BREBES, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Brebes, Rabu (17/12/2025). Pertemuan daring ini fokus menyoroti evaluasi pengelolaan dan kinerja BUMD, khususnya PDAM Tirta Baribis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan sektor pelayanan publik. Melalui surat resminya, KPK menekankan pentingnya optimalisasi transparansi serta akuntabilitas pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Evaluasi Kinerja dan Transparansi
Dalam forum tersebut, KPK meminta Pemkab Brebes menghadirkan Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kabag Perekonomian, serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis. Agenda utama mencakup paparan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat serta laporan kinerja dan kondisi keuangan dari pihak PDAM.
Di sisi lain, isu transparansi anggaran di sektor lain juga mencuat. Tokoh masyarakat, Dedy Rochman, memberikan catatan tambahan mengenai pentingnya pengelolaan dana publik yang tepat sasaran.
“Saya lebih setuju gerakan bebas biaya sekolah alias gratis itu dioptimalkan secara nyata. Karena selama ini, meski disebut gratis, masyarakat masih sering dibebani iuran sekolah dan biaya buku,” ujar Dedy.
Kritik Pedas LBH KAHMI: “Jangan Sepelekan KPK”
Meski agenda rakor ini sangat krusial, pelaksanaannya menuai kritik dari Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso. Ia menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pejabat teras daerah dalam pertemuan tersebut.
“Langkah KPK ini sangat kami apresiasi. Namun, sangat disayangkan pejabat terasnya justru tidak hadir. Hal ini terkesan kurang menunjukkan keseriusan dan seolah menyepelekan agenda penting dari KPK,” tegas Karno kepada media, Rabu (17/12/2025).
Karno mengingatkan bahwa PDAM Tirta Baribis saat ini tengah berada dalam pantauan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Brebes agar proses seleksi Direktur Utama dan jajaran direksi mendatang dilakukan secara objektif.
“Penentuan direksi harus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan merit system. Hilangkan unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Rakor ini adalah bentuk kepedulian KPK untuk menjaga pejabat Brebes agar tetap berada dalam koridor hukum,” tambahnya.
Harapan Publik
Pelaksanaan rakor ini sejatinya dipandang sebagai langkah preventif untuk membangun tata kelola BUMD yang lebih sehat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi daerah.
Karno Roso menutup dengan peringatan keras mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang mengabaikan arahan pencegahan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Jika arahan pencegahan ini tidak dijalankan dan prinsip tata kelola yang bersih diabaikan, maka risiko hukum menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” pungkasnya.
Red: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
