BREBES, DN-II Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Brebes Barat Bersatu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Rumah Makan Pak Gendut, Pangkalan Truk Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Rabu (20/05/2026).
Rakor ini digelar guna menyikapi aktivitas PT Da Dung Wu, selaku kontraktor di PT GEI Kemurang Wetan, yang dinilai mengabaikan keberadaan elemen masyarakat lokal.
Aliansi Brebes Barat Bersatu ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan Eko Sarwono, Ketua Pemuda Pancasila (PP) PAC Tanjung Anto G, perwakilan YBI DPC Brebes Sumarlan, GMBI PAC Tanjung Ikhwan Nur Arifin, LSM Harimau PAC Tanjung Iwan, BPPI DPC Brebes Changanto Chishendri, serta tokoh masyarakat Kemurang Wetan, Edi.
Soroti Dampak Ekonomi dan Pengurangan Pengangguran
Aksi bersama ini dipicu oleh pelaksanaan proyek oleh PT Da Dung Wu yang dianggap menutup diri dan tidak merangkul keterlibatan ormas, LSM, maupun pemuda setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Karang Taruna Kemurang Wetan, Eko Sarwono, menegaskan bahwa masyarakat lokal pada dasarnya terbuka terhadap investasi, namun perusahaan harus menunjukkan iktikad baik.
“Kami siap membuka pintu komunikasi. Saya berharap ada saling menghormati dan saling bersinergi antara pihak perusahaan dengan lingkungan tempatan,” ujar Eko.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Distrik GMBI PAC Tanjung, Ikhwan Nur Arifin, menambahkan bahwa kehadiran proyek skala besar seharusnya membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.
“Aplikasi pekerjaan proyek ini harus bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian warga sekitar, bukan justru menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Ikhwan. 
Secara regulasi, tuntutan aliansi ini sejalan dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), yang mewajibkan perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR). Selain itu, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 juga menjamin bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Komitmen Menjaga Kondusifitas Wilayah
Sementara itu, Ketua Aliansi Brebes Barat Bersatu, Anto G., menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama agar investasi di Brebes berjalan beriringan dengan kesejahteraan sosial.
“Kami dari aliansi siap mendukung penuh program Karang Taruna demi kondusifitas dan terlaksananya proyek yang aman. Sinergi ini penting agar tidak memicu gesekan di lapangan,” papar Anto.
Tindakan aliansi ini didasarkan pada peran serta masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Berdasarkan Pasal 6, ormas berfungsi sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan nasional, termasuk melakukan pengawasan sosial terhadap dampak aktivitas industri.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh elemen dalam Aliansi Brebes Barat Bersatu sepakat membulatkan suara dalam “Satu Tujuan, Satu Rasa, Satu Perjuangan” untuk mengawal jalannya proyek PT Da Dung Wu demi terciptanya Kabupaten Brebes yang kondusif, adil, dan sejahtera.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 di Kota Tegal dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, selaku inspektur upacara yang berlangsung di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Rabu (20/5/2026) pagi.
Pada upacara tersebut, Dedy Yon membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI disampaikan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat lahirnya kesadaran bangsa melalui berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908. Semangat kebangkitan nasional disebut harus terus dijaga di tengah tantangan zaman yang kini mengarah pada kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908,” ucap Dedy Yon saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai tunas bangsa demi mewujudkan kedaulatan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” lanjutnya.
Usai membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Dedy Yon atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tegal mengucapkan selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional dengan bekerja keras, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.(* S. Bimantoro )
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Mapolres Tegal Kota, Rabu (20/5/2026).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, kepada personel yang dinilai aktif, humanis, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai bentuk pelayanan yang melampaui tugas pokok yang harus dilakukan.
Personel penerima penghargaan di antaranya Iptu Lily Untoro, dinilai berkontribusi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengelolaan dapur SPPG YKB Kemala Bhayangkari Polres Tegal Kota di Tegal Selatan.
