LAMPUNG TIMUR, DN-II Setelah hampir satu dekade terkendala akibat pembangunan jembatan yang mangkrak sejak 2016, masyarakat Desa Kali Pasir, Kecamatan Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (18/07/2026).
Kini segera menikmati akses yang lebih aman dan layak. Melalui Program Jembatan Perintis Garuda, Kodam XXI/Radin Inten menghadirkan jembatan gantung sebagai solusi nyata untuk memulihkan konektivitas, memperlancar mobilitas warga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Pembangunan Jembatan Perintis di Desa Kali Pasir merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan pedesaan. Program ini dilaksanakan oleh Kodam XXI/Radin Inten sebagai bentuk komitmen menghadirkan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Program Jembatan Perintis Garuda menjadi salah satu prioritas strategis Kodam XXI/Radin Inten. Di seluruh Provinsi Lampung, program ini menargetkan pembangunan sebanyak 64 jembatan yang terdiri atas 30 jembatan gantung, 24 jembatan armco, dan 10 jembatan beton. Seluruh proyek tersebut ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026 sebagai upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan membuka akses menuju pusat-pusat aktivitas masyarakat.
Pembangunan Jembatan Perintis di Desa Kali Pasir diawali dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 1 April 2026. Kini, jembatan gantung sepanjang 120 meter dengan lebar 2 meter telah berdiri dan menjadi simbol kolaborasi antara prajurit TNI Angkatan Darat, tenaga teknisi, serta masyarakat setempat yang bergotong royong selama proses pembangunan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian fasilitas tersebut agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, menginformasikan bahwa pembangunan jembatan di Way Bungur telah terbengkalai sejak tahun 2016. Beliau memastikan bahwa jembatan darurat di lokasi tersebut akan selesai dibangun dalam waktu dua minggu.
Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu mengembalikan akses yang selama ini terputus, memperlancar distribusi hasil pertanian, mempermudah mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Desa Kali Pasir dan wilayah sekitarnya.
Melalui pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, Kodam XXI/Radin Inten bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. Red
Sorong Selatan, DN-II Semangat kebersamaan dan gotong royong terus mewarnai pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan. Memasuki Hari H+4 (hari ke-5), Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan turun langsung ke lokasi sasaran fisik dengan ikut serta dalam kegiatan pengecoran jalan. Minggu (19/7/2026).
Kehadiran Dansatgas di tengah-tengah anggota Satgas TMMD dan masyarakat tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga memberikan teladan dengan turut bekerja bersama dalam proses pengecoran jalan yang saat ini telah mencapai 30 persen. Aksi tersebut menjadi penyemangat bagi personel Satgas maupun warga yang bergotong royong menyelesaikan pembangunan infrastruktur desa.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan menegaskan bahwa keterlibatan langsung di lapangan merupakan wujud komitmen TNI untuk selalu hadir bersama masyarakat. Melalui semangat kebersamaan, seluruh pekerjaan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang berkualitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Program TMMD Ke-129 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sinergi yang terjalin selama pelaksanaan kegiatan menjadi bukti bahwa semangat gotong royong merupakan kekuatan utama dalam membangun desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Red
Makassar, DN-II Lanud Sultan Hasanuddin menggelar Panen Raya Tebu Serentak di lahan tebu Desa Massamaturu, Kabupaten Takalar, sebagai bentuk dukungan nyata TNI Angkatan Udara terhadap program ketahanan pangan nasional dan swasembada gula yang dicanangkan pemerintah, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan panen raya tersebut dipimpin oleh Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., dan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, ST., Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM., Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM., bersama unsur pemerintah daerah, kelompok tani, serta para pemangku kepentingan di sektor pertanian. Panen raya ini merupakan bagian dari pelaksanaan panen raya serentak TNI yang digelar di 43 titik di sejumlah satuan jajaran TNI di Indonesia dimana terpusat di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, yang dhadiri langsung Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa keterlibatan TNI AU dalam sektor pertanian merupakan wujud implementasi pembinaan teritorial yang bertujuan membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Panen raya ini merupakan hasil sinergi antara TNI AU, pemerintah daerah, dan para petani. Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung swasembada gula nasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan Indonesia,” ujar Danlanud.
