KOTA TANGERANG, DN-II Aksi demo warga menuntut kompensasi dari pihak pabrik sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, terutama jika operasional pabrik menimbulkan dampak lingkungan seperti polusi atau kebisingan, perusahaan dinilai tidak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar.
Aliansi Peduli Masyarakat dan Lingkungan (Ampera) kembali mendesak PT Multi Bintang di Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, agar tidak lagi mengumbar janji tanpa realisasi atau di (PHP). Desakan tersebut disuarakan dalam aksi unjuk rasa pada Selasa (10/12), sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang menilai perusahaan kerap mengingkari komitmen yang sebelumnya disepakati bersama warga.
Ketua Aliansi Ampera, Bang Supri, menyebut masyarakat sudah terlalu sering diberi janji tanpa bukti oleh pihak perusahaan. Kondisi itu, menurutnya, membuat warga merasa diabaikan dan tidak dihargai.

“ Vendor-vendor yang berada di dalam PT Multi Bintang hanya kroni orang-orang dalam, sementara lingkungan hanya dapat polusinya saja ” tegas Bang Supri di hadapan awak media.
Bang Supri selaku warga menambahkan bahwa potensi ekonomi dari aktivitas perusahaan seharusnya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Namun hingga kini, menurutnya, warga belum merasakan kontribusi nyata.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“ Yang seharusnya pundi-pundi rupiah bisa bermanfaat untuk lingkungan, sepeser pun tidak ada manfaatnya untuk masyarakat sekitar.
Aksi yang digelar Aliansi Ampera berlangsung tertib dan aman hingga selesai.
Bang Supri menegaskan aksi ini adalah peringatan dan bukan aksi terakhir. Warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar apabila PT Multi Bintang Indonesia tidak segera memberi solusi konkret.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari warga sekitar.
(Redaksi Tim)
Jatiwaringin, DN-II Rumah Sakit Karunia Kasih Jatiwaringin di Jalan Jatiwaringin diduga kuat telah mengabaikan dan menunda penanganan medis terhadap seorang wartawan berinisial YB yang datang dalam kondisi gawat darurat pada Kamis dini hari, 5 Desember 2025. Dugaan kelalaian ini mencuat setelah YB terpaksa dilarikan ke RSUD Pondok Gede untuk mendapatkan perawatan intensif yang cepat.
Menurut keterangan dari rekan-rekan media yang mengantar, YB tiba di RS Karunia Kasih sekitar pukul [Tambahkan waktu spesifik, misal: 01.30 WIB] dengan keluhan sakit luar biasa dan kondisi fisik yang sangat lemah. Ia membutuhkan tindakan medis segera karena berada dalam situasi kritis. 
Namun, alih-alih mendapatkan prioritas penanganan sesuai protokol gawat darurat, pihak rumah sakit dilaporkan tidak segera memberikan tindakan medis yang memadai. Penundaan ini menimbulkan kecurigaan bahwa kondisi gawat darurat yang dialami YB tidak ditangani sebagaimana mestinya oleh petugas di RS Karunia Kasih.
Melihat kondisi YB yang terus melemah dan tidak adanya kepastian penanganan, rekan-rekan wartawan kemudian memutuskan untuk segera memindahkan YB ke RSUD Pondok Gede. Di rumah sakit kedua inilah, YB langsung menerima perawatan intensif tanpa penundaan. Kondisinya dilaporkan mulai stabil dan membaik setelah mendapat serangkaian tindakan medis dari tim dokter RSUD Pondok Gede.
Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap insan pers, Wakapolsek Pondok Gede AKP Kusnandar, bersama Panit Binmas Iptu Supardi dan Kanit Samapta Iptu Slamet Riyadi, turut hadir membesuk YB di ruang perawatan RSUD Pondok Gede. Kehadiran jajaran kepolisian ini menjadi penyemangat dan dukungan moral bagi wartawan yang tengah fokus pada pemulihan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak RS Karunia Kasih Jatiwaringin terkait dugaan pengabaian pasien gawat darurat ini masih dilakukan. Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik dugaan penundaan penanganan medis yang dialami YB.
