena kepala desa tidak mampu menenangkan, warga bersama perangkat desa akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut langsung ke Polres Gresik dan diterima oleh Dirpropam.
Dalam pertemuan di Mapolres Gresik, warga menuntut agar 4 oknum polisi yang diduga terlibat segera diperiksa secara tegas. Proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut disebut berlangsung secara maraton hingga dini hari.
Warga berharap Polres Gresik memberikan kepastian hukum dan sanksi jelas. Mereka menilai tindakan kekerasan dalam penangkapan mencoreng nama institusi dan meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Polres G9resik belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap keempat oknum tersebut.
Tim Red
You cannot copy content of this page




