JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan silaturahmi dengan jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kasad memaparkan berbagai inovasi dan program TNI Angkatan Darat yang telah dan sedang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di hadapan para purnawirawan, Kasad menjelaskan berbagai pembenahan yang dilakukan di lingkungan internal TNI AD, mulai dari renovasi rumah dinas, barak, Koramil, dan pangkalan, hingga peningkatan fasilitas satuan guna mendukung kesiapan operasional. TNI AD juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pembenahan RSPAD dan rumah sakit Angkatan Darat di berbagai daerah, serta memperkuat sarana pendidikan sebagai investasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain pembenahan internal, Kasad memaparkan berbagai program pengabdian TNI AD kepada masyarakat, di antaranya dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Program Manunggal Air, pembangunan infrastruktur melalui TMMD, pembangunan Jembatan Garuda di berbagai wilayah, serta berbagai kegiatan bakti sosial dan kemanusiaan.
“Jadi itu kira-kira semua program yang kita lakukan, sebenarnya ini semua memanfaatkan kebijakan dari Presiden, jadi Presiden punya kebijakan kami padukan, kami kerjakan, mudah-mudahan kebijakan Presiden yang sudah disampaikan, kita bisa membantu dalam pelaksanaannya,” ujar Kasad.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasad menegaskan, seluruh program tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap program-program strategis pemerintah.
Pada kesempatan itu, Kasad juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan yang telah memberikan kontribusi besar bagi TNI Angkatan Darat. Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi dengan PPAD harus terus dipelihara sebagai bagian dari kekuatan keluarga besar TNI AD.
Sementara itu, Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn.) Dr. Komaruddin Simanjuntak beserta jajaran pengurus menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan TNI AD dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit serta kontribusinya bagi masyarakat. PPAD juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program TNI AD yang selaras dengan kebijakan pemerintah dan kepentingan nasional.
Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut turut dihadiri para sesepuh PPAD, di antaranya Letjen TNI (Purn.) Agum Gumelar dan Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri. Pertemuan ini menjadi wujud eratnya hubungan antara prajurit aktif dan para purnawirawan dalam menjaga semangat persatuan, loyalitas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Red
KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kota Tegal, Jum’at (24/7/2026) siang, dan menjadi momentum bersejarah serta langkah strategis kedua belah pihak dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kesepakatan ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif, yang lebih mengedepankan pemulihan keadaan dan reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan.
“Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dirancang agar lebih manusiawi, edukatif, dan tidak merusak masa depan anak. Pelaku tindak pidana diharapkan tidak kehilangan hak-hak sosialnya, melainkan menyadari kesalahannya melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tegal,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tri Haryanto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tegal. Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial sangat bergantung pada dukungan sarana prasarana dan pengawasan dari instansi terkait. Ia berharap nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan bahwa penanganan anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap memanusiakan mereka.
“Anak-anak ini tetap harus diberi kesempatan untuk meraih cita-citanya. Jangan sampai mereka putus sekolah. Mereka sedang berada dalam fase transisi mencari jati diri, sehingga perlu pendampingan yang tepat,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyoroti fenomena perundungan pelajar yang marak terjadi di Kota Tegal, termasuk yang melibatkan anak perempuan. Ia menegaskan bahwa MoU ini harus berkelanjutan agar kegiatan ke depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sinergitas antara Bapas dan Pemkot Tegal terus terjalin.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam memberikan alternatif pidana yang lebih humanis bagi anak. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat reintegrasi sosial anak yang berkonflik dengan hukum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembimbingan kemasyarakatan.
Penandatanganan MoU dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda yang juga Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohamad Afin, dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. (* S. Bimantoro )
OKU SELATAN, DN-II detiknaaional.con Aksi penganiayaan berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sore sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui bernama Muin Bin Karmat (60), seorang petani setempat. Sementara pelaku adalah tetangga kebunnya sendiri, Edi Wahono Bin Marsono (35)
Inisiden bermula ketika pelaku menyambangi rumah pondok milik korban untuk berkunjung dan mengobrol. Namun, di tengah perbincangan, timbul perselisihan akibat kata-kata pelaku yang membuat korban tersinggung dan emosi.
Korban sempat mendorong pelaku ke arah pintu belakang hingga pelaku hampir terjatuh. Tersulut emosi, pelaku kemudian mencabut sebilah parang, mengejar korban, dan melakukan penganiayaan secara brutal. Korban akhirnya terkapar bersimbah darah di halaman depan rumah pondoknya dan meninggal dunia di tempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Banding Agung berhasil mengamankan tersangka.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ardiyansah, S.E., beserta personel kepolisian. Pelaku ditangkap di rumah pondok miliknya tanpa memberikan perlawanan.
Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Banding Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 bilah senjata tajam jenis parang (digunakan untuk menganiaya korban).
1 lembar celana pendek warnaabu-abumilik pelaku.
1 lembar kaos dalam warna putih merk Amigo milik pelaku.
1 lembar baju kaos warna biru milik korban. Langkah Polisi dan Imbauan Kamtibmas
Guna mengantisipasi dampak susulan, Kapolsek Banding Agung telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Segigok Raya serta tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Banding Agung masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Redaksi Udin.
JAKARTA, DN-II Pemerintah terus memperluas jangkauan program kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif strategis. Selain program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah secara aktif menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai bagian dari turunan asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Transmigrasi (Wamenrans) Viva Yoga Mauladi saat mengawali kegiatan CKG di lingkungan Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Viva Yoga, CKG merupakan wujud nyata realisasi dan tanggung jawab negara dalam menghadirkan kesejahteraan serta melindungi hak-hak kesehatan seluruh warga negara.
“Dengan CKG, kita bangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, kreatif, dan inovatif,” tegas Viva Yoga di hadapan 800 pegawai Kementrans yang mengikuti kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang esensial. Budaya mendatangi fasilitas kesehatan perlu diubah, bukan hanya saat jatuh sakit, melainkan ketika kondisi tubuh masih bugar guna mendeteksi potensi penyakit secara dini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan data kesehatan saat ini, tren penyakit menular memang mengalami penurunan. Namun, angka kasus penyakit tidak menular seperti hipertensi, obesitas, gangguan paru-paru, jantung, dan diabetes (gula darah) justru menunjukkan jumlah yang mengkhawatirkan. Menurutnya, mayoritas penyakit tersebut dipicu oleh pola gaya hidup sehari-hari.
Dalam kesempatan yang sama, Viva Yoga juga menekankan pentingnya kesehatan holistik bagi seluruh pegawai Kementrans, mencakup jasmani maupun rohani.
“Dari literatur yang ada, sekitar 20% penyakit muncul dari makanan, sedangkan 80% berasal dari pikiran,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga kesehatan sebenarnya merupakan hal yang mudah dan murah, asalkan diimbangi dengan rutin berolahraga, mengelola batin, pikiran, serta olah rasa. Selain itu, ia berpesan agar dalam menjalankan tugas kedinasan, para pegawai senantiasa dilandasi rasa gembira dan penuh tanggung jawab.
Pelaksanaan CKG di Kementrans kali ini merupakan penyelenggaraan yang kedua kalinya. Pada kesempatan tersebut, Viva Yoga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.
“Kolaborasi erat dengan Kementerian Kesehatan ini mampu menghadirkan program Cek Kesehatan Gratis yang dapat rutin digelar secara berkala,” pungkas pria asal Lamongan, Jawa Timur, tersebut. Red
PADANG, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat, agar bertindak tegas terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, berbagai laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah daerah kabupaten serta beberapa wilayah lainnya di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang merugikan masyarakat luas.
Selain persoalan lingkungan, ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menurutnya, informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan kelangkaan solar dengan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk alat berat operasional PETI perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
”Kita melihat bagaimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh dan diduga tercemar. Kawasan hutan juga mengalami kerusakan. Jika terbukti ada pihak yang merusak lingkungan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prof. Sutan Nasomal, Rabu (23/7/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menilai perusakan lingkungan merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan pertambangan ilegal.
Prof. Sutan Nasomal juga mendorong agar kepolisian mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi solar bersubsidi dialirkan untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
”Apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kendati demikian, Prof. Sutan Nasomal berharap penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan tetap diiringi dengan solusi konkret dari pemerintah bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat.
”Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya. Tim
Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH,
Brebes, DN-II Respons cepat kembali ditunjukkan personel Satuan Samapta Polres Brebes dalam menangani potensi bencana kebakaran lahan. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembakaran liar di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248, tepatnya di area lahan persawahan, personel Sat Samapta bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengamanan.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta AKP Nur Mahmud menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim patroli Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Brebes IPTU Indra Prasetyo, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya titik api disertai kepulan asap yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca yang panas serta tiupan angin yang cukup kencang.
Dalam penanganannya, Sat Samapta Polres Brebes mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) untuk melakukan pemadaman awal sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke area persawahan lainnya maupun mengganggu aktivitas di sekitar jalan tol.
Proses penanganan dilakukan secara terpadu bersama personel PAMAPTA dan anggota Sat Samapta Polres Brebes, anggota Polsek Kersana, anggota Polsek Tanjung, serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan Petugas Jalan Tol.
