BREBES, DN-II 3 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes memulai babak baru dalam penataan dan pengangkatan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapus) definitif di wilayahnya. Langkah ini diambil seiring penegasan penggunaan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai landasan hukum utama.
Penataan ini secara fundamental mengubah mekanisme pengangkatan Kapus dan akan berdampak pada status pegawai lama, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) di Puskesmas.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Ibu Rina Novitasari, mengklarifikasi regulasi ini dalam diskusi internal mengenai penataan jabatan tenaga kesehatan pada Rabu, 3 Desember 2025.
Pengangkatan Kapus Definitif Wajib Kantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN
Ibu Rina Novitasari menegaskan bahwa proses pengangkatan Kepala Puskesmas definitif akan dijalankan melalui prosedur yang ketat dan mengacu sepenuhnya pada Permenkes No. 19 Tahun 2024.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Proses pengangkatan Kapus definitif dilakukan melalui verifikasi data dan penyesuaian dengan hasil asesmen kompetensi. Usulan tersebut selanjutnya wajib diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Ibu Rina.
Pengangkatan baru ini hanya dapat dilanjutkan setelah BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) atau rekomendasi. Pertek ini berfungsi untuk memastikan bahwa usulan telah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kepegawaian.
Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa mekanisme uji kesesuaian jabatan (Job Fit) tidak berlaku untuk posisi Kepala Puskesmas, melainkan hanya diterapkan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II.
Status PLT Diakui Legal Berdasarkan Kewenangan Diskresi Pimpinan
Terkait posisi Pelaksana Tugas (PLT) yang saat ini banyak ditemui, Ibu Rina memastikan bahwa penunjukan tersebut memiliki dasar aturan dan bersifat legal, meski belum ada aturan spesifik yang mengikat.
“Sampai saat ini, belum ada aturan spesifik yang mengikat mengenai penunjukan PLT. Oleh karena itu, pimpinan masih memiliki wewenang diskresi untuk menunjuk pegawai sebagai PLT guna mengisi kekosongan sementara,” ujarnya.
Ia juga menepis isu rangkap jabatan definitif. Menurutnya, penunjukan PLT bagi individu yang memegang jabatan definitif lain adalah langkah legal untuk menghindari kekosongan posisi. “Dari sisi regulasi, penunjukan PLT tidak dianggap bermasalah dan bertujuan menjaga kesinambungan layanan organisasi,” tambahnya.
Penataan Pegawai Lama Menunggu Peta Jabatan Dinas Kesehatan
Mengenai penataan pegawai lama, termasuk dokter yang sebelumnya menempati posisi struktural, Ibu Rina menyebutkan bahwa status mereka akan sementara tetap berada di posisi saat ini sambil menunggu proses penataan lanjutan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pegawai atau pejabat yang sebelumnya berstatus non-definitif, yakni hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT), akan dikembalikan ke posisi jabatan fungsional mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menyusun Rencana Kebutuhan (Renbut). Renbut ini akan menjadi dasar utama untuk:
Penataan organisasi secara menyeluruh.
Pembuatan peta jabatan.
Penetapan formasi pegawai yang dibutuhkan.
Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan Dinkes untuk detail peta jabatan dan penataan yang akan segera diterbitkan.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyiagakan ratusan personel dalam Pasukan Siaga Bhayangkara guna mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana alam, terutama menjelang dan selama musim penghujan. Kesiapsiagaan ini diresmikan melalui apel pasukan dan pengecekan sarana prasarana di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (3/12/2025).
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, memimpin langsung apel tersebut dan menekankan pentingnya kesiapan matang.
“Kita pastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya menghadapi musim hujan,” ujar AKBP Lilik.
Kapolres menjelaskan bahwa Pasukan Siaga Bhayangkara ini merupakan garda terdepan yang siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Brebes.