Tim Prima
BREBES, DN-II Masyarakat Kabupaten Brebes dan sekitarnya bersiap menyambut kemeriahan liburan akhir tahun yang tak terlupakan. (11/12/2025).
AS Mall Brebes, pusat perbelanjaan pertama dan terbesar di wilayah tersebut, telah mengumumkan serangkaian acara spektakuler, mulai dari wahana hiburan keluarga Taman Ria Promosi hingga gelaran konser musik nasional yang puncaknya akan menghadirkan grup idola ternama, JKT48.
Kepastian perayaan besar ini dikonfirmasi oleh perwakilan AS Mall, Fatimah, dalam wawancara eksklusif.
Taman Ria Promosi: Suguhan Hiburan Keluarga Mulai 13 Desember
Event utama yang akan memanjakan keluarga adalah pembukaan Taman Ria Promosi, yang bertujuan memberikan alternatif hiburan yang terjangkau selama masa liburan sekolah dan akhir tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tanggal Operasi: Mulai 13 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Waktu Operasi: Setiap hari, dari sore hari pukul 16.00 WIB hingga malam hari pukul 22.00 WIB.
Wahana yang Tersedia: Pengunjung dapat menikmati beragam wahana klasik dan seru, seperti Ontang-anting, Bianglala, Ombak Banyu, Mandi Bola, Trampolin, Perahu, serta permainan lain yang cocok untuk segala usia.
Keterjangkauan: Fatimah memastikan bahwa harga tiket untuk setiap wahana sangat terjangkau, rata-rata hanya sekitar Rp10.000.
Menurut Fatimah, inisiatif ini merupakan upaya AS Mall untuk memeriahkan malam pergantian tahun baru dan menyediakan pilihan rekreasi yang luas bagi keluarga di Brebes.
Puncak Acara: Konser JKT48 Siap Guncang Brebes!
Selain wahana bermain, AS Mall Brebes juga akan menjadi tuan rumah event musik besar yang menampilkan artis-artis kenamaan nasional.
Tanggal Konser: 27 Desember dan 28 Desember 2025.
Bintang Utama (27 Des): Konser pada tanggal 27 Desember dipastikan akan menampilkan penampilan spesial dari grup idola JKT48, didampingi oleh musisi-musisi nasional lainnya.
Lokasi: Area konser akan berada di sebelah barat AS Mall, menyatu dengan lokasi Taman Ria Promosi, memungkinkan pengunjung menikmati hiburan ganda dalam satu area.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mall Terluas di Brebes Ajak Masyarakat Berpesta
Pihak AS Mall Brebes secara terbuka mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan menikmati kemeriahan ini, sekaligus merasakan fasilitas mal pertama di Brebes.
“Pesan pada masyarakat, datangilah AS Mall Brebes, karena memang di bulan Desember ini banyak sekali event-event yang menggebrakkan untuk masyarakat Kabupaten Brebes. Apalagi ini mal pertama di Brebes. Mari kita bertahun baru dan menghabiskan liburan dengan berkunjung di AS Mall Brebes,” ujar Fatimah.
AS Mall Brebes juga menonjolkan keunggulan fasilitas parkirnya. Dengan total luas area mal yang mencapai sekitar 5 hektar—termasuk lahan parkir yang rencananya akan diperluas hingga sisi samping—AS Mall diklaim memiliki area parkir paling luas dan memadai di Kabupaten Brebes.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera agendakan liburan akhir tahun Anda dan sambut tahun 2026 dengan penuh keceriaan di AS Mall Brebes.
