BREBES, DN-II Situasi di kawasan Jalan Proklamasi, Brebes, sempat memanas setelah seorang juru parkir (jukir) bernama Sony menjadi sasaran amuk massa pada Rabu (24/12/2025). Insiden ini dipicu oleh pelanggaran batas wilayah parkir yang dilakukan korban, yang memancing kemarahan warga dan kelompok pemuda setempat.
Kronologi Kejadian
Ketegangan bermula saat Sony dinilai melampaui batas operasional lahan parkir yang telah ditentukan. Koordinator Parkir Wilayah Brebes, Fitra, menjelaskan bahwa jukir seharusnya hanya mengelola area tepat di depan Warung Mangrove. Namun, pada praktiknya, korban memperluas area parkir hingga masuk ke wilayah yang bukan otoritasnya.
“Jukir tersebut menyalahi aturan. Seharusnya titik parkir terbatas hanya di depan Warung Mangrove, tetapi dia melebarkan area hingga ke mana-mana,” ujar Fitra saat memberikan keterangan.
Pelanggaran ini memicu reaksi keras dari sekelompok pemuda di lokasi. Beruntung, saat aksi pemukulan terjadi, pemilik Warung Mangrove segera bertindak cepat mengamankan Sony ke dalam warung untuk menghindari pengeroyokan yang lebih fatal.
Upaya Mediasi Lintas Instansi
Merespons insiden tersebut, aparat gabungan segera turun tangan guna meredam situasi. Mediasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain:
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes.
Aparat Kepolisian (Unit Reskrim & Intel Polsek setempat).
Intel Kodim 0713/Brebes.
Kepala Terminal Brebes, Wardoyo.
Perwakilan keluarga korban.
Kepala Terminal Brebes, Wardoyo, mengonfirmasi melalui sambungan telepon bahwa koordinasi awal telah dilakukan untuk menenangkan kedua belah pihak. Meski demikian, kepolisian masih terus memantau perkembangan situasi karena kesepakatan yang tercapai saat ini baru bersifat lisan.
Penonaktifan Parkir Jalan Proklamasi
Sebagai langkah preventif guna mencegah bentrokan susulan, Dinas Perhubungan bersama pihak keamanan mengambil keputusan tegas dengan menonaktifkan seluruh aktivitas parkir di area tersebut.
“Untuk sementara, wilayah depan Warung Mangrove dan sepanjang Jalan Proklamasi dinyatakan bebas juru parkir. Kami ambil alih dan hentikan operasionalnya demi menjaga kondusivitas wilayah,” tegas perwakilan otoritas terkait.
Status non-aktif ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan, menunggu hasil evaluasi koordinasi antara pengelola parkir, masyarakat, dan pihak keamanan.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
