Beranda » Sosial » Halaman 223

Sosial

Aceh DN-II Dari Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjauan ke wilayah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (01/12/2025). Jembatan Pante Dona, yang putus total akibat banjir besar, menjadi tujuan pertama Presiden setibanya di Aceh.

Di lokasi tersebut, Presiden berdiskusi dengan jajaran pemerintah terkait mengenai percepatan pembangunan akses darurat agar mobilitas masyarakat segera pulih. Kepala Negara juga menegaskan bahwa rekonstruksi jembatan permanen akan diprioritaskan agar transportasi dan ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali.

Suasana haru dan penuh kehangatan pun menyelimuti Posko Pengungsian di Desa Bambel Baru saat Presiden tiba untuk meninjau langsung kondisi korban banjir yang kini tinggal di tenda-tenda darurat. Tidak hanya menyapa sekaligus mendengarkan secara langsung keluhan dan kebutuhan warga, Presiden juga meninjau keberadaan dapur umum dan berbagai fasilitas darurat yang telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan warga.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam percepatan pemulihan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Presiden menegaskan pemerintah akan segera memperbaiki jalur-jalur vital yang rusak dan fasilitas pendidikan di wilayah terdampak. Pemerintah, menurut Presiden, juga sedang dalam upaya untuk mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa agar distribusi barang subsidi lebih efektif.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Padang Pariaman, Sumatera Barat. DN-II Setelah meninjau Aceh dan Sumatera Utara, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerjanya dengan meninjau langsung posko pengungsian di Perumahan Kasai Permai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin, (1/12/2025).

Di posko tersebut, tercatat sekitar 1.000 pengungsi yang mayoritas adalah keluarga dengan anak-anak yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat bencana.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung menyambangi tenda pengungsian, area dapur umum, dan meninjau layanan trauma healing. Layanan ini secara khusus difokuskan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka.

“Alhamdulillah, Saya baru liat pengungsi di Padang, Padang saya kira semua jalan sudah mulai bisa tembus. Jalan darat bisa tembus ya. Walaupun banyak jembatan juga yang rusak. Listrik sudah hampir 100 persen. Air juga sudah mulai dibenahi,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menekankan bahwa pemulihan infrastruktur dasar dan layanan publik menjadi prioritas utama pemerintah dalam tahap awal penanganan bencana ini. Beliau menambahkan bahwa seluruh pihak saat ini tengah bekerja cepat untuk menormalisasi kembali wilayah yang terdampak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya di tiga provinsi terdampak bencana, Presiden Prabowo Subianto pun bertolak kembali menuju Jakarta.

Red

#KunjunganKerja #PresidenPrabowo #PadangPariaman

BANDUNG, DN-II Proses persidangan dismisal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk perkara TUN nomor 212/G/2025/PTUN BDG digelar pada hari Senin, 1 Desember 2025, pukul 13.30 WIB. Perkara ini diajukan oleh Penggugat Wiyadi melalui kuasa hukumnya, Advokat H. Dudung Badrun, S.H., M.H.

Agenda sidang dismisal ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan formal gugatan. Majelis Hakim PTUN Bandung meminta penjelasan mendalam dari pihak Penggugat, terutama mengenai objek perkara dan upaya keberatan/banding administrasi yang telah ditempuh sebelum mendaftarkan gugatan.

Alasan Akselerasi Gugatan dan Upaya Administratif yang Diabaikan

Advokat H. Dudung Badrun, S.H., M.H., menjelaskan kronologi dan alasan mengapa gugatan didaftarkan tanpa menunggu masa tenggang 10 hari setelah pengajuan keberatan administratif.

Keputusan Panitia: Penggugat menerima Keputusan Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Indramayu Tahun 2025 Nomor 400.10.2/01/SK/2025 tertanggal 20 November 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberatan Cepat: Pada tanggal 21 November 2025, Penggugat mengajukan keberatan kepada Penerbit Surat Keputusan, namun tidak direspons.

