BREBES, DN-II Di balik riuh aktivitas siswa di SMPN 2 Ketanggungan, terselip sebuah kisah dedikasi yang tak lekang oleh waktu. Warsono, atau yang akrab disapa Mas Warsono, bukan sekadar staf Tata Usaha (TU) biasa. Ia adalah saksi hidup perjalanan sekolah tersebut selama lebih dari dua dekade.
Dari Sapu Kebun hingga Urusan Kepegawaian
Perjalanan karier Warsono adalah potret nyata perjuangan dari titik nadir. Memulai pengabdian pada tahun 2005 sebagai tukang kebun, ia masih mengingat jelas upah pertamanya yang hanya sebesar Rp128.000. Bagi Warsono, sekolah ini adalah rumah; tempat ia menimba ilmu saat remaja sekaligus tempatnya mengabdi sebagai alumni.
Loyalitasnya telah teruji melalui berbagai lini tugas. Mulai dari penjaga keamanan (Satpam), staf kesiswaan, hingga kini memegang tanggung jawab vital di bagian Kepegawaian Tata Usaha.
“Saya menjalaninya dengan rasa syukur. Ini adalah bentuk pengabdian saya kepada negara dan almamater tercinta,” ujarnya saat ditemui, Rabu (15/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ironi Kesejahteraan di Tengah Status P3K
Meski kini telah mengantongi status sebagai P3K Paruh Waktu, kenyataan pahit mengenai kesejahteraan masih membayangi. Di tahun 2026 ini, Warsono menerima upah sebesar Rp1.198.000 per bulan. Nominal yang dirasa kian menjauh dari kata layak, terutama dengan tanggung jawab menghidupi empat orang anak di tengah kenaikan biaya hidup.
Demi menyiasati kebutuhan dapur, istri Warsono turut berjuang dengan mengelola kantin sekolah. Selain itu, demi menekan pengeluaran bulanan, ia sekeluarga kini menetap di rumah dinas sekolah yang sederhana.
Keterbatasan ekonomi ini juga memukul pendidikan anak sulungnya. Meski kini duduk di bangku kelas 2 SMA, sang anak terpaksa menempuh jalur Kejar Paket C agar bisa bersekolah sambil bekerja, setelah sebelumnya terkendala biaya saat hendak mendaftar ke SMK Negeri.
Menagih Janji Keadilan bagi Pengabdi Lama
Di tengah segala himpitan, semangat Warsono tak lantas padam. Namun, ia menyelipkan pesan mendalam bagi para pengambil kebijakan. Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat angka, tetapi juga menghargai rekam jejak dan masa kerja para pegawai yang telah lama berdedikasi.
“Banyak dari kami yang bekerja dengan ikhlas untuk negara, namun sering kali luput dari perhatian. Kami hanya berharap ada keadilan nyata bagi mereka yang sudah menghabiskan waktu puluhan tahun untuk mengabdi,” pungkasnya dengan nada getir namun penuh harap.
Kisah Warsono adalah potret dari ribuan tenaga kependidikan di Indonesia. Mereka tetap teguh berdiri di koridor pengabdian, menjaga roda pendidikan tetap berputar, meski kesejahteraan masih menjadi mimpi yang terus diperjuangkan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes mengambil langkah tegas untuk membersihkan wilayah perkotaan dari tumpukan sampah liar. Mencakup koordinasi di lima kecamatan, UPTD kini menerapkan kombinasi strategi antara edukasi persuasif dan pengawasan ketat di titik-titik rawan. (15/4/2026).
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes, Fajar Rizki, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat. Pasalnya, keberadaan sampah liar, terutama di wilayah Dusun Kedungwuluh dan kawasan Padi Diarjo, kerap memicu bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga.
Strategi Penjagaan dan Edukasi Visual
Fajar menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar mengangkut sampah, tetapi juga berupaya mengubah perilaku masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memasang banner peringatan dan menempatkan petugas untuk penjagaan (piket) di lokasi-lokasi “langganan” sampah ilegal.
“Kami memasang banner imbauan sebagai langkah edukasi agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Petugas kami juga melakukan penjagaan intensif di titik rawan seperti kawasan Pulosari, Toko Media, hingga area Toko Aneka,” ujar Fajar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya ini membuahkan hasil. Pantauan di lapangan menunjukkan area depan Toko Aneka yang sebelumnya kumuh, kini terpantau bersih total tanpa ada sisa tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan.
