Beranda » Budaya » Halaman 9

Budaya

Pangkah, DN-II Kepolisian Resor Tegal melalui Polsek Pangkah melaksanakan pengamanan Kompetisi Piala Suratin U-13 dan U-15 Jawa Tengah 2026 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Selasa (21/7/2026).

Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin selaku Kepala Pengamanan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tegal, dengan melibatkan 20 personel yang dibagi dalam dua shift, yaitu pagi dan sore. Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta, ofisial, perangkat pertandingan, dan masyarakat selama kompetisi berlangsung.

Kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI Jawa Tengah tersebut diikuti oleh 19 tim kategori U-13 dan 23 tim kategori U-15 dari Kabupaten Tegal maupun luar daerah. Kabupaten Tegal menjadi salah satu dari empat zona penyelenggaraan babak penyisihan bersama Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, dan Solo Raya.

Pada hari pertama pertandingan, sejumlah laga berlangsung dengan hasil antara lain Cahaya Gunung mengalahkan Pekalongan Muda 2-1, Terang Bintang menang 3-1 atas Merpati Muda Cilacap, Satria Muda Ajibarang menang 18-0 atas Akademi Garuda Muda, Asti Academy Tegal menang 2-1 atas Bina Liga Pemalang, Satria FA Purwokerto menang 1-0 atas Afqoz FC, dan Persekap Kabupaten Pekalongan menang 3-0 atas Galaxy Dewa Ratna.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel melaksanakan apel pengamanan guna memastikan kesiapan pengamanan di area pertandingan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif masyarakat, termasuk pembinaan olahraga usia dini yang menjadi wadah pengembangan bakat generasi muda.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kompetisi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan olahraga seperti Piala Suratin memiliki nilai penting dalam membina karakter, sportivitas, dan prestasi generasi muda sehingga perlu mendapat dukungan bersama,” ujar AKBP Bayu Prasetyo.

Pastikan Berjalan Aman, Polri Amankan Piala Suratin U-13 dan U-15 di Tegal

 

Sementara itu, Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan peserta kompetisi.

“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal agar para pemain dapat bertanding dengan nyaman dan masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dengan aman. Kami juga mengajak seluruh peserta dan pendukung untuk terus menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga ketertiban selama kompetisi berlangsung,” ungkap IPTU Mahmudin.

Melalui pengamanan yang profesional dan humanis, Polres Tegal berharap Kompetisi Piala Suratin Jawa Tengah 2026 dapat menjadi ajang pembinaan atlet muda sekaligus mempererat persaudaraan antardaerah dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. ( S. Bimantoro )

Brebes, DN-II Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyangan bersama petugas Damkar/BPBD Kabupaten Brebes dan Perhutani KPH Pekalongan Barat berhasil menangani kebakaran hutan pinus yang terjadi di Petak 39q RPH Cipanas, termasuk wilayah Dukuh Cigobang, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Senin (20/7).

Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB, setelah api pertama kali diketahui muncul sekitar pukul 10.00 WIB.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Paguyangan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar/BPBD Kabupaten Brebes serta Perhutani KPH Pekalongan Barat untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKP Tasudin dalam katerangan yang disampaikan, Kamis (23/07/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan awal dan keterangan saksi di lapangan, kobaran api pertama kali terlihat pada area bekas tebangan pohon pinus yang dipenuhi tunggak, ranting, dan sisa material kayu yang telah mengering. Api kemudian merembet ke rumput kering dan beberapa pohon pinus di sekitarnya sehingga upaya pemadaman awal secara manual yang dilakukan petugas Perhutani belum mampu menghentikan penyebaran api.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman menggunakan suplai air hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan yang lebih besar. Kecepatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan kebakaran tersebut.

“Dari kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil berupa sekitar tiga batang pohon pinus serta beberapa tunggak dan brongkol yang terbakar,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, api berasal dari area bekas tebangan yang dipenuhi material kering sehingga mudah terbakar, ditambah kondisi cuaca panas pada musim kemarau yang mempercepat penyebaran api.

Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Polsek Paguyangan bersama Perhutani dan instansi terkait masih melakukan monitoring di lokasi guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

AKP Tasudin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan mematuhi aturan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Polsek Paguyangan akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan Perhutani, BPBD, Damkar, serta pemerintah desa dalam upaya pencegahan kebakaran hutan,” pungkasnya.

Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian aman, kondusif, serta tetap dalam pemantauan petugas gabungan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Red/Hms

Jakarta, DN-II Sebagai kabupaten yang memilki acara yang mendunia, pacu jalur, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), masih memiliki banyak kendala pembangunan, satu di antaranya adalah infrastruktur jalan. Dari ruas jalan sepanjang 1.588,906 km, 36,84% perlu mendapat perhatian. Infrastruktur jalan yang perlu diperhatikan itu juga terbentang di kawasan eks-transmigrasi.

Keluhan infrastruktur jalan tersebut disampaikan Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin saat beraudensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, (21/7/2026.), “Jalan yang belum diaspal bila hujan hancur, bila panas berdebu”, ujar Muklisin. “Untuk itu perlunya dukungan dan bantuan dari Kementrans”, tambahnya.

Di tahun ini, pemerintah kabupaten Kuansing ingin mendapat bantuan pembangunan jalan sepanjang 78,99 km.

Viva Yoga menerima dengan terbuka kehadiran Muklisin dan beberapa kepala dinas dari kabupaten itu. Di katakan dari 154 kawasan transmigrasi, di Provinsi Riau hanya ada di Kabupaten Bengkalis. “Kawasan transmigrasi itu ada di Pulau Rupat”, ujarnya. Diakui Kuansing ada kawasan transmigrasi di Simandolak, Teluk Kuantan, Taluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi. “Total ada di 27 satuan pemukiman dan total ada 12.301 kepala keluarga”, ujarnya.

Transmigrasi yang dilakukan pada tahun 1980-an itu telah mampu menciptakan kawasan pertumbuhan baru dan transmigran serta anak dan cucunya telah menekuni berbagai profesi dan pekerjaan. “Pak Bupati Muklisin ini juga merupakan anak transmigran”, ungkap Viva Yoga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebab sudah berkembang maka kawasan transmigrasi yang ada di kabupaten ini statusnya di-SP Serah atau Eks. Dengan status ini maka kewenangannya bukan lagi di Kementrans sehingga kementerian ini tidak bisa membantu penganggaran melalui APBN secara langsung. “Meski demikian secara historis Kementrans masih memiliki tanggung jawab”, ucapnya. Viva Yoga mengatakan, keluhan soal jalan akan disampaikan dan direkomendasikan kepada kementerian terkait, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Apa yang disampaikan dalam pertemuan ini akan direkomendasikan ke Kemen-PU”, tegasnya.


Kementrans dalam membangun kawasan transmigrasi disebut kerap bersinergi dengan kementerian lain, seperti dalam membangun infrastruktur fisik akan bekerja sama dengan Kemen-PU. Hal demikian berbeda dengan pada masa Orde Baru. Pada masa itu semua yang ada di kawasan transmigrasi, mulai dari soal jalan, kebutuhan pertanian, peternakan, bendungan, dan hal-hal lain yang terkait pembangunan fisik dan mental manusia, semua dibangun sendiri oleh Kementrans.

Viva Yoga menyarankan bila ingin mendapat bantuan secara langsung dari Kementrans, pemerintah kabupaten Kuansing diharapkan mengajukan proposal kawasan baru transmigrasi. Hal demikian menurutnya banyak dilakukan oleh para bupati. Mengajukan kawasan baru transmigrasi diakui oleh banyak pihak sebagai solusi pembangunan di daerah. “Meski demikian bila hendak mengajukan kawasan baru transmigrasi, lahan yang disediakan harus clean, clear, dan free”, tegasnya.

Saran dari Viva Yoga itu disambut dengan baik oleh Muklisin. ”Ada beberapa wilayah yang sering terkena banjir Sungai Kuantan sehingga perlu transmigrasi lokal”, ungkapnya. Red

BANDUNG, DN-II Wacana pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah nama perwira tinggi Polri disebut-sebut memiliki peluang untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), salah satunya Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Karyoto. (23/7/2026).