Red/Teguh
TAPUNG HULU, RIAU, DN-II Diskresi dan rasa kemanusiaan seolah menguap dalam penegakan hukum di Polsek Tapung Hulu. Kasus yang menyeret dua karyawan rendahan PT. Arindo Tri Sejahtera II (ATS II), Darman Agus Gulo dan Herianto, menjadi gambaran pilu praktik hukum yang dinilai publik lebih “tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” (10/12/2025).
Darman dan Herianto diseret ke proses hukum layaknya kriminal kelas berat hanya karena mengambil 80 kilogram brondolan sawit—kerugian yang ditaksir tak sampai Rp 400.000, atau setara harga sepasang ban motor bekas. Namun, nilai kerugian yang sangat kecil ini tak meluluhkan hati aparat.
Penyidik Polsek Tapung Hulu justru menjerat kedua pekerja tersebut dengan Pasal 372 dan/atau 374 KUHP tentang Penggelapan, pasal yang biasanya diterapkan untuk kasus penggelapan berbasis jabatan atau kerugian finansial yang signifikan. Publik menilai penggunaan pasal ini terlalu sadis, tidak proporsional, dan sangat diduga sebagai “pasal pesanan” yang jauh dari semangat keadilan.
MANGKIR DUA KALI: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Aparat?
Melihat ketidakseimbangan ini, berbagai pihak sudah berupaya mencari jalan damai melalui jalur Restorative Justice (RJ). Pemerintah Desa Sumber Sari (melalui Kepala Dusun V, Guna), Camat Tapung Hulu (Diwakili Sam), serta Ketua dan Sekertaris Pers Keadilan Tapung Hulu telah dua kali mengundang perusahaan melalui Polsek untuk mediasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, sikap PT. ATS II mengejutkan publik. Perusahaan mangkir total sebanyak dua kali, termasuk pada panggilan resmi yang dijadwalkan Rabu, 10 Desember 2025. Tidak ada surat alasan, tidak ada itikad baik, dan nihil empati. 
Sikap korporasi ini sontak memunculkan pertanyaan kritis di mata masyarakat:
Siapa yang sebenarnya berkuasa di Tapung Hulu? Polsek atau Perusahaan? Apakah Negara kini telah menjadi alat pembalasan korporasi?
KETIKA HUKUM KEHILANGAN RASA MALU
Dalam negara hukum, diskresi adalah ruang humanis untuk mempertimbangkan dimensi sosial. Namun, dalam kasus brondolan sawit ini, ruang itu seolah sengaja dipasung.
Penyidik memilih jalur pidana maksimal, sementara fakta kemanusiaan yang terhampar diabaikan:
Nilai kerugian kecil (di bawah Rp 400.000).
Pelaku adalah pekerja rendahan dan warga setempat.
Salah satu pelaku memiliki bayi berusia 4 bulan.
Permohonan maaf resmi dari keluarga sudah disampaikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi damai/RJ telah diminta oleh pejabat Desa dan Kecamatan.
Semua permohonan kemanusiaan itu tidak digubris. Istri tersangka bahkan rela mengajukan permohonan maaf tertulis dan siap menerima pemecatan suaminya tanpa pesangon, asalkan suaminya tidak dipenjara. Langkah ini pun tak menggetarkan perusahaan dan aparat.
Kini, nasib seorang ayah dan sumber nafkah keluarga digantung pada keputusan yang lebih terasa sebagai balas dendam korporasi daripada penegakan hukum yang berkeadilan.
JAWABAN KAPOLSEK: Formal, Dingin, Tanpa Hati Nurani
Saat dikonfirmasi wartawan, respon Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, terkesan sangat formal dan steril, jauh dari harapan publik akan adanya pandangan moral dan sosial:
“Terima kasih banyak Bg.. Baik Bg… Segera kami berikan jawaban secara Resmi.. Untuk memberikan Kepastian Hukum”
Jawaban ini kini disorot karena hanya menggunakan template hukum yang dingin, bukan tanggapan dari seorang pemimpin penegak hukum yang seharusnya mewakili rasa keadilan masyarakat.
