Beranda » Ekonomi » Halaman 20

Ekonomi

BREBES, DN-II Pengelolaan pendidikan swasta di tengah keterbatasan anggaran menuntut kreativitas dan dedikasi tinggi. Hal ini tercermin di MTs Ma’arif NU 01 Brebes, di mana pihak sekolah berkomitmen meringankan beban orang tua siswa sembari terus memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidiknya. (18/4/2026).

Kepala MTs Ma’arif NU 01 Brebes, Bapak Abdul Mufti, S.Pd, Sabtu 18 april 2026 mengungkapkan bahwa saat ini sekolah yang dipimpinnya menampung sebanyak 634 siswa dengan didukung oleh 38 tenaga pengajar. Dalam hal kebijakan pembiayaan, sekolah ini mengambil langkah pro-rakyat dengan tidak memungut biaya bulanan atau uang syahriah.

“Kami tidak memungut biaya bulanan dari siswa. Seluruh pengelolaan operasional sekolah bersumber dari dana kegiatan yang dibayarkan di awal tahun ajaran,” ujar Abdul Mufti saat memberikan keterangan kepada media.

Terkait kesejahteraan pengajar, ia menjelaskan bahwa gaji guru non-ASN yang belum tersertifikasi sepenuhnya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara itu, untuk satu orang guru DPK (Guru Pegawai Negeri yang dipekerjakan di sekolah swasta), sistem penggajian disesuaikan dengan jam kerja resmi, dengan kompensasi tambahan jika terdapat kelebihan jam mengajar.

Menyoal Regulasi P3K bagi Guru Swasta

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mufti juga menyoroti isu krusial mengenai pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski menyambut baik rencana pemerintah, ia menyayangkan adanya hambatan regulasi.

“Kami tentu sangat senang jika pemerintah memberikan penghargaan kepada guru swasta melalui status ASN atau P3K. Namun, faktanya masih ada kendala aturan dari Menpan RB yang dinilai belum selaras dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa bola panas regulasi ini ada di tingkat pusat. Pihaknya berharap Pemerintah dan DPR RI dapat segera melakukan sinkronisasi aturan agar guru-guru di sekolah swasta memiliki peluang yang sama dengan guru di sekolah negeri.

Harapan Realisasi Kuota 2026

Meski dibatasi status kepegawaian, Abdul Mufti menegaskan bahwa semangat para guru swasta tetap tinggi dalam mengabdi demi mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai semboyan “Ikhlas Bakti Bina Bangsa”. Namun, dedikasi tersebut idealnya dibarengi dengan penghargaan yang layak.

Hingga saat ini, baru sebagian kecil tenaga pendidik di MTs Ma’arif NU 01 Brebes yang telah menerima tunjangan profesi melalui jalur sertifikasi. Oleh karena itu, pihaknya menaruh harapan besar pada janji pemerintah terkait rencana pengangkatan 630.000 guru swasta yang sempat diwacanakan pada awal tahun 2026 ini.

“Besar harapan kami agar kuota pengangkatan tersebut bukan sekadar informasi, melainkan segera terealisasi. Ini menyangkut kesejahteraan dan kepastian status bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di jalur swasta,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

SEMARANG, DN-II Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah dalam laporan “Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026” menunjukkan angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 67.500 total kasus perceraian yang diputus oleh pengadilan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Dari total tersebut, fenomena Cerai Gugat (gugatan dari pihak istri) mendominasi secara mencolok dengan jumlah 53.672 kasus, sementara Cerai Talak (permohonan dari pihak suami) berjumlah 13.828 kasus.

Daerah dengan Kasus Tertinggi

Kabupaten Cilacap menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan angka perceraian terbanyak di Jawa Tengah. Berikut adalah lima besar daerah dengan total kasus tertinggi:

Kabupaten Cilacap: 5.179 Kasus

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabupaten Brebes: 4.208 Kasus

Kabupaten Banyumas: 3.992 Kasus

Kabupaten Pemalang: 3.509 Kasus

Kabupaten Tegal: 3.333 Kasus

Tingginya angka di wilayah-wilayah tersebut dipicu oleh dominasi Cerai Gugat yang rata-rata mencapai 3 hingga 4 kali lipat dari jumlah Cerai Talak.

