Penegasan Hak atas Tanah Ulayat, Marga Adat Muara Kuang Pasang Baliho usai Mediasi dengan PT BRK Deadlock
MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Konflik pertanahan antara masyarakat adat Muara Kuang dan pihak PT BRK hingga kini belum menemukan titik terang. Sebagai bentuk ketegangan atas proses negosiasi yang berlarut-larut, pihak Marga Adat Muara Kuang secara tegas mengambil tindakan di lapangan guna mempertahankan wilayah ulayat leluhur mereka.
Aksi penegasan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk dan baliho berukuran besar di area sengketa pada Selasa (01/09/2026). Langkah ini diambil untuk menegaskan kembali status kepemilikan tanah ulayat secara sah dan mutlak berada di bawah naungan serta hak masyarakat adat Muara Kuang.
Sebelum aksi ini berlangsung, rangkaian forum mediasi sejatinya telah beberapa kali digelar untuk mempertemukan perwakilan masyarakat adat dengan manajemen PT BRK. Namun, seluruh pertemuan tersebut terus menemui jalan buntu (deadlock) tanpa adanya titik temu maupun kesepakatan yang adil bagi warga.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum, pihak masyarakat adat telah menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai kegiatan ini kepada unsur Tripika (Camat, Kapolsek, dan Danramil) setempat. Langkah koordinasi ini dilakukan agar jajaran pimpinan kecamatan mengetahui secara langsung dinamika serta aspirasi yang berkembang di lapangan.
Situasi di lokasi pemasangan baliho/spanduk dilaporkan tetap berjalan secara aman, tertib, dan kondusif. Tokoh adat menegaskan bahwa aksi penegasan simbolis ini dilakukan secara damai tanpa bentuk intimidasi, sebagai bentuk pengawalan hak yang tetap menghormati tata tertib hukum.
Melalui pemberitahuan ke unsur Tripika dan aksi di lapangan ini, masyarakat adat Muara Kuang berharap pemerintah daerah beserta jajaran aparat keamanan dapat segera turun tangan secara aktif. Warga mendesak hadirnya penyelesaian yang transparan, adil, serta mengakui secara penuh hak-hak masyarakat adat atas wilayah ulayat mereka.
REPORT : JULIYAN
BREBES, DN-II Komandan Korem (Danrem) 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr(Han) melaksanakan kunjungan kerja ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Brebes, Rabu (2/9/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Danrem 071/Wijayakusuma didampingi Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk melihat secara langsung perkembangan serta pelaksanaan program KDKMP di wilayah binaan.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah KDKMP Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan. Kedatangan Danrem disambut oleh Kepala Desa Ragatunjung, Bapak Madzuki, beserta unsur terkait. Dalam kesempatan tersebut, Danrem meninjau kondisi KDKMP sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan dan perkembangan kegiatan koperasi di tingkat desa.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke KDKMP Desa Jatisawit. Di lokasi tersebut, Danrem 071/Wijayakusuma disambut oleh Kepala Desa Jatisawit, Bapak Dedi Susilo Wibowo. Danrem kembali meninjau secara langsung kondisi KDKMP serta berdialog dengan pihak pemerintah desa terkait pengelolaan dan pengembangan koperasi.

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara jajaran TNI AD dengan pemerintah desa dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat. KDKMP diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu wadah penggerak perekonomian desa yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui keberadaan KDKMP, potensi ekonomi yang ada di masing-masing desa diharapkan dapat dikelola dan dikembangkan secara optimal. Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Danrem 071/Wijayakusuma dalam kunjungannya juga memberikan perhatian terhadap pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, pengelola koperasi, masyarakat, serta seluruh pihak terkait menjadi kunci agar program KDKMP dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menyampaikan bahwa jajaran Kodim 0713/Brebes akan terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan KDKMP di wilayah Kabupaten Brebes.
Pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah desa diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga berbagai potensi dan kendala yang ada di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Kunjungan kerja Danrem 071/Wijayakusuma di KDKMP Desa Ragatunjung dan KDKMP Desa Jatisawit berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes. Red/Casroni
CILEGON, DN-II Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kembali menuai sorotan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak sekadar mengetahui persoalan di atas kertas, tetapi mengambil langkah konkret terhadap aktivitas yang diduga tidak mengantongi legalitas tersebut. (2/9/2026).
Sorotan Syamsul bukan semata-mata tertuju pada aktivitas tambang, melainkan juga pada efektivitas pengawasan pemerintah di tingkat kewilayahan. Sebab, jika kegiatan pertambangan berlangsung tanpa tersentuh pengawasan, pertanyaan mendasarnya adalah: di mana fungsi kontrol pemerintah dan aparat penegak hukum setempat?