Sebagai identitas dan simbol kesiapsiagaan, seluruh personel diwajibkan menggunakan rompi polisi berwarna hijau
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres menambahkan bahwa Kabupaten Brebes diidentifikasi sebagai wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi, meliputi ancaman banjir, tanah longsor serta kondisi darurat lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel siap digerakkan kapan pun dibutuhkan. Peralatan yang lengkap dan terawat adalah dukungan utama dalam tugas penyelamatan,” tambahnya, memastikan semua sarana prasarana pendukung dalam kondisi optimal.
Pasukan Siaga Bhayangkara ini terdiri dari ratusan personel yang dibagi menjadi dua Tim besar dengan spesialisasi tugas yang beragam. Tim ini dibentuk secara terpadu untuk respons yang cepat dan komprehensif, mencakup Pleton Sabhara, Tim Trauma Healing, Tim Kesehatan (Dokkes), Tim Lantas, Propam dan Tim Logistik.
Dengan diluncurkannya Pasukan Siaga Bhayangkara ini, Polres Brebes berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan tanggap darurat kepada masyarakat.
“Kita semua berharap agar wilayah kita dijauhkan dari segala bentuk bencana alam. Meskipun demikian, sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapsiagaan, seluruh personel dan tim reaksi cepat tetap berada dalam status siaga penuh untuk mengantisipasi dan dikerahkan segera membantu proses evakuasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tutup AKBP Lilik. Red/Hms
GOMBONG, KEBUMEN, DN-II Jalan Nasional Kedung Puji, Gombong, kembali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. Eko (45), seorang tukang bangunan warga Desa Panjangsari, Kecamatan Gombong, meninggal dunia di lokasi kejadian pada Selasa siang setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil minibus berwarna putih. (3/12/2025).
Minibus yang terlibat, yang disebut-sebut sebagai kendaraan MBG (diduga merujuk pada mobil distribusi program Makan Bergizi Gratis) milik salah satu yayasan di Gombong, mengalami kerusakan di bagian depan dan telah diamankan oleh Unit Satlantas Gombong sebagai barang bukti.
Menurut keterangan dari Sekretaris Desa Panjangsari, insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari pekerjaannya. Berdasarkan kronologi awal, korban yang melaju dari arah Barat hendak berbelok ke Selatan. Saat korban berupaya berbelok, sepeda motornya tersenggol oleh minibus yang datang dari arah belakang (Barat).
Poin krusial yang menjadi fokus utama kepolisian adalah adanya keterangan mengenai mobil kedua yang datang dari arah Timur. Mobil kedua ini diduga ikut menyenggol korban atau terlibat dalam insiden, namun langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keberadaan mobil yang melarikan diri ini untuk mengidentifikasi semua pihak yang bertanggung jawab.
Kepolisian Lalu Lintas Gombong membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pengemudi minibus teridentifikasi sebagai seorang wanita berusia 23 tahun dari Magelang, yang merupakan staf atau anggota lembaga terafiliasi dengan yayasan pemilik mobil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kasus sudah kami tangani dan dilimpahkan ke Polres Kebumen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar petugas Lantas Gombong. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor Undang-Undang Lalu Lintas, terutama terkait dugaan kelalaian dan investigasi terhadap mobil yang kabur.
Meskipun proses hukum berlanjut, pihak yayasan dan keluarga pengemudi minibus telah mengambil inisiatif untuk bertemu dengan keluarga korban. Keluarga Eko telah menyatakan menerima musibah ini secara kekeluargaan, dan keluarga pengemudi turut mendampingi prosesi pemakaman hingga selesai.
Di sisi lain, peristiwa ini kembali menyoroti kondisi Jalan Nasional Kedung Puji. Sekdes Panjangsari menyebut lokasi tersebut terkenal rawan kecelakaan. Data ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk meninjau ulang kelayakan infrastruktur, rambu-rambu, dan potensi perlunya rekayasa lalu lintas demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Red/Waluyo
Brebes, DN-II Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes mengumumkan bahwa terdapat 58 formasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan bertugas melayani jemaah haji. Kepala Kemenag Brebes, Misbahudin, menekankan bahwa PPIH dibagi dalam dua kategori utama dengan fokus tugas yang spesifik: PPIH Kloter (Kelompok Terbang) dan PPIH Arab Saudi. (3/12/2025).