POTRET KEADILAN YANG DICURI
Kasus ini melampaui soal 80 kilogram sawit. Ini adalah potret telanjang bagaimana keadilan di negeri ini dapat diarahkan dan dibeli oleh kekuatan modal.
PERTANYAAN BESAR UNTUK NEGARA:
Jika rakyat kecil dihukum maksimal karena mencuri brondolan 80 kilogram, mengapa ketika diduga perusahaan mencuri tanah, ruang hidup, dan kesempatan masyarakat, negara tiba-tiba menjadi bisu, buta, dan tuli?
“Apakah hukum masih menjadi alat keadilan, atau kini berubah menjadi budak korporasi?”
Jika benar aparat bisa tunduk di bawah tekanan atau permintaan perusahaan, maka:
Yang dicuri bukan 80 kilo sawit. Yang dicuri adalah keadilan, martabat, dan masa depan manusia kecil di hadapan hukum negara.
(Tim Redaksi)
Wage: Rahasia “Samudra Senyap” yang Menyimpan Kekuatan Bumi (alam semesta).
WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Sejak lama, weton pasaran Wage diselimuti aura misteri. Dikenal sebagai pribadi yang tenang, bahkan cenderung dingin, ia sering dianggap sulit dijangkau. Namun, di balik kesenyapan itu, tersimpan kekuatan karakter yang kokoh layaknya Ibu Pertiwi. Inilah sisi terdalam dari Weton Wage—sebuah samudra yang permukaannya tenang, namun dasarnya adalah pondasi spiritual yang kuat.
Kita akan menyingkap filosofi dan watak sejati dari pasaran Wage, sebuah pemahaman yang melampaui sekadar angka dan menyentuh inti terdalam keberadaan.
1. Landasan Primbon: Lakuning Bumi dan Neptu Terkecil
Dalam perhitungan Primbon Jawa, pasaran Wage seringkali menghasilkan nilai Neptu terkecil, seperti pada kasus Selasa Wage. Nilai ini adalah kunci utama untuk menyingkap watak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Elemen Nilai Neptu
Hari Selasa 3
Pasaran Wage 4
Total Neptu (Selasa Wage) 7
Neptu 7 adalah yang terkecil. Berbeda dengan weton ber-Neptu besar yang berwatak layaknya api atau air yang bergerak cepat, Neptu kecil berada di bawah naungan watak Lakuning Bumi (Berjalan seperti Bumi).
Intisari Karakter Lakuning Bumi:
Pondasi dan Pengayom: Watak ini menjadikan mereka pribadi yang sangat sabar, ikhlas, dan menerima (nrimo ing pandum). Mereka adalah tempat bersandar yang kokoh, berperan sebagai pondasi yang mengayomi keluarga atau lingkungan.
Anti-Konflik: Mereka sangat menghindari keramaian, pertengkaran, dan cenderung pendiam. Inilah yang sering menciptakan kesan tertutup, misterius, atau sulit ditebak.
Kemandirian Batin: Mereka menghargai ruang pribadi sebagai area untuk self-recharge. “Mlaku karo bayangane dhewe” (berjalan bersama bayangannya sendiri) adalah filosofi yang mengajarkan bahwa kemandirian batin adalah kebutuhan mutlak bagi Wage.
2. Misteri Kedalaman: Cakra Dasar dan Otonomi Diri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengapa jiwa Wage terasa sulit dimiliki sepenuhnya? Jawabannya terletak pada koneksi energi mereka.
Cakra Dasar Muladhara: Pasaran Wage terhubung kuat dengan Cakra Dasar, pusat energi yang mengatur naluri, keberadaan diri, dan koneksi ke bumi (alam). Keterikatan pada pondasi batin ini membuat mereka sulit melebur dengan ego orang lain. Mereka mencintai, namun tidak akan pernah kehilangan esensi diri mereka demi siapapun.