Melalui kegiatan ini, Lanud Sultan Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program prioritas nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan, melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Indonesia yang semakin mandiri dan sejahtera. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sragen, DN-II Dalam rangka mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta menumbuhkan semangat kebersamaan, anggota TNI dari Kodim 0725/Sragen bersama masyarakat menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia melalui siaran langsung TVRI, Minggu, (19/07/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan 13 titik Kodim 0725/Sragen satuan teritorial Kodim.
Suasana penuh keakraban terlihat sejak awal kegiatan. Anggota TNI dan warga masyarakat dari berbagai kalangan tampak antusias menyaksikan jalannya pertandingan sambil menjalin komunikasi dan silaturahmi dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat hubungan antara TNI dan warga binaan.
Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan tercipta kedekatan emosional yang semakin erat sehingga sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dapat terus terpelihara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin menghadirkan kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Selain menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi yang positif,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku senang dapat menyaksikan pertandingan Piala Dunia bersama anggota TNI dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Kegiatan nobar berlangsung tertib dan lancar hingga pertandingan berakhir. Kehadiran anggota TNI di tengah masyarakat melalui kegiatan seperti ini diharapkan semakin memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat serta menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Red/Ak
Gorontalo, DN-II Menyambut tingginya antusiasme masyarakat dalam menyaksikan pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar), Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa euforia mendukung tim favorit merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari semangat olahraga. Namun, masyarakat diharapkan tidak melampiaskan kegembiraan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 dengan tertib, menjunjung tinggi sportivitas, serta saling menghormati antarsuporter. Jadikan momen ini sebagai ajang mempererat persaudaraan, bukan memicu perselisihan,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, tidak menggunakan knalpot bising, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, penyelenggara nobar diminta memperhatikan kapasitas lokasi, menjaga kebersihan, serta memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan nyaman.
Melalui imbauan tersebut, Kapolda berharap seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia 2026 dapat dinikmati dengan penuh kegembiraan tanpa mengganggu ketertiban umum, sehingga situasi keamanan di Provinsi Gorontalo tetap aman, damai, dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imbauan serupa juga telah disampaikan jajaran Polda Gorontalo kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari konvoi maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama perhelatan Piala Dunia 2026. Red
BREBES, DN-II Penantian panjang masyarakat Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, akhirnya berakhir dengan kebahagiaan. Setelah melalui proses pembangunan yang berlangsung selama beberapa bulan dan dikerjakan secara bertahap dengan semangat gotong royong, pembangunan Jembatan Gantung Garuda di lintasan Sungai Ciraja resmi mencapai tahap finis pada Sabtu (18/07/2026).
Rampungnya pembangunan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat yang selama ini menantikan hadirnya akses penyeberangan yang aman, kokoh, dan layak digunakan.
Sejak pagi hari, suasana di lokasi pembangunan dipenuhi wajah-wajah bahagia. Jembatan yang dahulu hanya menjadi impian masyarakat kini berdiri kokoh membentang di atas Sungai Ciraja. Infrastruktur tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kebersamaan, dan semangat gotong royong mampu melahirkan sebuah karya besar yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, yang sejak awal mendampingi seluruh tahapan pembangunan, turut menyaksikan selesainya pekerjaan tersebut. Selama proses pembangunan, Pelda Aris selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan motivasi, membantu koordinasi di lapangan, serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana.
Menurut Pelda Aris, keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak yang memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pembangunan Jembatan Gantung Garuda akhirnya selesai. Ini merupakan hasil kerja keras bersama antara TNI, pemerintah, tim teknis, dan masyarakat yang selama ini tanpa lelah bergotong royong. Semoga jembatan ini membawa manfaat yang besar bagi seluruh warga,” ungkap Pelda Aris.
Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan jembatan tersebut.
Beliau menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Gantung Garuda bukan sekadar menghadirkan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat merupakan kekuatan besar dalam membangun bangsa.
“Keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan hasil dari semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Bangbayang, pemerintah desa, tim teknis, serta seluruh personel Koramil 12/Bantarkawung yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga jembatan ini menjadi sarana yang membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int.
