Beranda » Trik dan tips » Halaman 23

Trik dan tips

BREBES, DN-II Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melakukan kunjungan langsung ke Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan bertajuk “Silaturahmi Kamtibmas” ini bertujuan untuk mendengar langsung keluh kesah para nelayan di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes, Ketua HNSI Kabupaten Brebes Rudi Hartono, unsur Syahbandar, PSDKP, serta para pemilik kapal dan nelayan setempat.

Rombongan Kapolres mengawali peninjauan di sandaran kapal milik warga, berlanjut ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan diakhiri dengan diskusi hangat di Aula Pertemuan Nelayan.

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes menekankan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepedulian Polri untuk merangkul masyarakat pesisir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

AKBP Lilik Ardhianshay menyampaikan apresiasi atas peran aktif para nelayan yang selama ini turut menjaga kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan komunitas nelayan menjadi kunci penting dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk yang dipengaruhi situasi global.

“Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Bapak-Bapak sekalian. Kami berharap para nelayan dapat bersabar menghadapi kondisi saat ini, terutama terkait kenaikan harga BBM yang cukup tinggi,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.

Kapolres juga mengingatkan warga agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah situasi keamanan di desa.

Ketua HNSI Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyampaikan kondisi memprihatinkan yang dialami nelayan saat ini. Disampaikan bahwa kenaikan BBM membuat modal melaut membengkak hingga tiga kali lipat, sementara harga jual ikan dan cumi tetap stagnan di pasar.

Selain persoalan BBM, nelayan Kluwut juga menitipkan aspirasi terkait kondisi infrastruktur alam. Yaitu pendangkalan sungai Kluwut yang menyulitkan lalu lintas kapal saat keluar-masuk muara. Selain itu para nelayan berharap Polri dapat membantu menjembatani komunikasi dengan pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung agar segera dilakukan normalisasi atau pengerukan sungai.

Kapolres Brebes menegaskan akan menampung seluruh aspirasi tersebut untuk dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, menciptakan sinergi positif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat nelayan di wilayah hukum Polres Brebes. (Red/Hms)

KOTA TEGAL, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yang menjadi sorotan publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (6/5/2026).

Agenda tersebut meliputi Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal akhir tahun anggaran 2025, Jawaban Wali Kota Tegal atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda Kota Tegal.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka indikator semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

“Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari pelayanan yang lebih cepat, akses yang lebih mudah, dan kesejahteraan yang semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, yakni Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD.

Menanggapi masukan Fraksi Golkar, Wali Kota menekankan pentingnya regulasi LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

“Raperda LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Lahan produktif di Kota Tegal harus tetap terjaga demi keberlanjutan pangan,” jelasnya.

Di akhir rapat, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

“Dengan komunikasi terbuka dan sinergi yang kuat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.(* S. Bimantoro )

BREBES, DN-II Suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti SMKN 1 Bulakamba, Kabupaten Brebes, pada Rabu (6/5/2026) pagi. Berdasarkan hasil pengumuman kelulusan tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 480 siswa dari 14 rombongan belajar (kelas) dinyatakan lulus 100 persen.

Keberhasilan kolektif ini mencakup siswa dari enam kompetensi keahlian unggulan, yakni:

Teknik Kendaraan Ringan (TKR)

Teknik Sepeda Motor (TSM)

Teknik Audio Video (TAV)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL)

Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH)

Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI)

Perayaan Sederhana dan Mandiri

Pihak sekolah mengambil kebijakan strategis dengan menggelar acara perpisahan di lingkungan internal sekolah. Langkah ini diambil untuk menekan biaya agar tidak membebani para orang tua siswa di tengah situasi ekonomi saat ini.

Kepala SMKN 1 Bulakamba, Rudianto, yang baru bertugas selama enam bulan di sekolah tersebut setelah sebelumnya mengabdi di SMKN 1 dan SMKN 2 Tegal, menjelaskan bahwa peran guru dalam acara ini murni sebagai pembimbing.

“Kami menekankan agar kegiatan yang membutuhkan biaya dikelola secara mandiri oleh siswa. Guru hanya berfungsi mengarahkan agar acara tetap berjalan positif dan tetap dalam koridor pendidikan,” ujar Rudianto.