Filosofi Kewagean: Wage melambangkan arah Utara dan juga filosofi Kembali kepada Diri Sendiri (Kasunyatan). Inilah batas tak terlihat yang mereka bangun, bukan untuk menolak, melainkan untuk mempertahankan otonomi batin yang mutlak.
3. Anugerah dan Beban: Titen Batin (Wasesa Segara)
Weton Wage sering dikaitkan dengan istilah Wasesa Segara (Samudra Kekayaan Batin) dan memiliki Titen Batin (kepekaan batin) yang tinggi.
Spesialis Resonansi: Kepekaan Wage bukan sekadar soal hal gaib, melainkan resonansi energi dan emosi. Mereka adalah “penyerap” (absorber) niat dan emosi tersembunyi di sekitar mereka. Mereka adalah spesialis “rasa” yang bisa mendeteksi kepalsuan atau kebohongan.
Pedang Bermata Dua: Kepekaan ini adalah beban yang serius. Wage sangat rentan terhadap stres atau kecemasan karena tanpa sadar mereka “membawa pulang” energi negatif dari lingkungan yang penuh konflik atau kepalsuan. Mereka mudah lelah secara batin karena terus-menerus menyaring energi.
4. Komitmen Senyap dalam Asmara
Bagi pasangan hidup Wage, memahami sifat “samudra senyap” ini sangatlah krusial.
Tantangan Ruang: Mereka tidak suka diikat atau diatur secara berlebihan. Pasangannya mungkin merasa Wage tidak sepenuhnya hadir, padahal Wage sedang menyeimbangkan kebutuhan ruang pribadinya. Mencoba memiliki Wage sepenuhnya justru akan mendorong mereka menjauh.
Kesetiaan Pondasi (Janji Batin): Keistimewaan luar biasa dari Wage adalah kesetiaan mereka yang berbasis pondasi. Komitmen bagi mereka adalah sumpah batin yang sangat dijaga. Mereka adalah tipe yang: “Tidak banyak berkata cinta, tapi setiap tindakan adalah bukti dari janji sehidup semati.”
Cinta Wage ibarat api yang membara di dalam tungku: tersembunyi, senyap, namun mampu menghangatkan seluruh rumah, dan jauh lebih bertahan lama daripada api unggun yang terlihat besar namun cepat padam.
Penutup: Kekuatan Sejati Wage
Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, Weton Wage adalah pengingat filosofis yang penting: Kekuatan terbesar bukanlah seberapa besar kita terhubung dengan dunia luar, melainkan seberapa kokoh kita berdiri dalam diri sendiri.
Misteri Wage bukanlah sesuatu yang harus dipecahkan, melainkan sesuatu yang harus diterima dan dihargai, karena di dalam kesenyapan mereka, tersimpan kedalaman dan kesetiaan yang tak tertandingi.
Artikel: Cs
10 Desember 2025
Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan pentingnya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penguatan inovasi daerah, serta percepatan reformasi layanan publik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pesan tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Keynote Speaker pada BeritaSatu Regional Forum 2025 bertema “Empowering Regions, from Local to Global” yang digelar oleh B-Universe di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Tomsi menegaskan bahwa belanja pemerintah berperan penting dalam menjaga perputaran ekonomi, memperkuat daya beli, dan mendorong konsumsi rumah tangga. Pemerintah daerah (Pemda), kata dia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan belanja publik terserap secara cepat dan tepat. “Hal ini penting karena menjadi kontributor terbesar untuk angka pertumbuhan nasional dan menstimulasi investasi swasta,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah sehingga diperlukan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal. Salah satunya melalui inovasi daerah yang setiap tahun menunjukkan peningkatan. Ia mengapresiasi berbagai terobosan yang telah lahir, termasuk pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mengakses beragam layanan dalam satu tempat.