Pembagian ini bertujuan untuk memastikan pelayanan optimal bagi jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
Rincian Tugas PPIH: Dari Kloter hingga Arab Saudi
PPIH memiliki peran yang sangat penting, yang terbagi dalam dua kelompok utama:
1. PPIH Kloter (Berangkat Bersama Jemaah)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi jemaah sejak dari Tanah Air hingga kembali, bertugas langsung di dalam kelompok terbang.
Ketua Kloter: Berperan sebagai pemimpin, koordinator, dan komunikator utama kloter. Bertanggung jawab atas kepemimpinan kloter dan memastikan kelancaran alur perjalanan haji, serta menguasai manasik.
Pembimbing Ibadah Kloter: Fokus memberikan bimbingan dan panduan tata cara ibadah haji kepada seluruh jemaah kloter, mencakup niat, tawaf, sa’i, wukuf, dan seluruh rangkaian ibadah.
2. PPIH Arab Saudi (Melayani di Berbagai Sektor)
PPIH Arab Saudi bertugas di berbagai sektor pelayanan di Tanah Suci untuk mendukung kebutuhan logistik, kesehatan, dan informasi jemaah secara umum.
Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Petugas ini berfokus pada penyediaan layanan logistik dasar seperti tempat tinggal, makanan, dan pergerakan jemaah.
Pelayanan Bimbingan Ibadah Sektor: Memberikan bimbingan ibadah secara umum di sektor-sektor tempat jemaah menginap.
Petugas Kesehatan Haji: Memberikan layanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari penanganan sakit ringan, dehidrasi, kelelahan, hingga kasus medis yang lebih berat.
Pelaksana SISKOHAT: Bertanggung jawab atas sistem informasi dan pengolahan data haji (SISKOHAT) untuk memastikan data jemaah dan operasional terkelola dengan baik.
Syarat Wajib Calon Petugas Haji (PPIH)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Misbahudin juga menjabarkan kualifikasi umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon petugas, baik Kloter maupun Arab Saudi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
Memiliki Kesehatan Jasmani dan Rohani yang prima (dibuktikan dengan surat keterangan dokter/puskesmas).
Tidak sedang dalam keadaan hamil (bagi wanita).
Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang terjerat proses hukum pidana.
Diwajibkan memiliki izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS/Pegawai Instansi).
Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.
Diutamakan memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Syarat Khusus Administrasi Berdasarkan Formasi
Persyaratan administrasi lebih spesifik dan berbeda-beda tergantung formasi yang dipilih. Beberapa syarat kunci meliputi:
Pembimbing Ibadah Kloter: Wajib memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah dan telah menunaikan ibadah haji. Pendidikan minimal S1.
Ketua Kloter: Wajib berstatus Pegawai ASN Kemenhaj/Kemenag. Batas usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun saat mendaftar. Pendidikan minimal S1.
Tenaga Kesehatan: Wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang masih berlaku.
Pengalaman Haji: Untuk formasi umum, diutamakan sudah pernah menunaikan ibadah haji.
Pendaftaran dan seleksi PPIH akan segera dibuka, dan calon petugas diharapkan mempersiapkan diri serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Red/Teguh
TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan penuh makna di Pendopo Ki Gede Sabayu, Selasa (2/12/2025) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, bersama perwakilan Forkopimda, Plt. Dinas Sosial Kota Tegal, para pendamping, guru, serta peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Sekda Agus Dwi Sulistyantono menegaskan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli terhadap penyandang disabilitas. Ia menyebut guru, pendamping, orang tua, hingga komunitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam upaya membangun lingkungan inklusif.
Agus Dwi menekankan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang harus diberi ruang, difasilitasi, diberdayakan, dan dimampukan agar dapat hidup layak serta sejajar dengan sesamanya. Menurutnya, momentum ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan atmosfer inklusif, memberikan semangat kepada anak-anak disabilitas, serta mendukung para pendamping dan orang tua.