Dukungan terhadap Komjen Pol Karyoto terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, S.H., yang menilai Karyoto sebagai sosok pemimpin yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta kedekatan dengan masyarakat dan kalangan ulama.

Menurut KH Juhadi, Indonesia membutuhkan figur Kapolri yang tidak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu membangun sinergi dengan berbagai elemen bangsa dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Komjen Pol Karyoto adalah pemimpin yang memiliki pengalaman lengkap, integritas, serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Dalam berbagai penugasan strategis yang pernah diembannya, beliau selalu membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujar KH Juhadi kepada wartawan.

Ia menilai pendekatan humanis dan kolaboratif yang selama ini ditunjukkan Karyoto menjadi modal penting bagi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KH Juhadi juga menyoroti kiprah Komjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Menurutnya, Karyoto menunjukkan perhatian besar terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan organisasi masyarakat.

Menurutnya, keamanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial, ketersediaan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kapolri ke depan harus mampu menghadirkan Polri sebagai mitra masyarakat dalam menyukseskan berbagai program strategis pemerintah. Saya melihat hal itu ada dalam diri Komjen Pol Karyoto,” katanya.

Selain itu, rekam jejak panjang Karyoto di institusi Polri juga menjadi salah satu alasan kuat dukungan tersebut. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu telah mengabdikan diri selama lebih dari tiga dekade dengan menempati berbagai posisi penting di lingkungan Polri maupun lembaga negara lainnya.

Kariernya antara lain pernah bertugas di lingkungan Bareskrim Polri, menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Metro Jaya, hingga saat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabaharkam Polri.

Bagi KH Juhadi, pengalaman lintas bidang tersebut menjadi modal kepemimpinan yang komprehensif dalam menghadapi tantangan Polri ke depan, mulai dari pemberantasan korupsi, penanganan kejahatan siber, peredaran narkotika, konflik sosial, hingga penguatan sistem keamanan nasional.

Lebih lanjut, ia menilai Komjen Pol Karyoto memiliki hubungan yang baik dengan kalangan ulama dan pondok pesantren, khususnya di wilayah Jawa Barat. Kedekatan tersebut dinilai menjadi nilai tambah dalam membangun komunikasi antara institusi Polri dengan masyarakat.

“Komjen Pol Karyoto dikenal dekat dengan para ulama dan memiliki perhatian terhadap perkembangan pondok pesantren. Selama seorang pemimpin dekat dengan ulama, insya Allah akan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, KH Juhadi berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memilih figur terbaik yang mampu membawa Polri semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat. Tim Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menghadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dalam upacara tersebut, Presiden RI menyematkan tanda pangkat kepada empat peraih Adhi Makayasa yang mewakili seluruh perwira remaja yang dilantik, yakni Calvin Tidar Sakti dari Akademi Militer, Muhammad Rizqi Wira Utama Baihaqi Putra dari Akademi Angkatan Laut, Yehezkiel Bonaventura Yudaniarman dari Akademi Angkatan Udara, dan Harindra Arsandho Tegarbaja dari Akademi Kepolisian.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan para perwira remaja. Pelantikan hari ini, menurut Presiden, bukan garis akhir melainkan awal untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, serta rakyat Indonesia. “Di hari yang berbahagia ini, atas nama pribadi, atas nama pemerintah, atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang resmi diangkat menjadi Perwira TNI dan Polri di tahun 2026.

Hari ini bukan sekadar upacara, hari ini bukan garis akhir, hari ini adalah awal sebuah pengabdian pada bangsa dan negara. Saudara-saudara telah bersumpah untuk bila perlu memberi jiwa dan ragamu untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup amanatnya, Presiden menekankan pentingnya memegang teguh sumpah perwira serta menjaga kesetiaan kepada bangsa dan negara. “Pegang teguh sumpah yang telah Saudara ucapkan. Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama, setialah kepada rakyat Indonesia,” pungkas Presiden.