Selain itu, menjelang kebijakan anggaran tahun 2026, Tomsi menyampaikan empat strategi yang perlu menjadi perhatian Pemda. Pertama, efisiensi dan optimalisasi belanja daerah, terutama melalui percepatan realisasi APBD untuk mendorong perputaran ekonomi lokal. Kedua, pengembangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan potensi lokal dan teknologi digital.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketiga, pemanfaatan Program Strategis Nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah melalui integrasi proyek-proyek besar ke dalam kebijakan daerah. Keempat, penguatan peran swasta melalui kemudahan perizinan, termasuk penyederhanaan, percepatan, dan peningkatan transparansi proses perizinan.
“Hal ini akan mendorong tumbuhnya sektor swasta, memperkuat investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru. Daerah-daerah kita dorong untuk mengecek kembali seluruh persyaratan perizinan yang memang bisa dipangkas, dikurangi, dipercepat waktunya, dan ini akan tentunya membantu percepatan daripada pelaksanaan investasi tersebut,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud.
Red
Pekanbaru, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Edi Mardianto saat menghadiri kegiatan supervisi dan monitoring evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Pendataan Lahan KDKMP Wilayah Sumatra di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (9/12/2025).
Dalam paparannya, Edi menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara pemerintah daerah (Pemda), Satgas kecamatan, Komando Rayon Militer (Koramil), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai kriteria teknis serta mempercepat pembangunan gerai KDKMP di desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa KDKMP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Karena itu, Pemda diminta menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi yang memenuhi persyaratan, seperti akses jalan, listrik, air, dan internet. Pemda juga diminta memastikan kemudahan perizinan serta menyelesaikan potensi sengketa lahan.
“Penyelesaian sengketa lahan dan percepatan perizinan harus difasilitasi agar pembangunan tidak terhambat,” kata Edi.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan gerai dan pergudangan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan fondasi penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan masyarakat. Satgas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan diminta mempercepat pendataan serta pelaporan lahan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk berkoordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra verifikasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya minta Pemprov Riau mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan aset desa, termasuk hibah tanah dari masyarakat, guna mendukung percepatan pembangunan gerai,” ujar Edi.
Ia kembali menegaskan bahwa percepatan pembangunan KDKMP merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi desa. Langkah ini, kata Edi, perlu dijalankan dengan semangat kolaboratif oleh seluruh pihak terkait.
“Koperasi Merah Putih adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Dengan kolaborasi lintas lembaga, kita wujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi melaporkan perkembangan program KDKMP di wilayahnya. Dari total 1.896 desa/kelurahan, 99 persen telah berbadan hukum. “Adapun yang sudah memiliki akun Simkopdes mencapai 98 persen, sementara jumlah lahan yang siap dimanfaatkan untuk KDKMP tercatat 1.231 lokasi,” ungkapnya.
Syahrial menambahkan bahwa 283 desa (13 persen) telah memiliki gerai aktif berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), sementara proses pembangunan gerai telah mencapai 26 persen. “Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Dalam peninjauannya, Mendagri menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Mendagri mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Ia juga mendapat tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem pencegahan kebakaran pada bangunan-bangunan berisiko. “Yang intinya kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Mendagri menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang salah satunya mensyaratkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.
Mendagri menambahkan bahwa proses penerbitan SLF melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem sprinkler. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan drone, termasuk baterai. Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. “Rupanya bukan karena terbakar, tapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Mendagri. 
Lebih lanjut, Mendagri mengapresiasi respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. “Dan kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping, sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan nasional, Mendagri akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Aceh, DN-II TNI kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan respons dalam mendukung penanganan darurat bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (9/12/2025).
TNI Angkatan Udara menerjunkan bantuan logistik menggunakan metode Helibox menuju Dropping Zone di Kecamatan Blangkejeren.
