Brebes, DN-II Pemandangan ruang kelas saat pembagian raport di SMAN 1 Bulakamba menunjukkan tren yang konsisten dari tahun ke tahun: mayoritas kursi wali murid didominasi oleh kaum ibu. (19/12/2025).
Fenomena ini bukan sekadar rutinitas sekolah, melainkan cermin bagaimana dinamika peran orang tua dalam pendidikan anak masih berkelindan erat dengan faktor ekonomi dan pembagian kerja domestik.
Pekerjaan Menjadi Kendala Utama
Meskipun pihak sekolah memberikan fleksibilitas bagi siapa pun wali murid untuk hadir, keterlibatan ayah dalam urusan administratif sekolah terpantau masih minim. Sekolah menekankan bahwa kehadiran wali murid bertujuan untuk menjalin komunikasi antara guru dan keluarga, tanpa membatasi gender.
“Pihak sekolah sebenarnya tidak mewajibkan sosok ayah untuk hadir. Yang penting ada perwakilan orang tua, Bapak atau Ibu sama saja,” ujar salah satu wali murid kelas XII saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan bahwa suaminya tidak bisa hadir karena tuntutan pekerjaan sebagai pedagang. Alasan ini menjadi potret umum di wilayah Bulakamba; para ayah umumnya memegang peran sebagai pencari nafkah utama (breadwinner) dengan jam kerja yang sulit ditinggalkan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal atau perdagangan.
Urusan Sekolah: Masih Menjadi ‘Ranah Ibu’?
Realitas di lapangan mengungkap bahwa urusan pendidikan anak, terutama yang bersifat administratif dan komunikasi rutin, masih dianggap sebagai domain utama ibu. Hal ini menciptakan pola pembagian peran yang kaku:
Ayah: Berfokus pada stabilitas ekonomi dan penyediaan kebutuhan finansial keluarga.
Ibu: Mengelola komunikasi dengan pihak sekolah, memantau perkembangan akademik, dan menghadiri agenda-agenda sekolah.
Meskipun pembagian ini bersifat praktis demi efisiensi waktu keluarga, hal tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan ayah secara langsung di lingkungan sekolah masih menghadapi tantangan struktural.
Fleksibilitas di Berbagai Jenjang Pendidikan
Kondisi serupa juga terlihat di beberapa sekolah lain di Kecamatan Bulakamba, seperti di salah satu SMK dan MTS swasta. Mengingat tingginya mobilitas orang tua di wilayah ini, pihak sekolah cenderung memberikan kebijakan yang longgar.
Jika orang tua inti berhalangan hadir, pengambilan raport diperbolehkan untuk diwakilkan oleh anggota keluarga lain, seperti kakak, bibi (bude/bule), atau kerabat dekat. Kebijakan ini diambil agar proses evaluasi belajar siswa tetap tersampaikan meski di tengah kesibukan kerja orang tua yang tinggi.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
