Jakarta, DN-II Sebagai kabupaten yang memilki acara yang mendunia, pacu jalur, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), masih memiliki banyak kendala pembangunan, satu di antaranya adalah infrastruktur jalan. Dari ruas jalan sepanjang 1.588,906 km, 36,84% perlu mendapat perhatian. Infrastruktur jalan yang perlu diperhatikan itu juga terbentang di kawasan eks-transmigrasi.
Keluhan infrastruktur jalan tersebut disampaikan Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin saat beraudensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, (21/7/2026.), “Jalan yang belum diaspal bila hujan hancur, bila panas berdebu”, ujar Muklisin. “Untuk itu perlunya dukungan dan bantuan dari Kementrans”, tambahnya.
Di tahun ini, pemerintah kabupaten Kuansing ingin mendapat bantuan pembangunan jalan sepanjang 78,99 km.
Viva Yoga menerima dengan terbuka kehadiran Muklisin dan beberapa kepala dinas dari kabupaten itu. Di katakan dari 154 kawasan transmigrasi, di Provinsi Riau hanya ada di Kabupaten Bengkalis. “Kawasan transmigrasi itu ada di Pulau Rupat”, ujarnya. Diakui Kuansing ada kawasan transmigrasi di Simandolak, Teluk Kuantan, Taluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi. “Total ada di 27 satuan pemukiman dan total ada 12.301 kepala keluarga”, ujarnya.
Transmigrasi yang dilakukan pada tahun 1980-an itu telah mampu menciptakan kawasan pertumbuhan baru dan transmigran serta anak dan cucunya telah menekuni berbagai profesi dan pekerjaan. “Pak Bupati Muklisin ini juga merupakan anak transmigran”, ungkap Viva Yoga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebab sudah berkembang maka kawasan transmigrasi yang ada di kabupaten ini statusnya di-SP Serah atau Eks. Dengan status ini maka kewenangannya bukan lagi di Kementrans sehingga kementerian ini tidak bisa membantu penganggaran melalui APBN secara langsung. “Meski demikian secara historis Kementrans masih memiliki tanggung jawab”, ucapnya. Viva Yoga mengatakan, keluhan soal jalan akan disampaikan dan direkomendasikan kepada kementerian terkait, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Apa yang disampaikan dalam pertemuan ini akan direkomendasikan ke Kemen-PU”, tegasnya.

Kementrans dalam membangun kawasan transmigrasi disebut kerap bersinergi dengan kementerian lain, seperti dalam membangun infrastruktur fisik akan bekerja sama dengan Kemen-PU. Hal demikian berbeda dengan pada masa Orde Baru. Pada masa itu semua yang ada di kawasan transmigrasi, mulai dari soal jalan, kebutuhan pertanian, peternakan, bendungan, dan hal-hal lain yang terkait pembangunan fisik dan mental manusia, semua dibangun sendiri oleh Kementrans.
Viva Yoga menyarankan bila ingin mendapat bantuan secara langsung dari Kementrans, pemerintah kabupaten Kuansing diharapkan mengajukan proposal kawasan baru transmigrasi. Hal demikian menurutnya banyak dilakukan oleh para bupati. Mengajukan kawasan baru transmigrasi diakui oleh banyak pihak sebagai solusi pembangunan di daerah. “Meski demikian bila hendak mengajukan kawasan baru transmigrasi, lahan yang disediakan harus clean, clear, dan free”, tegasnya.
Saran dari Viva Yoga itu disambut dengan baik oleh Muklisin. ”Ada beberapa wilayah yang sering terkena banjir Sungai Kuantan sehingga perlu transmigrasi lokal”, ungkapnya. Red
BANDUNG, DN-II Wacana pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah nama perwira tinggi Polri disebut-sebut memiliki peluang untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), salah satunya Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Karyoto. (23/7/2026).
Dukungan terhadap Komjen Pol Karyoto terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, S.H., yang menilai Karyoto sebagai sosok pemimpin yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta kedekatan dengan masyarakat dan kalangan ulama.
Menurut KH Juhadi, Indonesia membutuhkan figur Kapolri yang tidak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu membangun sinergi dengan berbagai elemen bangsa dalam mendukung program pembangunan nasional.
