BREBES, DN-II Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat yang tertimpa musibah tetap dapat merayakan momentum Lebaran dengan layak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Tarsono, SE., MM., menyatakan bahwa distribusi bantuan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah kesulitan warga. Total anggaran logistik yang digelontorkan mencapai Rp 156.025.800.
“Kami ingin meringankan beban saudara-saudara kita, khususnya yang terpaksa merayakan Idul Fitri dalam situasi pascabencana. Fokus kami adalah memastikan kebutuhan dasar pangan mereka terpenuhi,” ujar Tarsono saat mendampingi penyaluran bantuan, Kamis (09/04/2026).
Distribusi di 11 Desa Terdampak
Berdasarkan data teknis Dinas Sosial, bantuan paket sembako ini menyasar 441 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 11 desa. Setiap paket sembako memiliki nilai nominal sebesar Rp 353.800 per KK.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rincian penerima manfaat meliputi:
Desa Sridadi: 187 KK
Desa Adisana: 128 KK
Desa Pengarutan: 60 KK
Desa Ragatunjung (Dugunturi): 22 KK
Desa Kalierang: 13 KK
Desa Mandala: 12 KK
Desa Lainnya: Kalinusu (6 KK), Kaligiri (6 KK), Kutayu (4 KK), Igirklanceng (2 KK), dan Kutamandala (1 KK).
Bantuan diprioritaskan bagi warga yang terdampak banjir luapan Kali Keruh di wilayah Adisana dan Pengarutan, serta warga yang rumahnya rusak akibat bencana tanah bergerak.
Atensi Khusus Pengungsi Bojongsari
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tarsono menekankan bahwa perhatian khusus saat ini diarahkan pada penanganan pascabencana tanah bergerak di Dukuh Bojongsari, Desa Sridadi. Hingga saat ini, sebanyak 176 KK atau total 544 jiwa masih bertahan di posko pengungsian wilayah Limbangan.
“Fokus utama kami adalah ketersediaan logistik di posko pengungsian Bojongsari. Mengingat jumlah massa yang cukup besar di satu titik, pemantauan stok pangan dilakukan secara berkala agar tidak terjadi kekurangan menjelang hari H Lebaran,” tegasnya.
Klarifikasi Infrastruktur Cilibur
Terkait kabar kerusakan jembatan di wilayah Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Tarsono memberikan klarifikasi berdasarkan hasil asesmen di lapangan. Meskipun kerusakan infrastruktur cukup signifikan, titik tersebut tidak berdampak langsung pada pemukiman warga secara masif.
Oleh karena itu, intervensi bantuan saat ini tetap difokuskan pada desa-desa yang memiliki korban terdampak langsung pada hunian dan kebutuhan pangan harian.
“Kami bekerja berdasarkan skala prioritas. Desa-desa yang warganya kehilangan tempat tinggal atau akses pangan utama menjadi sasaran didahulukan,” pungkas Tarsono.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Laporan: Redaksi Media Detik Nasional
BREBES, DN-II Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas menyusul temuan makanan yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membekukan sementara operasional satu unit dapur MBG di wilayah Kecipir, Kecamatan Losari, setelah ditemukan lauk ayam yang beraroma tidak sedap. (9/4/2026).
​Langkah ini diambil dalam rapat koordinasi intensif yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes selaku Ketua Satgas MBG, Asisten I Sekda, serta para Koordinator Kecamatan (Korcam) di lingkungan Pemkab Brebes.
​Landasan Hukum dan Perlindungan Konsumen
​Tindakan tegas penutupan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam Pasal 86 ayat (1), disebutkan bahwa pemerintah wajib menjamin keamanan pangan melalui penetapan standar keamanan pangan. Lebih spesifik, Pasal 90 melarang setiap orang mengedarkan pangan yang tercemar atau tidak layak konsumsi.