Red/BPMI Setpres dan Puspen TNI

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Kilas Balik Ajaran Leluhur: Mengapa Penampilan Sering Mengecoh Penilaian Kita

​Oleh Casroni
22 Juli 2026

www.detik-nasional.com // Mengapa orang Jawa mengajarkan ajaran jalmo tan keno kiniro? Ungkapan sarat makna ini menyiratkan pesan mendalam bahwa manusia tidak dapat dinilai atau ditebak hanya dari apa yang tampak di permukaan semata. Berdasarkan keterangan dan wawancara eksklusif bersama narasumber terpercaya, ungkapan tradisional ini tidak hanya relevan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga memuat filosofi penting tentang cara pandang yang objektif terhadap sesama manusia di tengah dinamika sosial modern yang serba cepat.

Penampilan vs Kapasitas: Menembus Batas Lahiriah

​Kenyataan sehari-hari sering kali mematahkan asumsi awal kita terhadap seseorang. Narasumber menekankan bahwa parameter lahiriah kerap kali mengecoh persepsi manusia melalui dua sisi yang kontras:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sederhana di Luar, Luar Biasa di Dalam, Seseorang yang tampil apa adanya dan sederhana belum tentu tidak memiliki kemampuan, kapasitas, atau potensi yang hebat. Sejarah dan dinamika sosial membuktikan bahwa banyak tokoh besar justru memulai kiprah serta kontribusinya dari kesederhanaan.

​Tampak Hebat, Belum Tentu Berintegritas. Sebaliknya, seseorang yang berpenampilan megah, berstatus sosial tinggi, atau terkesan luar biasa secara kasat mata belum tentu memiliki integritas, moralitas, dan kebijaksanaan yang sejalan dengan penampilan luarnya.

Pesan Luhur Para Leluhur Nusantara

​Para leluhur Jawa sejak dulu telah mewariskan pengingat yang kuat agar kita tidak tergesa-gesa menghakimi orang lain. Penilaian yang utuh dan bijaksana tidak boleh hanya didasarkan pada:

Penampilan fisik atau gaya berpakaian sehari-hari yang terlihat.

​Status sosial di tengah masyarakat yang kerap bersifat semu.

​Kepemilikan harta benda atau materi duniawi yang tidak mencerminkan kedalaman karakter.

Sederhana Belum Tentu Lemah: Menyelami Makna Mendalam Ajaran “Jalmo Tan Keno Kiniro”

​Narasumber menegaskan bahwa ukuran-ukuran material tersebut sering kali menipu penglihatan, mengaburkan fakta, dan mengabaikan esensi kemanusiaan yang sesungguhnya.

Perspektif Ilmiah dan Psikologis Modern

​Menariknya, pandangan tradisional yang diwariskan turun-temurun ini ternyata sejalan dengan temuan sains modern. Penjelasan dari narasumber diperkuat oleh pemikiran psikologis mutakhir, di mana merujuk pada konsep psikologi perilaku (termasuk riset psikolog peraih Nobel Ekonomi), manusia kerap menggunakan sistem berpikir cepat dan intuitif saat pertama kali mengamati orang lain.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam berbagai penelitian psikologi perilaku, terungkap bahwa kesan pertama sangat dipengaruhi oleh bias kognitif (cognitive bias). Bias ini sering kali menjerumuskan seseorang pada kesimpulan yang keliru karena menghakimi individu lain secara instan tanpa data atau pengenalan yang memadai.

​Leluhur telah lama mengingatkan bahwa tidak semua hal di dunia ini dapat dipahami hanya dengan sekali lihat. Mengenal dan memahami seseorang secara utuh membutuhkan proses yang melibatkan waktu, pengalaman, serta kebijaksanaan batin.

​Sebagaimana pesan utama yang disampaikan oleh narasumber: Jangan mudah menilai seseorang dari penampilannya. Berikan diri Anda kesempatan untuk benar-benar mengenal sebelum menyimpulkan, karena nilai sejati seseorang sering kali tersembunyi di balik apa yang tidak kasat mata.

​JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) dan Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (22/7/2026).

Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat program prioritas nasional, khususnya pada sektor peningkatan gizi masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

​Rincian Pejabat yang Dilantik

​Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan, berikut adalah daftar pejabat yang resmi mengemban amanah baru:

​Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), berdasarkan Keppres RI Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan Keppres RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

​Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan ketentuan yang sama.