Kota dengan Kasus Terendah

Berbeda dengan wilayah kabupaten yang memiliki populasi luas, kategori kota cenderung mencatatkan angka yang jauh lebih rendah. Kota Magelang menjadi wilayah dengan tingkat perceraian terendah di Jawa Tengah:

Kota Magelang: 185 Kasus

Kota Salatiga: 274 Kasus

Kota Pekalongan: 491 Kasus

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal: 519 Kasus

Analisis Data: Dominasi Cerai Gugat

Data ini menunjukkan tren sosial di mana pihak istri lebih banyak mengambil inisiatif untuk mengakhiri hubungan pernikahan. Di Ibu Kota Provinsi, Kota Semarang, tercatat ada 2.377 kasus perceraian (peringkat ke-8), dengan rincian 1.898 Cerai Gugat dan 479 Cerai Talak.

Angka total 67.500 kasus ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat program ketahanan keluarga dan mediasi pernikahan di masa mendatang. (Red)

Sumber Data: BPS – Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026

JAKARTA, DN-II Menyambut peringatan Hari Kartini, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pemberdayaan perempuan memberikan dampak nyata, luas, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres saat menerima audiensi jajaran pengurus Perempuan Indonesia Maju (PIM) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Sinergi sebagai Kunci Akselerasi

Dalam pertemuan tersebut, Wapres menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi antara otoritas publik dan organisasi masyarakat seperti PIM merupakan instrumen kunci untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan hingga ke akar rumput.

“Kolaborasi adalah kunci. Kita ingin memastikan bahwa setiap inisiatif pemberdayaan perempuan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi terintegrasi dan menyentuh sektor-sektor strategis yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wapres.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fokus pada Sektor Strategis

Wapres Gibran juga mendorong agar program-program yang dicanangkan oleh organisasi perempuan dapat selaras dengan agenda nasional, khususnya pada tiga pilar utama:

Pendidikan: Meningkatkan literasi dan akses pendidikan bagi kaum perempuan di daerah tertinggal.

Ekonomi: Penguatan UMKM berbasis perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga.

Kesehatan: Peran aktif perempuan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Melalui momentum Hari Kartini, Wapres berharap semangat juang Kartini modern dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang mandiri dan inovatif, guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Red/BPMI Setwapres

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
#PemberdayaanPerempuan
#HariKartini2026

BREBES, DN-II Perumda Air Minum Tirta Baribis (PDAM) Kabupaten Brebes terus menunjukkan tren positif dalam pengelolaan kinerja dan pembenahan internal. Di tengah dinamika opini publik, manajemen memilih untuk tetap konsisten pada jalur transparansi dan pencapaian target strategis yang telah ditetapkan bersama Pemerintah Kabupaten Brebes.

​Transparansi dan Pola Komunikasi Satu Pintu

​Menanggapi dinamika informasi yang berkembang, Direktur PDAM Tirta Baribis, Fanny Shandra Destian, melalui Humas PDAM, Yudi Triono Raharjo, menegaskan pentingnya komunikasi yang terukur dan selaras dengan pembina organisasi.

​“Kami mengedepankan pola komunikasi yang transparan dan satu pintu. Setiap langkah strategis maupun persoalan teknis dan non-teknis selalu dikonsultasikan langsung kepada Pembina, Bapak Wahid. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor regulasi dan arahan pemerintah,” ujar Yudi pada Jumat (17/04/2026).

​Manajemen menegaskan bahwa mereka lebih memilih fokus bekerja sesuai fakta dan data daripada menghabiskan energi untuk menanggapi opini yang tidak berdasar di ruang publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Rekam Jejak Transformasi Sejak 2014

​Transformasi fundamental di tubuh PDAM Brebes sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2014. Mengacu pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perusahaan melakukan perubahan skema pengelolaan laba. Sebagian keuntungan yang diraih tidak langsung disetorkan sebagai PAD, melainkan dialokasikan kembali untuk pengembangan perusahaan melalui skema penyertaan modal.

​Langkah ini terbukti efektif dalam memperluas cakupan layanan. Pada masa kepemimpinan sebelumnya di tahun 2014, berbagai pembenahan mendasar dilakukan dengan total nilai investasi pengembangan mencapai Rp18 miliar.