Peringatan ini juga diramaikan dengan pameran karya anak-anak disabilitas. Lukisan yang mereka hasilkan dilelang secara langsung, sementara produk kreatif lain seperti kesed, batik, makanan, dan minuman turut dipamerkan. Kreativitas yang ditampilkan menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.(* S. Bimantoro )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Cilacap, Detik Nasional – Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan di Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, bersinergi dalam pelaksanaan upacara gabungan. Acara ini diselenggarakan untuk memperingati empat momen penting, yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Hari Guru Nasional, HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61.
Upacara berlangsung khidmat di halaman Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur pada Selasa, 2 Desember 2025. Seluruh rangkaian kegiatan mengusung tema sentral “Bersatu Berdaulat Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.”
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, meliputi Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Dayeuhluhur I dan II, Ketua PGRI Cabang Dayeuhluhur, jajaran kepala sekolah, serta seluruh perwakilan peserta dari berbagai instansi.
Plt. Sekretaris Kecamatan Dayeuhluhur, Saeful Uyun, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan sambutan resmi Bupati Cilacap, Dr. Syamsul Aulia Rachman.
Bupati menegaskan bahwa peringatan gabungan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi di antara seluruh komponen pembangunan, baik ASN, pendidik, maupun tenaga kesehatan, guna mewujudkan visi kemajuan Kabupaten Cilacap.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara khusus dalam konteks HUT KORPRI ke-54, Bupati menyerukan agar anggota KORPRI senantiasa bertransformasi, menjadi aparatur yang profesional, cerdas, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Selanjutnya, terkait Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI, Bupati mengajak seluruh insan pendidik untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan digital. Guru diharapkan menjadi motor penggerak program Merdeka Belajar melalui keteladanan dan kerja keras.
Sementara itu, untuk HKN ke-61, apresiasi tertinggi disampaikan kepada tenaga kesehatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka. Masyarakat diimbau untuk terus menggiatkan pelaksanaan Program Indonesia Sehat di Kabupaten Cilacap dengan komitmen kepatuhan pada protokol kesehatan.
Usai upacara, rangkaian kegiatan berlanjut dengan acara tasyakuran yang ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan kebersamaan.
Momen tersebut dimanfaatkan untuk menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT KORPRI, PGRI, dan HKN. Selain itu, sebagai bentuk nyata komitmen organisasi terhadap kesejahteraan anggota, acara ditutup dengan penyerahan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang diperuntukkan bagi anggota KORPRI.
Kegiatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi seluruh elemen pelayan publik di Dayeuhluhur untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian mereka demi terwujudnya Kabupaten Cilacap yang lebih maju dan sejahtera.
Reporter: Dani
Brebes, DN-II Berakhirnya periode Triwulan III (tiga) dan mulai berjalan periode Triwulan IV (empat) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK), di Aula Lantai 6 Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Senin (1/12/2025).
Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Bupati meminta agar semua program dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai prosedur.
“Saya mengimbau agar seluruh kepala OPD/unit kerja agar segera melakukan percepatan, mengoptimalkan waktu yang tersisa dan bekerja lebih keras lagi. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Paramitha menjelaskan, APBD Kabupaten Brebes untuk total pendapatan daerah 84,3 persen, realisasi sebesar Rp3,060 triliun, masih kurang dari target sebesar Rp3,631 triliun. Sedangkan untuk total belanja daerah 72,2 persen, realisasi sebesar Rp2,745 triliun, masih kurang dari target sebesar Rp3,804 triliun.
“Rakor ini sangat penting karena akan membahas tentang implementasi dan evaluasi program-program unggulan yang telah kita luncurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Brebes,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lanjut Paramitha, sembilan program unggulan yang telah diluncurkan seperti Beresi Dalan, Adminduk Digitalisasi Pelayanan Publik, Wardoyo (Wareg Sedoyo), Beresi Sampah, satu Keluarga sarjana Sarjana, Brebes Festival & Lestari Budayaku, Jaga Harga Bawang, Dan Nakes Door To Door.