Komitmen Tata Kelola dan Penguatan SDM

​Usai prosesi pelantikan, Kepala BGN Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital. Ia juga menekankan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi dan penyimpangan anggaran agar alokasi dana secara utuh sampai dan bermanfaat bagi masyarakat.

​Di sisi lain, kehadiran Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi bagian integral dari cetak biru strategi pemerintah dalam mencetak kepemimpinan masa depan. Langkah ini didukung penuh melalui penguatan ekosistem pendidikan berkelanjutan, yang mencakup pengembangan Sekolah Unggulan Garuda, operasional URI, hingga optimalisasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pusat pembinaan SDM aparatur pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

​Kehadiran Tokoh dan Pejabat Negara

​Prosesi pelantikan kenegaraan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi negara, antara lain:

​Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming

​Para Menteri dan pimpinan lembaga anggota Kabinet Merah Putih

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto

​Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

​Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kepala BGN sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang, yang secara resmi telah mengajukan permohonan berhenti kepada Presiden karena alasan kesehatan.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah cepat ini diambil untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas lembaga serta mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan.

​”Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas BGN, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut,” ujar Mensesneg dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/07/2026).

​Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa penunjukan Sudaryono didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Sudaryono dinilai sangat memahami konsep serta teknis pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) karena telah terlibat aktif dalam proses perumusan program tersebut sejak awal.

​Selain itu, rekam jejak Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menjadi nilai tambah yang signifikan. Pengalaman tersebut dinilai krusial mengingat keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi yang kuat dengan sektor pertanian sebagai garda terdepan penyedia bahan baku pangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

SERANG, DN-II Ketika negara kalah oleh pengusaha, rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan. Di Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang, PT Gunung Sari Utama (GSU) disorot publik setelah diduga beroperasi selama 31 tahun tanpa tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan. Perusahaan ini disinyalir melakukan pelanggaran sistematis yang mencakup sektor ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga administrasi pertanahan. (21/7/2026).

​Hak Pekerja Diduga Diabaikan

​Permasalahan mendasar bermula dari kesejahteraan pekerja yang jauh dari standar layak. Seorang petugas keamanan berinisial YTR mengungkapkan bahwa gaji yang diterima tidak mencapai Rp3 juta, serta tanpa jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

​Pengakuan serupa disampaikan oleh pekerja berinisial A. Dari total sekitar 53 pekerja di lokasi, upah tercatat berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp3 juta. Fasilitas kesehatan yang sebelumnya dapat diklaim (reimburse) kini disebut telah dihapus total.

​”Berobat sendiri, Pak. Apalagi untuk anak istri,” ujar A dengan nada lirih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi ini memicu dugaan pelanggaran terhadap Pasal 88 Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

​Skala Usaha Besar, Kontras dengan Kewajiban

​Di balik persoalan kesejahteraan pekerja, skala operasional PT GSU tergolong masif. Berdasarkan data lapangan, perusahaan ini mengelola 3 unit usaha dengan 19 kandang berkapasitas masing-masing 20.000 ekor ayam di atas lahan seluas 106 hektar. Setiap hari, sebanyak 8 hingga 10 truk keluar masuk membawa sekitar 1.000 ekor ayam untuk didistribusikan ke konsumen luar kota. Besarnya omzet usaha ini dinilai kontras dengan pengabaian hak-hak dasar para pekerjanya.

​Polemik Lingkungan dan Legalitas Perizinan

​Persoalan lain turut disorot dari aspek lingkungan dan perizinan. Humas TTKBI Pusat, Aang Wahyudi, menyatakan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak ditemukan di lokasi, papan informasi usaha tidak dipasang, serta penggunaan air tanah diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 22 dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

​Dari sisi administrasi pemerintahan, Kepala Desa Gunung Sari, Maemun, bersama Pemerintah Desa Sukalaba mengungkap bahwa perizinan perusahaan belum lengkap. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di wilayah Sukalaba tercatat masih atas nama pribadi dan belum beralih menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU). Ketiadaan laporan dan koordinasi berkala selama puluhan tahun menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan instansi berwenang sejak perusahaan ini berdiri pada tahun 1995.