Beliau juga berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat jembatan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang oleh generasi yang akan datang.
Jembatan Gantung Garuda dibangun untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang selama ini harus menghadapi berbagai kendala saat melintasi Sungai Ciraja, khususnya pada musim penghujan. Dengan selesainya pembangunan, mobilitas warga akan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Hasil pertanian dapat diangkut dengan lebih mudah, akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan semakin terbuka, serta aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan akan meningkat. 
Selama proses pembangunan berlangsung, nilai-nilai gotong royong menjadi fondasi utama keberhasilan pekerjaan. Masyarakat dari berbagai kalangan tanpa mengenal lelah terus memberikan bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Kehadiran anggota Koramil 12/Bantarkawung yang dipimpin Babinsa Pelda Aris semakin memperkuat semangat kebersamaan sehingga setiap tahapan pembangunan dapat diselesaikan dengan baik.
Rampungnya Jembatan Gantung Garuda menjadi tonggak penting bagi kemajuan Desa Bangbayang dan wilayah sekitarnya. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu membuka peluang pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata desa. Lebih dari itu, jembatan ini menjadi simbol hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda juga menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir sebagai motor penggerak pembangunan dan mitra masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan di wilayah.
Kini, jembatan yang berdiri megah di atas Sungai Ciraja menjadi saksi atas perjalanan panjang perjuangan, kerja keras, dan pengabdian tanpa pamrih. Setiap tiang, kabel baja, dan papan lantai yang terpasang menyimpan kisah kebersamaan antara TNI dan masyarakat yang bekerja bahu-membahu demi satu tujuan mulia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan selesainya pembangunan Jembatan Gantung Garuda pada Sabtu (18/07/2026), masyarakat Desa Bangbayang akhirnya dapat menikmati hasil dari perjuangan bersama. Jembatan tersebut bukan hanya menjadi penghubung dua wilayah yang dipisahkan sungai, tetapi juga menjadi simbol persatuan, semangat gotong royong, dan bukti nyata bahwa ketika TNI dan rakyat bersatu, pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terwujud dengan baik. Red
Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026 di Hanggar Skadron 2 Wing Udara I Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Pembekalan bertema “Membangun Jiwa Nasionalis, Patriotis, dan Profesional sebagai Pilar Kepemimpinan dan Pengabdian bagi Bangsa dan Negara” ini bertujuan membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan siap mendukung program strategis nasional.
Dalam pembekalannya, Wapang TNI menegaskan bahwa setiap program besar selalu menghadapi tantangan sehingga dibutuhkan mental pejuang yang tangguh dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. “Patriot yang bagus, Nasional yang bagus harus berani jatuh bangun. Jadi begitu dihantam sana sini jangan mundur. Kondisi ini yang harus kita hadapi bareng-bareng,” tegas Wapang TNI.
Wapang TNI mengajak para peserta menjaga idealisme, menumbuhkan jiwa patriotisme, serta menjalankan tugas secara profesional sebagai bekal menjadi pemimpin yang mampu menggerakkan masyarakat. “Selamat berkarya, tumbuhkan jiwa patriotisme untuk membela kepentingan nasional kita. Laksanakan tugas anda dengan penuh professional,” pungkas Wapang TNI. Red
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Ada Baik Memang kalau Hapus KPK Kasus Korupsi langsung ditangani di pengadilan setelah diproses penyelidikan terbukti bersalah hukum pancing para koruptor biar efek jera bagi pelakunya di Indonesia itu baru betul”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri dikantornya via telpon selulernya, (18/7/2026).
PROF SUTAN NASOMAL SH,MH menerima aduan masyarakat dengan fakta fakta terjadi pelemahan hukum kasus Korupsi hampir 1 milyar.
Mengapa hukum menjadi lemah dan tidak mampu memberikan hukuman berat agar ada efek jera bagi para pelaku suap.