“Program-program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat Brebes dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Melalui rakor ini, kita dapat membahas tentang implementasi dan evaluasi program-program unggulan tersebut,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Brebes Wurja SE juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, direktur rumah sakit, camat, kepala puskesmas agar terus meningkatkan kinerjanya.
“Seperti apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Bupati bahwa kepala OPD harus melek digitalisasi dalam hal ini media sosial, dan apabila ada keluhan dari masyarakat untuk segara direspon atau ditanggapi dan dikoordinasikan dengan pimpinan. Jangan menunggu viral baru ada aksi,” ungkapannya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Brebes Dr Tahroni MPd, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala OPD, camat, lurah, serta direktur rumah sakit, kepala UPT, kepala puskesmas se Kabupaten Brebes.
Red/Suprapto
Brebes, DN-II Koperasi sering kali dianggap sulit menarik anggota baru, terutama di tingkat desa. Namun, Koperasi Merah Putih di Desa Mundu, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menemukan strategi jitu yang terbukti efektif. Dengan memanfaatkan kebutuhan dasar masyarakat, mereka berhasil merekrut 5 hingga 10 anggota setiap harinya. (2/11/2025).
Strategi ini terungkap dalam sesi wawancara dengan Wasgito, salah satu peserta dari Koperasi Merah Putih.
Harga Gas Murah sebagai Pancingan
Wasgito menjelaskan bahwa pintu masuk utama mereka adalah melalui pembukaan pangkalan gas Elpiji 3 kg. Mereka menawarkan harga yang jauh lebih kompetitif dibandingkan warung-warung di sekitar.
“Ibu-ibu yang tadinya membeli gas di warung seharga Rp22.000, di koperasi kami menjualnya Rp17.500. Jadi, mereka membawa uang Rp20.000 masih ada kembalian,” ujar Wasgito.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketika warga datang untuk membeli gas, pengurus koperasi langsung menawarkan keanggotaan.
“Kami sekalian membujuk, ‘Mau jadi anggota tidak?’ Kami memberikan kartu setoran simpanan pokok dan wajib. Jadi, pada pembelian kedua, mereka secara otomatis membawa uang setoran, ada yang Rp10.000, ada yang Rp20.000. Kami terima, tidak harus langsung Rp100.000,” jelasnya.
Harga gas yang disubsidi khusus untuk anggota ini menjadi daya tarik utama. Wasgito menyebutkan, “Alhamdulillah, setiap harinya ada 5 sampai 10 orang yang mendaftar.”
Mengatasi Protes Pengecer
Strategi harga murah ini sempat menimbulkan protes dari pengecer atau warung setempat yang merasa pemasukannya terganggu. Koperasi Merah Putih menjual Rp17.500, sementara warung menjual antara Rp20.000 hingga Rp22.000.
Menanggapi komplain tersebut, Wasgito memberikan klarifikasi:
“Kami jelaskan bahwa inti dari koperasi adalah untuk membantu masyarakat dengan gas murah. Kuota kami hanya 300 tabung per bulan. Jadi, insyaallah tidak mengganggu pemasukan warung setempat,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa harga Rp17.500 adalah strategi awal dan harga ke depannya akan disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maksimal Rp18.000. Koperasi ini juga turut membantu pengecer dengan menyalurkan gas kepada mereka.
“Kami juga menyetorkan ke pengecer, ke warung, ada yang 5, ada yang 10 tabung. Kami jual ke warung seharga Rp18.000. Mereka (warung) kemudian menjualnya Rp21.000. Jadi, warung itu pun merasa terbantu,” paparnya.
Skema Permodalan Inovatif dengan Investor Anggota
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk menjalankan operasi gas ini, Koperasi Merah Putih membutuhkan modal awal yang cukup besar. Dengan jatah 75 tabung per minggu (300 tabung per bulan), mereka harus menyiapkan modal sekitar Rp11.250.000 (75 tabung x Rp150.000 harga beli dari Pertamina).