Whiteboard Raksasa Sebagai Media Komitmen

Alih-alih membiarkan siswa melakukan aksi konvoi liar di jalan raya yang berisiko, sekolah memfasilitasi sebuah media whiteboard raksasa berukuran 3 x 6 meter yang terbuat dari bahan banner. Media ini disediakan bagi seluruh alumni untuk membubuhkan tanda tangan sebagai kenang-kenangan.

Aksi tanda tangan massal ini bukan sekadar coretan tanpa makna, melainkan simbol komitmen dan janji para alumni untuk menjaga nama baik almamater setelah resmi terjun ke masyarakat atau dunia industri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menjaga Kesakralan Seragam OSIS

Terkait fenomena coret-coret seragam yang kerap identik dengan kelulusan, SMKN 1 Bulakamba menerapkan aturan yang bijak:

Upacara Formal: Siswa wajib mengenakan seragam OSIS lengkap dan rapi selama prosesi sakral.

Kaos Kenangan: Setelah upacara, siswa diperbolehkan berganti ke kaos putih polos untuk saling membubuhkan tanda tangan rekan sejawat.

Strategi ini dilakukan agar seragam OSIS tetap utuh, bersih, dan layak pakai. Rudianto sendiri berbagi cerita personal betapa berharganya sebuah seragam bagi perjalanan hidup seseorang.

“Sampai sekarang saya masih menyimpan baju OSIS saya saat sekolah dulu. Warnanya mungkin sudah memudar, tapi itu adalah saksi sejarah dan kenangan berharga yang tidak bisa dibeli,” ungkapnya bernada nostalgia.

Donasi Seragam Secara Langsung

Mengenai seragam bekas layak pakai, pihak sekolah tidak mewajibkan pengumpulan secara kolektif di sekolah. Hal ini untuk menghormati psikologi orang tua siswa baru yang mungkin lebih memilih membeli baju baru secara mandiri.

Meski demikian, sekolah sangat mendorong siswa untuk menyumbangkan seragam mereka secara langsung kepada pihak yang membutuhkan di lingkungan sekitar mereka.

“Kami bebaskan siswa memberikan bajunya (lungsuran) kepada tetangga atau kerabat yang membutuhkan secara personal. Yang terpenting ada azas manfaat, penerimanya senang, dan dilakukan tanpa paksaan,” pungkas Rudianto.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Ribuan petani di wilayah Kabupaten Brebes, khususnya di Kecamatan Tanjung, kini tengah berpacu dengan waktu. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung mengimbau para petani untuk segera melakukan pendaftaran dan pembaruan data lahan tahun 2026 sebelum batas akhir pada Jumat, 8 Mei 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi kementerian pusat untuk memastikan akurasi data kepemilikan serta penggarapan lahan secara nasional.

Batas Waktu Sangat Terbatas

Kepala BPP Tanjung, Heri Setiawan, S.P., mengungkapkan bahwa informasi dari pusat terkait pembaruan data ini tergolong mendadak dengan durasi waktu hanya satu minggu.

“Proses pendaftaran ini hanya menyisakan waktu dua hari lagi. Kami meminta masyarakat bergerak cepat karena batas akhirnya adalah lusa, Jumat (8/5). Ini krusial agar data petani kita sinkron dengan sistem pusat,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Verifikasi Ketat: Dokumen “Tupiah” Harus Asli

Untuk mendaftarkan lahan, petani diwajibkan membawa dokumen persyaratan utama:

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen Tupiah (Bukti Bayar Pajak) Asli.

Pihak BPP menekankan bahwa dokumen pajak harus dibawa dalam bentuk asli untuk proses validasi. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaim ganda atas satu objek lahan yang sama.

“Kenapa harus asli? Agar tanah itu tidak ‘dilipatgandakan’ klaimnya. Jika hanya menggunakan fotokopi, dikhawatirkan satu lahan bisa didaftarkan oleh lebih dari satu orang. Ini demi keamanan data dan hak petani itu sendiri,” tegas Heri.

Bagi petani penggarap atau penyewa lahan di bawah tangan, pendaftaran tetap dilayani dengan melampirkan Surat Keterangan Lahan Penggarapan resmi dari Balai Desa setempat.