​”Aspek kesehatan adalah prioritas absolut. Jika ditemukan makanan yang terdeteksi tidak layak, maka mutlak tidak boleh didistribusikan. Kami meminimalisir risiko keracunan sekecil apa pun demi keselamatan siswa sebagai penerima manfaat,” tegas perwakilan Satgas dalam pertemuan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Pelanggaran terhadap standar keamanan pangan ini juga bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.
​Kronologi dan Dampak Operasional
​Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh tim teknis BGN dan Dinas Kesehatan, ditemukan fakta bahwa manajemen rantai pasok di unit dapur Kecipir gagal menjaga kualitas bahan baku. Sebagai konsekuensi dari penutupan ini:
​Sanksi Administratif: Penghentian operasional total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
​Dampak SDM, Setidaknya 40 karyawan dirumahkan sementara selama proses audit dan perbaikan manajemen berlangsung.
​Audit Total: Evaluasi menyeluruh terhadap vendor penyedia bahan baku dan prosedur sanitasi dapur.
​Pergeseran Fungsi Monitoring Pemkab
​Meski infrastruktur dapur MBG telah disiapkan sejak Agustus 2024, kendali teknis saat ini berada di bawah otoritas penuh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kini mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang meliputi:
​Monitoring Rutin: Pengawasan kualitas di tingkat akar rumput.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Jalur Aduan: Menjadi jembatan laporan masyarakat untuk diteruskan ke BGN.
​Surveilans Kesehatan: Keterlibatan aktif Dinas Kesehatan dalam pengecekan standar sanitasi secara berkala.
​Syarat Pembukaan Kembali
​Dapur di Kecipir hanya diperbolehkan kembali beroperasi apabila telah memenuhi standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan lolos uji kelayakan ulang dari tim teknis.
​Hingga saat ini, Kabupaten Brebes menargetkan pembangunan total 170 unit dapur MBG guna menjangkau seluruh wilayah. Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian standar gizi maupun kebersihan dalam pelaksanaan program ini di lapangan.
​Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan seremoni perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 3 Brebes yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel ternama pada 19 April 2026 mendatang memicu polemik. Pasalnya, setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp180.000, yang diduga diputuskan secara sepihak tanpa transparansi yang jelas.
​Keluhan Siswa: Nominal Ditentukan Pihak Sekolah
​Salah seorang siswi SMA Negeri 3 Brebes yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa biaya tersebut dibebankan kepada seluruh peserta didik kelas XII. Ia menyebutkan bahwa keputusan nominal iuran tidak melalui ruang diskusi yang akomodatif bagi wali murid.
​”Iya benar, ada biaya perpisahan Rp180.000. Setahu saya itu ditentukan oleh guru kelas dan dibebankan kepada semua siswa yang ikut acara pelepasan di hotel nanti,” ujarnya saat ditemui di lingkungan sekolah, Rabu (8/4/2026).
​Sorotan Regulasi: Antara Sumbangan dan Pungutan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Praktik penarikan biaya perpisahan di sekolah negeri kerap berbenturan dengan aturan hukum. Jika bersifat wajib dan ditentukan nominalnya, hal tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.
​Dalam pasal-pasal terkait, ditegaskan bahwa:
​Pasal 9 ayat (1): Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
​Pasal 1 ayat (2): Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.
​Selain itu, Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/wali, dan hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela.
​Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi
​Hingga berita ini ditayangkan, upaya klarifikasi kepada pihak manajemen sekolah masih menemui jalan buntu. Kepala SMA Negeri 3 Brebes, Adi Priyono, tidak berada di kantor saat tim media mencoba menemui untuk meminta penjelasan mengenai dasar penentuan biaya dan rincian penggunaan anggaran. Begitu pula dengan bagian Humas maupun Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan yang terkesan enggan memberikan keterangan resmi.