Kunci permodalan mereka terletak pada anggota koperasi sendiri.
“Uang dari mana? Kami punya investor,” ungkap Wasgito. “Investornya adalah anggota yang bersedia menjamin uang modal.”
Sistem permodalan ini menggunakan skema bagi hasil yang adil, yaitu sebesar Rp500 per tabung untuk investor anggota.
“Ini bisa dicontohkan, jika modalnya belum mencukupi, kita bisa mencari anggota yang mendukung penuh (atau penuh modal). Dicontohkan kerja sama, ‘Pak, Anda punya uang menganggur, didepositokan,’ misalnya,” pungkas Wasgito, menutup wawancara mengenai rahasia sukses Koperasi Merah Putih dalam mengoptimalkan peran ekonomi anggota dan menarik partisipasi masyarakat.
Red/Teguh
Brebes, DN-II Program pembangunan fasilitas Kantor Koperasi Merah Putih di sejumlah desa di Kabupaten Brebes terancam mandek akibat masalah legalitas lahan. Selasa, (2/12/2025).
Mayoritas lokasi yang dipilih adalah Tanah Kas Desa (TKD), namun pemanfaatannya terkendala keras oleh ketiadaan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur alih fungsi atau pemanfaatan TKD tersebut.
Isu krusial ini mencuat dalam rapat koordinasi yang melibatkan pihak Dinas Koperasi, pelaksana proyek, dan aparat di lapangan, menyoroti desakan perlunya payung hukum segera.
Kendala Utama: Regulasi Perdes Belum Terbit
Menurut Sapto Aji Pamungkas, S.H., perwakilan dari Dinas Koperasi Umum dan Perdagangan Kabupaten Brebes, akar permasalahan utama adalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang lebih tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Wasnadi alias Wak Unang, salah satu narasumber di lapangan, menjelaskan dasar hukum yang menjadi ganjalan.
“Kebanyakan tanah yang digunakan adalah tanah kas desa. Kami merujuk pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa. Di Pasal 11 jelas diatur, alih fungsi atau pemanfaatan TKD itu harus ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes),” jelas Wasnadi.
Kekhawatiran yang disampaikan pihak pelaksana cukup mendesak. Di satu sisi, mandat untuk segera mengeksekusi pembangunan sangat mendesak. Di sisi lain, Perdes yang diamanatkan belum juga rampung atau bahkan belum mulai diproses.
“Peraturan Desanya belum dibuat, tapi kami dituntut untuk segera mengeksekusi pembangunan. Ini yang kami minta solusi hukumnya segera, supaya program ini bisa berjalan tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari terkait regulasi,” tegasnya, menekankan urgensi legalitas.
Tuntutan Informasi Detail dan Koordinasi Teknis
Selain isu legalitas, rapat koordinasi juga menyoroti minimnya informasi detail mengenai rencana teknis dan alur koordinasi di lapangan, yang menghambat persiapan di tingkat desa.
Pihak pelaksana mendesak adanya kejelasan terkait bangunan seluas 20 \times 30 meter yang akan didirikan, termasuk kepastian peruntukannya: apakah murni untuk kantor koperasi atau fasilitas lain.
Keterbatasan Wewenang dan Anggaran Lahan
Dinas Koperasi Brebes, yang bertugas mendampingi dan melaporkan perkembangan (termasuk penentuan titik lokasi), mengakui keterbatasan wewenang dalam hal teknis dan anggaran proyek.
“Kami di lapangan di kabupaten tidak tahu secara teknis seperti apa. Penunjukan kontraktor pelaksana dari pusat, yang membawahi gerai dan sebagainya, adalah PT Adhyaksa, tapi mereka tidak mungkin meng-cover se-Indonesia,” ujar Sapto Aji Pamungkas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berikut rincian kendala teknis dan logistik yang dihadapi:
Anggaran Lahan: Biaya untuk persiapan lahan, seperti pengurukan atau cut-off tanah, sepenuhnya dibebankan kepada koperasi atau desa. Idealnya, lahan yang diserahkan sudah siap bangun, namun hal ini sulit dipenuhi oleh semua desa.