​Mengenai kewajiban finansial yang menyertainya, manajemen saat ini menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran secara bertahap dalam dua tahun terakhir. Hingga kini, total cicilan yang telah terbayarkan mencapai Rp6 miliar, menyisakan tanggungan sekitar Rp12,5 miliar yang terus diselesaikan secara konsisten sesuai kemampuan fiskal perusahaan.

​Klarifikasi Isu dan Kepatuhan Hukum

​Pihak manajemen juga memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring mengenai adanya aliran dana tidak resmi atau “upeti” kepada pihak pemerintah. Manajemen memastikan kabar tersebut sepenuhnya tidak benar dan merupakan distorsi informasi. Sebaliknya, Pemerintah Daerah justru memberikan dukungan penuh agar manajemen tetap bekerja profesional sesuai aturan.

​Terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan Semarang beberapa waktu lalu, manajemen menyatakan telah bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

​”Sangat disayangkan jika ada pihak luar yang berasumsi tanpa memahami data faktual internal. Kami telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan dan selalu terbuka untuk menjelaskan duduk perkaranya berdasarkan fakta dan dokumen yang ada,” tegas Yudi.

​Proyeksi Strategis Menuju Akhir 2026

​Memasuki tahun 2026, di bawah kendali Direktur Fanny Shandra Destian, PDAM Tirta Baribis berada pada posisi yang lebih stabil. Fokus utama perusahaan tahun ini meliputi dua poin krusial:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Optimalisasi PAD, Memastikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap terjaga secara maksimal.

​Ekspansi Infrastruktur: Pemanfaatan rencana penyertaan modal sebesar Rp3 miliar dari Pemda Brebes untuk memperluas jangkauan jaringan air bersih ke wilayah-wilayah yang belum terlayani.

​Komitmen Pelayanan Masyarakat

​Perjalanan panjang dari tahun 2014 hingga 2026 ini merupakan bagian dari proses restrukturisasi organisasi secara menyeluruh. Jajaran direksi berkomitmen menuntaskan sisa persoalan masa lalu demi mewujudkan PDAM Tirta Baribis yang lebih sehat, mandiri, dan berorientasi penuh pada kepuasan pelanggan di seluruh Kabupaten Brebes.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Baribis didesak untuk meningkatkan transparansi terkait mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (17/4/2026).

Heri Yuliawan, pengurus Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Jawa Tengah, menegaskan bahwa Direktur PDAM Tirta Baribis harus fokus pada akuntabilitas anggaran. Hal ini menyusul adanya kewajiban regulasi yang mengharuskan Direktur Utama memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Bupati secara berkala.

Landasan Hukum dan Rekam Jejak Anggaran

Penyertaan modal ini memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada masa transisi kepemimpinan Pj Bupati Iwanuddin Iskandar. Namun, secara historis, komitmen anggaran ini merupakan kelanjutan program yang diinisiasi sejak tahun 2014 di era Bupati Idza Priyanti.

Dalam struktur manajemen, Agus Isyono tercatat mulai bergabung dalam jajaran direksi pada tahun 2019. Hal ini menjadi poin krusial bagi publik untuk memahami bahwa fase pertama penyertaan modal telah berjalan selama lima tahun (2014–2019) sebelum memasuki periode pengelolaan saat ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mandat Pasal 3: Kewajiban Pelaporan Tahunan

Pengawasan terhadap dana publik ini diatur secara ketat dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024. Pasal 3 Ayat 3 secara eksplisit menegaskan bahwa penyertaan modal wajib dilaporkan kepada Bupati setiap tahunnya.

“Ini adalah tanggung jawab penuh Direktur Utama. Laporan berkala kepada pemerintah daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mandat undang-undang untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi,” tegas seorang narasumber yang memahami mekanisme regulasi tersebut.

Proyeksi Anggaran Hingga 2028

Pemerintah Kabupaten Brebes telah menetapkan skema penyertaan modal jangka panjang guna mendukung operasional dan pelayanan PDAM dengan rincian:

Alokasi Tahunan: Pemkab berkomitmen menyetorkan modal sebesar Rp3 miliar per tahun.

Total Komitmen: Hingga tahun 2028, total penyertaan modal yang disahkan berdasarkan Perda mencapai Rp26,7 miliar.