​Verifikasi Pihak Hotel
​Di sisi lain, pihak hotel yang ditunjuk sebagai lokasi acara membenarkan adanya kerja sama tersebut. Staf bagian informasi hotel berinisial I mengonfirmasi bahwa aula utama telah dipesan untuk agenda sekolah tersebut.
​”Benar, sudah ada reservasi untuk acara perpisahan siswa-siswi SMA 3 Brebes di aula hall kami pada tanggal 19 April 2026 nanti,” ungkapnya singkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Kejelasan mengenai apakah iuran ini merupakan hasil kesepakatan mufakat dengan Komite Sekolah atau instruksi sepihak dari pihak sekolah masih menjadi tanda tanya. Publik, terutama wali murid, menantikan transparansi agar kegiatan seremoni tidak menjadi beban ekonomi yang mencederai prinsip pendidikan gratis dan inklusif.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Harapan warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Brebes, untuk menikmati akses air bersih dari PDAM belum sepenuhnya terealisasi. Meski infrastruktur jaringan telah diresmikan sejak akhir tahun lalu, warga di enam wilayah RT melaporkan hingga kini aliran air tak kunjung sampai ke rumah mereka. (8/4/2026).
Kaur Perencanaan Desa Banjaranyar, Isron, mengungkapkan bahwa kendala distribusi ini melanda warga di RW 05, mencakup RT 01 hingga RT 06. Di wilayah RT 01 saja, terdapat sedikitnya 150 warga yang sangat menantikan kepastian operasional fasilitas publik tersebut.
“Di sana RT 01 sampai dengan 06 di wilayah RW 05, air memang belum mengalir. Tadi pagi ada petugas PDAM yang datang untuk melakukan pendataan,” ujar Isron saat memberikan keterangan di Kantor Desa Banjaranyar.
Sudah Diresmikan Sejak Akhir 2025
Persoalan ini menjadi sorotan warga lantaran proyek pemasangan jaringan PDAM tersebut secara seremonial telah diresmikan oleh Bupati pada pengujung tahun 2025. Namun, pasca-peresmian, operasional teknis di lapangan seolah jalan di tempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait beban biaya, Isron menegaskan bahwa sejauh ini warga belum dibebani biaya abonemen atau tagihan lainnya karena manfaat air memang belum dirasakan.
“Masyarakat belum membayar (abonemen). Prinsipnya, kalau mengalir baru bayar. Tugas kami di desa adalah mengawal hingga proses pemasangan jaringan ini benar-benar tuntas,” imbuhnya.
Pihak pemerintah desa berharap PDAM segera mengambil langkah konkret agar infrastruktur yang telah dibangun tidak menjadi proyek mangkrak. “Harapan warga sederhana, air segera mengalir untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Isron.
Tanggapan PDAM Tirta Baribis
Di sisi lain, Humas PDAM Tirta Baribis Brebes, Yudi Triono Raharjo, memberikan keterangan yang kontras dengan kondisi di lapangan. Saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), pihaknya mengklaim bahwa distribusi air di wilayah tersebut sudah berjalan.
“Untuk wilayah Dukuh Bangon, Desa Banjaranyar, air sebenarnya sudah mengalir,” singkat Yudi.
Adanya perbedaan informasi antara pihak desa dan manajemen PDAM ini menyisakan tanda tanya besar bagi warga. Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu realisasi nyata dari hasil pendataan petugas di lapangan agar air bersih benar-benar mengucur di bak mandi mereka.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menargetkan seluruh proses restrukturisasi perusahaan pelat merah dapat dituntaskan pada tahun ini guna menciptakan ekosistem bisnis negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif di kancah global.
​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/04/2026).
​Konsolidasi Besar-Besaran: Logistik dan Aset
​Dony menjelaskan bahwa salah satu strategi utama dalam transformasi ini adalah langkah konsolidasi atau penggabungan sejumlah perusahaan di sektor strategis.
