Beranda » Keamanan » Halaman 103

Keamanan

BREBES, DN-II Geliat olahraga karate di Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Di bawah komando Samsul Khairudin, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Brebes kini menjadi sorotan berkat kepemimpinan yang dinilai militan dan loyal. Samsul dijuluki sebagai sosok langka yang berperan sebagai “ujung tombak sekaligus ujung tombok” bagi kemajuan atlet lokal. (30/1/2026).

Ketua KONI Kabupaten Brebes, Abdul Aris Hada, mengungkapkan bahwa istilah tersebut merupakan apresiasi atas dedikasi Samsul. Sebagai ketua, ia tidak hanya berani tampil di depan untuk memperjuangkan kebijakan (ujung tombak), tetapi juga dikenal sangat loyal secara finansial (ujung tombok) untuk menutupi keterbatasan anggaran organisasi.

Terobosan Skala Nasional di GOR Brebes

Langkah nyata Samsul dalam membangun mental juara dibuktikan dengan rencana gelaran Coaching Clinic dan ajang Piala Bupati di GOR Brebes. Tidak main-main, pengusaha pemilik Arcila Farm Bumiayu ini memboyong tiga pakar karate tingkat nasional sebagai pemateri.

Panel instruktur yang dihadirkan meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Satu Pelatih Nasional.

Satu Pemain SEA Games.

Satu Atlet Peraih Medali Emas SEA Games asal NTB.

“Kehadiran para legenda dan atlet elit ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi karateka muda Brebes agar mereka tidak hanya jago di kandang, tapi punya mentalitas nasional,” ujar Samsul dalam sebuah kesempatan.

Prestasi Progresif Menuju Porprov 2026

Kinerja Samsul bukan sekadar retorika di atas kertas. Di bawah nakhodanya, FORKI Brebes mencatatkan sejarah dengan meloloskan satu atlet putri ke ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.

Pencapaian ini tergolong luar biasa mengingat ketatnya peta persaingan di antara 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Ini adalah progres nyata. Meski persaingan sangat kompetitif, kita berhasil menembus kualifikasi melalui atlet muda potensial yang masih duduk di bangku sekolah,” ungkap salah satu praktisi olahraga Brebes.

Menatap Target Besar Porprov 2030

Optimisme kini membuncah di kalangan penggiat karate Kota Bawang. Dengan stabilitas pembinaan dan manajemen yang sehat, FORKI Brebes diprediksi mampu meloloskan 5 hingga 10 atlet pada Porprov 2030 mendatang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan penuh pun datang dari KONI Brebes. Pihak KONI mengakui bahwa peran sektor swasta dan sosok pengusaha seperti Samsul Khairudin adalah katalisator vital dalam memajukan ekosistem olahraga daerah yang sering kali terbentur keterbatasan dana APBD.

Coaching Clinic perdana yang menghadirkan bintang-bintang nasional ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi lahirnya “emas-emas” baru dari Bumi Brebes di masa depan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

PURWAKARTA, DN-II Praktik lancung oknum aparat Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, akhirnya terkuak. Selama bertahun-tahun, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak menerima haknya lantaran Kartu ATM dikuasai oleh oknum aparat desa.

Kasus ini mencuat setelah warga melakukan pengecekan rekening koran ke bank terkait. Hasilnya mengejutkan; dana bantuan sosial tetap mengalir namun tidak pernah sampai ke tangan mereka.

Pengakuan Melalui Surat Pernyataan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum aparat berinisial (Jk Ad) telah menandatangani surat pernyataan dan kesepakatan pada Selasa (13/01/2026). Dalam surat tersebut, ia mengakui telah mengambil dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) milik warga sebesar Rp 200.000 per bulan.

