PASAMAN, SUMBAR, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Ph.D., memberikan tanggapan tegas terkait sengkarut peredaran pupuk subsidi di lapangan. Ia menilai perlu adanya pendampingan ketat dari pemerintah pusat, kementerian terkait, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menjamin swasembada pangan.
“Kita harus mengikis habis ‘tikus berdasi’ yang bermain bisnis di balik distribusi pupuk bagi petani. Selama ini, praktik tersebut seolah berjalan mulus tanpa hambatan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat ditemui para pimpinan redaksi media cetak dan online di markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta (4/1/2026).
Melalui sambungan telepon selulernya, Prof. Sutan menambahkan bahwa petani di seluruh Indonesia sangat berharap Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertanian bersinergi dengan Polri, TNI, serta kepala daerah untuk menangani masalah distribusi ini secara tuntas.
“Tujuannya agar distribusi pupuk terjamin sempurna dan tidak menyulitkan petani, sebagaimana yang tengah terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat saat ini,” imbuhnya mengomentari kelangkaan pupuk di Bumi Minangkabau.
Anomali Data: Stok Melimpah, Lapangan Langka
Petani di Kabupaten Pasaman mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi menjelang musim tanam. Ironisnya, data pada aplikasi penyaluran justru menunjukkan angka serapan yang masih rendah, mengindikasikan adanya stok yang tersisa.
Ketidaksesuaian data ini memicu dugaan kuat adanya praktik mafia pupuk. Sebagai contoh, pada salah satu kelompok tani, alokasi pupuk Urea tercatat sebesar 13.050 kg, namun realisasi baru mencapai 9.175 kg (71%). Meski masih ada sisa alokasi 3.875 kg, data justru mencatat sisa stok mencapai 10.525 kg.
Kondisi lebih parah terjadi pada pupuk NPK Phonska. Dari alokasi 26.100 kg, yang tersalurkan baru 8.750 kg atau hanya 34%. “Di data katanya pupuk masih banyak, tapi di lapangan kami kesulitan. Bolak-balik ke kios jawabannya selalu kosong, padahal musim tanam sudah dekat,” keluh salah seorang petani di Pasaman.
Desakan Penegakan Hukum
Menanggapi ketimpangan ini, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa dugaan praktik mafia pupuk subsidi adalah persoalan serius yang masuk ranah penegakan hukum. Ia mendesak Polda Sumatera Barat dan Pangdam I/Bukit Barisan (atau pihak terkait di wilayah Sumbar) untuk segera turun tangan.
“Polda Sumbar dan aparat terkait harus bertindak tegas, profesional, dan transparan. Jangan sampai petani dirugikan sementara oknum tertentu meraup keuntungan dari penyimpangan ini,” tegas Sutan.
Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyentuh level bawah, melainkan harus membongkar seluruh rantai distribusi, mulai dari distributor, kios pengecer, hingga oknum kelompok tani jika terbukti terlibat.
Harapan Petani dan Kebijakan Pusat
Masyarakat petani di Pasaman berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman segera melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi. Pengawasan lapangan yang ketat sangat mendesak agar program subsidi tepat sasaran.
Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang berkali-kali menegaskan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani yang harus disalurkan secara transparan dan bebas dari penyimpangan demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pasaman belum memberikan respons resmi terkait permintaan konfirmasi mengenai kendala distribusi pupuk subsidi di wilayahnya. (Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