“Komjen Pol Karyoto adalah pemimpin yang memiliki pengalaman lengkap, integritas, serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Dalam berbagai penugasan strategis yang pernah diembannya, beliau selalu membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujar KH Juhadi kepada wartawan.
Ia menilai pendekatan humanis dan kolaboratif yang selama ini ditunjukkan Karyoto menjadi modal penting bagi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KH Juhadi juga menyoroti kiprah Komjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Menurutnya, Karyoto menunjukkan perhatian besar terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan organisasi masyarakat.

Menurutnya, keamanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial, ketersediaan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kapolri ke depan harus mampu menghadirkan Polri sebagai mitra masyarakat dalam menyukseskan berbagai program strategis pemerintah. Saya melihat hal itu ada dalam diri Komjen Pol Karyoto,” katanya.
Selain itu, rekam jejak panjang Karyoto di institusi Polri juga menjadi salah satu alasan kuat dukungan tersebut. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu telah mengabdikan diri selama lebih dari tiga dekade dengan menempati berbagai posisi penting di lingkungan Polri maupun lembaga negara lainnya.
Kariernya antara lain pernah bertugas di lingkungan Bareskrim Polri, menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolda Metro Jaya, hingga saat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabaharkam Polri.
Bagi KH Juhadi, pengalaman lintas bidang tersebut menjadi modal kepemimpinan yang komprehensif dalam menghadapi tantangan Polri ke depan, mulai dari pemberantasan korupsi, penanganan kejahatan siber, peredaran narkotika, konflik sosial, hingga penguatan sistem keamanan nasional.
Lebih lanjut, ia menilai Komjen Pol Karyoto memiliki hubungan yang baik dengan kalangan ulama dan pondok pesantren, khususnya di wilayah Jawa Barat. Kedekatan tersebut dinilai menjadi nilai tambah dalam membangun komunikasi antara institusi Polri dengan masyarakat.
“Komjen Pol Karyoto dikenal dekat dengan para ulama dan memiliki perhatian terhadap perkembangan pondok pesantren. Selama seorang pemimpin dekat dengan ulama, insya Allah akan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, KH Juhadi berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memilih figur terbaik yang mampu membawa Polri semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat. Tim Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menghadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam upacara tersebut, Presiden RI menyematkan tanda pangkat kepada empat peraih Adhi Makayasa yang mewakili seluruh perwira remaja yang dilantik, yakni Calvin Tidar Sakti dari Akademi Militer, Muhammad Rizqi Wira Utama Baihaqi Putra dari Akademi Angkatan Laut, Yehezkiel Bonaventura Yudaniarman dari Akademi Angkatan Udara, dan Harindra Arsandho Tegarbaja dari Akademi Kepolisian.
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan para perwira remaja. Pelantikan hari ini, menurut Presiden, bukan garis akhir melainkan awal untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, serta rakyat Indonesia. “Di hari yang berbahagia ini, atas nama pribadi, atas nama pemerintah, atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang resmi diangkat menjadi Perwira TNI dan Polri di tahun 2026.

Hari ini bukan sekadar upacara, hari ini bukan garis akhir, hari ini adalah awal sebuah pengabdian pada bangsa dan negara. Saudara-saudara telah bersumpah untuk bila perlu memberi jiwa dan ragamu untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” ucap Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup amanatnya, Presiden menekankan pentingnya memegang teguh sumpah perwira serta menjaga kesetiaan kepada bangsa dan negara. “Pegang teguh sumpah yang telah Saudara ucapkan. Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama, setialah kepada rakyat Indonesia,” pungkas Presiden.
Red/BPMI Setpres dan Puspen TNI
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Kilas Balik Ajaran Leluhur: Mengapa Penampilan Sering Mengecoh Penilaian Kita
Oleh Casroni
22 Juli 2026
www.detik-nasional.com // Mengapa orang Jawa mengajarkan ajaran jalmo tan keno kiniro? Ungkapan sarat makna ini menyiratkan pesan mendalam bahwa manusia tidak dapat dinilai atau ditebak hanya dari apa yang tampak di permukaan semata. Berdasarkan keterangan dan wawancara eksklusif bersama narasumber terpercaya, ungkapan tradisional ini tidak hanya relevan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga memuat filosofi penting tentang cara pandang yang objektif terhadap sesama manusia di tengah dinamika sosial modern yang serba cepat.