Suara kecewa para ahli hukum di Indonesia dan pemerhati masyarakat menilai bahwa banyaknya oknum bermain kotor agar hukum tidak bisa menjerat keranah yang kuat. Agar efek jera tersebut menjadi pondasi semua para hakim menyikapi semua kasus suap dengan tidak diberikan ruang meringankan. Hal ini disampaikan PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pakar ilmu hukum Internasional kepada pihak media.
Komentar para pemerhati sikap KPK dan Lembaga Hukum :
“KPK benaran sakit jiwa parah. Korupsi adalah musuh negara tetapi ditanggapi KPK hanya candaan,”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.
Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Melakukan kejahatan Korupsi dengan total hampir Rp100 miliar hanya dituntut tidak lebih dari empat tahun. Sekarang malah dikorting hakim Tipikor sehingga hukuman pelaku tidak lebih dari dua tahun,”
Presiden RI Prabowo Subianto harus ganti semua para pemimpin di KPK yang sudah membuat lemahnya hukum di Indonesia serta menjadi peluang bagi KORUPTOR untuk memundurkan kuwalitas dan kekuatan hukum di Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto jangan mau dipermalukan oleh pihak pihak yang membuat hukum di negara Indonesia di mata dunia Internasional di pandang buruk
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional ,EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua YPKBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH .
SELAMAT HARI KEADILAN INTERNATIONAL
JAKARTA, DN-II Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kini dibawa ke meja pengawasan Mabes Polri. Tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diuji kembali melalui mekanisme gelar perkara khusus agar konstruksi hukum perkara tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh dan objektif.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulhadi Awalliby, S.H., M.H. dan Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. secara resmi mengajukan permohonan kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Rowassidik, dan Divisi Propam Polri.
Langkah tersebut ditempuh karena kuasa hukum menilai terdapat aspek-aspek penting yang belum memperoleh perhatian secara utuh dalam proses penanganan perkara di tingkat penyidikan.
“Hari ini kami meminta Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Rowassidik dan Propam untuk melaksanakan gelar perkara khusus terhadap perkara yang menjerat klien kami,” ujar Zulhadi.
Menurut kuasa hukum, perkara tersebut berawal dari bencana banjir yang melanda Desa Sontang pada tahun 2024 dan menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat sekaligus jalur operasional kendaraan perusahaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah kecamatan bersama masyarakat dan sejumlah perusahaan disebut mengambil langkah gotong royong guna memulihkan akses yang lumpuh akibat bencana.
Dana swadaya yang terkumpul, menurut kuasa hukum, mencapai sekitar Rp1,1 miliar dan digunakan untuk membangun kembali jalan yang rusak.
“Hasil pembangunan itu dapat dilihat secara nyata dan hingga hari ini masih digunakan masyarakat, petani sawit maupun kendaraan perusahaan yang melintas setiap hari,” kata Zulhadi.
Namun setelah pembangunan selesai, perkara tersebut justru berujung pada laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Riau dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak sependapat dengan konstruksi hukum tersebut dan menilai perlu dilakukan pengujian kembali melalui forum gelar perkara khusus di Mabes Polri.
“Kami berpendapat tidak terdapat unsur memperkaya diri sendiri maupun pihak lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut. Menurut klien kami, dana digunakan untuk pembangunan jalan yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Iskandar Halim Munthe menambahkan, gelar perkara khusus merupakan instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa langkah penanganan perkara mengabaikan konteks peristiwa yang melatarbelakangi pengumpulan dana tersebut.
“Kami meminta Mabes Polri memberikan atensi terhadap seluruh fakta hukum, dokumen, serta keterangan para pihak sebelum perkara ini melangkah lebih jauh,” ujarnya.
Tim kuasa hukum juga menyoroti penerapan Pasal 12 huruf e UU Tipikor terhadap kepala desa. Mereka berpendapat terdapat pengaturan tersendiri mengenai kedudukan dan kewenangan kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang patut menjadi bagian dari pertimbangan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut mereka, langkah memperbaiki jalan pascabanjir merupakan bentuk respons terhadap kondisi darurat demi menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Sebagai dasar permohonan, kuasa hukum mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur mekanisme pelaksanaan gelar perkara khusus.
Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat hingga perusahaan, dapat dihadirkan dalam forum tersebut agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang dan berimbang.