Total uang yang dikembalikan kepada lima orang warga (Aj, Rk, Sm, HD, dan ID) mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp 38.000.000. Ironisnya, setelah pengembalian tersebut, oknum bersangkutan diduga mendatangi rumah warga untuk meminta tanda tangan kesepakatan agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Yuridis: Pidana Tetap Berjalan

Meski oknum telah mengembalikan kerugian uang, secara hukum hal tersebut tidak serta-merta menghapuskan tindak pidana yang telah dilakukan. Berikut adalah pasal-pasal yang berpotensi menjerat pelaku:

UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001)

Pasal 2 atau Pasal 3: Terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Pasal 4: Menegaskan bahwa “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.” Artinya, proses hukum di Polres Purwakarta seharusnya tetap berjalan.

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 374: Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Pasal 378: Penipuan (jika terdapat rangkaian kebohongan dalam penguasaan kartu ATM warga).

UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin

Pasal 43: Menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 500.000.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kinerja Aparat Penegak Hukum Dinanti

Warga berinisial (D) menyatakan bahwa upaya “damai” yang dilakukan oknum merupakan bentuk intimidasi halus agar warga bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum aparat desa belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi via WhatsApp pada 15/01/2026.

Kini, publik menunggu ketegasan Polres Purwakarta. Jika aparat penegak hukum bergeming, maka kekhawatiran masyarakat mengenai “mandulnya” penegakan hukum terhadap korupsi dana bansos di wilayah ini akan semakin menguat.

(Asepheru & Team)

INDRAMAYU, DN-II Kepala Desa (Kuwu) Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, H. Aan Supriyanto, S.H., resmi melaporkan salah satu perangkat desanya berinisial AW ke Polres Indramayu. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat serta stempel resmi Pemerintah Desa (Pemdes) Sukahaji.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (29/01/2026), H. Aan Supriyanto membenarkan adanya upaya hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran administrasi dan hukum di lingkungan kerjanya.

“Benar, saya telah melaporkan saudara AW ke Polres Indramayu. Hal ini didasari oleh tindakan yang bersangkutan memalsukan surat-surat resmi, membuat stempel palsu Pemerintah Desa, hingga memalsukan tanda tangan saya sebagai kepala desa,” ujar Aan.

Modus Operandi

Menurut Aan, oknum Kepala Dusun tersebut diduga menggunakan dokumen dan stempel palsu untuk melayani pengurusan administrasi kependudukan warga, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Akta Kelahiran

Surat Kematian

Aan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen dari warga yang menjadi korban serta fisik stempel palsu yang digunakan pelaku.

“Laporan ini sudah saya layangkan ke Polres Indramayu sejak November 2025. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian agar ada efek jera dan menjaga integritas pelayanan publik di Desa Sukahaji,” pungkasnya tegas.

(Ali S. / Supriyadi)

JAKARTA, DN-II Pers sebagai pilar keempat demokrasi memegang peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kritik media terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat publik yang tidak disiplin bukan sekadar pemberitaan, melainkan tindakan konstitusional yang dilindungi penuh oleh hukum. (30/1/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media massa memiliki mandat sebagai instrumen kontrol sosial. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) serta Pasal 6 huruf d, yang memandatkan pers untuk melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Urgensi Pengawasan Publik

Praktisi Hukum Pers, Turnya, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi kontrol pers bukanlah upaya mencari kesalahan atau bentuk permusuhan terhadap aparatur negara. Sebaliknya, hal ini adalah langkah menjaga marwah birokrasi.

“Pers tidak sedang mencari-cari kesalahan. Pers menjalankan mandat undang-undang agar aparatur negara tetap disiplin, beretika, dan memberikan keteladanan bagi bawahannya serta masyarakat,” ujar Turnya dalam keterangan tertulisnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, ASN dan pejabat publik merupakan representasi kepentingan umum karena mereka menggunakan anggaran negara dan menjalankan fungsi pelayanan. Oleh karena itu, perilaku dan etika mereka sah untuk diawasi oleh masyarakat melalui media.

Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

Lebih lanjut, Turnya menekankan bahwa setiap individu yang menduduki jabatan publik harus menyadari konsekuensi dari posisinya. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“ASN digaji oleh negara dari pajak rakyat. Maka, sudah sewajarnya mereka siap diawasi dan terbuka terhadap kritik publik. Negara hukum yang demokratis tidak boleh alergi terhadap koreksi,” tegasnya.

