BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung nonsubsidi 12 kg. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah pada Jumat, (10/4/2026).
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes.
“Pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah gudang milik salah satu sekolah di Dukuh Pesanggrahan, Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes,” kata AKBP Lilik Ardhiansyah
Di lokasi tersebut, petugas mendapati tersangka berinisial T (46), seorang petani, sedang melakukan proses pemindahan isi gas dari tabung melon (3 kg) ke tabung Bright Gas (12 kg) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. “Berdasarkan keterangan T, aksi ilegal ini dilakukan atas perintah tersangka KH (50), yang diketahui berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pemilik barang,” terangnya.
Kapolres Brebes menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara “menyuntik” gas. Tabung 3 kg diletakkan di atas tabung 12 kg yang kosong, lalu dihubungkan dengan regulator ganda. Proses ini membutuhkan waktu sekitar satu jam hingga tabung 12 kg terisi penuh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Para tersangka mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak 36 kali sejak Februari 2026. Dalam satu kali pengerjaan, mereka mampu menghasilkan 8 hingga 10 tabung ukuran 12 kg dengan keuntungan bersih sekitar Rp500.000 per kegiatan,” lanjutnya.
Tersangka membeli gas 3 kg dari pedagang sekitar dengan harga Rp18.000 hingga Rp21.000, lalu menjual hasil oplosan (tabung 12 kg) seharga Rp190.000. Harga tersebut jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang mencapai Rp266.000. Akibat perbuatan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp802.000.000 (Delapan ratus dua juta rupiah).
Selain mengamankan 2 (dua) orang pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu ratusan tabung gas LPG 3 Kg 12 Kg, 7 buah regulator ganda yang dimodifikasi. Kemudian, 1 unit timbangan digital serta alat bantu lainnya seperti obeng, potongan kayu, segel plastik, dan karet seal.
“Atas perbuatanya, Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Migas (UU No. 6 Tahun 2023): Penyalahgunaan niaga LPG subsidi dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp500.000.000,- Atau UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999): Memperdagangkan barang tidak sesuai takaran/timbangan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp.200.000.000,” pungkas Kapolres Brebes. (Red/Hms)
Lebanon, DN-II Masih Baku Tembak Antara Iran Vs Israel Pemandangan mengerikan mendirikan bulu kuduk yang mendengar melihat suasana peperangan Iran Israel selama sebulan belakangan inii.
Perang belum juga usai antara Israel bersama sekutunya dan Iran bersama sekutunya. Sehingga ketegangan dapat dirasakan keseluruh belahan dunia. Reaksi perang akan menggunakan Semi Nuklir atau Full Nuklir sudah dapat di prediksi oleh semua penduduk dunia. Apalagi perlawanan iran dengan sengit melakukan penembakan rudal ke israel.
Prof Sutan Nasomal menyampaikan kepada media bahwa Israel sudah 70% mengalami kehancuran akibat tabrakan dan ledakan rudal dari iran sehingga tidak ada tempat aman di israel walau bersembunyi di dalam bungker terkuat yang di bangun israel.
Konflik perang Israel yang melibatkan Amerika telah menuju perang darat. Puluhan ribu pasukan elit amerika telah bergerak menuju Iran dengan perkiraan waktu 1 bulan pasti kalah negara Iran. Prediksi para pakar pengamat perang dan ahli militer telah melihat ketenangan Iran karena di balik semua itu ada kekuatan besar dengan kecanggihan alat alat perang telah menyalakan mesin mesin perang canggihnya yang telah lama ditidurkan mendingin di tempat penuh rahasia. Ancaman Iran akan di hancurkan dengan Nuklir tingkat sedang atau tingkat terbesar seakan bukan hal yang mengancam. Artinya ada sesuatu yang sedang bergerak dengan senyap menuju perang dengan tingkat serius dan sangat menakutkan.
