Ketimpangan Anggaran Kabupaten Bekasi 2022: Birokrasi Gemuk, Pembangunan Lunglai
BEKASI, DN-II Struktur Anggaran Belanja pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 memicu sorotan tajam. Analisis terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) menunjukkan ketidakseimbangan alokasi yang mengarah pada inefisiensi birokrasi dan minimnya investasi pembangunan jangka panjang bagi masyarakat.
Akar Masalah: Prioritas yang Terbalik
Masalah utama dalam postur anggaran ini adalah dominasi Belanja Operasi yang menelan sebagian besar porsi dana, meninggalkan sisa yang sangat minim untuk pembangunan fisik atau pelayanan publik langsung.
Birokrasi Memakan Anggaran: Badan Kepegawaian dan PSDM, misalnya, mengalokasikan Rp17,7 miliar hanya untuk belanja pegawai.
Belanja Modal yang Miris: Di Balitbangda, alokasi Belanja Modal hanya tercatat sebesar Rp183,8 juta. Kecilnya angka ini menghambat kemampuan daerah untuk berinvestasi pada aset produktif yang dibutuhkan rakyat.
Ketidakseimbangan BPBD: Bahkan di instansi vital seperti BPBD, rasio anggaran menunjukkan ketimpangan: 70% untuk operasional internal dan hanya 30% untuk modal. Ini mengindikasikan bahwa anggaran lebih banyak digunakan untuk membiayai “mesin” birokrasi ketimbang performa penanganan bencana di lapangan.
Celah Transparansi dan Risiko Penyimpangan
Analisis mendalam menemukan adanya pos anggaran besar yang masuk dalam kategori “rentan pengawasan”:
Dana Tak Terduga (BTT) Fantastis: Terdapat alokasi Rp100 Miliar pada BPKD dalam bentuk Belanja Tidak Terduga.
Belanja Hibah: Alokasi sebesar Rp8,5 Miliar di Kesbangpol memerlukan pengawasan ketat agar tidak menjadi instrumen kepentingan politik praktis.
Besarnya angka pada pos ini menciptakan celah lebar bagi ketidaktransparanan jika tidak dibarengi dengan mekanisme audit yang ketat.
Krisis Tata Kelola: Isu Rangkap Jabatan
Sorotan juga tertuju pada aspek manajemen SDM. Munculnya nama Ir. H. Entah Ismanto, SH, MM, yang terindikasi menjabat sebagai Kepala Badan di dua institusi strategis sekaligus (Bappelitbangda dan Bappeda), memicu kekhawatiran akan konflik kepentingan dan menurunnya fokus akuntabilitas kepemimpinan.
Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan
Untuk memulihkan kesehatan fiskal Kabupaten Bekasi, diperlukan langkah-langkah luar biasa:
Restrukturisasi Rasio Belanja: Pemerintah Kabupaten Bekasi harus secara progresif memangkas belanja operasional dan mengalihkan porsi yang lebih besar ke Belanja Modal demi pertumbuhan ekonomi daerah.
Audit Forensik DPRD: DPRD Kabupaten Bekasi didesak untuk melakukan audit forensik terhadap pos BTT dan Dana Hibah guna memastikan setiap rupiah benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Klarifikasi Kepemimpinan: Kepala Daerah wajib memberikan klarifikasi transparan mengenai praktik rangkap jabatan dan segera melakukan pengisian jabatan secara definitif untuk menjaga profesionalisme.
Transparansi Publik: Rincian belanja barang, jasa, dan modal harus dipublikasikan secara mendetail agar masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pengadaan dan program pembangunan.
Catatan Akhir: Anggaran bukan sekadar deretan angka, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya. Jika anggaran 2022 lebih banyak habis untuk membiayai internal pemerintahan, maka kesejahteraan warga Bekasi sedang dipertaruhkan.
Tim Redaksi Prima
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