Solusi Pupuk Subsidi: Transparan dan Tanpa Biaya

Selain pendataan lahan, BPP Tanjung juga tengah menggencarkan pendaftaran e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai syarat mutlak mendapatkan pupuk bersubsidi. Mengingat disparitas harga yang tinggi antara pupuk subsidi dan nonsubsidi, Heri memastikan proses ini berjalan transparan.

Ketentuan Utama e-RDKK:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Batas Maksimal: Sesuai regulasi, lahan yang bisa mendapat subsidi maksimal 2 hektar per orang.

Akurasi Data: Luas subsidi diberikan berdasarkan bukti pajak (Tupi). “Jika mengaku garap satu hektar tapi bukti pajaknya hanya seperempat, maka yang diproses sesuai dokumen resmi,” tambah Heri.

Komoditas Prioritas: Fokus pada tanaman pangan dan hortikultura seperti Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah, Cabai, dan Singkong.

Klarifikasi Ora Dadi-Dadi

Menanggapi keluhan petani yang merasa pengajuannya lambat atau tidak kunjung selesai (ora dadi-dadi), Heri memberikan klarifikasi penting. Ia menduga keterlambatan terjadi karena petani menitipkan berkas kepada pihak ketiga yang tidak resmi.

“Jangan dititipkan di warung kopi atau pihak lain. Datang langsung ke kantor BPP atau temui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) resmi kami. Saya pastikan prosesnya gratis tanpa pungutan apa pun. Kalau datang ke sini, malah saya suguhi kopi,” pungkasnya dengan nada kelakar namun serius.

Mengingat pentingnya data ini untuk akses bantuan pemerintah kedepan, petani diharapkan segera mendatangi titik pendaftaran sebelum masa berlaku berakhir lusa.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Balikpapan, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan pemberian insentif dalam pembinaan pemerintah daerah (Pemda). Pendekatan tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja daerah secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikannya dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Mendagri mengakui bahwa selama ini fungsi pembinaan Pemda cenderung lebih menitikberatkan pada aspek pengawasan. Ke depan, pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan pemberian apresiasi sebagai bentuk motivasi.

“Saya jujur saja, selama lima tahun jadi Mendagri pertama, [saya] mikir, ini kita ‘stick’ terus. Ibarat kelinci itu kan ada istilah stick and carrot. Kita kok [lebih banyak] nakut-nakutin mulu, ‘stick’ [aja], mana carrot-nya,” ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan antara pengawasan dan insentif menjadi penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang tidak sepenuhnya menerapkan desentralisasi penuh. Ia menyebut sistem yang berjalan saat ini sebagai bentuk desentralisasi parsial, di mana pemerintah pusat tetap memiliki peran dalam pembinaan dan pengendalian daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat program pembinaan daerah, termasuk melalui pemberian apresiasi kepada Pemda yang menunjukkan kinerja baik.

Mendagri menegaskan, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Pemda untuk terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung peningkatan anggaran Kemendagri pada tahun 2026 sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan pembinaan yang lebih seimbang antara pengawasan dan insentif.

“Saya langsung nyampaikan kepada internal, … saya bilang, kita go ahead, jalan terus [untuk memberikan insentif kepada daerah]. Saya yakin bisa,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan kepada Pemda berprestasi sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di daerah. Penghargaan diberikan berdasarkan empat kategori utama, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing.

Pada kategori penurunan tingkat pengangguran, tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Barito Utara sebagai Terbaik I, diikuti Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Murung Raya. Untuk tingkat kota, Kota Bontang meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II, sementara penghargaan tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Utara.

Pada kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting, Kabupaten Tapin menjadi Terbaik I tingkat kabupaten, disusul Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Untuk tingkat kota, Kota Banjarbaru meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, pada kategori pengendalian inflasi, Kabupaten Sukamara meraih Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau. Untuk tingkat kota, Kota Samarinda menjadi Terbaik I dan Kota Banjarmasin Terbaik II, sementara tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun pada kategori creative financing, Kabupaten Kotabaru meraih Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Untuk tingkat kota, Kota Samarinda meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II, sementara Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih penghargaan pada tingkat provinsi.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri memberikan insentif fiskal kepada para pemenang, yakni sebesar Rp1 miliar untuk Terbaik III, Rp2 miliar untuk Terbaik II, serta Rp3 miliar untuk Terbaik I dan tingkat provinsi. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Balikpapan, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa digelarnya Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menampilkan kinerja nyata kepala daerah berprestasi.