Prof Sutan memperkirakan Iran memang akan melumpuhkan semua pangkalan militer amerika dan israel. Sumber air di TIM-TENG bisa jadi nanti di hancurkan dan kabel internet didalam laut di putus untuk mematikan semua jaringannya. Agar pangkalan militer Amerika dan Israel lumpuh total.
Amerika telah pelan pelan membuka katup katup para pemilik Nuklir di banyak kamar tidurnya. Negara Negara Pemilik Nuklir saat ini sedang berhitung waktunya dan dampaknya. Perang besar tidak akan lama karena hulu ledak nuklir yang jumlahnya ribuan dipastikan tidak bisa di hentikan. Maka kelumpuhan dan kehancuran tidak bisa di bayangkan. Amerika memaksa semua negara negara pemilik Nuklir untuk beradu dan menentukan siapakah pemenang yang bisa menguasai semua daratan dan lautan serta kekayaan alam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hanya satu jalan agar hal buruk ini terjadi maka eropa asia bersama iran bersatu menghentikan amerika agar tidak lagi menciptakan perang terburuk.
Prof Sutan Nasomal meminta Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto untuk menyerukan Eropa Asia Tim-Teng dan Afrika agar mencegah perang Nuklir. Juga mempersiapkan keamanan Indonesia bersama rakyatnya bila perang terburuk terjadi.
Semua bentuk kejahatan Israel tidak bisa di maafkan dan harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum International, Israel wajib meninggalkan TIM-TENG dan mengakui kalah perang dengan Iran. 
Profesor Sutan Nasomal Ingatkan Presiden Berjaga Untuk RI Dibalik Perang berkecamuk Amerika Vs Israel Ngeri Mendirikan Bulu Kuduk!!! Perang baku hantam antara sekutu Iran dengan Sekutu Israel semangkin menggila saja saat ini memperihatinkan. Yth Bapak Presiden Jenderal Haji Prabowo Subianto saya harapkan jangan lengah menjaga segala kemungkinan buruk yang mengancam terjadi dengan berjaga jaga mengamankan negara NKRI tercinta kita dengan mempersiapkan persenjataan canggih kita buatan sendiri seperti kata pemrograman pisau yang tumpul harus diasah “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH mengingatkan Presiden yang sangat dikagumi nya dan selalu diingatkan untuk kaitan apapun bukan menyalahkan mendukung penuh menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak Onlen dalam luar negeri di kantor Nya markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangin Cijantung Jakarta 9/4/2026 via telpon selulermya
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH sebagai rakyat dan bersama semua rakyat mendoakan keselamatan Indonesia. Semoga Pak Presiden RI bisa cepat mengambil sikap untuk keselamatan seluruh manusia di dunia ini.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
TANGERANG SELATAN, DN-II Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Pamulang kini menjadi sorotan tajam. Sebuah kios di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, secara terang-terangan mempertontonkan praktik “kucing-kucingan”: digerebek hari ini, beroperasi kembali esok hari.
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi pada Selasa (07/04/2026), kios yang secara kasat mata hanya menjual rokok dan minuman ringan tersebut diduga kuat hanyalah kedok (camouflage) untuk transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Aktivitas ini seolah telah menjadi rahasia umum yang sepi dari penindakan permanen.
Penegakan Hukum: Komitmen Nyata atau Sekadar Seremonial?
Keresahan warga kian memuncak akibat pola operasional kios yang seolah mampu “membaca” pergerakan petugas. Fenomena buka-tutup kios setiap kali isu razia berhembus memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kebocoran informasi atau lemahnya sanksi hukum yang diberikan.
”Kalau hanya ditutup sementara lalu besoknya buka lagi, itu bukan penegakan hukum, itu hanya jeda administratif. Kami butuh tindakan permanen,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas pelanggan adalah remaja usia sekolah yang bertransaksi secara cepat di lokasi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi jajaran Polsek Pamulang di bawah kepemimpinan AKP Galuh Febri Saputra. Publik kini menanti, apakah kepolisian mampu memutus rantai pasokan hingga ke tingkat distributor, atau hanya sekadar menyentuh pengecer di permukaan?