Menanggapi tudingan adanya pungutan liar terhadap perusahaan, kuasa hukum kembali menegaskan bahwa seluruh kontribusi yang diberikan, menurut mereka, bersifat sukarela dan dilakukan secara terbuka.
“Tidak ada unsur pemaksaan menurut klien kami. Seluruh proses dilakukan secara transparan, terdokumentasi dan hasil pekerjaannya dapat dilihat serta dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iskandar.
“Perlu diketahui bahwa sumbangan adalah dengan sukarela tidak ada pakasaan dari pihak manapun dan perbaikan jalan pada tahun 2024 , telah 2 tahun jalan tersebut telah di nikmati oleh masyarakat dan semua perusahaan , tapi kenapa sekarang tahun 2026 baru di persiolkan?” ucap Iskandar Halim Munthe penuh tanya
Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari penyidik Polda Riau terkait permohonan gelar perkara khusus yang diajukan tim kuasa hukum tersebut. (Red/Pajar Saragih).
BEKASI, DN-II Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi mendapat sorotan tajam dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia. Regulasi yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 48 Tahun 2019, dinilai memiliki celah hukum yang berpotensi memberikan “karpet merah” bagi calon petahana untuk melanggengkan kekuasaan. (18/7/2026).
Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Afifudin atau yang akrab disapa Bang Opik, mengungkapkan bahwa lemahnya aturan tersebut berisiko mencederai proses demokrasi di tingkat desa. Ia mengibaratkan regulasi saat ini seperti pertandingan sepak bola tanpa wasit yang tegas.
”Regulasi ini sangat lemah dan tidak memiliki sanksi yang cukup memberikan efek jera. Akibatnya, calon petahana merasa memiliki keleluasaan dalam menggunakan sumber daya yang ada demi mempertahankan kursi jabatan,” ujar Opik kepada awak media, [Sebutkan Hari/Tanggal].
Celah Hukum yang Disorot
Menurut IWO Indonesia, terdapat tiga poin krusial dalam regulasi tersebut yang dianggap rawan penyalahgunaan oleh petahana:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mobilisasi Perangkat Desa: Tidak adanya sanksi diskualifikasi yang tegas bagi calon yang melibatkan perangkat desa dalam kegiatan pemenangan.
Penyalahgunaan Aset Desa: Minimnya batasan penggunaan fasilitas desa oleh petahana selama masa kampanye.

Praktik Politik Uang: Belum adanya mekanisme diskualifikasi yang efektif bagi pelaku money politics, sehingga praktik tersebut dianggap lumrah oleh sebagian pihak.
Opik memperingatkan bahwa jika celah ini tidak segera ditutup, dikhawatirkan Pilkades akan kehilangan legitimasi. Pemimpin yang terpilih melalui proses yang manipulatif, menurutnya, berpotensi memicu ketidakpercayaan warga hingga konflik sosial di tingkat desa.
Mendorong Pengawasan Berbasis Desa
Merespons situasi tersebut, IWO Indonesia mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mengambil langkah antisipatif guna menjaga integritas Pilkades:
Inisiatif BPD: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didorong untuk segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang memuat klausul sanksi diskualifikasi bagi pelanggar aturan Pilkades.
Pakta Integritas yang Mengikat: Setiap calon diwajibkan menandatangani pakta integritas yang memiliki konsekuensi hukum, termasuk pencabutan hak sebagai calon jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pengawasan Independen: Masyarakat diminta membentuk tim pengawas independen untuk memantau proses pemilihan dan mendokumentasikan setiap indikasi kecurangan sebagai bentuk kontrol sosial.
Tantangan bagi Pemkab Bekasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Opik menantang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera mengevaluasi regulasi tersebut demi menjamin keadilan bagi seluruh calon.
”Kami menantang Pemkab Bekasi untuk menunjukkan komitmennya. Jika memang serius ingin mewujudkan Pilkades yang jujur dan adil, tutup celah hukum ini sekarang juga. Jangan biarkan demokrasi di desa-desa tercederai oleh kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik terhadap Perbup Nomor 48 Tahun 2019 tersebut.
Tim Red
You cannot copy content of this page