Sebelumnya, Syamsul mengaku menyayangkan pernyataan Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, ketika dikonfirmasi mengenai aktivitas pertambangan di wilayahnya. Agus disebut mengatakan, “Saya baru tahu, selama ini belum dengar.”
Pernyataan tersebut, menurut Syamsul, justru memperlihatkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di tingkat wilayah.
“Kalau aktivitas tambang berlangsung di wilayah kecamatan, tetapi pemerintah kewilayahan mengaku baru mengetahui setelah persoalan tersebut disorot, tentu publik patut bertanya sejauh mana pengawasan selama ini berjalan,” kata Syamsul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak berhenti di tingkat kecamatan, Syamsul kemudian melakukan konfirmasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melalui sambungan telepon dengan Sekretaris Dinas, H. Dedi.
Dalam komunikasi tersebut, Dedi disebut memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dimaksud diduga tidak memiliki legalitas dan pihaknya berencana melakukan pengecekan ke lapangan setelah menerima titik lokasi.
“Saat saya konfirmasi, Sekretaris Dinas ESDM menyampaikan bahwa tambang tersebut ilegal dan meminta titik lokasinya untuk dilakukan pengecekan lapangan,” ujar Syamsul.

Bagi Syamsul, pernyataan tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi secara serius. Sebab, apabila hasil pemeriksaan lapangan membuktikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, persoalannya tidak boleh berhenti pada teguran administratif.
Hukum harus bekerja, bukan sekadar menjadi papan nama.
Syamsul juga mempertanyakan pengawasan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga aparat penegak hukum setempat. Menurutnya, aktivitas pertambangan bukanlah kegiatan yang berlangsung dalam ruang hampa. Ada perubahan bentang alam, mobilitas alat berat, lalu lintas kendaraan pengangkut material, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kalau benar aktivitas tersebut ilegal, pertanyaannya sederhana: bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung? Apakah tidak ada pengawasan, atau pengawasannya yang tidak berjalan? Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” tegasnya.
Pada Rabu, 2 September 2026, Syamsul kembali mendesak Polda Banten bersama instansi terkait untuk tidak membiarkan dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Cilegon, khususnya Ciwandan, menjadi persoalan yang berlarut-larut.
“Saya mendesak Polda Banten dan stakeholder terkait mengambil sikap tegas terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal di wilayah Cilegon, khususnya Ciwandan. Jangan sampai masyarakat justru melihat negara kalah cepat dengan aktivitas yang diduga melanggar aturan,” tegas Syamsul.
Ia juga meminta Wali Kota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon turun langsung untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, persoalan ini tidak semestinya dilihat hanya sebagai urusan perizinan pertambangan. Jika benar terdapat aktivitas ilegal, maka terdapat persoalan lebih besar mengenai pengawasan, penegakan hukum, tata kelola lingkungan, dan akuntabilitas pemerintah.
“Wali kota dan DPRD jangan hanya menunggu laporan. Turun ke lapangan, lihat faktanya, dan pastikan masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau ilegal, tindak sesuai aturan. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya kepada publik. Sesederhana itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak pengelola tambang, pemerintah kelurahan setempat, Kecamatan Ciwandan, Dinas ESDM Provinsi Banten, serta Polda Banten mengenai status perizinan, hasil pemeriksaan lapangan, dan langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan di Kepuh tersebut.
(Red-Tim)
Jakarta, DN-II Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1 s.d. 2 September 2026 di Kolat Koarmada I, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan seminar tersebut menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara TNI Angkatan Laut dan Angkatan Laut Amerika Serikat, khususnya dalam bidang dukungan kesehatan serta pelayanan medis dalam mendukung pelaksanaan operasi.
Dalam rangkaian kegiatan Medical Subject Matter Expert Exchange (SMEE TNI AL–US Navy), para peserta membahas berbagai materi terkait kemampuan pelayanan kesehatan, antara lain Tactical Combat Casualty Care (TCCC),
Damage Control Surgery (DCS), Damage Control Resuscitation (DCR), Prolonged Maritime and Field Care, Casualty Evacuation, serta Humanitarian Assistance and Disaster Relief (HADR).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen TNI dalam diplomasi pertahanan dan kerja sama militer multinasional. Red/Casroni
#sgs26 #TogetherWeTrain #StrengthThroughPartnership
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus memperkuat pembinaan kepada kalangan pelajar, tidak hanya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Police Go To School sekaligus Sosialisasi Training of Trainer (TOT) Program Paham AI yang dilaksanakan di SMAN 1 Jatibarang, Kabupaten Brebes, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Sat Binmas Polres Brebes bersama kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik serta para siswa-siswi SMAN 1 Jatibarang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar mengenai kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, kesadaran hukum serta pentingnya memiliki sikap bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi kehidupan mereka, seperti kenakalan remaja, bullying atau perundungan, kekerasan, tawuran serta perilaku negatif lainnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak kalah penting, Sat Binmas juga mengingatkan para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Para pelajar diberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, provokasi, penipuan digital hingga penyebaran konten negatif.