Banding Administrasi: Pada tanggal 22 November 2025, Penggugat melayangkan banding administrasi kepada Bupati Indramayu, namun juga tidak mendapatkan respons.

Langkah Hukum PTUN: Karena tidak direspons, Penggugat mendaftarkan gugatan melalui Pengadilan Tinggi Bandung pada tanggal 24 November 2025.

Pilwu Anomali: Perbup Diduga Cacat Hukum

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim mengenai percepatan pengajuan gugatan, Advokat H. Dudung Badrun, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pilwu Serentak Indramayu Tahun 2025 berada dalam kondisi anomali (tidak normal).

“Pilwu Indramayu tahun 2025 ini diduga liar alias ilegal karena mendasarkan pada peraturan yang cacat hukum,” jelas H. Dudung Badrun.

Cacat hukum tersebut merujuk pada:

Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 yang diperbarui oleh Perbup Nomor 47 Tahun 2025.

Menurut Penggugat, Perbup ini terbit sebelum adanya peraturan pelaksana (Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, maupun Peraturan Daerah) yang mengatur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/Kuwu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Penyelenggaraan Pilwu yang mendahului regulasi pelaksana dari UU yang baru, menjadikan dasarnya cacat formil. Ini yang kami sebut anomali dan memaksa kami untuk mengajukan gugatan dengan cepat,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keputusan terkait diterima atau tidaknya gugatan ini dalam proses dismisal PTUN Bandung akan ditetapkan dalam pekan ini dan dapat dipantau melalui Ecout Mahkamah Agung.

Ttd.

DB TI, S.H., M.H.

KEBUMEN, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II  Jalan Nasional di Jawa Tengah, khususnya ruas Kebumen–Purworejo, kembali menjadi sorotan. Sebuah papan proyek besar terpampang, mengumumkan dimulainya pekerjaan Preservasi Jalan Kebumen – Purworejo – Karangnongko (Bts. DIY) senilai fantastis Rp 158.143.700.000,00. Senin, (1/12/2025).

 

Proyek sepanjang 17,16 KM ini, yang dikerjakan oleh PT. Karya Adi Kencana dengan pengawas PT. Gita Cipta Sagayasa (KSO) PT. Seecons, diharapkan menjadi solusi permanen, namun justru disambut dengan nada skeptis dan kritis dari masyarakat setempat.

 

Ancaman Macet dan Trauma Kualitas Proyek Lama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pekerjaan yang dimulai sejak 17 November 2025 ini dipastikan akan memicu kemacetan parah di beberapa titik vital, terutama di kawasan padat seperti Gombong, Wero, dan Sruweng.

 

“Sudah pasti macet. Kami harap petugas di lapangan punya manajemen lalu lintas yang serius. Jangan cuma asal kerja,” ujar kuat ni (35), seorang pedagang di Gombong.

 

Namun, kemacetan bukan satu-satunya kekhawatiran. Warga juga menyuarakan trauma mendalam terhadap kualitas pekerjaan jalan sebelumnya yang pernah dikerjakan oleh penyedia jasa yang sama.

 

> “Tolong, hasilnya harus bagus, jangan seperti yang Guyangan Ngidul sampai Petanahan yang sekarang sudah rusak parah. Ini yang mengerjakan PT yang sama,” ujar seorang warga Sruweng yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan betapa jalan tersebut sudah rusak parah sekarang dan penguna jalan terutama sepeda motor jalannya harus berhati – hati.