Dampak Fatal di Balik Pil “Murah”
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Dampak dari pembiaran ini tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga stabilitas keamanan wilayah:
Dampak Kesehatan: Risiko overdosis, kejang-kejang, hingga kerusakan organ permanen (gagal ginjal).
Dampak Sosial: Penggunaan obat keras jenis ini kerap menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar dan kriminalitas jalanan di wilayah Tangerang Selatan.
Menanti Ketegasan Aparat
Masyarakat menuntut tindakan nyata yang melampaui sekadar patroli rutin. Beberapa poin krusial yang diharapkan warga antara lain:
Penyegelan Permanen: Penutupan total bangunan yang terbukti menjadi tempat transaksi obat ilegal.
Pengejaran Aktor Intelektual: Mengusut tuntas rantai distribusi hingga ke bandar besar di balik kios-kios kecil.
Transparansi Hukum: Memastikan proses hukum berjalan hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera yang nyata.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Pamulang terkait efektivitas razia di wilayah tersebut. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap kredibilitas penegakan hukum di wilayah Pamulang.
Laporan: Tim Investigasi Redaksi
PAGAR ALAM, DN-II Penegakan hukum di Kota Pagar Alam kini berada di bawah mikroskop publik. RA (24), seorang perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, justru harus menelan pil pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus yang menyeret Kepala Kantor Pos Pagar Alam berinisial UB ini memicu debat panas mengenai komitmen perlindungan korban kekerasan seksual di level daerah.
Kronologi: Upaya Mencari Keadilan yang Berujung Pidana
Mata rantai kasus ini bermula pada 8 Desember 2025, saat RA melaporkan UB yang merupakan atasan langsungnya atas dugaan pelecehan seksual. Meski penyidikan telah berjalan dan menetapkan UB sebagai tersangka, kepolisian mengambil langkah kontroversial dengan menetapkan RA sebagai tersangka atas dugaan akses ilegal (membuka ponsel tanpa izin).
Langkah hukum ini dinilai banyak pihak sebagai preseden buruk bagi ekosistem keadilan. Penetapan RA dianggap sebagai bentuk nyata reviktimisasi, di mana korban justru dipidanakan kembali saat berupaya mengamankan barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Ujian Implementasi UU TPKS
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik tajam datang dari berbagai praktisi dan aktivis hukum. Mereka menilai kepolisian gagal melihat konteks luas dalam perkara ini. Tindakan RA membuka ponsel tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya pembelaan diri dan pengumpulan bukti tindak pidana seksual yang seringkali sulit dibuktikan tanpa bukti digital.
”Jika tindakan korban dalam mencari bukti justru dikriminalisasi, maka semangat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mati di tingkat implementasi. Hukum seolah abai terhadap relasi kuasa yang timpang antara atasan dan bawahan,” tegas seorang aktivis hukum dalam keterangannya.
Gelombang Perlawanan di Jalanan
Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat memuncak pada Minggu (5/4/2026). Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pagar Alam mengepung Kantor Pos Pagar Alam dalam aksi unjuk rasa besar-besaran. Massa menuntut Polres Pagar Alam segera menghentikan kriminalisasi terhadap RA dan fokus pada penyelesaian perkara utama, yakni pelecehan seksual.
”Hukum di kota ini seolah buta. Seorang bawahan yang dilecehkan kini harus menghadapi tuntutan pidana hanya karena berupaya mengungkap kebenaran. Ini adalah kematian nalar keadilan di bawah kaki Gunung Dempo!” teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.
Menanti Kredibilitas Polri
Hingga saat ini, tekanan publik terus mengalir deras. Kasus ini bukan sekadar urusan personal antara RA dan UB, melainkan menjadi ujian krusial bagi kredibilitas Polres Pagar Alam.