​Desakan Tindakan Tegas dan Sikap Lembaga

​Camat Gunung Sari, Sri Rahayu Basukiwati, mendesak instansi teknis untuk segera mengambil langkah nyata.

​”Disnaker harus segera turun tangan. Lakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas dan pastikan upah sesuai,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, desakan tersebut berbanding terbalik dengan sikap DPRD Kabupaten Serang Komisi III yang disebut belum mengambil sikap resmi meski telah menerima audiensi terkait masalah ini.

​Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalsel sekaligus Pemimpin Redaksi Kopitv.id, Iswandi, yang turun langsung ke lapangan menilai ada kejanggalan dari hulu ke hilir.

​”Jika benar tidak ada evaluasi selama 31 tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan pembiaran. Dan pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi Pasal 28D dan 28H UUD 1945,” ujarnya.

​Tuntutan Publik kepada Negara

​Publik dan berbagai elemen mendesak agar negara segera hadir melalui langkah-langkah konkret:

​Dinas Tenaga Kerja Kab. Serang: Segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit menyeluruh. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai Pasal 185 UU Ketenagakerjaan.

​Dinas Lingkungan Hidup Kab. Serang: Menindak tegas operasional perusahaan, termasuk opsi penutupan sementara jika IPAL dan izin lingkungan terbukti tidak terpenuhi. Seluruh pekerja juga wajib didaftarkan kepesertaan BPJS-nya secara paksa karena merupakan hak konstitusional.

​DPRD Kabupaten Serang (Komisi III): Diharapkan aktif menggunakan kewenangannya untuk mengawasi persoalan ini secara serius demi kepentingan masyarakat luas.

​Jika penegakan hukum dapat dinegosiasikan di Gunung Sari, dikhawatirkanpreseden buruk ini dapat merembet ke sektor lain. Menegakkan aturan dan melindungi hak rakyat adalah kunci utama untuk menjaga wibawa hukum.

​Catatan Redaksi: Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab selambat-lambatnya 1×24 jam bagi pihak manajemen PT GSU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Tim Redaksi

Makassar, DN-II Tiga Penerbang Skadron Udara 11 kembali menorehkan prestasi membanggakan, Mayor Pnb Ahmad “Jaglion” Finandika Nur Rasyid., berhasil menorehkan 1.000 jam terbang pesawat Sukhoi 27/30 dan Lettu Pnb Dofandya Abdul Rachlien Syukur serta Letda Pnb Alliyan Mahfudz., berhasil terbang mandiri/solo menggunakan pesawat Sukhoi 27/30.

Atas pencapaian tersebut Komandan Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., menyematkan secara langsung Badge 1.000 jam terbang dan Badge Thunder Sierra, dalam upacara tradisi yang digelar di Shelter Skadron Udara 11, Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerbang atas pencapaian yang telah diraih. Menurutnya, keberhasilan mencapai 1.000 jam terbang maupun terbang solo bukan sekadar angka atau seremoni, melainkan hasil dari proses panjang yang menuntut disiplin tinggi, dedikasi, profesionalisme, serta komitmen terhadap aspek keselamatan terbang dan kerja.

“Setiap jam terbang yang berhasil dilalui merupakan wujud pengalaman, pembelajaran, dan peningkatan kemampuan yang sangat berharga bagi seorang penerbang tempur. Capaian ini mencerminkan integritas, ketangguhan, serta profesionalisme dalam menjaga kesiapan operasional TNI Angkatan Udara,” ujar Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra.

Kepada para penerbang yang berhasil melaksanakan terbang solo, Danlanud berpesan agar keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa terbang solo merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai penerbang tempur yang dituntut terus belajar, mengasah keterampilan, serta menjaga kesiapan dalam setiap pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan udara nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara tradisi ini para Kepala Dinas Lanud Sultan Hasanuddin, Ka RSAU dr. Dody Sardjoto, Danskadron Udara 11, Danskadron Udara 5, serta perwira penerbang dan teknisi Skadron Udara 11. Red

You cannot copy content of this page