Selain itu, Aiptu Ferdika Nova mendapat apresiasi karena aktif membantu warga binaan, termasuk memberikan pendampingan pengobatan dan terapi kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan secara gratis
Sementara Aipda Ahmad Danis menerima penghargaan atas dukungannya terhadap program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan jagung di wilayah binaannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan bahwa tantangan tugas Polri saat ini semakin kompleks dan membutuhkan personel yang profesional serta humanis. 
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Perkembangan teknologi, dinamika nasional, hingga potensi gangguan kamtibmas menuntut anggota Polri terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran Polri yang cepat, responsif, transparan, dan mampu memberikan solusi di tengah masyarakat.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini harus menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar menjaga etika, sikap, dan perilaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Hindari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik institusi. Jadilah anggota Polri yang humanis, santun, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. ( S. Bimantoro ?
Lombok Barat, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Barat dan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Gerakan Bersih Pantai. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung gerakan nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Bima menegaskan, gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar seremoni maupun kegiatan insidental, tetapi harus menjadi bagian dari keseharian pemerintah daerah (Pemda).
“Ada satu hal yang dititipkan oleh Presiden kepada seluruh kepala daerah dan Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri) minta kita mengawal itu, mengawasi itu, yaitu gerakan ASRI, aman, sehat, resik, dan indah kita kawal,” katanya pada Apel Pagi dan Gerakan Bersih Pantai di Pantai Senggigi, Lombok Barat, NTB, Selasa (19/5/2026).
Ia melanjutkan, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah wisata, termasuk Lombok. Presiden menekankan pentingnya menjaga kebersihan destinasi wisata agar memberikan kesan baik bagi wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara. Karena itu, Pemda diharapkan tidak abai terhadap persoalan sampah dan mampu mengelolanya secara bijak.
“Tadi [lari pagi] bersama adik-adik praja ini, dan di sepanjang jalan kami masih melihat juga timbunan-timbunan sampah. Itu PR (pekerjaan rumah) kita, walaupun secara umum pantai di Lombok ini saya kira di Senggigi ini cantik dan bersih. Tapi alangkah lebih baiknya lagi kalau semua bergerak dan bukan hanya insidental,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga mencontohkan Komunitas Peduli Ciliwung di Bogor yang aktif membersihkan sampah. Komunitas ini sudah beroperasi selama belasan tahun. Menurutnya, gerakan berbasis komunitas tersebut merupakan praktik baik yang perlu terus dihidupkan oleh Pemda.
“Ada Komunitas Peduli Ciliwung yang setiap hari [bersih-bersih], bahkan melebar, bukan hanya ke sungai tapi juga ke taman-taman. Jadi kita ingin ini menjadi bagian kesadaran kolektif kita semua,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap para kepala daerah dapat membumikan gerakan ASRI melalui program yang berjalan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, upaya menjaga kebersihan tidak cukup hanya dengan memungut sampah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan langsung kepala daerah untuk turun ke lapangan.
Ia pun menitipkan pesan kepada para praja IPDN yang mengikuti apel agar kelak, ketika menjadi kepala daerah, tetap dekat dengan masyarakat dan aktif bekerja di lapangan.
“Saya titipkan, kalian harus terus turun ke lapangan. Jangan terjebak di belakang meja, jangan terjebak ke acara seremoni. Turun di lapangan, pastikan staf Anda, anak buah Anda bergerak bersama rakyat, bersama warga untuk selalu membersihkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi NTB. Red
Lombok Barat, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus membuka Gerakan Pangan Murah di pelataran Pantai Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wiyagus didampingi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini meninjau stan pangan murah yang ramai didatangi warga.
Wiyagus menyapa langsung warga Lombok yang hendak membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras, telur, bawang, sayuran, hingga komoditas daging. Ia juga berdialog secara informal dengan warga terkait kebutuhan pokok yang mereka beli.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme masyarakat. Di sela peninjauan, Wiyagus turut menyemangati jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) regional NTB yang hadir.