​Sektor Logistik: Pemerintah akan menyatukan 15 perusahaan ke dalam satu entitas perusahaan logistik nasional. Langkah ini diharapkan mampu memangkas biaya logistik nasional yang selama ini dinilai kurang efisien.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Pengelolaan Aset: Penggabungan sejumlah perusahaan pengelola aset juga tengah dilakukan untuk membentuk entitas yang lebih besar dan memiliki daya saing kuat.
​Modernisasi Transportasi Publik
​Selain pembenahan internal, pemerintah fokus pada penguatan sektor transportasi publik, khususnya perkeretaapian. Fokus utama saat ini adalah akselerasi elektrifikasi jalur kereta api pada rute-rute padat penumpang.
​Beberapa rute strategis yang masuk dalam target elektrifikasi meliputi:
​Jakarta – Rangkasbitung
​Jakarta – Cikampek
​Jakarta – Sukabumi
​”Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan transportasi bagi masyarakat luas,” ujar Dony.
​Ketahanan BUMN di Tengah Gejolak Global
​Menanggapi dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah, Dony memastikan bahwa secara umum kinerja BUMN masih berada dalam kategori stabil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Meski ia mengakui adanya sedikit penurunan traffic di sektor penerbangan akibat pembatasan rute-rute internasional tertentu, dampak tersebut tidak memberikan guncangan berarti bagi performa keseluruhan BUMN.
​”Restrukturisasi ini bukan sekadar penggabungan, tapi memastikan setiap BUMN memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional,” pungkas Dony.
Red/​Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#TransformasiBUMN
#PrabowoSubianto
TANGERANG, DN-II Alokasi Dana Desa (DD) yang sejatinya bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput kini menjadi sorotan tajam di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penelusuran data anggaran dari tahun 2022 hingga proyeksi 2025 mengungkap pola pengulangan kegiatan dan lonjakan angka yang memicu dugaan pelanggaran terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
​Pola Copy-Paste dan Indikasi Anggaran Ganda
​Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan kecenderungan pengulangan item pekerjaan serupa dalam satu tahun anggaran dengan nilai fantastis. Pada tahun 2023, proyek “Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa (Drainase/Gorong-gorong)” tercatat muncul tiga kali dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari Rp316 juta.
​Hal ini diduga menabrak Pasal 26 ayat (4) UU Desa, di mana Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien. Munculnya anggaran ganda pada objek fisik yang sama berpotensi melanggar azas efisiensi dan indikasi kerugian negara.
​Ketahanan Pangan dan Dana Mendesak yang Fantastis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Sektor ketahanan pangan juga menjadi sorotan. Pada tahun 2024, alokasi “Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan)” melonjak drastis melalui tiga kali pencairan dengan total Rp192 juta.
​Kecurigaan publik juga tertuju pada laporan tahun 2022, di mana pos “Keadaan Mendesak” menyerap anggaran hampir setengah miliar rupiah (Rp496,8 juta). Ketimpangan prioritas terlihat nyata dibandingkan sektor pemberdayaan perempuan yang hanya dijatah Rp47 juta.
​”Perlu dipastikan secara fisik, apakah ribuan bibit tersebut benar-benar sampai atau hanya sekadar angka di atas kertas. Jika fiktif, ini masuk ranah Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap salah satu praktisi hukum di Tangerang.
​Penyertaan Modal BUMDes 2025: Potensi Lubang Hitam
​Memasuki tahun 2025, muncul pos baru yang signifikan yakni Penyertaan Modal sebesar Rp324.989.825. Nilai ini setara dengan hampir 21% dari total Pagu (Rp1,52 Miliar). Tanpa transparansi unit usaha, angka ini dikhawatirkan melanggar PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, yang mewajibkan pengelolaan modal dilakukan secara transparan dan akuntabel.
​Aparat Desa Bungkam, Melanggar Hak Informasi Publik?
​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Kunir Kidul memilih bungkam dan enggan memberikan rincian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa LPPDes.
​Sikap tertutup ini dinilai melanggar:
​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Masyarakat berhak mengetahui rencana dan laporan penggunaan anggaran negara.
​Pasal 68 UU No. 6 Tahun 2014: Masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Mendesak Taring Inspektorat dan APH
​Jika temuan di lapangan tidak sinkron dengan data penyaluran yang diperbarui per 4 April 2026 ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang didesak untuk segera turun tangan.
​”Anggaran negara bukan warisan pribadi. Setiap rupiah yang keluar harus bisa dibuktikan dengan fisik bangunan atau peningkatan ekonomi rakyat, bukan sekadar entri data di sistem keuangan,” tegas sumber investigasi pada Selasa, 7 April 2026.
​Sesuai Pasal 82 UU Desa, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan desa kepada pihak berwenang. Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat untuk membuktikan apakah “Rapor Merah” ini adalah kelalaian administrasi ataukah tindak pidana korupsi yang terstruktur.
​(Team/Red)
PALEMBANG, DN-II Realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tahun anggaran 2023 dilaporkan melampaui pagu validasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total pelampauan tersebut mencapai Rp22.758.910.530,00.
Berdasarkan data yang dihimpun, total realisasi TPP Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja tahun 2023 tercatat sebesar Rp381,56 miliar. Angka ini melebihi pagu hasil validasi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mematok batas maksimal pada angka Rp358,80 miliar.
Perubahan Nomenklatur dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Persoalan ini berawal dari adanya perubahan nomenklatur pemberian TPP dari “TPP Kondisi Kerja” menjadi “TPP Prestasi Kerja”. Langkah ini diambil Pemprov Sumsel melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 439/KPTS/VII/2023 tanggal 5 Juni 2023.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti bahwa kriteria pemberian TPP Kondisi Kerja pada tahun sebelumnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai dampaknya, per Juni 2023, Pemprov Sumsel menghentikan pembayaran TPP Kondisi Kerja untuk 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengalihkannya menjadi TPP Prestasi Kerja. Tercatat hanya dua instansi yang tetap menerima TPP Kondisi Kerja, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penghubung.
Upaya Mitigasi yang Belum Maksimal
Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebenarnya telah melakukan langkah mitigasi untuk menekan pembengkakan anggaran agar tidak melampaui pagu validasi. Salah satunya adalah dengan kebijakan tidak membayarkan TPP bulan Desember 2023.
Namun, meski pembayaran satu bulan telah dipangkas, angka realisasi akhir tetap menunjukkan pelampauan dibandingkan pagu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kesalahan Perhitungan ‘Basic TPP’
Selain persoalan pagu, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan nilai dasar (Basic TPP). Tim TPP Pemprov Sumsel diketahui tetap menggunakan nilai Basic TPP tahun 2022 sebagai dasar penetapan tahun 2023 tanpa melakukan perhitungan ulang.
Hal ini dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap frasa dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Tim TPP memaknai “besaran nominal alokasi TPP” sebagai nilai nominal yang diterima per ASN, bukan sebagai pagu total indikator yang harus dihitung kembali secara periodik berdasarkan perubahan komponen indikator di tahun berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, hasil analisis menunjukkan adanya perubahan angka indikator pada komponen perhitungan tahun 2023 yang seharusnya memengaruhi besaran nilai TPP secara keseluruhan.
Tim Red
BREBES, DN-II Kelurahan Limbangan Wetan berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati posisi teratas dalam realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Kecamatan Brebes. Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari pengawasan ketat dan pembinaan intensif yang dilakukan pihak kelurahan terhadap para petugas pemungut di lapangan.
​Transparansi Online dan Motivasi Tim
​Lurah Limbangan Wetan, Ahmad Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini capaian pajak di wilayahnya telah menyentuh angka Rp 127 juta, atau sekitar 48% dari total pagu sebesar Rp 267 juta. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kelurahan dan desa lain di Kecamatan Brebes.