Solusi Fasilitas: Kontainer Sampah di PLN Lama
Menyadari bahwa larangan harus disertai solusi, UPTD telah menempatkan bak kontainer sampah di area PLN Lama sejak awal April. Fasilitas ini khusus disediakan untuk menampung lonjakan volume sampah yang biasanya terjadi pada pagi hari di sepanjang jalur pasar.
“Penempatan kontainer di PLN Lama bertujuan memutus rantai sampah liar di sekitar Toko Media, depan Nirmala, hingga deretan Toko Mas. Kami ingin saat aktivitas perdagangan dimulai, lingkungan sudah dalam keadaan steril dari tumpukan sampah,” tambahnya.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Pemerintah Kabupaten Brebes kini tidak lagi sekadar memberi imbauan. Fajar mengingatkan bahwa aturan mengenai kebersihan telah tertuang jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan sanksi yang memberatkan bagi pelanggar:
Denda Materiil: Maksimal sebesar Rp 750.000,00.
Sanksi Pidana: Pelanggar dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fasilitas sudah kami siapkan, pengawasan pun rutin kami lakukan. Sekarang tinggal kesadaran masyarakat. Kami berharap warga bisa bekerja sama menjaga kebersihan Brebes demi kenyamanan kita bersama,” pungkas Fajar Rizki.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tepis Kabar Miring! SPPBG Brebes Pastikan Makanan Ibu Hamil dan Balita Terjamin Steril, Ini Faktanya
BREBES, DN-II Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPBG) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggunaan kertas nasi sebagai wadah Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Pihak SPPBG menjamin bahwa seluruh proses distribusi makanan bagi masyarakat telah melalui standar sterilisasi yang ketat dan prosedur higienitas yang terukur. (14/4/2026).
Kepala SPPBG Brebes, Retno Widyaningsih, menekankan bahwa keamanan pangan dan kualitas nutrisi merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam setiap menu yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Fokus pada Intervensi Kelompok Rentan
Saat ini, operasional SPPBG Brebes tengah difokuskan untuk menangani kelompok prioritas yang masuk dalam kategori B3, yakni:
Balita
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ibu Hamil (Bumil)
Ibu Menyusui (Busui)
Retno menjelaskan bahwa dengan jangkauan layanan yang mencakup sekitar 1.000 orang, pihaknya memilih untuk berkonsentrasi penuh pada penanganan gizi kelompok rentan tersebut. Hal inilah yang mendasari kebijakan SPPBG untuk belum memperluas jangkauan layanan ke institusi pendidikan atau sekolah dalam waktu dekat.
Sterilisasi Wadah dan Jaminan Kualitas
Menepis kabar miring mengenai penggunaan kemasan yang tidak layak, Retno memaparkan teknis pendistribusian tim lapangan yang sangat memperhatikan aspek kesehatan. Ia memastikan kabar penggunaan kertas nasi sama sekali tidak benar.
“Untuk pengiriman, kami menggunakan wadah compreng yang sudah melalui proses sterilisasi. Jika menu yang disajikan berupa makanan basah, kami juga memisahkannya menggunakan wadah stainless steel. Ini dilakukan agar kualitas, suhu, dan cita rasa makanan tetap terjaga hingga ke tangan warga,” tegas Retno dalam sesi wawancara.
Progres Signifikan dalam Dua Pekan
Meski baru beroperasi selama kurang lebih setengah bulan, SPPBG Brebes menunjukkan akselerasi kerja yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan gerak cepat jalinan kerja sama (MoU) dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 21 titik Posyandu yang tersebar di 4 desa telah bersinergi dengan SPPBG Brebes. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan intervensi gizi tersalurkan secara presisi dan tepat sasaran.
Melalui klarifikasi ini, SPPBG Brebes mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tetap yakin pada kualitas layanan gizi yang dikelola secara profesional oleh pemerintah daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kondisi infrastruktur jalan kabupaten di wilayah utara Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, jalur sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang menghubungkan ruas Kalipucang – Lembarawa tersebut mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum tersentuh perbaikan permanen.