Pada kesempatan yang sama, personel Sat Binmas memberikan sosialisasi Training of Trainer (TOT) Program Paham AI sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan pemahaman pelajar terhadap perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Materi yang diberikan tidak hanya mengenalkan manfaat AI, tetapi juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi tersebut secara bijak, aman, etis dan bertanggung jawab. Para siswa didorong untuk memanfaatkan AI sebagai sarana pendukung pembelajaran, meningkatkan kreativitas, memperluas pengetahuan serta mengembangkan keterampilan.
Kapolres Brebes melalui Kasat Binmas AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, S.Tr.K., S.I.K. yang juga menjadi salah satu penanggung jawab sekaligus instruktur dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa perkembangan AI harus diimbangi dengan kemampuan dan etika dalam penggunaannya.
“Artificial Intelligence merupakan teknologi yang memiliki banyak manfaat, khususnya dalam mendukung proses belajar dan pengembangan kreativitas pelajar. Namun, teknologi ini harus digunakan secara bijak, aman dan bertanggung jawab. Jangan sampai AI justru dimanfaatkan untuk merugikan orang lain, melakukan penipuan, perundungan, menyebarkan informasi palsu maupun membuat konten negatif,” ujar AKP Rachmat.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak langsung mempercayai setiap informasi maupun hasil yang diperoleh dari teknologi AI.
“Kami mengajak para siswa untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan kritis. Setiap informasi yang diperoleh melalui media digital maupun AI harus diverifikasi terlebih dahulu. Jangan menerima atau menyebarkan informasi secara mentah tanpa memastikan kebenarannya,” lanjutnya.
Menurutnya, literasi digital menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Kami berharap melalui Police Go To School dan Program Paham AI ini, para pelajar tidak hanya memahami aturan dan menjaga Kamtibmas, tetapi juga memiliki etika digital. Gunakan teknologi untuk belajar, berkarya, berprestasi dan mengembangkan potensi diri, bukan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan juga diisi dengan dialog dan tanya jawab antara personel Polri, pihak sekolah dan para siswa. Interaksi tersebut menjadi sarana bagi pelajar untuk menyampaikan pertanyaan maupun persoalan yang mereka hadapi, baik terkait Kamtibmas maupun penggunaan teknologi AI.
Kasat Binmas menambahkan bahwa pembinaan terhadap pelajar perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergitas antara Polri, sekolah, guru dan orang tua.
“Pembinaan kepada pelajar tidak bisa dilakukan sekali saja. Diperlukan sinergitas dan komunikasi yang berkelanjutan antara Polri, sekolah, orang tua dan para siswa. Dengan kolaborasi tersebut, kita berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, disiplin, berkarakter dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi,” pungkasnya.
Kegiatan Police Go To School dan Sosialisasi TOT Program Paham AI tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Brebes berharap kedekatan dan komunikasi antara Polri dengan kalangan pelajar semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum, pemahaman Kamtibmas dan literasi digital sebagai bekal menghadapi perkembangan teknologi di masa mendatang. Red
KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal meluncurkan alat rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di lingkungan SMA/SMK/MA se-Kota Tegal.
Kegiatan launching oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Kota Tegal, Selasa (1/9/2026) pagi.
Launching tersebut menjadi langkah inovatif Pemerintah Kota Tegal dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk memiliki KTP-el.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Yudi Arianto menyampaikan laporan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat cakupan perekaman KTP-el bagi pelajar, khususnya calon pemilih pemula, sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke lingkungan sekolah.
Kepemilikan KTP-el merupakan hak sekaligus kewajiban administrasi kependudukan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat usia, yakni 17 tahun atau telah menikah. Karena itu, perekaman KTP-el bagi pelajar menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan generasi muda Kota Tegal tertib administrasi kependudukan sejak dini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Program perekaman dan pencetakan KTP-el ini dilaksanakan pada 10 sekolah di Kota Tegal, yang terdiri atas 6 SMA Negeri, 3 SMK Negeri, dan 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di masing-masing sekolah.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, alat rekam KTP-el dan printer menjadi inventaris Disdukcapil Kota Tegal yang ditempatkan di sekolah-sekolah sasaran.