​”Setiap hari kami memantau perkembangan perolehan secara online. Ini menjadi instrumen penting bagi saya untuk membina staf agar tetap konsisten. Jika progres di lapangan terlihat melambat, saya langsung berikan pembinaan dan evaluasi,” tegas Ahmad Nuryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
​Dalam operasionalnya, Kelurahan Limbangan Wetan didukung oleh 14 personel, yang terdiri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 11 tenaga paruh waktu. Meski regulasi pemerintah pusat kini menghapus kebijakan upah pungut per-STP (Surat Tagihan Pajak), Ahmad terus memotivasi timnya agar tetap berintegritas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Kami berupaya agar dedikasi teman-teman di lapangan tetap diapresiasi. Target kami adalah mengejar dana insentif sebesar 5% dari perolehan, dengan syarat mampu mencapai target minimal 85% sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” tambahnya.
​Lonjakan Penerima Bantuan Pangan
​Di sisi lain, Kelurahan Limbangan Wetan juga tengah mengawal penyaluran bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
​Berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini mengalami lonjakan drastis. Jika tahun sebelumnya hanya tercatat 553 KPM, tahun ini angka tersebut melonjak menjadi 979 KPM terdapat penambahan sebanyak 426 penerima baru.
​Penyaluran kali ini dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Februari, Maret, dan April). Adapun komoditas yang disalurkan meliputi beras dan minyak goreng.
​Respons Positif Warga
​Program ini disambut baik oleh warga setempat. Narti, warga RT 05 / RW 02, mengaku sangat terbantu mengingat harga beras di pasaran masih tergolong tinggi.
​”Alhamdulillah, kali ini saya menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini sangat meringankan beban dapur karena harga-harga sekarang sedang mahal,” ungkap Narti di sela-sela antrean pembagian bantuan.
​Pihak kelurahan berharap, kombinasi antara kedisiplinan administratif pajak dan ketepatan sasaran bantuan sosial ini dapat mendorong kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi warga Limbangan Wetan.
​Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pasca-lebaran 2026, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM serta pedagang eceran di Kabupaten Brebes mulai menjerit. Pemicunya adalah lonjakan harga bahan plastik yang tidak tanggung-tanggung mencapai hampir dua kali lipat dari harga normal.
Kondisi ini salah satunya dirasakan oleh Ika, pemilik toko plastik Bunga Mekar yang berlokasi di kawasan strategis Pasar Kodim, Brebes. Dalam keterangannya pada Senin (7/4/2026), Ika mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini memaksa para pedagang untuk memutar otak demi mempertahankan kelangsungan bisnis.
Lonjakan Harga yang Fantastis
Ika membeberkan bahwa harga kulakan plastik per kilogram saat ini telah menyentuh angka Rp53.000 hingga Rp55.000. Padahal, dalam kondisi stabil, harga plastik hanya berada di kisaran Rp30.000 per kilogram.
“Ganti harga semua, Pak. Plastik semua naik. Terutama jenis plastik bening PP/PE. itu harganya jauh lebih tinggi lagi dibandingkan jenis lainnya,” keluh Ika saat ditemui di sela-sela aktivitas dagangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tren Kenaikan Sejak Pra-Lebaran
Berdasarkan pengamatannya, tren kenaikan ini sebenarnya sudah mulai terasa sejak sepekan sebelum Idul Fitri. Meski saat itu harga sudah merangkak ke angka Rp50.000, daya beli masyarakat masih tertolong oleh tingginya kebutuhan musiman untuk lebaran.
“Seminggu sebelum Lebaran itu puncaknya, harga langsung melejit banget. Tapi karena saat itu orang sangat butuh untuk keperluan hari raya, semahal apa pun tetap dibeli,” tambahnya.