Distribusi logistik dari udara ini dilaksanakan dengan dukungan dua pesawat TNI AU, yaitu CN-295/A-2904 dan Cassa 212/A-2114. Pesawat CN-295 membawa 90 pack logistik dengan total berat 450 kg, sementara Cassa 212 mengangkut 100 pack bantuan seberat 500 kg. Seluruh paket bantuan diturunkan secara presisi melalui mekanisme Helibox yang dirancang untuk memastikan penyaluran logistik berlangsung cepat, aman, dan tepat sasaran.
Akses darat menuju wilayah Blangkejeren masih terhambat akibat kondisi geografis dan cuaca, sehingga metode dropping udara kembali menjadi pilihan paling efektif. Dengan dukungan personel profesional TNI, setiap paket bantuan dijatuhkan tepat pada zona yang telah ditentukan untuk memastikan masyarakat dapat segera menerima kebutuhan logistik secara langsung tanpa hambatan.
Bantuan logistik yang diterjunkan meliputi kebutuhan dasar penting yang dibutuhkan masyarakat selama masa tanggap darurat. Kehadiran TNI melalui operasi ini menegaskan kesiapsiagaan serta komitmen untuk terus berada di garis depan dalam membantu rakyat, terutama saat kondisi lapangan menuntut kecepatan dan ketepatan dalam distribusi bantuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelaksanaan dropping logistik menggunakan metode Hellybox ini sekali lagi memperlihatkan peran strategis TNI dalam operasi kemanusiaan. TNI akan terus bersinergi dan berkomitmen memberikan dukungan maksimal bagi masyarakat terdampak bencana di seluruh wilayah Indonesia.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Pagar Alam, DN-II Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, pada Senin (8/12/2025) memicu kecaman keras dari berbagai organisasi pers nasional. Korban, Kipri Herdiansyah, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Pagar Alam, diduga dianiaya oleh seorang kontraktor lokal karena tersinggung dengan pemberitaannya.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.20 WIB di depan rumah terduga pelaku ini telah menimbulkan keprihatinan serius terhadap ancaman kebebasan pers di Tanah Air.
Kronologi dan Dampak Fisik
Akibat serangan tersebut, Kipri Herdiansyah mengalami sejumlah luka serius. Laporan menyebutkan korban menderita:
Luka robek di dahi kanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebam parah di dahi kiri.
Luka pada bagian bibir.
Lecet pada hidung.
Dugaan kuat menunjukkan motif penganiayaan ini berkaitan langsung dengan tugas profesional korban. Pelaku diduga tersinggung oleh konten berita yang dipublikasikan korban di media online tempat ia bekerja.
Desakan Keras dan Tuntutan Hukum
Kekerasan terhadap jurnalis ini sontak memantik reaksi keras. Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Center (FRC) Polri Nusantara Provinsi Aceh, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan tegas.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, dan negara wajib hadir untuk memastikan setiap jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman. Kami meminta Polres Pagar Alam segera menangkap dan memproses pelaku,” tegas Syahbudin Padang.
Di tingkat lokal, DPW IWO I Sumsel juga mengeluarkan kecaman keras, menuntut agar kasus ini diproses secara transparan dan tuntas.
“Kekerasan terhadap wartawan adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk tahu. Kami tidak akan tinggal diam dan menuntut jaminan perlindungan bagi seluruh rekan jurnalis,” ujar perwakilan DPW IWO I Sumsel.
Tinjauan Hukum: Perlindungan Pers dan Ancaman Pidana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang memiliki dua dimensi: pidana umum dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.
Pelanggaran Pidana Umum:
Pelaku penganiayaan dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.
Pasal 351 ayat (1) KUHP: “Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”
Pelanggaran terhadap Kebebasan Pers:
Tindakan menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 4 Ayat (1) UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.
Pasal 8 UU Pers menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
Pasal 18 Ayat (1) UU Pers menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Organisasi pers berharap Polres Pagar Alam dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pidana umum, tetapi juga mempertimbangkan pelanggaran terhadap UU Pers mengingat motif pelaku diduga terkait pemberitaan.
Tim Prima
You cannot copy content of this page