Melawan Kriminalisasi Wartawan

Turnya juga mengingatkan bahwa upaya mengkriminalisasi wartawan atas pemberitaan berbasis fakta adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Selama karya jurnalistik dihasilkan secara profesional—akurat, berimbang, dan menaati Kode Etik Jurnalistik—maka produk tersebut tidak dapat dipidanakan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pers telah diatur secara khusus (lex specialis).

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalurnya adalah Hak Jawab atau mengadu ke Dewan Pers, bukan melakukan intimidasi atau pelaporan pidana. Kritik media bukan delik pidana, melainkan upaya perbaikan,” pungkasnya.

Hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. Dengan landasan hukum yang berlapis ini, pers diharapkan tetap berdiri independen dan kritis demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aceh, DN-II Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua I Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung infrastruktur yang terdampak banjir serta progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai rencana, sekaligus melihat secara langsung progres perbaikan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak bencana alam.

Dalam peninjauan pembangunan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak, Kasum TNI didampingi oleh Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan. Kasum TNI mengapresiasi kerja keras seluruh unsur yang terlibat dalam percepatan pembangunan tersebut. “Seluruh petugas, baik prajurit TNI, Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun personel lainnya telah bekerja keras mewujudkan bangunan tersebut,” kata Kasum TNI.

Selain itu, Letjen TNI Richard Tampubolon menjelaskan bahwa lahan pembangunan telah diratakan dan bangunan contoh sesuai prototipe telah disiapkan. Saat ini, proses pembangunan masih menunggu pengiriman material dari Pulau Jawa. Meski demikian, proyek tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada 14 Februari 2026. “Semua ini dinamis, melihat kondisi cuaca dan ketersediaan bahan, tapi semua pihak memastikan ini segera direalisasikan,” ujarnya.

Selain meninjau pembangunan hunian bagi korban bencana, Kasum TNI beserta rombongan juga meninjau dapur umum di Posko Terpadu GOR Pandan, SDN Hutanabolon 2, perbaikan akses jalan, serta pembangunan Jembatan Armco yang menghubungkan Desa Hutanabolon dengan Desa Sigiring-Giring, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui peninjauan ini, TNI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, sehingga masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal dan aman.

Red

#tniprima
#tnirakyat
#tnipatriotnkri
#tnisiagabencana

Jakarta, DN-II Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik dan mengambil sumpah 260 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Program Khusus (Progsus) Tahun Anggaran 2026 dalam upacara Prasetya Perwira yang dihadiri Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Staf Angkatan TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono bertempat di Lapangan Prima Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Para Perwira Remaja yang dilantik merupakan lulusan dari berbagai lembaga pendidikan strategis nasional, yaitu Universitas Pertahanan, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, dimana  kegiatan tersebut turut di hadiri pula oleh pimpinan Unhan, STIN, Poltek SSN dan PPI Curug.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa para Perwira Remaja telah melalui proses pendidikan dan pembinaan yang komprehensif untuk membentuk karakter dan jati diri sebagai prajurit TNI. “Para Perwira Remaja telah digembleng di lembaga pendidikan sehingga memiliki jati diri TNI, Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” ujar Panglima TNI.


Lebih lanjut, Panglima TNI berpesan bahwa tantangan tugas TNI ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik pada tataran global, regional, maupun nasional. “Untuk menghadapi dinamika perkembangan tersebut, TNI terus melakukan upaya dan mengembangkan diri sehingga mampu beradaptasi dengan situasi dunia saat ini,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI berharap para Perwira Remaja yang baru dilantik dapat menjadi generasi perwira yang mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat dan memperkokoh TNI sesuai dengan visi dan misi TNI Prima, yakni TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati

Jakarta Barat, DN-II Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang personel Polri dalam menjalankan tugas kepolisian.

