TEGAL, DN-II Pengelolaan fasilitas tambat kapal bagi nelayan di wilayah kerja PT Pelindo (Persero) Regional Tegal menyimpan tantangan tersendiri. Meski melayani ribuan kapal setiap tahunnya, pendapatan yang dihasilkan dari sektor ini ternyata belum mampu menutupi biaya operasional, bahkan cenderung mengalami kerugian. (5/1/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Pelindo Tegal, Tri Sugiyatno, saat memberikan penjelasan mengenai prosedur dan mekanisme tambat labuh di wilayah Pelindo baru-baru ini.
Mekanisme Sewa Berdasarkan Tonase
Tri menjelaskan bahwa sebagai penyedia fasilitas, Pelindo menerapkan tarif sewa lahan atau tambatan yang disesuaikan dengan ukuran kapal atau Gross Tonnage (GT) serta durasi sandar.
“Syaratnya cukup melapor. Karena Pelindo adalah penyedia fasilitas, maka dikenakan biaya sewa. Besaran tarifnya sesuai GT dan lama sandar kapal,” ujar Tri. Sebagai gambaran, ia menyebutkan bahwa untuk kapal berukuran 30 GT, biaya paket yang dikenakan sekitar Rp500.000 untuk durasi 7 hari. 
Keamanan Kapal: Tanggung Jawab Siapa?
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait risiko kebakaran kapal yang sempat terjadi, Tri menekankan pentingnya kehadiran Anak Buah Kapal (ABK) yang berjaga selama kapal bersandar. Ia menyayangkan kebiasaan beberapa pemilik kapal nelayan yang meninggalkan kapal dalam kondisi kosong tanpa pengawasan.
“Idealnya, di mana pun kapal berada harus ada orang yang berjaga. Seringkali kunci ditinggal begitu saja. Kalau terjadi apa-apa, orang yang tidak paham pelabuhan cenderung menyalahkan pengelola, padahal standar keamanannya harus ada ABK yang stand by,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kewenangan Pelindo terbatas pada penyediaan jasa fasilitas. Adapun urusan kelaikan laut dan administrasi surat-menyurat merupakan otoritas dari pihak KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan).
Operasional yang Merugi
Meski mencatat sekitar 1.000 kunjungan kapal per tahun, dengan rata-rata 100-an kapal nelayan yang sandar secara rutin, pendapatan dari sektor ini di Tegal diklaim belum menguntungkan.
Tri mengungkapkan bahwa sumber pendapatan utama Pelindo sebenarnya berasal dari aktivitas bongkar muat barang, yang sayangnya sudah vakum selama tujuh tahun terakhir di Pelabuhan Tegal.
“Sebenarnya kalau di Tegal ini hitungannya rugi karena kapalnya kecil-kecil. Pendapatan terbesar itu harusnya dari bongkar muat, tapi di sini sudah tidak ada kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Lahan dan Kontribusi Daerah
Selain masalah operasional pelabuhan, Tri juga menyinggung status lahan Pelindo yang saat ini banyak digunakan untuk kepentingan publik dan disewa oleh pemerintah daerah, salah satunya kawasan Pantai Alam Indah (PAI).
Berdasarkan perjanjian, lahan PAI disewa oleh Pemerintah Kota Tegal hingga tahun 2028. Tri menekankan bahwa selama lahan tersebut digunakan untuk kepentingan pemerintah dan tidak bersifat komersial, maka tidak ada beban biaya. Namun, jika lahan tersebut dikomersialkan, maka wajib memberikan kontribusi kepada negara.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