Posisi Keuangan Tahun 2026

Hingga memasuki tahun anggaran 2026, gambaran kewajiban keuangan daerah terhadap PDAM adalah sebagai berikut:

Realisasi: Pada periode 2024–2025, modal yang telah disetorkan mencapai Rp6 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sisa Kewajiban: Dari total pagu Rp26,7 miliar, masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp20,7 miliar.

Proyeksi Akhir: Setelah dikurangi alokasi tiga tahun ke depan (Rp9 miliar), maka sisa saldo yang akan berjalan hingga akhir masa berlaku Perda berada di kisaran Rp17,8 miliar (dibulatkan menjadi kurang lebih Rp18 miliar).

Upaya Konfirmasi Direksi

Terkait arah kebijakan penggunaan dana Rp3 miliar per tahun tersebut apakah akan diprioritaskan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), perbaikan infrastruktur pipa, atau peningkatan pelayanan lainnya tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen.

Namun, saat hendak dikonfirmasi pada Kamis (16/04/2026), Direktur Utama PDAM Tirta Baribis, Fanny Shandra Desatian, S.E., tidak berada di kantor. Menurut keterangan petugas keamanan (SATPAM) di lokasi, yang bersangkutan sempat hadir pada pagi hari, namun pada pukul 12.00 WIB sudah tidak ada di tempat karena sudah pulang.

Publik kini menanti transparansi dari pihak direksi agar penyertaan modal yang bersumber dari uang rakyat tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

JAKARTA, DN-II Pemerintah Indonesia resmi mengamankan kerja sama strategis dengan Pemerintah Rusia guna memperkuat ketahanan energi nasional. Kesepakatan ini mencakup kepastian pasokan minyak mentah (crude) serta komitmen pembangunan infrastruktur energi di tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai melaporkan hasil kunjungan kerjanya dari Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Alhamdulillah, kabarnya cukup menggembirakan. Kita akan mendapatkan pasokan crude dari Rusia. Selain itu, pihak Rusia juga siap membangun beberapa infrastruktur penting untuk meningkatkan cadangan dan ketahanan energi nasional kita,” ujar Bahlil kepada awak media.

Menutup Celah Defisit Minyak Nasional

Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi atas tingginya gap antara konsumsi dan produksi minyak dalam negeri. Saat ini, konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sedangkan produksi (lifting) domestik baru mampu menyuplai sekitar 600–610 ribu bph.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kita masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari. Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu, kita harus proaktif mencari sumber cadangan minyak dari berbagai negara. Kita tidak bisa bergantung hanya pada satu sumber,” tegasnya.

Stabilitas Pasokan hingga Desember 2026

Dalam jangka pendek, Bahlil memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai stok energi. Pemerintah telah berhasil mengamankan ketersediaan minyak mentah hingga akhir tahun 2026 sebagai bentuk gerak cepat menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk pasokan crude selama satu tahun ke depan, terhitung mulai bulan ini hingga Desember (2026), insyaallah sudah aman. Jadi kita tidak perlu risau. Tugas kita selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas dan produksi kilang-kilang minyak kita sendiri,” tambah Bahlil.

Potensi Kerja Sama LPG

Selain fokus pada minyak mentah, pertemuan tersebut juga menjajaki peluang kemitraan untuk pemenuhan kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sebagai catatan, Indonesia masih mengandalkan impor sekitar 7 juta ton LPG per tahun untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Meski pembahasan LPG masih berlanjut, Bahlil menegaskan bahwa untuk urusan pasokan minyak mentah, proses negosiasi dengan Rusia telah mendekati tahap final dan siap diimplementasikan dalam waktu dekat.

Red

Sumber: Keterangan Pers Menteri ESDM

JAKARTA, DN-II Tak lama berselang setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Prancis, Presiden Prabowo Subianto langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara. Pertemuan ini difokuskan pada percepatan implementasi program-program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.  (17/4/2026).

Sinergi Lintas Sektoral

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Luar Negeri, hingga jajaran menteri teknis seperti Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Kehadiran Chief Technology Officer (CTO) Danantara dalam rapat ini juga menegaskan fokus pemerintah pada integrasi teknologi dalam pengelolaan aset negara.