Upacara yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., Ph.D, selaku Inspektur Upacara, Kamis, (29/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polres Metro Jakarta Barat menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dengan rincian 18 personel pengabdian 32 tahun, 4 personel pengabdian 24 tahun, 10 personel pengabdian 16 tahun, serta 22 personel pengabdian 8 tahun.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian yang konsisten, disiplin yang terjaga, serta integritas yang terus dipertahankan oleh setiap personel dalam perjalanan panjang dinas kepolisian.

“Penghargaan ini memiliki satu nilai yang sama, yaitu ketekunan dalam menjaga kehormatan profesi di tengah dinamika tugas kepolisian yang tidak selalu mudah. Yang kita jaga bukan hanya aturan, tetapi juga rasa aman dan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa bagi penerima Satyalancana 32 tahun, penghargaan ini menjadi bukti perjalanan panjang yang sarat pengalaman dan diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi penerus.

Sementara penerima Satyalancana 24 dan 16 tahun diharapkan semakin berani mengambil peran strategis sebagai motor penggerak kinerja dan problem solver di satuan masing-masing.

Adapun bagi penerima Satyalancana 8 tahun, Wakapolres berpesan agar penghargaan ini dijadikan sebagai modal utama untuk terus meningkatkan profesionalitas, etika, serta kepekaan sosial dalam melayani masyarakat.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa bangga, menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian, sekecil apa pun, memiliki arti besar bagi institusi Polri dan masyarakat yang dilayani.

Red/Hms

Semarang, DN-II Muhammadiyah terus mengintensifkan kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini tidak sekadar menyediakan makanan bergizi dengan kandungan nutrisi terukur untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, tetapi juga menjadi program strategis nasional yang memiliki nilai tambah serta efek berganda bagi pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Nasional Makan Bergizi Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, saat menghadiri peluncuran layanan MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah Wonolopo, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/1/2026).

Yamin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program MBG Muhammadiyah menyasar lingkungan sekolah dan pesantren Muhammadiyah, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Program ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Badan Gizi Nasional. Saat ini, layanan MBG Muhammadiyah telah berjalan di 20 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tercatat sebanyak 225 SPPG Muhammadiyah, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan, siap memberikan layanan dan akan terus diperluas agar manfaat serta dampak sosial ekonominya semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan civil society untuk kebaikan bangsa,” tegas Yamin.

Dalam pelaksanaannya, Yamin menekankan pentingnya pembangunan ekosistem MBG yang berkelanjutan. Muhammadiyah, kata dia, terus meningkatkan profesionalitas tata kelola dengan menitikberatkan pada tiga pilar utama, yaitu keamanan pangan, tata kelola yang amanah dan profesional, serta ekosistem program yang berkelanjutan.

Namun demikian, Yamin juga mengingatkan agar Badan Gizi Nasional lebih selektif dalam menentukan mitra program MBG. Seleksi tersebut perlu mempertimbangkan portofolio, pengalaman, kapasitas, serta rekam jejak yayasan, termasuk masa berdirinya.

“BGN perlu membedakan antara yayasan yang telah terbukti berkontribusi nyata bagi bangsa dengan yayasan yang bersifat dadakan dan hanya dibentuk untuk mengakses program ini,” ujarnya.

Ke depan, Yamin berharap kerja sama Muhammadiyah dengan Badan Gizi Nasional dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam perluasan jangkauan layanan, tetapi juga pada penguatan literasi dan edukasi gizi, serta pengembangan riset dan inovasi di bidang gizi.

“Dengan jaringan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, kami selalu terbuka untuk berkolaborasi dan memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.Hadi

Red

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan keprihatinan mendalam atas melonjaknya angka anak putus sekolah di Indonesia. Ia menilai fenomena ini merupakan dampak domino dari perilaku pejabat yang tidak amanah serta kondisi ekonomi yang kian terpuruk.

Dalam konferensi pers via telepon bersama para Pemimpin Redaksi media nasional dan internasional pada Kamis (29/1/2026), Prof. Sutan menegaskan bahwa krisis moral pejabat yang terjebak korupsi menjadi akar masalah morat-maritnya ekonomi rakyat.