 

Kritik pedas ini menyoroti kontras antara nilai kontrak yang mencapai ratusan miliar dengan daya tahan infrastruktur yang dihasilkan di masa lalu.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Taruhan 540 Hari dan Harapan ‘Jalan Tahan Banting’

Berdasarkan papan proyek, PT. Karya Adi Kencana memiliki 540 hari kalender untuk melaksanakan pekerjaan, dan diikuti dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

 

Proyek yang didanai oleh APBN ini menjadi taruhan besar. Dengan total anggaran Rp 158 Miliar, setiap kilometernya menelan biaya sekitar Rp 9,2 Miliar. Angka ini menuntut hasil yang benar-benar transformatif—sebuah jalan yang tidak hanya mulus sesaat, tetapi juga “tahan banting” terhadap beban truk bertonase tinggi yang melintas setiap hari, serta cuaca ekstrem.

Masyarakat menagih: 

 

Akankah proyek preservasi ini menjadi monumen pemborosan anggaran dengan kerusakan dini, atau menjadi bukti bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk membangun infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI. Yogyakarta melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah wajib merespons kekhawatiran ini. Pengawasan dari PT. Gita Cipta Sagayasa (KSO) PT. Seecons sebagai konsultan superivisi harus ekstra ketat, memastikan spesifikasi teknis dan mutu material benar-benar sesuai dengan kontrak bernilai fantastis tersebut.

 

Panggilan untuk Konsultan Supervisi

Konsultan Supervisi diminta untuk membuktikan bahwa label “Supervisi” mereka bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjamin kualitas pekerjaan dari hari pertama hingga masa pemeliharaan berakhir.

 

Warga tidak ingin melihat proyek senilai Rp 158 Miliar kembali ambles Pecah atau bergelombang hanya dalam hitungan bulan, mengulang sejarah buruk jalan Guyangan hingga Petanahan.

Tim Prima

KOTA TANGERANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang menghadapi dugaan kebocoran masif. Sorotan tajam mengarah pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan BUMD Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) terkait pengelolaan program transportasi publik Si Benteng (TAYO) yang disubsidi hingga Rp 36 Miliar per tahun. Program yang seharusnya melayani publik ini kini dituding menjadi ‘Lubang Hitam’ APBD yang hanya dinikmati oleh operator dan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

ANATOMI SKANDAL ‘SI BENTENG’: SUBSIDI FIKTIF HINGGA MODUS ‘MAIN KILOMETER’

Kritik pedas dari Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengungkap indikasi kuat inefisiensi dan dugaan manipulasi laporan operasional.
– Penerima Manfaat Nihil: Subsidi sebesar Rp 3 Miliar per bulan dinilai gagal melayani masyarakat. Warga disebut lebih memilih transportasi berbasis aplikasi, menandakan Si Benteng tidak relevan atau tidak menjangkau rute vital. Saiful Milah menuding subsidi ini hanya dinikmati oleh operator.

– Modus Operandi ‘Main Angka’ (Manipulasi Kilometer): Untuk mencairkan subsidi, operator dan oknum sopir diduga melakukan praktik curang untuk mengakali target kilometer.

– Modus Lama: Pernah ditemukan praktik kendaraan dihidupkan dengan roda belakang digantung agar kilometer berjalan tanpa kendaraan beroperasi (praktik fiktif murni).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Modus Baru: Oknum sopir diduga ‘Muter-muter aja’ di dalam perumahan, jauh dari rute trayek vital. Ini adalah upaya memenuhi angka kilometer secara artifisial (quasi-fiktif).

– Alih Fungsi Pembayaran: Adanya perubahan sistem pembayaran dari QRIS ke manual membuka celah baru untuk manipulasi data penumpang dan transaksi, semakin mempersulit audit transparansi.

FATALNYA KELALAIAN PENGAWASAN BUMD TNG

Kegagalan BUMD TNG selaku pengawas program ini dianggap sebagai kelalaian fatal yang memuluskan dugaan manipulasi. Absennya Kontrol Digital: TNG tidak menerapkan sistem Global Positioning System (GPS) berbasis rute dan trayek yang ketat. Tanpa sistem pengawasan digital, dugaan manipulasi kilometer dan laporan fiktif mustahil dibuktikan, dan operator bebas melaporkan angka fiktif yang merugikan keuangan daerah.

