BANDUNG DN-II Relawan Rakyat Membela Prabowo (RMP), Ali Sopyan, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera mengusut tuntas realisasi anggaran belanja perjalanan dinas luar negeri (Perjadin LN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
โAli menilai, alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut terindikasi mubazir dan tidak sesuai dengan asas efisiensi keuangan negara.
โAnggaran Fantastis dan Temuan Audit
โBerdasarkan dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited poin 5.1.02.04.02, terungkap bahwa Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran Perjadin LN sebesar Rp21.224.908.444,00. Dari jumlah tersebut, realisasi mencapai Rp17.488.044.175,00 atau sekitar 82,39%.
โAnggaran jumbo ini salah satunya terserap untuk membiayai program English for Ulama (EFU). Program ini bertujuan mengirimkan sejumlah ulama dan pendamping ke berbagai negara di Asia Pasifik, Amerika, hingga Eropa Timur guna meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris.
โ”Kami meminta KPK turun tangan. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar rakyat Jabar, bukan sekadar perjalanan luar negeri yang urgensinya patut dipertanyakan,” tegas Ali Sopyan.
โKejanggalan Perubahan Anggaran
โData menunjukkan adanya fluktuasi atau perubahan alokasi anggaran yang cukup sering sepanjang tahun 2023:
โDPA Awal: Sebesar Rp6,26 miliar untuk tujuan Asia Pasifik dan Eropa Timur.
โMei 2023: Anggaran melonjak menjadi Rp7,19 miliar dengan tambahan negara tujuan Amerika Tengah.
โNovember 2023: Terjadi penurunan drastis menjadi Rp2,41 miliar dengan fokus tujuan Amerika Tengah dan Amerika Serikat.
โAli Sopyan menyoroti biaya per individu yang dinilai sangat tinggi. Sebagai contoh, untuk 16 orang peserta ke Amerika Tengah, biaya visa mencapai Rp80.000.000 (Rp5 juta/orang) dan tiket pesawat menembus Rp640.000.000 (Rp40 juta/orang).
โMekanisme Pencairan yang Disorot
โSelain besaran angka, mekanisme pencairan uang muka (Uang Persediaan) melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Biro Kesra juga menjadi perhatian. Proses Ganti Uang (GU) dilakukan setelah bukti pertanggungjawaban diterima, namun hal ini dinilai rawan penyalahgunaan jika pengawasannya lemah.
โ”Transparansi penggunaan dana ini harus dibuka lebar. Jangan sampai program pendidikan agama hanya dijadikan kedok untuk menghambur-hamburkan uang rakyat melalui perjalanan dinas yang tidak terukur hasilnya bagi masyarakat luas,” pungkas Ali.
โHingga berita ini diturunkan, pihak Biro Kesra Setda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pengusutan anggaran tersebut.
Tim Prima
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