“Lombok Barat, kerja nyata!” tegas Wiyagus bersama Bupati Lombok Barat dan para praja IPDN regional NTB.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Usai membuka dan meninjau Gerakan Pangan Murah, Wiyagus juga menyempatkan diri berinteraksi dan mendampingi praja IPDN dalam kegiatan membersihkan kawasan Pantai Senggigi.
Di tempat yang sama pada sesi yang berbeda, Wamendagri Bima Arya Sugiarto usai mengikuti Gerakan Bersih Pantai memberikan sambutan dalam apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Barat dan praja IPDN regional NTB.
Bima menyebut, Gerakan Pangan Murah memiliki peran penting dalam upaya pengendalian inflasi. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) memonitor harga pangan serta mengantisipasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi stabilitas inflasi, mulai dari situasi geopolitik, produksi, distribusi, hingga jalur transportasi.
“Saya mengapresiasi, melihat satu gerakan yang saat ini, pagi ini juga diadakan, yaitu gerakan pangan murah. Kita pastikan inflasi terkendali di NTB, khususnya di Lombok Barat ini,” tandasnya. Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan strategi soft approach dalam mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara kolaboratif, adaptif, dan menyasar akar persoalan, termasuk di ruang digital.
Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/5/2026). Rakernis tersebut mengusung tema “Strategi Kolaboratif Densus 88 AT Polri yang Presisi Guna Menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Terorisme dalam Rangka Menjaga Stabilitas Kamtibmas”. Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan berlangsung melalui pola komunikasi yang melibatkan pengirim pesan, penerima, saluran, hingga konteks sosial tertentu.
“Kalau kita bisa mematahkan salah satu saja dari lima komponen ini, proses pemindahan pesan atau ideologi radikal, ideologi teroris yang dua itu dari pengirim kepada penerima enggak akan pernah terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Tito menawarkan lima strategi yang dapat dijalankan secara paralel, yakni deradikalisasi, kontra-radikalisasi, penguatan kontra-ideologi, pemutusan saluran penyebaran paham radikal, serta penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, deradikalisasi penting diberikan kepada pihak yang telah terpapar paham radikal agar kembali pada pemahaman moderat dan mendukung nilai-nilai kebangsaan. Sementara itu, kontra-radikalisasi diperlukan untuk membangun daya tangkal masyarakat sejak dini terhadap penyebaran ideologi ekstremisme.
Penguatan kontra-ideologi, sebut Tito, perlu melibatkan tokoh yang memiliki pengaruh di lingkungan kelompok tertentu agar pesan moderasi lebih mudah diterima. “Ini sangat efektif, kenapa? Karena kelompok ini memiliki budaya, norma trust insider, enggak percaya pada orang luar, percaya kepada orang dalam,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dia menambahkan, selama ini Densus 88 AT Polri telah menjalankan pendekatan penegakan hukum secara kuat terhadap ancaman aktif. Namun, ke depan, pendekatan soft approach perlu semakin diperkuat sebagai langkah pencegahan dini.
“Saya tahu bahwa Densus 88 AT selama ini lebih mengandalkan kinetic approach, hard approach. Karena lawannya aktif. Namun, begitu sudah mereka tiarap, kita harus memulai bombardir dengan kegiatan soft approach,” ucapnya. Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi jajaran Densus 88 AT Polri atas upayanya menjaga stabilitas keamanan nasional sehingga situasi keamanan nasional dinilai semakin kondusif.
“Saya sangat mengapresiasi kerja dari jajaran Densus 88 selama ini yang sudah dirasakan hasilnya. Masyarakat di Indonesia lebih tenang dibanding beberapa tahun yang lalu,” tandasnya Red
Lombok Barat, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) guna menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara. Kegiatan bertajuk “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum” tersebut berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).