– Pengelolaan Pihak Ketiga Kontroversial: Pengelolaan program diserahkan kepada pihak ke-3 berinisial L, yang diketahui merupakan pengurus Organda. Keterlibatan pihak ketiga ini patut dipertanyakan akuntabilitasnya, terutama di tengah minimnya pengawasan TNG.

*DESAKAN UJI COBA DAN TINDAKAN HUKUM KRITIS*

Publik dan anggota dewan menuntut langkah-langkah drastis untuk menghentikan kerugian APBD dan mengungkap dugaan ‘Bancakan Anggaran’.

Tuntutan Uji Coba ‘Gratiskan Si Benteng’: Abah Saiful menuntut uji coba ekstrem: Gratiskan Si Benteng. Jika setelah digratiskan pun peminat tetap tidak ada, maka program tersebut harus dihapus dan subsidi dialihkan.

Pengalihan Anggaran Mendesak: Dana Rp 36 Miliar per tahun harus segera dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan, seperti pembenahan rumah sakit umum yang kondisinya dinilai “payah”.

Desakan Audit dan Pemeriksaan APH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh (audit investigatif) terhadap seluruh mata anggaran Dishub dan BUMD TNG. Tuntutan ini secara eksplisit menyebut adanya dugaan ‘Bancakan’ oleh oknum pejabat Dishub dan kroninya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

*Tuntutan Transparansi.*

Pemerintah Kota Tangerang harus segera melengkapi armada Si Benteng dengan CCTV dan GPS berbasis trayek serta wajib menjelaskan secara transparan ke mana saja alokasi dana publik Rp 36 Miliar pertahun tersebut menguap. Skandal ini menjadi bukti krusial perlunya bersih-bersih birokrasi dari praktik inefisiensi dan korupsi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang belumemberikan penjelasan resmi terkait skandal anggaran sitayo yang menjadi trending topik. Terbaru Kadishub mengaku sedang umroh saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu 29 November 2025.

Tim Prima

LUBUKLINGGAU, DETIK-NASIONAL.COM  Proyek pembangunan dinding penahan tanah (talud) di RT. 04, Kelurahan Tapak Lebar, yang didanai dari dana aspirasi, kini menghadapi dugaan korupsi dan krisis integritas yang parah. Investigasi di lokasi menemukan proyek di bawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lubuklinggau dikerjakan secara serampangan dan diikuti dengan upaya intimidasi mengejutkan dari pihak pemilik proyek. (1/12/2025).

Temuan Fatal: Proyek “Siluman” Tanpa Mutu

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek infrastruktur ini diduga kuat tidak memenuhi standar mutu konstruksi. Kontraktor pelaksana, berinisial Y., dikritik keras karena metode pengerjaan yang tidak sesuai kaidah teknik sipil.

Pengerjaan Asal-asalan: Pembangunan talud diduga hanya melapisi struktur lama tanpa membuat pondasi mandiri yang memadai, berpotensi menimbulkan kerentanan konstruksi.

Abaikan K3: Pengerjaan juga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek Tanpa Identitas: Dugaan proyek siluman diperkuat dengan ketiadaan Papan Proyek di lokasi, melanggar prinsip transparansi anggaran publik.

Puncak Skandal: Kontraktor Merangkap Ketua LSM dan Pimred

Konfirmasi yang dilakukan Tim Redaksi kemudian mengarah pada titik konflik kepentingan yang mencengangkan. Setelah pelaksana lapangan Y. menyarankan menghubungi bos proyek, Wartawan berhasil menghubungi pemilik proyek berinisial S.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan cacat mutu, S. membuat pengakuan yang mengejutkan: ia juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di sebuah media dan sekaligus Ketua LSM Anti Korupsi di Lubuklinggau.