​Titik kerusakan paling krusial terpantau berada di perbatasan RW 02 dan RW 03, serta beberapa titik di wilayah RW 01. Kondisi jalan yang hanya beralaskan tanah dan bebatuan lepas ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
​Kades Lembarawa: Sisa PR 1 Kilometer Lagi
​Kepala Desa Lembarawa, Oktavianto, mengungkapkan bahwa akses tersebut merupakan urat nadi transportasi dan ekonomi bagi masyarakatnya. Meskipun ia mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah melakukan perbaikan di beberapa titik pada tahun sebelumnya, ia menegaskan bahwa masih ada “pekerjaan rumah” (PR) besar yang tersisa.
​”Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta jajaran Pemda. Tahun lalu, alhamdulillah kami sudah mendapatkan perbaikan di sekitar 5 sampai 6 titik jalan kabupaten,” ujar Oktavianto saat memberikan keterangan, Selasa (14/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Namun, Oktavianto berharap sisa kerusakan sepanjang 1 kilometer di bagian utara desa bisa segera direalisasikan tahun ini.
​”Harapan kami sebetulnya bisa dilakukan perbaikan di tahun 2026 ini. Ini demi kenyamanan warga, terutama di perbatasan RW 02 dan RW 03 yang kondisinya memang sudah sangat mendesak,” tambahnya.
​Jalan Berlubang Jadi ‘Jebakan’ Maut
​Nada lebih keras datang dari warga di lingkungan RT 02/RW 01. Mereka mengaku mulai habis kesabaran karena merasa wilayahnya seolah dianaktirikan. Kerusakan yang dibiarkan bertahun-tahun telah mengubah jalan kabupaten tersebut menjadi rentetan “kubangan” yang kerap memicu kecelakaan.
​”Sudah sering sekali ada yang jatuh. Kemarin ada bapak-bapak bersama anaknya, lalu ada ibu-ibu juga yang tergelincir sampai luka-luka. Kami yang tinggal di sini setiap hari merasa tidak tenang,” keluh salah seorang warga di lokasi.
​Kekhawatiran warga memuncak saat musim hujan tiba. Lubang-lubang dalam yang tertutup genangan air sering kali menjadi jebakan bagi pengendara roda dua. Warga mengklaim jalur utama pemukiman mereka ini sudah sangat lama tidak merasakan aspal.
​Menanti Pemerataan Pembangunan
​Masyarakat Desa Lembarawa kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan pengalokasian anggaran. Mereka berharap pembangunan infrastruktur dilakukan secara merata hingga ke pelosok desa agar aktivitas ekonomi tidak terhambat.
​”Harapan kami sederhana, supaya jalan ini cepat diperbaiki secara permanen. Kalau jalannya mulus, rakyat yang lewat juga tenang dan aktivitas ekonomi lancar,” pungkas warga dengan nada kecewa.
​Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah nyata dari instansi terkait agar akses jalan yang kini “mati suri” tersebut dapat segera dihidupkan kembali demi kesejahteraan masyarakat luas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Pemerintah Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Nasional (Bapangnas) tahun anggaran 2026. Distribusi bantuan periode ini mencatatkan kenaikan signifikan pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Desa Lembarawa, Oktafianto, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari paket beras dan minyak goreng. Khusus untuk alokasi kali ini, penyaluran dilakukan secara sekaligus atau dirapel untuk jatah dua bulan.
“Setiap warga menerima dua kantong beras dengan total 20 kg dan empat kantong minyak goreng. Ini merupakan alokasi dua bulan yang disalurkan secara bersamaan untuk mempercepat distribusi kepada masyarakat,” ujar Oktafianto saat memantau penyaluran, Selasa (14/4/2026).
Lonjakan Kuota dan Fokus Sasaran
Data menunjukkan adanya peningkatan kuota penerima yang cukup tajam di Desa Lembarawa. Jika pada tahun 2025 tercatat hanya sekitar 600 KPM, pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.121 KPM.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyaluran ini difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, merujuk pada data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah diverifikasi secara nasional.
Dilema Akurasi Data di Lapangan
Meski menyambut baik penambahan kuota tersebut, pihak Pemerintah Desa Lembarawa mengakui adanya tantangan terkait akurasi data. Hal ini disebabkan daftar penerima ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem By Name By Address (BNBA).