Dampak Ekonomi dan Beban Hutang Rakyat

Menurut Prof. Sutan, lesunya ekonomi saat ini memaksa masyarakat terjebak dalam lingkaran hutang demi bertahan hidup.

Beban Hutang: Diperkirakan 40% kepala rumah tangga saat ini terlilit hutang akibat pendapatan yang menurun drastis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak Sosial: Kesulitan ekonomi ini memicu tingginya angka perceraian dan kasus bunuh diri di tengah masyarakat.

Hak Anak Terabaikan: Fokus keluarga kini hanya pada urusan perut, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak terpaksa dikorbankan.

“Anak-anak kini memilih tidak sekolah karena harus berjuang demi sepiring nasi. Mencari uang receh di jalanan menjadi kesibukan mereka agar bisa berbagi dengan adik-adiknya. Ini adalah tragedi kemanusiaan di negara yang kaya,” tegas Prof. Sutan.

Kritik Keras untuk Kepala Daerah

Prof. Sutan juga menyoroti kegagalan para kepala daerah yang dinilai lebih banyak terjebak dalam seremonial ketimbang aksi nyata. Ia menyebut sulitnya mencari lapangan kerja saat ini adalah bukti gagalnya tata kelola pemerintahan, yang dampaknya sudah terasa sejak penurunan tatanan usaha kecil sepuluh tahun terakhir.

“Para kepala daerah jangan hanya sibuk berpidato. Rakyat mengawasi kinerja Anda. Jangan sampai membiarkan ‘jurang kebodohan’ melalui anak putus sekolah ini terus melebar, sementara pejabatnya hidup dari keringat dan darah rakyat,” lanjutnya.

Desakan kepada Presiden RI

Sebagai solusi, Prof. Sutan meminta Presiden RI untuk mengambil komando tegas dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat luas. Presiden diharapkan mampu memastikan jajaran di bawahnya, terutama kepala daerah, bekerja nyata mengatasi kemiskinan dan menjamin keberlangsungan sekolah anak-anak.

“Peranan Presiden RI untuk memperkuat ekonomi rakyat adalah formula ampuh saat ini. Masih ada harapan di tangan pemimpin, namun jika jutaan anak tetap putus sekolah karena kepala daerah tidak mampu bekerja, untuk apa mereka dipertahankan?” pungkasnya.

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Tokoh Pers Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal, DN-II Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kasatreskrim, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota Tegal yang digelar di Gedung Bhayangkari, Kamis (29/1/2026).

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran serta penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategis.

“Mutasi adalah bagian dari pembinaan karier dan kebutuhan organisasi agar Polri tetap profesional dan responsif dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Heru.

Ia menekankan kepada para pejabat baru agar mampu meningkatkan kepekaan, kepedulian, kapabilitas, dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian.

Kapolres juga mengingatkan bahwa jabatan mengandung makna kepercayaan dan kehormatan. Oleh karena itu, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jabatan adalah kepercayaan bagi yang memerintah dan kehormatan bagi yang menerima amanat. Untuk itu, maknai jabatan dengan penuh tanggung jawab dan jadikan sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Wakapolres Tegal Kota diserahterimakan dari Kompol Yulius Herlinda yang memasuki masa purna tugas kepada Kompol Wahdah Maulidiawati, sebelumnya Kasubbagrenmin Polda Jawa Tengah.

Jabatan Kasatreskrim kini dijabat AKP Husen Asnawi menggantikan AKP Eko Setiabudi Pardani yang beralih tugas ke Polda Jawa Tengah.

Sementara jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan dijabat Kompol Muhammad Samsul Afandi menggantikan Kompol Toto Hadi Prayitno yang mendapat penugasan baru di Subditgakkum Ditpolair Polda Jawa Tengah.

Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama serta berharap pejabat baru dapat segera bekerja optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tegal Kota. ( Bim )

You cannot copy content of this page