Publik kini menanti: Apakah hukum akan tegak untuk melindungi martabat manusia, atau justru menjadi instrumen bagi terduga pelaku untuk melakukan serangan balik hukum (strategic lawsuit against public participation)?
Di bawah bayang-bayang Gunung Dempo, mata masyarakat dunia maya dan nyata kini tertuju pada satu titik: Keadilan untuk RA.
Redaksi – Publisher
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
*Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah*
BALI, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong agar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah. “Program kerja dari Balai bisa dikerjasamakan dengan pihak lain seperti dengan Universitas Udayana maupun lembaga lainnya”, ujarnya.
Dorongan agar Balai Transmigrasi Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah disampailkan Viva Yoga saat dirinya memberikan pengarahan kepada pegawai Balai di Kantor BPPMT Denpasar, Seminyak, Badung, Bali,(5/4/2026)
Kontribusi Balai Transmigrasi dalam pembangunan wilayah disebut sudah dilakukan oleh BPPMT Pekanbaru dan balai transmigrasi di Yogyakarta dan Banjarmasin. Balai Transmigrasi yang ada di Provinsi Riau memiliki banyak demplot pertanian serta perikanan. Salah satu demplot yang ada adalah demplot nanas. “Dari demplot inilah Balai Transmigrasi Pekanbaru memberdayakan petani di berbagai kabupaten sehingga memperkuat Riau sebagai sentra nanas”, ujarnya. “Saat berkunjung ke Balai Transmigrasi Pekanbaru, Kita gelar panen dan festival nanas”, tambahnya.
BPPMT Denpasar diakui memiliki fungsi yang strategis. Dari catatan yang ada banyak kawasan transmigrasi yang dihuni oleh transmigran asal Bali. ”Di berbagai kawasan transmigrasi ada Kampung Bali”, ujar pria alumni Universitas Udayana itu. Dikatakan dirinya beberapa waktu yang lalu berkunjung ke Kabupaten Mesuji, Lampung. Menuju kawasan transmigrasi di sana, seolah-olah berada di Bali sebab banyak pura (tempat sembahyang orang Hindhu).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transmigrasi dari Bali termasuk transmigran yang tekun, ulet, dan sabar dalam mengelola lahan yang diberikan. Keuletan dan kesabaran itulah yang membawa anak dan cucu generasi pertama atau kedua transmigran menjadi sukses, “ada yang menjadi pengusaha hingga Plt bupati di salah satu kabupaten di Lampung, jadi anggota DPR RI, wakil gubernur, dan lainnya”, ucap Viva Yoga.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menegaskan bahwa penerapan dan pelaksanaan birokrasi di Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggunakan merit system. “Dengan sistem ini yang transparan, obyektif, terukur, pruden, dan sesuai aturan membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh pegawai dalam menata karier”, tegasnya.
Dengan sistem ini pula membuat budaya organisasi yang mampu menstimulus kinerja dengan dampak pada kekuatan dan kualitas kelembagaan. “Sistem ini pada masa pemerintahan Presiden Prabowo akan membawa sistem yang efisien dan efektif”, paparnya.
Efisiensi dalam membangun kawasan transmigrasi ini juga dilakukan oleh Kementrans. “Dalam membangun kawasan transmigrasi, Kementrans bersinergi dengan kementerian dan lembaga yang lain”, ungkapnya. Efisiensi anggaran ini terlihat dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Barelang. Dalam pembangunan kawasan itu Kementrans bermitra dengan KKP, BP Batam, Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pembangunan kawasan transmgrasi yang tak jauh dari Singapura itu.