Mendagri menjelaskan, agenda utama kegiatan di NTB sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Namun, atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum ini kemudian juga menjadi momentum koordinasi Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan tiga hal penting yang perlu diperkuat daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan. Pertama, Forkopimda dinilai memiliki peran sangat strategis karena menjadi forum yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimpda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kedua, Mendagri menilai FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat, khususnya di daerah yang rentan terhadap isu-isu keagamaan. Meski demikian, salah satu tantangan FKUB di daerah saat ini adalah masih terbatasnya dukungan anggaran sehingga ruang geraknya terbatas.
“Kalau [FKUB] bergerak, berjalan, dan pro-aktif mereka mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, [daerah] biasanya akan tenang. Tapi kalau seandainya FKUB tidak jalan, baru [seperti] pemadam kebakaran [bertindak] setelah kejadian,” terangnya.
Ketiga, Mendagri meminta Pemda membentuk dan mengaktifkan Tim TPKS. Menurutnya, masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan tim tersebut. Pembentukan TPKS merupakan amanat regulasi, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi turunan lainnya.
Mendagri menambahkan, tim tersebut memiliki peran penting dalam menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik di daerah.
“Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial,” tandasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara. Red
Wamena, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar hukum penanganan konflik adat. Penyusunan regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung penanganan pascakonflik suku di wilayah tersebut.
Ribka mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat langkah pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani konflik, mulai dari masa tanggap darurat hingga tahapan rehabilitasi. Menurutnya, penanganan konflik di wilayah otonomi khusus membutuhkan dasar hukum yang selaras dengan karakteristik serta kearifan lokal masyarakat Papua.
“Setelah kami cek, terkait SK tanggap darurat ini juga belum ada, kemudian konsep Perdasi juga belum ada. Karena itu, kami melakukan pendampingan sampai dengan sekarang,” kata Ribka dalam rapat lanjutan membahas Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Konflik Sosial dan Asistensi Penyusunan Regulasi Penanganan Konflik Adat di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan tim teknis untuk melakukan asistensi bersama Pemprov Papua Pegunungan dalam menyiapkan poin-poin pokok penyusunan regulasi. Selanjutnya, Pemda akan menyusun usulan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas bersama DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, serta unsur terkait lainnya.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Pemda maupun aparat keamanan agar penanganan konflik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan karakteristik masyarakat setempat, serta tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah akan menyiapkan konsep dan akan menerbitkan Perdasi untuk provinsi. Untuk Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah pertama yang menyusun regulasi ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah dan menangani pascakonflik perang suku di daerah lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka mengapresiasi langkah cepat Pemprov Papua Pegunungan dalam menginisiasi penyusunan Perdasi tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan konflik yang lebih terstruktur, berbasis hukum, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Papua Pegunungan.
Puspen Kemendagri
Lombok Barat, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun iklim kompetitif antarpemerintah daerah (Pemda) melalui pemberian penghargaan daerah berprestasi berupa insentif fiskal berbasis regional. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada kepala daerah berprestasi.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada awak media pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).
Mendagri menjelaskan, penghargaan tidak hanya diberikan dalam bentuk trofi, tetapi juga insentif fiskal dari anggaran Kemendagri. Untuk tingkat kabupaten, Terbaik I memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar, Terbaik II Rp2 miliar, dan Terbaik III Rp1 miliar. Sementara itu, pada tingkat provinsi dan kota, penghargaan hanya diberikan kepada Terbaik I dengan insentif sebesar Rp3 miliar.
Ia menambahkan, skema penghargaan tersebut dibagi berdasarkan regional agar kompetisi berlangsung lebih adil dan merata. Regional tersebut meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, serta Papua.
“Tujuannya adalah satu untuk menimbulkan iklim kompetitif. Yang kedua, otomatis memberikan penghargaan kepada yang berprestasi. Yang ketiga, memancing yang belum berprestasi, belum beruntung maksudnya, agar mereka bisa bekerja lebih keras lagi,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan menggunakan data yang telah tersedia dan terverifikasi, antara lain dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data Kemendagri. Kategori yang dikompetisikan meliputi penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, creative financing, penurunan tingkat pengangguran, serta pengendalian inflasi.