Alih-alih merespons temuan dokumentasi cacat mutu, S. justru menyerang etika jurnalisme Tim Redaksi. Ia menyatakan hanya mengurusi proyek miliaran dan tidak mau “main” masalah proyek kecil. S. juga mengkritik bahwa pimpinan redaksi tidak boleh melakukan konfirmasi dan wartawan di lapangan tidak memahami kondisi proyek.

Intimidasi dan Ancaman Balik

Dalam upaya konfirmasi tersebut, S. berulang kali mengajak Wartawan untuk bertemu dan “ngopi” dengan pertanyaan lugas bernada tawar-menawar: “Maunya Bapak apa?”

S. secara eksplisit menekankan perlunya “saling melindungi” dalam hubungan antara wartawan dan LSM dengan kontraktor.

Puncaknya, S. melayangkan ancaman serius. “Anda menaikkan satu berita, saya menaikkan 50 berita,” ancam S. Selain itu, ia juga mengancam akan melakukan somasi, meskipun di sisi lain ia meragukan keabsahan foto yang dikirim, dengan alasan foto tersebut belum tentu proyek miliknya.

PUPR Lubuklinggau Memilih Bungkam Total

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian ancaman dan konflik kepentingan dari pihak kontraktor ini diperparah dengan sikap kebungkaman total dari Dinas PUPR Lubuklinggau.

Konfirmasi awal diarahkan kepada Kepala Dinas PUPR, yang kemudian menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, A. Kabid A. berjanji akan turun ke lapangan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satu pun respons atau tindak lanjut dari Kepala Dinas PUPR, Kabid A., maupun kontraktor pelaksana, meskipun telah diupayakan konfirmasi berulang kali.

Sikap diam Kadis dan Kabid A. setelah adanya konfirmasi temuan fatal, mengindikasikan mereka tidak peka terhadap krisis keselamatan publik dan menunjukkan lemahnya akuntabilitas pimpinan dinas.

Kegagalan respons Dinas PUPR Lubuklinggau adalah kegagalan sistemik. Kebungkaman ini menguatkan kecurigaan adanya upaya penutupan-nutupan di tingkat pimpinan PUPR yang berpotensi melibatkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Desakan Penindakan Tegas

Melihat seriusnya masalah mutu, konflik kepentingan, dan dugaan intimidasi, Tim Redaksi mendesak lembaga penegak hukum dan pengawas negara untuk segera bertindak.

KPK, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Mark Up, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang dalam proyek Bidang Cipta Karya ini.

BPK diminta melakukan Audit Investigatif menyeluruh.

Walikota Lubuklinggau didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas dan Kabid Cipta Karya A. dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Tim Redaksi berkomitmen mengawal kasus proyek “siluman” ini hingga tuntas demi keselamatan dan keadilan masyarakat Lubuklinggau.

Redaktur: Riski

BREBES, DETIK-NASIONAL.COM II Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (Asper) Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan, Brebes, mengambil langkah cepat untuk meredam potensi “Aksi Sijampang 212” yang akan dilakukan massa. (1/12/2025).

Perhutani langsung melayangkan surat undangan mediasi kepada perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

Pertemuan krusial ini dijadwalkan hari ini, Senin, 1 Desember 2025, di Kantor Kecamatan Paguyungan, untuk mencari solusi atas konflik lahan di Petak 24 yang menjadi pemicu utama rencana aksi massa tersebut. Mediasi ini diharapkan dapat mencegah eskalasi konflik antara Perhutani dan warga penggarap.

Detail Agenda dan Pihak yang Diundang

Surat undangan resmi bernomor 014/052.3/Pgy/Pkb/2025 yang diterbitkan di Bumiayu pada 30 November 2025, memanggil seluruh pihak yang berkepentingan untuk hadir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan mediasi:

Hari/Tanggal: Senin, 1 Desember 2025

Waktu: Pukul 09.00 WIB

Tempat: Kantor Kecamatan Paguyangan

Kepala BKPH Paguyangan, Sugiharto, mengundang sejumlah tokoh kunci untuk memastikan semua perspektif terwakili, meliputi:

Camat Paguyangan, Kapolsek, dan Danramil Paguyangan.