Wewenang Teknis: Pihak yang dianggap paling memahami teknis proyek dan anggaran adalah TNI/Kodim di tingkat provinsi, dengan koordinasi di lapangan melibatkan Bhabinsa. Sementara Dinas Koperasi hanya sebatas fungsi pendampingan.
SOP Lahan: Kriteria kepemilikan lahan yang diterima minimal adalah milik desa, kabupaten, atau provinsi. Lahan milik BUMDes dapat digunakan dengan model sewa.
Sebagai penutup, narasumber menyatakan bahwa koordinasi teknis terkait lahan lebih banyak dilakukan dengan pihak TNI/Kodim di tingkat provinsi, didampingi oleh Pendamping KopDes.
“Intinya, untuk terkait lahan, lebih banyak koordinasinya dengan provinsi, Pak, dengan TNI-nya,” pungkasnya. Ia menyarankan agar segala pertanyaan teknis di lapangan diarahkan kepada Pendamping KopDes, yang memiliki jalur komunikasi ke tingkat yang lebih tinggi.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Program bantuan becak listrik yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui organisasi kedinasan di bawah naungannya, menghadapi dinamika signifikan dalam proses pendataan dan penyaluran. Bantuan sebanyak 100 unit becak listrik secara keseluruhan telah disalurkan, namun proses verifikasi ketat menyebabkan penyusutan drastis pada jumlah penerima di tingkat pangkalan.
Hal ini terungkap dalam wawancara mengenai mekanisme program tersebut, yang sempat dikaitkan dengan pihak Islamic Center di masa inisiasi awalnya.
Mekanisme Melibatkan Kedinasan Pemda
Perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pembangunan Berkelanjutan (LP3BP), Bapak Ju’in, menjelaskan keterlibatan lembaganya dalam program tersebut.
“Awalnya saya dihubungi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemda,” ujar Bapak Ju’in, yang kemudian turut diwawancarai oleh Kepala Dinas Sosial terkait mekanisme program bantuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menegaskan, program ini sepenuhnya merupakan inisiatif dan melibatkan organisasi kedinasan yang berada di bawah naungan Pemda.
Verifikasi Ketat Susutkan Jumlah Penerima
Dalam pendataan awal, pihak LP3BP sempat mengusulkan target penerima sebanyak 50 orang per pangkalan becak. Namun, setelah disisir dan diverifikasi data teknis oleh dinas terkait, terjadi penyesuaian jumlah penerima yang sangat signifikan.
Tahap Awal Verifikasi: Jumlah penerima di pangkalan yang dinyatakan lolos verifikasi turun menjadi 22 orang.
Jumlah Final Penyaluran: Jumlah akhir penerima yang disetujui dan disalurkan menyusut lagi menjadi 19 orang, dan mereka tersebar secara acak di berbagai pangkalan.
Kekecewaan Warga dan Harapan Lanjutan
Proses penyesuaian ini menyisakan kekecewaan di kalangan calon penerima. Bapak Johan, seorang tukang becak dari Pasarbatang, mengungkapkan rasa kecewanya karena namanya, serta nama kakak kandungnya yang juga berprofesi sebagai tukang becak, tidak masuk dalam daftar penerima final. Kekecewaan ini muncul mengingat upaya ekstra yang mereka rasakan telah dilakukan dalam proses pengurusan program di awal.
Menanggapi keputusan tersebut, Bapak Ju’in dari LP3BP menyatakan sikap legowo (ikhlas). Ia berharap program bantuan becak listrik ini dapat berlanjut, dan akan ada program tahap kedua di masa mendatang untuk menjangkau lebih banyak penerima yang membutuhkan.
Redaktur: Teguh
You cannot copy content of this page