Masing-masing sekolah juga ditempatkan dua orang operator untuk mendukung pelaksanaan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el.
Plt. Kepala Disdukcapil Kota Tegal menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mempercepat dan mempermudah proses perekaman data kependudukan bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia, meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el di Kota Tegal, khususnya bagi pemilih pemula, serta menanamkan kesadaran tertib administrasi kependudukan sejak dini kepada generasi muda.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa KTP-el bukan hanya identitas diri, tetapi juga menjadi dasar bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga berbagai program bantuan pemerintah.
“Program ini merupakan bentuk inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, agar anak-anak kita yang telah atau akan berusia 17 tahun dapat langsung melakukan perekaman data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya, pelayanan perekaman KTP-el di sekolah sejalan dengan semangat Pemerintah Kota Tegal untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan sejak dini. Program ini sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Dalam arahannya, Wali Kota meminta Disdukcapil Kota Tegal agar pelaksanaan layanan perekaman KTP-el di sekolah dilakukan secara profesional dan ramah, dengan tetap memperhatikan akurasi serta keamanan data pribadi para pelajar. Kepala sekolah juga diminta mendukung dan memfasilitasi kelancaran pelaksanaan program di masing-masing satuan pendidikan.
Kepada para pelajar, Dedy Yon berpesan agar kepemilikan KTP-el dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran sebagai warga negara yang baik dan tertib administrasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia berharap inovasi pelayanan jemput bola ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga cakupan kepemilikan KTP-el bagi pemilih pemula di Kota Tegal semakin meningkat.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kerja keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal beserta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan launching ini. Semoga inovasi pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik di sekolah ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan,” ungkapnya.
Launching alat rekam dan cetak KTP-el di SMAN, SMKN, dan MAN se-Kota Tegal Tahun 2026 tersebut kemudian secara resmi dinyatakan dimulai oleh Wali Kota Tegal.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik Pemerintah Kota Tegal sekaligus membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Peluncuran turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Manager PT Telkomsel Kota Tegal, kepala sekolah, guru, serta para siswa.(* S. Bimantoro )
NTT, DN-II Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kedelapan belas, Selasa (1/9/2026).
TNI terus melaksanakan berbagai kegiatan penanganan untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Pada hari kedelapan belas, TNI mengirim 21,682 ton bantuan bagi masyarakat terdampak. Bantuan tersebut dikirim untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat selama proses penanganan bencana.
Secara keseluruhan, sebanyak 1.054,603 ton bantuan telah dikirim TNI dalam penanganan gempa NTT. Pengiriman bantuan dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi di masing-masing wilayah terdampak.
TNI bersama pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan unsur terkait terus berkoordinasi dalam mendukung penanganan bencana serta pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
NTT, DN-II Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki hari ketujuh belas, Senin (31/8/2026). TNI terus melaksanakan berbagai kegiatan penanganan untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Pada hari ketujuh belas, TNI menyalurkan 21,165 ton bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Distribusi dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Hingga Senin (31/8/2026), total bantuan yang telah disalurkan TNI dalam rangka penanganan gempa NTT mencapai 1.032,921 ton. Penyaluran bantuan menjadi bagian dari dukungan TNI dalam membantu masyarakat selama masa penanganan dan pemulihan pascabencana.
TNI bersama pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan unsur terkait terus berkoordinasi dalam mendukung penanganan bencana serta proses pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. Mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI membahas Program Kerja dan Anggaran tahun 2027 yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Usai rapat, Menhan RI menyampaikan bahwa anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kepentingan pertahanan negara. “Teman-teman sekalian, seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I, anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI ini akan kita gunakan semaksimal mungkin,” ujar Menhan RI.
Menhan RI juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI terus mengoptimalkan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik melalui dukungan operasional maupun langkah penanggulangan di lapangan. “Kementerian Pertahanan dan TNI sudah mengimplementasikan semua kemampuan dan kekuatan dalam rangka mengatasi kebakaran hutan,” jelas Menhan RI.
Kehadiran Wapang TNI bersama para Kepala Staf Angkatan dalam rapat kerja tersebut merupakan bagian dari sinergi Kementerian Pertahanan dan TNI dalam mendukung kebijakan pertahanan nasional. Sinergi tersebut terus diperkuat untuk menghadapi berbagai tantangan serta menjaga kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
You cannot copy content of this page