“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan lokasi kejadian guna mencegah risiko terhadap masyarakat dan pengguna Jalan Tol Pejagan. Personel turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebagai langkah antisipasi agar kepulan asap tidak membahayakan keselamatan pengendara yang melintas,” terang AKP Nur Mahmud pada Jumat (24/7) pagi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bekas pembakaran pada lahan persawahan. Kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin dinilai menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Nur Mahmud, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya bencana yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar, terutama pada musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol dan membahayakan keselamatan bersama. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tegasnya.
Berdasarkan analisa di lapangan, kepolisian memprediksi adanya sejumlah potensi kerawanan, di antaranya terganggunya jarak pandang pengguna jalan tol akibat asap, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila praktik pembakaran liar terus terjadi, serta risiko meluasnya kebakaran ke lahan pertanian di sekitar lokasi.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Brebes akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pengelola Jalan Tol Pejagan. Selain itu, kepolisian juga akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes. Red/Hms
BEKASI, DN-II IWO Indonesia menyoroti serius penanganan dugaan hilangnya kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kendaraan yang merupakan aset publik tersebut dilaporkan hilang saat berada di kediaman mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai. (23/7/2026).
Bagi IWO Indonesia, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar kehilangan kendaraan. Kasus tersebut menyangkut tata kelola aset negara, akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
Perwakilan DPP IWO Indonesia, Afifudin, menyatakan bahwa setiap aset desa dibeli menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
“Aset desa bukan barang pribadi yang bisa berpindah penguasaan tanpa mekanisme yang jelas. Ketika sebuah aset publik dilaporkan hilang, negara tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset itu dikelola dan siapa yang bertanggung jawab atas kehilangannya,” tegas Afifudin.
IWO Indonesia mengapresiasi langkah Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkoordinasi dengan Inspektorat dan berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, proses tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Afifudin, keterbukaan penanganan perkara menjadi sangat penting agar tidak memunculkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Terlebih, di tengah berlangsungnya tahapan demokrasi di tingkat desa, setiap calon maupun mantan penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan integritas dan tanggung jawab terhadap aset yang pernah berada dalam penguasaannya.
IWO Indonesia menegaskan tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang berdasarkan alat bukti yang sah.
Namun apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah, maka penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di antaranya meliputi mekanisme penggantian kerugian daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan barang milik daerah. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan.
Afifudin menegaskan, penegakan hukum yang adil bukan hanya bertujuan mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Yang masyarakat butuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan kepastian. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proseslah sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai aset publik hilang, tetapi pertanggungjawabannya ikut menghilang,” pungkasnya.
IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku. Tim Red
SRAGEN, DN-II Di tengah dinamika usaha peternakan yang terus menghadapi berbagai tantangan, Babinsa Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen memilih hadir langsung di tengah peternak. Kamis (23/7/2026).
Serka H. Sugito bersama tiga anggota Koramil mendatangi kandang ayam petelur milik warga di Dukuh Putatasri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan usaha peternakan tetap berjalan optimal.
Kunjungan tersebut bukan sekedar silaturahmi. Sugito memantau kondisi kandang, kesehatan ternak, hingga berdiskusi mengenai produktivitas ayam petelur dan kendala yang dihadapi peternak. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keberlangsungan usaha masyarakat yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan.

Serka H. Sugito mengatakan, peternak tidak boleh kehilangan semangat dalam menghadapi berbagai tantangan usaha. Menurutnya, usaha ayam petelur memiliki peran penting dalam menjaga pasokan pangan sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.
“Babinsa harus hadir memberi motivasi, bukan hanya saat ada persoalan. Kami ingin peternak tetap optimistis, terus meningkatkan kualitas pemeliharaan ternak, sehingga produksi telur tetap stabil dan ekonomi keluarga semakin kuat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui komunikasi sosial yang dibangun secara rutin, Sugito juga menyerap berbagai aspirasi peternak sebagai bahan deteksi dini terhadap persoalan yang berkembang di wilayah. Red/Ak
SURABAYA, DN-II Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7)2926). Aksi tersebut diwarnai berbagai tindakan simbolik yang menarik perhatian masyarakat dan sempat memicu kemacetan arus lalu lintas.
Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan publik, massa kemudian melempari spanduk tersebut dengan telur busuk.
Selain aksi lempar telur busuk, massa sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jatim, yang mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kepadatan.
Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan wujud kontrol sosial dari masyarakat agar penegakan hukum berjalan adil tanpa memandang jabatan atau kedudukan seseorang.
”Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” ujar Baihaki Akbar saat berorasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui aksi ini, AMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum Febrie Adriansyah secara objektif serta menuntut agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia.

Aksi unjuk rasa akhirnya mereda dan berakhir setelah perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur keluar menemui perwakilan massa untuk mendengarkan serta menerima aspirasi yang disampaikan. Setelah proses dialog selesai, massa membubarkan diri secara tertib.
Baihaki Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut hingga tercapai kepastian hukum yang berlandaskan pada prinsip keadilan serta supremasi hukum. Tim
Jakarta, DN-II Presiden ku Presidenmu Presiden kita semua yang kita muliakan. Urgent Penting untuk masyarakat segera dibuatkan UUD tentang ibu dan anak di Indonesia agar benar benar Indonesia maju seperti yang kita idam idamkan selama ini memiliki aturan yang kuat karena masalah ibu dan anak yang selama ini banyak menyimpan masalah baik kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual maupun dibully anak anak dan lainnya “, jelas Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum internasional pemarhati ibu dan anak infernasional juga Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta, (23/7/2026),via telpon selulernya.
Memperhatikan beberapa hal permasalahan anak saat ini yang sudah pada ambang yang sangat memperihatinkan seperti
Anak tidak sekolah
Anak terlibat narkoba
Anak mengalami pelecehan sexual
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anak terlibat perbuatan kriminal, tawuran dan membawa Sajam, pencurian, perusakan, serta menganiaya orang tuanya sendiri
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, 23 Juli 2026 PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pemerhati Anak Indonesia mengetuk hati yang mulia Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto yang sangat penyayang kepada anak anak untuk membuat aturan ketat JAGA ANAK INDONESIA yang melibatkan semua jajaran di pemerintahan pusat serta daerah.
Kasus Pelecehan Sex kepada Anak sangat mengerikan saat ini. Tidak saja jalanan yang tidak aman. Seorang oknum guru sekolah dan oknum guru pesantrenpun sudah banyak kasusnya yang berbuat nista dengan melakukan pelecehan sexual kepada anak didiknya sehingga hamil. Ini kejahatan serius yang bisa merusak anak anak yang perlu Presiden RI perhatikan agar ada efek jera dari tegasnya hukum yang berat bagi para monster perusak anak anak. Tidak ada yang mau para keluarga manapun anaknya mengalami kejahatan pelecehan sex di saat lingkungan belajar atau setelah keluar dari lingkungan belajar dimana saja. Seharusnya hukuman mati bagi oknum tersebut. Agar efek jera menghentikan kejahatan ini.
(Narkoba) Lingkungan yang disusupi oleh pecandu narkoba kini telah merusak kesehatan anak anak Indonesia di banyak tempat. Ratusan ribu anak anak menjadi pecandu narkoba akibat kurangnya pengawasan menjadi kasus yang sangat rumit. Perlu keputusan Presiden RI untuk tembak mati di tempat bagi perusak anak anak dengan sering memaksa anak anak agar kecanduan narkoba. Kemudian transaksi perdagangan barang haram tersebut sampai membuka warung. Maka anak anak makin tidak bisa dikendalikan keluarga dan rusak mentalnya. Hal ini tembak mati adalah cara terbaik
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada awak media : Anak sampai putus sekolah dampak kemiskinan keluarga telah menambah persoalan baru akibat melemahnya ekonomi. Tidak semua orang tua memiliki pekerjaan tetap dan mampu memberikan kebutuhan anak selama sekolah. Bahkan banyak orang tua yang menjadi korban PHK. Pentingnya pendidikan untuk anak anak adalah paru paru kehidupan Bangsa serta Negara. Dari pendidikan yang terjamin maka Masa Depan Negara pasti terjamin pasti akan sangat maju.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH juga sangat prihatin melihat situasi anak anak yang terlibat kriminal akibat terbawa arus dengan pergaulan keras. Negara Indonesia harus menjamin kehidupan anak anak serta keamanan anak anak dengan pengawasan ketat di setiap daerah. Hadirnya APH melaksanakan Safari Sadar Hukum ke sekolah adalah cara paling jitu untuk mengurangi terlibatnya anak anak pada perbuatan Kriminal. Maka Presiden RI harus melaksanakan program andalan Jaga Anak Indonesia yang melibatkan banyak pihak.
Maka dengan di evaluasi secara terbuka melibatkan APH bersama para ahli pisikiater. Maka resiko anak anak terbawa kepada perbuatan kriminal bisa di kurangi.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPP Brigip Jenderal Kompii.
You cannot copy content of this page