Fokus Utama: Pangan hingga Pengolahan Sampah

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil penguatan kerja sama internasional yang telah disepakati di Rusia dan Prancis. Ada empat poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketahanan Pangan & Kelautan: Optimalisasi sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama kedaulatan nasional.

Hilirisasi Industri: Memastikan nilai tambah komoditas dalam negeri melalui investasi yang terukur.

Pendidikan & Teknologi: Peningkatan kualitas SDM melalui penguatan sains dan teknologi.

Energi Terbarukan: Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi (Waste-to-Energy) sebagai solusi lingkungan sekaligus ketahanan energi.

Langkah Strategis ke Depan

Presiden Prabowo menginstruksikan adanya sinergi yang lebih ketat antar-kementerian untuk memangkas hambatan birokrasi dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hasil diplomasi luar negeri segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap keterangan resmi terkait hasil rapat tersebut.

Melalui Ratas ini, pemerintah berkomitmen untuk mengubah hasil kesepakatan diplomatik menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.

Red

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beserta jajaran Pejabat Utama TNI AD di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini berfokus pada pelaporan capaian tugas strategis TNI AD dalam mendukung pembangunan nasional di wilayah terpencil dan terdampak bencana.

Dalam laporannya, Jenderal Maruli memaparkan sejumlah progres signifikan yang berhasil dirampungkan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Fokus utama laporan tersebut mencakup penguatan infrastruktur dasar dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat.

Capaian Strategis dalam Tiga Bulan

TNI Angkatan Darat menunjukkan akselerasi luar biasa dalam menjalankan fungsi teritorialnya. Beberapa poin keberhasilan yang dilaporkan kepada Presiden antara lain:

Konektivitas Wilayah: Peresmian 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia. Jembatan-jembatan ini diharapkan mampu memutus isolasi daerah tertinggal dan memacu roda ekonomi lokal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rehabilitasi Pendidikan: Penyelesaian renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. Langkah ini diambil untuk memastikan proses belajar-mengajar kembali normal dengan fasilitas yang lebih layak.

Sanitasi dan Air Bersih: Bersamaan dengan renovasi sekolah, TNI AD juga membangun 300 titik sumur bor air bersih untuk menjamin ketersediaan akses sanitasi yang sehat bagi siswa dan warga sekitar.

Kolaborasi Lintas Sektoral

Jenderal Maruli menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara TNI AD dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kolaborasi ini menyasar pembangunan fasilitas umum, mulai dari tingkat desa hingga daerah terpencil yang sulit dijangkau.

“Kerja sama ini berjalan cepat berkat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Kepedulian warga di lokasi pembangunan menjadi mesin penggerak utama bagi prajurit kami di lapangan,” ujar KSAD.

Komitmen TNI AD

Pertemuan ini mempertegas peran TNI AD yang tidak hanya fokus pada pertahanan negara, tetapi juga hadir sebagai solusi atas kesulitan rakyat. Presiden Prabowo menyambut positif laporan tersebut dan berharap pola kolaborasi ini terus ditingkatkan demi pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok tanah air.

Red

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menetapkan payung hukum baru untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis. Langkah ini ditandai dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Dalam peraturan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, disebutkan bahwa langkah strategis ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjamin pemenuhan kebutuhan jasa penyedia air bersih bagi masyarakat Brebes.

Komitmen Investasi Jangka Panjang

Berdasarkan salinan Perda tersebut, Modal Dasar Perumda Tirta Baribis kini ditetapkan sebesar Rp 200 miliar. Hingga akhir tahun 2023, modal yang telah disetor oleh Pemerintah Kabupaten Brebes tercatat mencapai Rp 94,2 miliar.

Untuk periode 2024 hingga 2028, Pemerintah Daerah berkomitmen menambah suntikan modal sebesar Rp 26.227.070.000 (dua puluh enam miliar dua ratus dua puluh tujuh juta tujuh puluh ribu rupiah).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

File PDF PERDA KABUPATEN BREBES 3_2024

Skema Penyertaan Modal: Uang Tunai dan Aset Tanah

Penyertaan modal tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni uang tunai dan barang milik daerah (aset):

Uang Tunai: Sebesar Rp 15 miliar yang akan dikucurkan secara bertahap selama lima tahun (2024–2028), dengan alokasi Rp3 miliar per tahunnya.