“Ada empat kategori yang dikompetisikan dan itu datanya udah jelas dari data BPS, termasuk data yang ada di Kemendagri,” ujarnya.
Selain mendorong kompetisi sehat, Mendagri menegaskan kegiatan tersebut juga bertujuan menunjukkan kepada publik bahwa banyak kepala daerah yang memiliki kinerja baik dan layak diapresiasi.
“Sebetulnya juga, kita ingin menyampaikan melalui acara ini, cukup banyak kepala daerah yang bagus-bagus yang berprestasi, yang perlu dihargai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa program penghargaan dan insentif fiskal tersebut sejak awal dikonsultasikan dan diawasi Komisi II DPR RI, termasuk dalam proses penganggarannya. Kemendagri sendiri menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang akan disalurkan secara bertahap dalam beberapa gelombang penghargaan berdasarkan regional yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, para gubernur wilayah Maluku dan Nusa Tenggara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait. Red
Lombok Barat, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh pelaksanaan kebijakan nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Implementasi kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendukung program perumahan rakyat.
“Dengan adanya BPHTB nol persen, otomatis kan lebih kurang [besarnya] lima persen yang harus dibayar dari NJOP, itu kan [jadi] nol, PBG juga gitu,” katanya pada Kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Gedung Graha Bhakti Praja Conference Center, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).
Mendagri menjelaskan, pemerintah juga terus memperluas cakupan kategori MBR agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses program perumahan. Menurutnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menerbitkan kebijakan yang menaikkan batas penghasilan kategori MBR.
“Dinaikkan lagi plafonnya oleh Beliau (Menteri PKP), sehingga lebih banyak lagi untuk memasukkan kategori masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.
Untuk mendukung implementasi kebijakan nol persen BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR, Mendagri mendorong seluruh daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, MPP memudahkan pelayanan perizinan melalui sistem satu atap, termasuk pelayanan penerbitan PBG.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sudah ada 359 [MPP], kami lagi dorong daerah-daerah lain,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dikantonginya, Mendagri mengapresiasi Provinsi NTB sebagai wilayah dengan penerbitan PBG tertinggi di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku. Ia menilai tingginya angka tersebut menunjukkan keterlibatan pengembang perumahan dalam memanfaatkan kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.
“Jadi yang tertinggi memang di NTB. Ada lebih kurang ada empat atau lima kabupaten/kota yang menerbitkan PBG. Itu jumlahnya kalau tidak salah 60-an, tapi dampaknya itu 3.400-an lebih. Artinya apa? Artinya ini digunakan oleh pengembang. Kalau misalnya 60 PBG jadinya 60 rumah, itu berarti individual,” jelasnya.
Di sisi lain, Mendagri menyoroti masih rendahnya penerbitan PBG di sejumlah daerah, seperti Maluku Utara. Kondisi tersebut menunjukkan iklim pengembangan perumahan oleh developer belum tumbuh optimal.
“Karena PBG enggak dimanfaatkan, jumlahnya cuma tiga yang keluar selama dua tahun. Bukan salahnya provinsi. Karena ini kabupaten/kota ini kewenangannya,” terangnya.
Selain kemudahan perizinan dan kebijakan nol persen BPHTB serta PBG, Mendagri mengatakan pemerintah juga terus menyelesaikan persoalan tata ruang yang menjadi hambatan pembangunan perumahan. Sinkronisasi tata ruang dengan pemerintah daerah (Pemda) penting dilakukan agar pengembangan kawasan permukiman berjalan jelas dan terarah.
“Kami Kemendagri sangat mendukung, seribu persen. Apalagi ini program Presiden, program ini riil, bagi saya riil. Apalagi ini dampaknya sangat luar biasa, putaran uangnya. Ditambah lagi ada program BSPS ini, bagi saya juga riil,” pungkasnya. Red