Kepala Desa Pandansari, Ragatunjung, dan Cipetung.

Koordinator Aksi Sijampang 212 dan Ketua BPD dari masing-masing desa.

Secara spesifik, Sugiharto meminta Kepala Desa Pandansari untuk menghadirkan warga penggarap di petak 24 ke lokasi mediasi. Kehadiran mereka dianggap vital untuk mencari titik temu dan solusi yang berkeadilan.

Latar Belakang Konflik dan Penekanan Hukum

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Walaupun tuntutan resmi dari Koordinator Aksi Sijampang 212 belum dipublikasikan, konflik terkait dugaan perambahan dan sengketa lahan hutan di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) kerap menjadi latar belakang aksi serupa.

Dalam upaya mediasi, Perhutani juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur perlindungan hutan dan lingkungan hidup. Beberapa dasar hukum yang relevan mencakup:

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Secara tegas melarang perambahan kawasan hutan, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH: Mengatur pencegahan kerusakan lingkungan, dengan ancaman pidana 3-15 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Mediasi ini menjadi forum penting untuk dialog konstruktif, dengan tujuan mencegah potensi konflik yang lebih luas, serta mencari solusi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan koridor hukum demi menjaga fungsi hutan sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Red/Teguh

Tapanuli Utara, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan percepatan pengiriman bantuan bagi warga yang terdampak, khususnya di wilayah yang masih terisolasi. Hal ini disampaikan Presiden usai meninjau posko pengungsian di GOR Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sekaligus berinteraksi dengan warga terdampak.

“Kita sekarang prioritas bagaimana bisa segera kirim bantuan-bantuan yang mungkin diperlukan. Pertama, BBM yang sangat penting, listrik sebentar lagi saya kira bisa dibuka semuanya. BBM tadi yang dilaporin ke saya yang sangat penting, ada beberapa desa yang terisolasi, insyaallah kita bisa tembus,” ucap Presiden di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (01/12/2025)

Dalam keterangannya, Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah dan lembaga yang telah bergerak cepat dalam penanganan darurat. Presiden menyebut respons BNPB, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya berjalan sigap sejak awal kejadian.

Dalam upaya mempercepat distribusi bantuan, berbagai armada udara pun telah dikerahkan mulai dari helikopter hingga pesawat angkut berat seperti hercules. Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh sumber daya yang diperlukan akan terus digerakkan untuk mempercepat proses penanganan bencana.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang mulai membaik turut membantu percepatan penanganan di lapangan. Lebih lanjut, Presiden menyoroti pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang makin nyata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Brebes, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Apel Pasukan Siaga Bhayangkara Tahun 2025 sebagai langkah antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam serta persiapan Operasi Lilin menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apel khusus ini dilaksanakan pada Senin (1/12/2025) bertempat dilapangan Tribrata Polres Brebes dipimpin langsung oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah.

Pelaksanaan apel ini mendasari perintah Kapolda Jawa Tengah terkait peningkatan kesiapsiagaan dan pembentukan pasukan siaga bencana. Dalam apel tersebut, dikerahkan dua tim utama, yaitu Pasukan Siaga Bhayangkara Tim A dan Tim B, yang masing-masing terdiri dari Pleton Sabhara, Tim Trauma Healing, Tim Dokkes (Kesehatan), Tim Lantas, Tim Propam, dan Tim Logistik.

Dalam arahannya, Wakapolres Brebes menyampaikan bahwa kehadiran pasukan siaga Bhayangkara merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan korps Bhayangkara dalam menghadapi dinamika cuaca dan kerawanan daerah di Kabupaten Brebes.