Meski tidak menampik adanya sejumlah kepala daerah yang memiliki catatan negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Mendagri menilai masih banyak kepala daerah yang menunjukkan capaian positif.

“Jangan sampai kita menggeneralisasikan bahwa semua kepala daerah buruk. Penghargaan malam ini itu menunjukkan bahwa banyak kepala kepala daerah juga yang bagus, yang berprestasi,” ujar Mendagri kepada awak media usai menghadiri Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (5/5/2026) malam.

Adapun penghargaan tersebut diberikan dalam empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, entrepreneur government/creative financing, serta pengendalian inflasi. Mendagri menjelaskan, empat kategori tersebut mencerminkan isu-isu penting dalam manajemen tata kelola pemerintahan daerah.

“Dan hadiahnya selain tropi juga adalah untuk juara satu insentif fiskal yang memang diatur dalam aturan undang-undang tentang keuangan itu sebanyak tiga miliar, yang nomor dua, dua miliar, yang nomor tiga, satu miliar,” ungkap Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari anggaran Kemendagri. Adapun ajang penghargaan itu juga dibagi menjadi enam regional pemerintah daerah, yakni regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa-Bali, Maluku-Nusra (Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB), dan Papua.

Dalam ajang yang digelar di Provinsi Kaltim tersebut, Kemendagri menggandeng Tempo Media Group. Ia meyakini seluruh mekanisme penjurian dilakukan secara objektif dan profesional. Dengan demikian, daerah-daerah yang memperoleh penghargaan tersebut merupakan daerah dengan kinerja yang baik dan positif.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyambut baik usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk memasukkan kategori penghargaan pada sektor perumahan. Menurutnya, indikator tersebut mencerminkan kemampuan daerah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

“Beliau sudah menyampaikan usulan nanti untuk gelombang berikutnya isu perumahan menjadi isu yang dipertandingkan. Dan itu saya anggap penting karena memang itu kaitannya dengan kemiskinan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, macam-macam,” tandas Mendagri.

Turut hadir pada acara tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, para gubernur se-Kalimantan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, para bupati/wali kota se-Kalimantan, serta pejabat pimpinan tinggi dari kementerian/lembaga. Red

Palangka Raya, DN-II Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Kalteng, terkait Paradigma penegakkan hukum yang lebih Humanis, Korektif, Rehabilitatif dan Restoratif, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, dan dihadiri Katim Penyuluhan Hukum Divkum Polri Kombes Pol M. Rois, para pejabat utama serta personel pengembang fungsi Hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, profesionalisme, etika dan moralitas, serta pengetahuan hukum.

“Dengan adanya penyuluhan ini, harapannya mampu memberikan pemahaman hukum yang mendalam dan komprehensif, sehingga disetiap tindakan memiliki legitimasi yang kuat, tepat serta berkeadilan,” ujar Kapolda.

Irjen Iwan juga menekankan, dalam melaksanakan tugas Polri khususnya di bidang penegakan hukum wajib dituntut lebih humanis, korektif, rehabilitatif dan restoratif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadikan penyuluhan ini sebagai sarana peningkatan kompetensi, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun penyimpangan yang dapat merugikan institusi dan masyarakat,” jelas Kapolda.

Diakhir arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kekuatan Polri bukan terletak pada kewenangan yang dimiliki.

“Namun dari sejauh kita mampu menggunakan kewenangan itu secara adil, bijak dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai hukum tertinggi yang wajib kita jaga bersama,” tutupnya. (Red/MK)

BOGOR, DN-II Semangat gotong – royong dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0621/Kabupaten Bogor terus membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Hari ini, sinergi antara personel Satgas TMMD, Satpol PP Kecamatan Cigudeg, dan warga masyarakat kembali terlihat dalam pengerjaan rehabilitasi sarana ibadah di Kp. Baru RT 07/04, Desa Tegal Lega, Kecamatan Cigudeg.Pada Rabu, (6/05/2026).

Kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan mencakup tahap pengacian dinding serta penyelesaian teknis (finishing) pada kusen pintu dan jendela. Kerja sama yang solid di lapangan ini bertujuan agar bangunan Mushola menjadi lebih kokoh, rapi, dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga dalam melaksanakan ibadah sehari-hari.

Kehadiran Satgas TMMD yang bahu-membahu bersama warga dan aparat setempat memberikan dampak positif yang besar. Warga sekitar pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas terlaksananya program renovasi ini selain pembangunan infrastruktur jalan

Salah satu warga setempat sekaligus perwakilan tokoh masyarakat di Kp. Baru,menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD ke-128 ini.

“Kami, mewakili warga Kp. Baru, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kodim 0621 dan seluruh anggota Satgas TMMD, serta rekan-rekan Pol PP yang telah membantu merehab Mushola kami. Dulu kondisinya kurang memadai, namun sekarang setelah dikerjakan bersama-sama, Mushola ini tampak lebih rapi dan nyaman. Semoga kebaikan bapak-bapak TNI dan semua pihak yang terlibat menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujar Salah satu tokoh masyarakat di sela-sela kegiatan gotong royong.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di lokasi yang sama, perwakilan Satgas TMMD mengungkapkan bahwa keterlibatan aktif warga bukan hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga merupakan inti dari tujuan TMMD itu sendiri, yaitu mempererat tali silaturahmi dan kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

“Melihat antusiasme warga Desa Tegal Lega, kami semakin bersemangat untuk merampungkan seluruh sasaran fisik TMMD ke-128 ini. Sinergi ini adalah bukti bahwa dengan gotong royong, pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap perwakilan Satgas TMMD.

Program pembangunan sarana fisik TMMD ke-128 di wilayah Kodim 0621/Kab. Bogor akan terus berlanjut hingga target yang ditetapkan tercapai, guna mendukung peningkatan kesejahteraan serta fasilitas publik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. Red

 

TUKDANA, DN-II ajaran pengurus Koperasi Bareng-Bareng Sugi (BBS) bersama Pangkalan TNI AL Cirebon (Lanal Cirebon), menyatakan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan nasional melalui penanaman kedelai yang digagas pemerintah pusat melalui TNI AL. Rabu (6/5/2026).

Salah satu implementasi program tersebut terlihat di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, di mana para petani mulai melakukan penanaman kedelai di lahan milik PG Jatitujuh.

Hal itu disampaikan Dewan Pengawas Koperasi BBS, H Mulyadi SE, didampingi Ketua BBS Warsim, kepada wartawan usai meninjau lokasi penanaman bersama jajaran Pangkalan TNI AL Cirebon (Lanal Cirebon), belum lama ini.

Warsim menjelaskan, kehadiran tim Lanal Cirebon bertujuan memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa program penanaman kedelai ini merupakan hasil kolaborasi antara TNI Angkatan Laut dengan PG Jatitujuh yang pelaksanaannya dipercayakan kepada Koperasi BBS.

“Program penanaman kedelai ini merupakan kerja sama TNI AL dengan PG Jatitujuh, dengan pelaksana di lapangan adalah koperasi yang kami pimpin bersama para petani Desa Sukamulya,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, program ini menjadi momentum penting bagi petani untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis desa. Para petani penggarap yang berasal dari desa penyangga PG Jatitujuh juga memahami bahwa lahan tersebut berstatus HGU milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

“Kami bangga dan siap. Desa Sukamulya bukan hanya menjadi bagian dari program ini, tetapi kami ingin menjadi contoh terbaik. Dengan dukungan petani, pendampingan akademisi, serta perhatian pemerintah pusat, kami yakin bisa memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional,” katanya.

Warsim berharap program ini tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan terus berkembang dari tahun ke tahun. “Mudah-mudahan program kedelai ini bisa terus berlanjut. Harapan kami, Indramayu ke depan mampu mandiri dalam produksi kedelai,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara petani, pemerintah melalui TNI AL, serta kalangan akademisi agar Desa Sukamulya dapat menjadi lokomotif pengembangan kedelai yang bisa direplikasi di daerah lain.

