JAKARTA, DN-II Menko Perekonomian menerima kunjungan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Jakarta hari ini guna membahas langkah-langkah strategis percepatan pemulihan ekonomi pascabencana alam yang melanda Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan keringanan finansial bagi masyarakat terdampak, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (25/12/2025).
Relaksasi Kredit dan Penghapusan Angsuran
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa langkah konkret yang diambil adalah kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini mencakup:
Penghapusan Kewajiban: Penghapusan pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur KUR yang terdampak langsung bencana.
Keringanan Debitur Eksisting: Perlindungan khusus bagi pelaku usaha yang kehilangan aset atau tidak dapat melanjutkan aktivitas usahanya akibat kerusakan parah.
Stimulus Tambahan: Pemberian perpanjangan tenor pinjaman, masa tenggang (grace period) pembayaran, hingga penyesuaian suku bunga untuk membantu pelaku usaha bangkit secara bertahap.
Bantuan Kemanusiaan dan Infrastruktur
Selain intervensi di sektor perbankan, Kemenko Perekonomian bersama sejumlah asosiasi pengusaha juga telah mulai menyalurkan bantuan kemanusiaan ke berbagai wilayah di Aceh.
“Kami akan terus mendorong agar bantuan tersalurkan secara merata. Fokus selanjutnya adalah mempercepat perbaikan infrastruktur publik yang rusak, karena ini adalah fondasi penting bagi pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Menko Perekonomian dalam pertemuan tersebut.
Komitmen Pendampingan Berkelanjutan
Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam kepada masyarakat Aceh dan memastikan bahwa negara akan terus hadir hingga masa pemulihan selesai.
โSemoga setiap ikhtiar ini menjadi jalan bagi Aceh untuk bangkit kembali dengan lebih kuat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk bekerja dan mendampingi masyarakat hingga situasi benar-benar pulih,โ pungkasnya.
Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