“Mulai hari ini, setiap tim diharapkan melaksanakan latihan sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga ketika dibutuhkan, seluruh personel dapat bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Kompol Purbo Adjar Waskito saat memberikan arahan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wakapolres juga menginstruksikan Kabag Ops dan Kasat Samapta untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh alat dan perlengkapan operasional. Hal ini untuk memastikan semua sarana prasarana penanggulangan bencana dalam kondisi siap pakai.

Selain kesiapsiagaan bencana, apel ini juga menjadi momentum awal persiapan menjelang Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Wakapolres Brebes mengantisipasi bahwa Operasi Lilin kemungkinan akan dimajukan jadwalnya.

“Saya perintahkan kepada jajaran agar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Lilin tahun lalu, sebagai bahan dalam menyusun perencanaan operasi tahun ini. Evaluasi tersebut penting untuk menentukan kebutuhan jumlah personel, pola pengamanan, serta titik-titik lokasi yang memerlukan perhatian dan pengamanan khusus,” jelasnya.

Galang Donasi Sumbar-Aceh
Menutup rangkaian kegiatan apel, seluruh personel Polres Brebes secara spontan berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan melalui Donasi personel Polres Brebes Peduli Bencana.

Donasi tersebut dikumpulkan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana alam yang baru-baru ini melanda saudara-saudara di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Aksi kemanusiaan ini adalah penutup dari apel kesiapsiagaan kita. Kami ingin menunjukkan bahwa tugas kepolisian bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga mengedepankan solidaritas dan kepedulian. Semoga bantuan dari personel Polres Brebes ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera,” tutup Wakapolres. (Red/Hms)

Dukungan Penuh Kepala desa, Tim Ekspedisi Patriot Sukses Pasang Papan Lorong di Transmigrasi

Kolaborasi Patriot ITB-UNDIP Perkuat Penataan Kawasan Transmigrasi Tanabang

 

TANABANG ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tim ekspedisi PATRIOT (Program Akademisi Transmigrasi) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses melaksanakan kegiatan penting berupa pembuatan dan pemasangan papan lorong di kawasan Transmigrasi Tanabang. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu, 30 November 2025, sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan mendukung penataan dan pemetaan wilayah transmigrasi agar lebih terorganisir dan mudah diidentifikasi.

Aksi nyata ini merupakan wujud kolaborasi multi-pihak yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Tanabang Ilir, Irvan Sanjivaredy, S.P. Beliau hadir bersama perangkat desa dan sejumlah warga setempat. Keterlibatan aktif dari warga menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi, di mana mereka bahu-membahu bersama mahasiswa dan akademisi dalam proses pengukuran, perakitan, hingga pemasangan papan-papan penunjuk tersebut di setiap lorong Transmigrasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Irvan Sanjivaredy, S.P. menyampaikan dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada tim ekspedisi PATRIOT ITB dan UNDIP. Beliau menekankan bahwa inisiatif pemasangan papan lorong ini memiliki dampak signifikan, tidak hanya sebagai penanda fisik, tetapi juga sebagai langkah awal menuju pengelolaan administrasi desa yang lebih modern. Papan lorong ini akan mempermudah layanan publik, distribusi surat, hingga penanganan darurat di kawasan Transmigrasi.

Kegiatan pembuatan papan lorong ini merupakan salah satu fokus dari agenda besar Tim Ekspedisi Patriot yang berorientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan transmigrasi. Program yang didukung oleh Kementerian Transmigrasi RI ini juga mencakup pendampingan teknis dan riset terapan. Diharapkan, hasil kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan bagi kawasan transmigrasi lain dalam meningkatkan kemandirian, kesejahteraan, dan penataan wilayah yang adaptif dan inklusif.

Kepala Desa Irvan Sanjivaredy, S.P. menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Keberadaan papan lorong ini menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam membangun Tanabang Ilir menjadi desa transmigrasi yang maju dan tertata. Partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci utama untuk memastikan program Ekspedisi Patriot ini memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Transmigrasi Tanabang.

 

BY : JULIYAN

You cannot copy content of this page