Aset Barang (Tanah): Pada tahun 2024, Pemkab menyerahkan aset tanah seluas 7.151 m² senilai Rp 11,2 miliar. Aset ini berlokasi di Kelurahan Brebes dengan status Hak Pakai No. 00415 dan No. 00146.

Target Kinerja dan Transparansi

Bupati Brebes menekankan bahwa penyertaan modal ini harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Perumda Tirta Baribis diwajibkan memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah dalam bentuk dividen atau bagian laba usaha.

“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi finansial, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan akses air bersih yang berkualitas bagi warga,” ungkap poin pertimbangan dalam Perda tersebut.

Selain itu, manajemen Perumda juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi kinerja dan keuangan setiap tahun kepada Bupati untuk memastikan investasi tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.

Harapan Masyarakat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan adanya tambahan modal yang signifikan ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Baribis dapat melakukan ekspansi jaringan infrastruktur, meningkatkan kualitas air, dan memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa yang selama ini masih mengalami kendala akses air bersih.

Peraturan Daerah ini telah resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Januari 2024 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Ir. Djoko Gunawan, M.T.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Di balik deru mesin dan hiruk-pikuk klakson yang memadati kawasan Pasar Larangan, Kabupaten Brebes, tampak seorang pria paruh baya dengan rompi oranye sigap mengatur barisan kendaraan. Ia adalah Ferry Lubis, sosok “sesepuh” aspal yang telah mendedikasikan hidupnya di jalanan sejak tahun 2007.

Bagi para pedagang dan pengunjung setia Pasar Larangan, Pak Ferry bukan sekadar pengatur lalu lintas. Ditemui pada Kamis (16/4/2026), pria ini menjadi simbol nyata kegigihan seorang ayah yang menolak kalah oleh keadaan.

Dua Dekade Menjaga Integritas

Hampir dua dekade lamanya Ferry melakoni profesi ini. Nama Lubis yang disandangnya punya cerita unik pemberian sang ayah yang merupakan penggemar berat tokoh sepak bola legendaris. Selama itu pula, ia telah melewati berbagai pasang surut dinamika kehidupan pasar.

“Sudah dari tahun 2007 sampai sekarang. Ya, bisa dibilang sudah senior, hampir 20 tahun di sini,” ujarnya rendah hati di sela-sela kesibukannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski profesi juru parkir kerap dipandang sebelah mata, Ferry memilih jalan yang lurus. Ia menegaskan statusnya sebagai juru parkir resmi di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes. Integritasnya dibuktikan dengan kepatuhan menyetor retribusi kepada negara setiap hari.

“Resmi dari Dishub. Setorannya Rp15 ribu sehari. Kalau kondisi pasar lagi sepi, paling Rp10 ribu,” jelasnya. Meski tarif retribusi mengalami kenaikan berkala setiap tahun, Ferry tetap menjalaninya dengan ikhlas selama angka tersebut masih dalam batas kewajaran.

Peluit Sebagai ‘Sawah’ dan Harapan

Bagi pria yang tinggal di kawasan belakang dr. Itam, Larangan ini, setiap lembar rupiah yang terkumpul adalah “investasi” sakral untuk masa depan. Di tengah keterbatasan modal dan ketiadaan lahan tani, Ferry menjadikan area parkir sebagai “sawah” untuk menghidupi keluarga.

“Alhamdulillah, hasilnya buat anak sekolah dan makan. Lumayan saja, daripada menganggur. Saya tidak punya sawah, tidak punya modal usaha juga,” ungkapnya penuh syukur.

Saat ini, kedua buah hatinya tengah menempuh pendidikan di jenjang SMP dan SMA. Harapan Ferry tidak muluk-muluk, namun sangat mendalam. Ia ingin keringat yang menetes di aspal panas menjadi jembatan bagi anak-anaknya untuk mencapai derajat yang lebih tinggi.

“Harapannya sederhana: anak-anak bisa sekolah sampai sarjana, keluarga sehat semua, dan kelak bisa punya rumah sendiri,” pungkasnya.

Usai berbincang singkat, Ferry kembali meniup peluitnya dengan nyaring. Di bawah terik matahari Brebes, ia kembali menata kendaraan—melanjutkan perjuangan demi melihat sang buah hati memakai toga sarjana suatu hari nanti.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page