Dalam kesempatan itu, Warsim turut menyampaikan apresiasi kepada H. Mulyadi yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap petani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak H. Mulyadi. Beliau adalah putra terbaik Desa Sukamulya yang selalu peduli terhadap petani, bahkan rela berkorban secara moril maupun materil demi keberhasilan program ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Warsim menambahkan bahwa Koperasi BBS bersama para petani telah membuat pernyataan tertulis untuk mendukung penuh kebijakan PG Jatitujuh. Apabila di kemudian hari lahan tersebut akan digunakan kembali untuk penanaman tebu, para petani siap menyerahkan dan mendukung kebijakan tersebut. “Selama itu program pemerintah, kami siap mendukung,” tegasnya.

KOMPAK, Jajaran Pangkalan TNI AL Cirebon (Lanal Cirebon) bersama petani kedelai yang tergabung dalam Koperasi Bareng_Bareng Sugi tinjau lokasi penanaman kedelai di lahan milik PG Jatitujuh. Mereka memastikan situasi di lapangan kondusif dan siap mengamankan pelaku yang menghambat program pemerintah pusat

Tim Red

DEPOK, DN-II Aroma dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun Anggaran 2024–2025 kian menyengat. Laporan resmi yang dilayangkan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) ke Kejaksaan Negeri Depok membuka indikasi praktik mark-up anggaran, manipulasi spesifikasi, hingga pola pengadaan yang diduga sarat rekayasa. (5/5/2026).

Dalam dokumen pengaduan masyarakat (DUMAS) bernomor 105/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026, KCBI membeberkan temuan mencolok pada sektor teknologi pendidikan. Pengadaan Smart Board dan Papan Tulis Interaktif yang seharusnya menjadi penunjang modernisasi belajar justru diduga menjadi ladang “panen anggaran”. Harga per unit tercatat berada di kisaran Rp 203 juta hingga Rp 232 juta pada 2024, dan tetap tinggi di angka Rp 211 juta pada 2025.

Padahal, berdasarkan penelusuran harga pasar dan e-katalog nasional, perangkat dengan spesifikasi setara berada di rentang Rp 130 juta hingga Rp 170 juta. Selisih harga yang mencapai Rp 40 juta hingga Rp 100 juta per unit ini menimbulkan dugaan kuat adanya penggelembungan anggaran secara sistematis. Dari total lebih dari 443 unit, potensi kerugian negara ditaksir menembus Rp 22 miliar.

Tak berhenti di sana, kejanggalan juga ditemukan pada pengadaan alat tulis sederhana: pensil. Dalam kontrak TA 2025, harga satuan pensil mencapai sekitar Rp 5.900 per batang dengan total nilai Rp 7,38 miliar. Angka ini jauh melampaui harga pasar yang berkisar Rp 2.500 hingga Rp 3.500. Selisih nyaris 100 persen ini memunculkan indikasi mark-up yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Sementara itu, pada pengadaan meja dan kursi siswa tahun 2024, ditemukan selisih signifikan antara pagu anggaran sebesar Rp 23,86 miliar dan nilai kontrak Rp 14,72 miliar. Perbedaan lebih dari 30 persen ini dinilai tidak lazim dan mengindikasikan adanya perencanaan anggaran yang tidak transparan serta potensi pengkondisian dalam proses tender.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KCBI juga menyoroti pola yang diduga menjadi modus operandi dalam proyek-proyek tersebut. Penggunaan e-katalog disebut bukan lagi sebagai alat transparansi, melainkan “tameng formalitas” untuk melegitimasi harga tinggi. Selain itu, terdapat indikasi penyeragaman harga yang tidak wajar serta penyusunan spesifikasi teknis yang mengarah pada vendor tertentu, sehingga menutup ruang persaingan sehat.

“Ini bukan sekadar selisih angka, tapi indikasi kuat adanya permainan sistematis yang merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan,” tegas KCBI dalam laporannya.

Atas temuan tersebut, KCBI mendesak Kejaksaan Negeri Depok segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, audit investigatif bersama BPK atau BPKP dinilai krusial untuk mengungkap nilai kerugian riil, serta penelusuran aliran dana guna mengungkap kemungkinan adanya praktik kolusi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi di sektor pendidikan—sektor yang semestinya steril dari praktik penyimpangan. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Kota Depok.

(red)

You cannot copy content of this page