“Kami hanya menerima undangan yang sudah tercantum nama, alamat, hingga NIK-nya dari pusat. Secara objektif kami terkadang merasa dilema, karena di lapangan masih ditemukan warga yang sangat membutuhkan namun namanya belum tercantum dalam daftar kiriman pusat tersebut,” ungkap Oktafianto.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku sembari memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran sesuai daftar yang ada.
Harapan bagi Ekonomi Warga
Oktafianto berharap bantuan pangan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi warga, terutama dalam menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. Kami dari pihak desa akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan agar seluruh hak penerima tersampaikan dengan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan pertemuan strategis dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4). Pertemuan ini fokus pada finalisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 Tahun 2026.
​Data ini akan menjadi kompas utama pemerintah dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Triwulan II, sekaligus menjadi basis data tunggal untuk rekrutmen siswa Program Sekolah Rakyat.
​Akurasi Data: Menekan Error, Menjangkau yang Tercecer
​Berdasarkan hasil pemadanan terbaru dengan data Dukcapil, terdapat pergeseran angka yang signifikan guna memastikan perlindungan sosial yang lebih inklusif:
​Total Keluarga: Meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta keluarga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Total Individu: Meningkat dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta jiwa.
​Gus Ipul menegaskan bahwa proses verifikasi ini berhasil mengidentifikasi inclusion error sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 0,06% dari total penerima sebelumnya. Di sisi lain, dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki status ekonomi (desil), sebanyak 25.665 keluarga kini teridentifikasi masuk dalam Desil 1–4 dan berhak mendapatkan intervensi bantuan.
​Revolusi Rekrutmen Sekolah Rakyat
​Salah satu poin krusial dalam penggunaan DTSEN Volume 2 adalah sistem rekrutmen Sekolah Rakyat. Berbeda dengan institusi pendidikan pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum.
​”Kami menggunakan prinsip penjangkauan langsung (outreach). Data sudah ada di tangan, petugas yang mendatangi rumah warga. Ini dilakukan untuk menjamin proses yang transparan, bebas titipan, dan bersih dari praktik KKN,” ujar Gus Ipul.
​Sinergi Lapangan dan Transparansi Publik
​Guna memastikan validitas di lapangan, Kemensos mengerahkan tenaga pendamping yang bersinergi dengan Dinas Sosial dan BPS. Verifikasi faktual dilakukan door-to-door untuk memastikan calon siswa benar-benar berasal dari klaster kemiskinan ekstrem.
​Meski menggunakan sistem jemput bola, Kemensos tetap menyediakan kanal sanggahan. Fasilitas ini dibuka sebagai ruang partisipasi publik sekaligus kontrol sosial jika terdapat warga yang merasa berhak namun belum terdata, atau sebaliknya.
​Langkah ini menjadi perwujudan nyata dari semangat transformasi birokrasi yang lebih presisi dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​#KitaMulaiCaraBaru
MOSKOW, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia dan langsung disambut oleh Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin pada Senin (13/4/2026) siang waktu setempat. Pertemuan tingkat tinggi ini berlangsung intensif selama lima jam, menandai semakin eratnya hubungan diplomatik kedua negara.
​Rangkaian pertemuan diawali dengan diskusi bilateral bersama delegasi selama dua jam, yang kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tertutup empat mata antara kedua pemimpin selama tiga jam.
​Kesepakatan Strategis: Energi hingga Investasi
​Dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin krusial untuk memperkuat kerja sama strategis, di antaranya:
​Ketahanan Energi & Hilirisasi: Peningkatan kerja sama jangka panjang di sektor ESDM, mencakup ketahanan energi migas serta percepatan hilirisasi industri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Pembangunan Industri: Komitmen keberlanjutan investasi di berbagai sektor, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur industri di Indonesia.
​Pendidikan & Teknologi: Penguatan kolaborasi di bidang pendidikan, riset teknologi, serta sektor pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.
​Diplomasi Intensif di Panggung Global
​Langkah Presiden Prabowo memperkuat hubungan dengan Moskow dinilai sangat strategis, mengingat posisi Rusia sebagai pemegang hak veto PBB, pendiri blok BRICS, serta negara dengan cadangan sumber daya alam terbesar di dunia.
​”Rusia merupakan salah satu kekuatan besar dunia yang memiliki posisi tawar sangat strategis dalam geopolitik global,” ujar keterangan resmi terkait kunjungan tersebut.
​Pertemuan ini menjadi catatan sejarah tersendiri dalam diplomasi kedua negara. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat Presiden Prabowo dan Presiden Putin telah bertemu sebanyak lima kali. Pertemuan terakhir keduanya terjadi pada Desember lalu, menunjukkan konsistensi komunikasi tingkat tinggi antara Jakarta dan Moskow.
​Red/TIW
#CatatanSeskab
LUWUK, DN-II Pelaksanaan anggaran Belanja Barang pada Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan audit, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (14/4/2026).
Realisasi Anggaran dan Temuan Audit
Pemerintah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran Belanja Barang sebesar Rp354,7 miliar pada TA 2024. Hingga Triwulan III, realisasi serapan baru mencapai Rp142,6 miliar atau sekitar 40,21%.
Namun, di balik serapan tersebut, tim pemeriksa menemukan total kelebihan pembayaran senilai Rp346.640.223,67. Angka ini merupakan akumulasi dari beberapa paket pekerjaan di dua dinas terkait yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen kontrak dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dinas Sosial: Pengadaan Tenda dan Kursi Bermasalah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu poin krusial ditemukan pada Dinsos Banggai terkait pengadaan tenda besi dan kursi plastik yang dilaksanakan oleh CV Ar dengan nilai kontrak mencapai Rp2,35 miliar. Meski pembayaran telah dicairkan 100%, audit menunjukkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp165.128.973,12.
Penyimpangan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara volume atau kualitas barang yang diterima di lapangan dengan nilai yang dibayarkan oleh negara.
Landasan Hukum dan Pelanggaran Aturan
Tindakan ketidaksesuaian spesifikasi dan kelebihan pembayaran ini bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Pasal 7: Mengamanatkan bahwa para pihak yang terkait dalam Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika, termasuk menghindari dan mencegah pemborosan serta kebocoran keuangan negara.
Pasal 17: Menegaskan kewajiban Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:
Pasal 18 ayat (3): Menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan bukti tersebut.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
Konsekuensi dan Rekomendasi
Atas temuan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi terkait diinstruksikan untuk segera melakukan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran tersebut kepada pihak penyedia.
Jika kelebihan bayar tersebut tidak segera disetorkan kembali ke Kas Daerah dalam jangka waktu yang ditentukan (sesuai aturan BPK biasanya 60 hari), maka hal ini dapat ditingkatkan menjadi ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam proses tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.
Catatan Redaksi (Ringkasan Temuan):
Uraian Temuan Nilai Kelebihan Bayar
Pengadaan Tenda & Kursi (Dinsos) Rp165.128.973,12
Temuan Lain (Dinas TPHP/Dinsos) Rp36.098.827,03
Ketidaksesuaian Spesifikasi Lainnya Rp145.412.423,52
Total Akumulasi Rp346.640.223,67
Tim Red
KEBUMEN, DN-II Operasional dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, tengah berada di bawah sorotan tajam. Fasilitas yang dikelola oleh kader Partai Gerindra tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur sanitasi, yang kini mengancam kesehatan lingkungan pemukiman warga sekitar. (13/4/2026).
​Drainase Lumpuh Akibat Sampah dan Puing
​Berdasarkan fakta di lapangan, sistem drainase di lokasi produksi nampak sangat memprihatinkan. Saluran pembuangan air limbah sisa produksi tersumbat total oleh tumpukan sampah, puing bangunan, kayu, hingga material organik. Kondisi ini mengakibatkan air limbah tidak mengalir ke pembuangan akhir, melainkan mengendap dan meluber ke area terbuka.
​Kondisi drainase yang lumpuh ini menjadi ironi besar bagi fasilitas yang memproduksi sedikitnya 1.460 porsi makanan setiap hari. Tersumbatnya saluran oleh material padat mencerminkan buruknya manajemen pemeliharaan (maintenance) pada titik vital produksi gizi nasional tersebut.
​IPAL Primitif dan Pelanggaran UU PPLH
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini menjadi titik lemah utama. Pihak pengelola mengakui bahwa sistem pengolahan masih dioperasikan secara manual—sebuah metode yang dianggap primitif dan tidak memadai untuk kapasitas produksi skala besar.
​Tindakan pembiaran limbah yang meluber ke lingkungan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), khususnya:
​Pasal 60: Setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
​Pasal 68: Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup serta menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup.
​Penanggung jawab utama (PIC) lapangan berkilah bahwa transisi ke sistem otomatis terkendala ketersediaan tenaga ahli sejak libur Lebaran lalu. Namun, alasan teknis ini dinilai tidak sebanding dengan risiko pencemaran air tanah warga yang telah berjalan selama dua bulan operasional.
​Ancaman Kontaminasi Air Sumur Warga
​Pantauan visual menunjukkan air limbah cair yang keluar mengandung residu lemak dan zat organik yang tidak tersaring sempurna. Hal ini memicu kekhawatiran serius bagi warga di Desa Jabres, Sidagung, hingga Karangjambu mengenai risiko kontaminasi air sumur mereka.
​Secara regulasi, pengelola juga terikat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap badan usaha memastikan limbah cairnya memenuhi baku mutu sebelum dilepas ke lingkungan.
​Desakan Langkah Konkret
​Meski program ini menyerap 30% tenaga kerja lokal, dampak ekonomi tersebut tidak boleh menjadi “pemutih” atas pengabaian hak masyarakat terhadap lingkungan yang sehat. Sebagai fasilitas yang terafiliasi dengan kader partai pemerintah, pengelola seharusnya menunjukkan standar kepatuhan regulasi yang lebih tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Masyarakat kini mendesak langkah nyata:
​Pembersihan total saluran drainase dari puing dan sampah.
​Percepatan pembangunan IPAL otomatis yang sesuai standar SNI.
​Audit lingkungan dari dinas terkait untuk memastikan air limbah tidak melampaui ambang batas pencemaran.
​Hingga berita ini diturunkan, tumpukan puing yang menyumbat saluran limbah masih belum dibersihkan. Sementara itu, distribusi ribuan porsi makanan ke puluhan sekolah tetap berlanjut di tengah bayang-bayang ancaman krisis sanitasi.
​Publisher: Red
JAKARTA, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, angkat bicara menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayat, yang menyarankan ulat dan belalang sebagai alternatif menu dalam program makan bergizi gratis.
Dengan nada tegas, Ali Sopyan meminta pihak BGN untuk tidak merendahkan martabat anak-anak Indonesia melalui usulan konsumsi yang dianggap tidak layak bagi standar gizi pendidikan nasional tersebut.
Kritik Tajam untuk Kepala BGN
Ali Sopyan menilai bahwa usulan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap anak didik di Indonesia. Ia bahkan menyarankan agar saran tersebut diterapkan secara pribadi terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik.
“Pak Dadan Hidayat yang terhormat, silakan berikan ulat dan belalang itu kepada keluarga dan anak cucu Anda sendiri demi meringankan beban penghasilan Anda. Jangan menghina anak-anak bangsa Indonesia. Kami masih sangat mampu memberikan makanan bergizi yang layak,” ujar Ali Sopyan dalam keterangannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa jika BGN merasa tidak mampu mengelola program makan bergizi dengan standar yang layak, lebih baik kepemimpinannya dievaluasi.
“Kalau Anda tidak mampu menjalankan tugas sebagai Kepala BGN, lebih baik mundur. Jangan justru mengarahkan anak didik kita untuk mengonsumsi ulat dan belalang,” lanjutnya dengan suara lantang.
Latar Belakang Keluarga Prajurit
Sebagai putra dari seorang prajurit TNI AD (Yonkav V/Kavaleri Serbu, Karang Endah, Sumsel), Ali Sopyan menekankan bahwa standar gizi yang layak adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar.
“Saya anak prajurit. Orang tua saya tidak pernah memberi makan ulat dan belalang kepada anak-anaknya. Kita harus memberikan yang terbaik untuk generasi penerus bangsa, bukan sisa-sisa atau makanan yang tidak lazim bagi pendidikan,” pungkasnya.
Tim Red