REDAKSI
Gotong Royong Kebersihan, SDN 1 Muara Kuang Percantik Lingkungan Sekolah
MUARA KUANG ,WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan nyaman, SDN 1 Muara Kuang menyelenggarakan kegiatan pembersihan lapangan sekolah pada Senin (06/04/2026). Aksi bersih-bersih ini melibatkan seluruh elemen sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang. Kehadiran pimpinan sekolah di tengah lapangan bertujuan untuk memastikan proses pembersihan berjalan dengan efektif sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang terlibat dalam agenda rutin tersebut.
Tidak hanya dipantau oleh Kepala Sekolah, para guru SDN 1 Muara Kuang juga turun langsung membantu proses pembersihan. Sinergi antara pimpinan dan tenaga pendidik ini menunjukkan kekompakan serta komitmen kolektif dalam menjaga aset dan fasilitas sekolah agar tetap dalam kondisi prima.

Fokus utama pembersihan kali ini adalah area lapangan utama yang sering digunakan untuk upacara maupun kegiatan olahraga. Sampah-sampah organik dan anorganik dibersihkan secara teliti, serta rumput-rumput liar yang mulai memanjang dirapikan agar lapangan terlihat lebih estetis dan aman digunakan siswa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Sekolah menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas fisik, melainkan bagian dari pendidikan karakter bagi warga sekolah. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan semangat belajar para siswa meningkat serta mampu menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sejak dini.
Pelaksanaan pembersihan yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan dengan lancar dan tertib. Dengan kondisi lapangan yang kini jauh lebih bersih dan rapi, SDN 1 Muara Kuang siap melanjutkan aktivitas akademik dan non-akademik dengan suasana yang lebih segar dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
REPORT : JULIYAN
Dugaan Mark-Up Proyek Rak Gondola KDMP Rp 695 Miliar Dilaporkan ke BPK, Kebijakan TKDN Dipertanyakan
JAKARTA, DN-II Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 695 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari praktik mark-up harga hingga pengabaian produk dalam negeri.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Pro Nusantara (REPRONUSA) secara resmi melaporkan dugaan skandal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.
Dugaan Rekayasa Vendor dan Selisih Harga Fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini melibatkan dua perusahaan swasta sebagai penyedia jasa, yakni PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp 375 miliar dan PT Nagatama Septa Persada sebesar Rp 320 miliar. Proses penunjukan vendor tersebut diduga kuat dilakukan tanpa melalui tender terbuka.
Salah satu poin krusial dalam laporan ke BPK adalah temuan selisih harga unit rak gondola yang sangat signifikan. Di dalam kontrak, harga per set rak dibanderol senilai Rp 62,5 juta. Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga impor untuk spesifikasi serupa hanya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Ada selisih harga hampir dua kali lipat antara harga impor dengan harga kontrak. Ini potensi kerugian negara yang nyata jika dikalikan dengan total volume pengadaan,” ujar perwakilan REPRONUSA saat menyerahkan berkas laporan di Gedung BPK RI.
Soroti Pelanggaran TKDN dan Aliran Dana
Selain masalah harga, REPRONUSA menyoroti dominasi barang impor dalam program yang seharusnya memberdayakan desa ini. Selain rak gondola dari China, pengadaan mobil dari India dan motor roda tiga impor juga masuk dalam radar kecurigaan.
Proyek ini diduga melanggar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ada indikasi barang-barang tersebut merupakan impor utuh (completely built-up) yang hanya dikemas ulang di dalam negeri untuk mengelabui status asal barang.
”Jika barang tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal, mengapa harus impor? Alasan ini harus dibuka secara transparan karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Pihak pelapor juga meminta BPK dan aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana berupa kickback atau gratifikasi kepada oknum pengambil keputusan di PT Agrinas Pangan Nusantara yang memuluskan praktik ini.
Hak Jawab dan Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta pihak PT Indoraya Multi Internasional dan PT Nagatama Septa Persada. Namun, belum ada pernyataan resmi atau hak jawab yang diberikan oleh pihak-pihak terkait atas tuduhan tersebut.