Penampilan vs Kapasitas: Menembus Batas Lahiriah
Kenyataan sehari-hari sering kali mematahkan asumsi awal kita terhadap seseorang. Narasumber menekankan bahwa parameter lahiriah kerap kali mengecoh persepsi manusia melalui dua sisi yang kontras:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sederhana di Luar, Luar Biasa di Dalam, Seseorang yang tampil apa adanya dan sederhana belum tentu tidak memiliki kemampuan, kapasitas, atau potensi yang hebat. Sejarah dan dinamika sosial membuktikan bahwa banyak tokoh besar justru memulai kiprah serta kontribusinya dari kesederhanaan.
Tampak Hebat, Belum Tentu Berintegritas. Sebaliknya, seseorang yang berpenampilan megah, berstatus sosial tinggi, atau terkesan luar biasa secara kasat mata belum tentu memiliki integritas, moralitas, dan kebijaksanaan yang sejalan dengan penampilan luarnya.
Pesan Luhur Para Leluhur Nusantara
Para leluhur Jawa sejak dulu telah mewariskan pengingat yang kuat agar kita tidak tergesa-gesa menghakimi orang lain. Penilaian yang utuh dan bijaksana tidak boleh hanya didasarkan pada:
Penampilan fisik atau gaya berpakaian sehari-hari yang terlihat.
Status sosial di tengah masyarakat yang kerap bersifat semu.
Kepemilikan harta benda atau materi duniawi yang tidak mencerminkan kedalaman karakter.

Narasumber menegaskan bahwa ukuran-ukuran material tersebut sering kali menipu penglihatan, mengaburkan fakta, dan mengabaikan esensi kemanusiaan yang sesungguhnya.
Perspektif Ilmiah dan Psikologis Modern
Menariknya, pandangan tradisional yang diwariskan turun-temurun ini ternyata sejalan dengan temuan sains modern. Penjelasan dari narasumber diperkuat oleh pemikiran psikologis mutakhir, di mana merujuk pada konsep psikologi perilaku (termasuk riset psikolog peraih Nobel Ekonomi), manusia kerap menggunakan sistem berpikir cepat dan intuitif saat pertama kali mengamati orang lain.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam berbagai penelitian psikologi perilaku, terungkap bahwa kesan pertama sangat dipengaruhi oleh bias kognitif (cognitive bias). Bias ini sering kali menjerumuskan seseorang pada kesimpulan yang keliru karena menghakimi individu lain secara instan tanpa data atau pengenalan yang memadai.
Leluhur telah lama mengingatkan bahwa tidak semua hal di dunia ini dapat dipahami hanya dengan sekali lihat. Mengenal dan memahami seseorang secara utuh membutuhkan proses yang melibatkan waktu, pengalaman, serta kebijaksanaan batin.
Sebagaimana pesan utama yang disampaikan oleh narasumber: Jangan mudah menilai seseorang dari penampilannya. Berikan diri Anda kesempatan untuk benar-benar mengenal sebelum menyimpulkan, karena nilai sejati seseorang sering kali tersembunyi di balik apa yang tidak kasat mata.
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) dan Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (22/7/2026).
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat program prioritas nasional, khususnya pada sektor peningkatan gizi masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Rincian Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan, berikut adalah daftar pejabat yang resmi mengemban amanah baru:
Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), berdasarkan Keppres RI Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan Keppres RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan ketentuan yang sama.
Komitmen Tata Kelola dan Penguatan SDM

Usai prosesi pelantikan, Kepala BGN Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital. Ia juga menekankan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi dan penyimpangan anggaran agar alokasi dana secara utuh sampai dan bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, kehadiran Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi bagian integral dari cetak biru strategi pemerintah dalam mencetak kepemimpinan masa depan. Langkah ini didukung penuh melalui penguatan ekosistem pendidikan berkelanjutan, yang mencakup pengembangan Sekolah Unggulan Garuda, operasional URI, hingga optimalisasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pusat pembinaan SDM aparatur pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kehadiran Tokoh dan Pejabat Negara
Prosesi pelantikan kenegaraan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi negara, antara lain:
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming
Para Menteri dan pimpinan lembaga anggota Kabinet Merah Putih
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kepala BGN sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang, yang secara resmi telah mengajukan permohonan berhenti kepada Presiden karena alasan kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah cepat ini diambil untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas lembaga serta mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan.
”Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas BGN, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut,” ujar Mensesneg dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/07/2026). 
Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa penunjukan Sudaryono didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Sudaryono dinilai sangat memahami konsep serta teknis pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) karena telah terlibat aktif dalam proses perumusan program tersebut sejak awal.
Selain itu, rekam jejak Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menjadi nilai tambah yang signifikan. Pengalaman tersebut dinilai krusial mengingat keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi yang kuat dengan sektor pertanian sebagai garda terdepan penyedia bahan baku pangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden
SERANG, DN-II Ketika negara kalah oleh pengusaha, rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan. Di Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang, PT Gunung Sari Utama (GSU) disorot publik setelah diduga beroperasi selama 31 tahun tanpa tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan. Perusahaan ini disinyalir melakukan pelanggaran sistematis yang mencakup sektor ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga administrasi pertanahan. (21/7/2026).
Hak Pekerja Diduga Diabaikan
Permasalahan mendasar bermula dari kesejahteraan pekerja yang jauh dari standar layak. Seorang petugas keamanan berinisial YTR mengungkapkan bahwa gaji yang diterima tidak mencapai Rp3 juta, serta tanpa jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Pengakuan serupa disampaikan oleh pekerja berinisial A. Dari total sekitar 53 pekerja di lokasi, upah tercatat berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp3 juta. Fasilitas kesehatan yang sebelumnya dapat diklaim (reimburse) kini disebut telah dihapus total.
”Berobat sendiri, Pak. Apalagi untuk anak istri,” ujar A dengan nada lirih.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini memicu dugaan pelanggaran terhadap Pasal 88 Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Skala Usaha Besar, Kontras dengan Kewajiban
Di balik persoalan kesejahteraan pekerja, skala operasional PT GSU tergolong masif. Berdasarkan data lapangan, perusahaan ini mengelola 3 unit usaha dengan 19 kandang berkapasitas masing-masing 20.000 ekor ayam di atas lahan seluas 106 hektar. Setiap hari, sebanyak 8 hingga 10 truk keluar masuk membawa sekitar 1.000 ekor ayam untuk didistribusikan ke konsumen luar kota. Besarnya omzet usaha ini dinilai kontras dengan pengabaian hak-hak dasar para pekerjanya.
Polemik Lingkungan dan Legalitas Perizinan
Persoalan lain turut disorot dari aspek lingkungan dan perizinan. Humas TTKBI Pusat, Aang Wahyudi, menyatakan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak ditemukan di lokasi, papan informasi usaha tidak dipasang, serta penggunaan air tanah diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 22 dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Dari sisi administrasi pemerintahan, Kepala Desa Gunung Sari, Maemun, bersama Pemerintah Desa Sukalaba mengungkap bahwa perizinan perusahaan belum lengkap. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di wilayah Sukalaba tercatat masih atas nama pribadi dan belum beralih menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU). Ketiadaan laporan dan koordinasi berkala selama puluhan tahun menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan instansi berwenang sejak perusahaan ini berdiri pada tahun 1995.
Desakan Tindakan Tegas dan Sikap Lembaga
Camat Gunung Sari, Sri Rahayu Basukiwati, mendesak instansi teknis untuk segera mengambil langkah nyata.
”Disnaker harus segera turun tangan. Lakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas dan pastikan upah sesuai,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, desakan tersebut berbanding terbalik dengan sikap DPRD Kabupaten Serang Komisi III yang disebut belum mengambil sikap resmi meski telah menerima audiensi terkait masalah ini.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalsel sekaligus Pemimpin Redaksi Kopitv.id, Iswandi, yang turun langsung ke lapangan menilai ada kejanggalan dari hulu ke hilir.
”Jika benar tidak ada evaluasi selama 31 tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan pembiaran. Dan pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi Pasal 28D dan 28H UUD 1945,” ujarnya.
Tuntutan Publik kepada Negara
Publik dan berbagai elemen mendesak agar negara segera hadir melalui langkah-langkah konkret:
Dinas Tenaga Kerja Kab. Serang: Segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit menyeluruh. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai Pasal 185 UU Ketenagakerjaan.
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Serang: Menindak tegas operasional perusahaan, termasuk opsi penutupan sementara jika IPAL dan izin lingkungan terbukti tidak terpenuhi. Seluruh pekerja juga wajib didaftarkan kepesertaan BPJS-nya secara paksa karena merupakan hak konstitusional.
DPRD Kabupaten Serang (Komisi III): Diharapkan aktif menggunakan kewenangannya untuk mengawasi persoalan ini secara serius demi kepentingan masyarakat luas.
Jika penegakan hukum dapat dinegosiasikan di Gunung Sari, dikhawatirkanpreseden buruk ini dapat merembet ke sektor lain. Menegakkan aturan dan melindungi hak rakyat adalah kunci utama untuk menjaga wibawa hukum.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab selambat-lambatnya 1×24 jam bagi pihak manajemen PT GSU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Redaksi
Makassar, DN-II Tiga Penerbang Skadron Udara 11 kembali menorehkan prestasi membanggakan, Mayor Pnb Ahmad “Jaglion” Finandika Nur Rasyid., berhasil menorehkan 1.000 jam terbang pesawat Sukhoi 27/30 dan Lettu Pnb Dofandya Abdul Rachlien Syukur serta Letda Pnb Alliyan Mahfudz., berhasil terbang mandiri/solo menggunakan pesawat Sukhoi 27/30.
Atas pencapaian tersebut Komandan Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., menyematkan secara langsung Badge 1.000 jam terbang dan Badge Thunder Sierra, dalam upacara tradisi yang digelar di Shelter Skadron Udara 11, Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerbang atas pencapaian yang telah diraih. Menurutnya, keberhasilan mencapai 1.000 jam terbang maupun terbang solo bukan sekadar angka atau seremoni, melainkan hasil dari proses panjang yang menuntut disiplin tinggi, dedikasi, profesionalisme, serta komitmen terhadap aspek keselamatan terbang dan kerja.
“Setiap jam terbang yang berhasil dilalui merupakan wujud pengalaman, pembelajaran, dan peningkatan kemampuan yang sangat berharga bagi seorang penerbang tempur. Capaian ini mencerminkan integritas, ketangguhan, serta profesionalisme dalam menjaga kesiapan operasional TNI Angkatan Udara,” ujar Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra.
Kepada para penerbang yang berhasil melaksanakan terbang solo, Danlanud berpesan agar keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa terbang solo merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai penerbang tempur yang dituntut terus belajar, mengasah keterampilan, serta menjaga kesiapan dalam setiap pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan udara nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Turut hadir dalam acara tradisi ini para Kepala Dinas Lanud Sultan Hasanuddin, Ka RSAU dr. Dody Sardjoto, Danskadron Udara 11, Danskadron Udara 5, serta perwira penerbang dan teknisi Skadron Udara 11. Red
PATI, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Kabupaten Pati mendesak Kombes Pol Jaka Wahyudi untuk segera menuntaskan perkara dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial DT. (22/7/2026).
Desakan ini disampaikan sebelum yang bersangkutan resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kapolresta Pati, mengingat penanganan kasus yang telah berjalan hampir dua tahun dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban.
Desakan tersebut disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Pati. Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator MPK Pati, Elfriansyah, didampingi Humas MPK, Ibrahim.
Dalam keterangannya, Elfriansyah memaparkan bahwa kasus yang dikawal pihaknya melibatkan korban seorang perempuan penyandang disabilitas hingga berbadan dua dan melahirkan. Terduga pelaku diketahui bernama Sukijan, seorang pengusaha rongsok atau barang bekas asal Desa Manjang, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Sukijan hingga kini belum juga ditangkap maupun ditahan.
”Sudah hampir dua tahun perkara ini berjalan. Tersangka sudah ditetapkan, tetapi belum juga ditangkap. Kami mempertanyakan keseriusan Polresta Pati dalam menangani perkara ini,” tegas Elfriansyah di hadapan awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pihak keluarga telah memberikan mandat penuh kepada MPK untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Saat ini, anak yang dilahirkan oleh korban bahkan telah menginjak usia lebih dari satu tahun, sementara keadilan bagi korban masih menggantung.
Keluhkan Minimnya Keterbukaan Informasi
MPK mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Kanit PPA, hingga unsur pengawasan internal kepolisian. Kendati demikian, jawaban yang diterima dinilai masih bersifat normatif dan belum memberikan kejelasan mengenai langkah tegas penegakan hukum terhadap tersangka.
Kekecewaan MPK semakin bertambah karena upaya untuk beraudiensi langsung dengan Kapolresta Pati tidak pernah membuahkan hasil. Menurut Elfriansyah, pihaknya telah melayangkan surat resmi sebanyak tiga kali guna meminta pertemuan dengan Kombes Pol Jaka Wahyudi, namun tidak pernah mendapat respons untuk ditemui.
”Kami sudah tiga kali mengirim surat untuk meminta audiensi, tetapi tidak pernah ditemui. Kami berharap seorang pimpinan kepolisian membuka ruang dialog dengan masyarakat,” keluhnya.
Pertanyakan Keberadaan Tersangka
Di sisi lain, Humas MPK Ibrahim mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima informasi dari pihak penyidik terkait dugaan keberadaan tersangka yang melarikan diri ke wilayah Sumatera. Pihaknya lantas mempertanyakan hambatan operasional kepolisian jika informasi tersebut valid.

”Kalau memang penyidik mengetahui keberadaan tersangka, mengapa belum ada penangkapan? Kalau memang ada kendala, sampaikan kepada kami. Jangan sampai korban terus menunggu tanpa kepastian,” ujar Ibrahim.
Menanggapi lambatnya penanganan perkara ini, MPK turut menyerukan perhatian serius dari Presiden RI, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Divisi Propam Polri, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawasi jalannya proses hukum di Polresta Pati.
LSM tersebut berharap, sebelum Kombes Pol Jaka Wahyudi berpindah tugas, seluruh pekerjaan rumah (PR) institusi khususnya kasus perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas—dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Pati masih belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tuntutan yang dilayangkan oleh LSM MPK maupun perkembangan pencarian terhadap tersangka Sukijan. Tim Red
JAKARTA, DN-II Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya terhitung mulai hari ini, Rabu (22/7/2026). Langkah tersebut diambil agar dirinya dapat fokus menjalani perawatan medis terkait penyakit jantung yang dideritanya.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Nanik saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk berpamitan sekaligus mengajukan surat pengunduran diri.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri tersebut dengan penuh rasa prihatin dan memahami kondisi kesehatan yang bersangkutan.
“Ibu Nanik S. Deyang membutuhkan waktu untuk fokus menjalani pengobatan jantung dan berencana mencari opini medis kedua (second opinion) di luar negeri. Bapak Presiden mendoakan kesembuhan total bagi beliau,” ujar Dirgayuza dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/7).
Meskipun mundur dari posisi struktural tertinggi di BGN, dedikasi Nanik terhadap penguatan gizi nasional tetap berlanjut. Presiden Prabowo meminta Nanik untuk tetap mengawal program-program strategis lembaga tersebut. Ke depan, pemerintah memproyeksikan pembentukan Dewan Pengawas BGN, di mana Nanik direncanakan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas setelah kondisi kesehatannya membaik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Nanik S. Deyang sebelumnya dilantik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 menggantikan Dadan Hindayana. Selama masa jabatannya yang singkat, ia aktif melakukan peletakan dasar penguatan organisasi demi mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan di Badan Gizi Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat agar operasional lembaga dan pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan sesuai target tanpa adanya kendala.
Publisher -Red
You cannot copy content of this page