Strategi Bertahan di Tengah Ketidakpastian
Kini, memasuki masa pasca-lebaran, tantangan sebenarnya baru dimulai. Menurunnya daya beli masyarakat dibarengi dengan harga modal yang tetap tinggi membuat omzet Toko Bunga Mekar mulai merosot.
Beberapa dampak nyata yang dirasakan di lapangan antara lain:
Pembatasan Stok: Pedagang tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar karena modal yang dibutuhkan membengkak dua kali lipat dan risiko fluktuasi harga yang tinggi.
Daya Beli Menurun: Konsumen mulai mengurangi kuantitas pembelian atau beralih ke alternatif lain yang lebih murah.
Efek Domino: Kenaikan ini terjadi merata di tingkat distributor, sehingga hampir tidak ada ruang bagi pedagang kecil untuk mempertahankan harga lama.
Harapan bagi Pemerintah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menghadapi situasi yang kian menghimpit, Ika berharap ada langkah nyata dari pemerintah atau pihak terkait untuk mengintervensi atau setidaknya menstabilkan harga bahan baku plastik di pasaran.
“Harapannya semoga harga kembali normal. Kalau harga stabil, pelanggan tidak sepi dan perputaran barang juga enak. Kami ingin usaha ini kembali bergairah,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
​BREBES, DN-II Memasuki periode pasca-Lebaran, kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Kodim, Kabupaten Brebes, terpantau mulai mengalami fluktuasi. Berdasarkan data terbaru pada Senin (7/4/2026), tren harga di pasar tersebut terbagi dua, sejumlah komoditas mulai melandai menuju harga normal, sementara sebagian lainnya justru merangkak naik akibat pengaruh musim hajatan.
​Normalisasi Harga: Daging Ayam dan Telur Mulai Melandai
​Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, menjelaskan bahwa beberapa bahan pangan yang sempat melonjak tajam saat puncak arus mudik kini mulai menunjukkan koreksi harga. Penurunan ini menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat yang sempat terbebani kenaikan harga saat hari raya.
​Daging Ayam Ras: Saat ini dibanderol di kisaran Rp 40.000 – Rp 42.000 per kilogram, mulai menjauhi harga puncaknya.
​Telur Ayam: Mengalami penurunan dan kini stabil di angka Rp 29.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat menembus angka di atas Rp 30.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Sayuran: Komoditas seperti mentimun dan kacang panjang terpantau stabil di harga Rp 7.000 dan Rp 9.000 per kilogram.
​Efek Musim Hajatan: Daging Sapi dan Kacang Tanah Meroket
​Meski tekanan konsumsi Lebaran mereda, Amiruddin menyoroti fenomena kenaikan pada komoditas tertentu. Hal ini dipicu oleh budaya masyarakat Brebes yang mulai menggelar acara pernikahan atau khitanan (musim hajatan), sehingga permintaan pasar kembali melonjak.
​”Saat ini harga daging sapi masih tertahan di angka Rp 150.000 per kilogram. Selain itu, kacang tanah juga naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram karena tingginya permintaan untuk bahan baku hidangan hajatan,” ujar Amiruddin saat meninjau kondisi pasar.
​Selain kacang tanah, harga kol di tingkat pedagang juga dilaporkan masih berada di atas rata-rata normal harian akibat faktor serupa.
​Harapan Stabilitas Ekonomi Pasar
​Amiruddin berharap kondisi harga segera mencapai titik keseimbangan baru agar roda ekonomi di pasar tradisional tetap bergairah. Menurutnya, stabilitas harga adalah kunci utama bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.
​”Kami berharap harga-harga segera stabil kembali. Jika harga normal, daya beli masyarakat meningkat, pedagang pun senang karena perputaran barang menjadi lancar,” tambahnya.
​Senada dengan hal tersebut, Umar salah satu staf pengelola Pasar Kodim, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan harga harian. Konsistensi jumlah pengunjung sangat diharapkan agar keramaian pasar tetap terjaga meski momentum Lebaran telah usai.
​Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