(Red/Tim)
KEBUMEN, DN-II Citra industri jasa pengiriman logistik kembali tercoreng oleh ulah tidak profesional oknum kurir dan staf administrasi salah satu perusahaan ekspedisi ternama. Endang Fitriani Sugeng, seorang warga Kebumen, harus menelan kerugian setelah ponsel senilai Rp850.000 miliknya raib akibat prosedur pengiriman yang dinilai serampangan dan mengabaikan standar keamanan.
Kronologi: Prosedur Absurd Berujung Kehilangan
Peristiwa ini bermula pada Selasa (31/3/2026), saat kurir mengirimkan paket berisi satu unit ponsel ke kediaman Endang. Mengingat kondisi rumah sedang kosong karena penghuni sedang bekerja, kurir tersebut diduga tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku seperti membawa kembali barang ke gudang (retur) atau menitipkannya ke kerabat terdekat.
Berdasarkan pengakuan yang diterima korban, kurir berdalih telah “mengamankan” paket tersebut dengan cara yang tidak lazim: menaruhnya di pojok pintu dan menutupinya dengan sandal jepit. Mengingat lokasi rumah korban berada tepat di pinggir jalan raya yang ramai, paket tersebut hilang sebelum pemilik rumah tiba di kediaman pada pukul 18.00 WIB.
”Harusnya pakai logika. Kalau rumah kosong dan tidak ada tetangga, bawa kembali ke gudang. Rumah saya di pinggir jalan; menaruh barang di bawah sandal itu sama saja memancing pencuri. Saya menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan!” tegas Endang dengan nada kecewa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Krisis Etika: Dihina Brisik Hingga Pemblokiran Sepihak
Bukannya mendapatkan solusi atau permohonan maaf, upaya Endang untuk meminta pertanggungjawaban melalui layanan pelanggan Customer Service via WhatsApp justru berujung pelecehan verbal. Oknum admin yang merespons keluhan tersebut menunjukkan sikap arogan yang jauh dari standar layanan publik.
Saat korban menegaskan akan menempuh jalur hukum atas kerugian materil yang dialaminya, oknum admin hanya membalas singkat dengan kata: “Brisik.” Tak berselang lama setelah pesan bernada menghina tersebut dikirim, nomor kontak korban langsung diblokir secara sepihak, memutus seluruh akses mediasi dan komunikasi.
Kontradiksi Slogan dan Ancaman Jalur Hukum
Endang menyoroti kontradiksi tajam antara slogan perusahaan yang menjanjikan “Keamanan dan Kebahagiaan” dengan kenyataan pahit yang ia terima di lapangan. Menurutnya, tindakan memblokir nomor konsumen yang sedang dirugikan adalah bukti nyata tidak adanya itikad baik dari manajemen ekspedisi tersebut.
”Ini bukan sekadar soal uang 850 ribu rupiah, tapi soal martabat konsumen. Kesalahan ada pada prosedur kurir mereka, tapi mengapa saya sebagai korban justru diperlakukan seperti pengganggu?” ungkapnya.
Atas insiden ini, Endang menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan konsumen. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi industri jasa pengiriman agar lebih ketat dalam mengawasi implementasi SOP di lapangan serta menjaga etika komunikasi di lini layanan pelanggan.
Narahubung:
Endang Fitriani Sugeng
(Korban/Pelapor)
TANGERANG, DN-II Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.
Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.
Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas terduga Korlap tersebut, pihak Kepolisian (Polri) Polres Tangerang melalui humasnya memberikan pernyataan tegas. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada pembicaraan di media sosial, melainkan berani melapor secara formal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan resmi, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis 2 April 2026..
Pihak kepolisian juga menekankan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari opini publik yang bias tanpa dasar informasi yang terverifikasi.
Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)
BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.
Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu
Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ekologi dan Marwah Melayu
Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.
”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.
Harapan pada Penegakan Hukum
Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.
Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.
Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?
Red
Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi
